Kewajiban Umat Islam Membela Palestina (Al-Quds)
KEWAJIBAN UMAT ISLAM TERHADAP PALESTINA (AL-QUDS)
WAAJIBUL UMMAH TIJAAH AL-QUDS
“ Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram menuju al-Masjid al-Aqsa yang Kami berkahi sekelilingnya” (QS al-Israa 1).
A. Palestina Masalah Utama Umat
Tidak ada tanah yang lebih bergolak selain Palestina. Sejarah palestina adalah sejarah panjang peperangan, the history of war. Pusat tiga agama dan peradaban besar Islam, Kristen, dan Yahudi saling mempertahankan eksistensinya atas tanah suci. Tempat bertemunya bangsa-bangsa di satu titik konflik dalam kurun waktu yang sangat panjang. Tapi
satu hal yang pasti, Palestina bukanlah tanah kosong tanpa bangsa (the
land without nation), bukan pula milik Zionis Israel, sebuah bangsa yang
tidak memiliki tanah (the nation without land).
Bagi
umat Islam Palestina adalah masalah utama, karena Palestina merupakan
tanah waqaf umat Islam, di sana terdapat Al-Masjid Al-Aqsa, tempat para
nabi dan rasul, tempat Isra’ Rasulullah saw. dan tempat yang sangat
diberkahi.
- - Palestina dalam Perspektif Syari’ah
Palestina
yang di dalamnya terdapat Al Quds adalah tanah waqaf umat Islam, yang
telah mereka warisi semenjak lebih dari 6000 tahun. Hal ini karena
Ibrahim as, bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula Nashrani, tetapi
seorang yang hanif dan muslim dan beliau tidak musyrik pada Allah (QS
Ali Imran: 67).
Dari ayat tersebut sangat jelas disebutkan bahwa Palestina adalah warisan ideologis, bukan warisan genetis. Masuknya Musa ke tanah Palestina bukan karena nenek moyangnya orang Palestina, melainkan perintah keimanan dari Allah Swt. “Musa berkata, hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan bagimu (selama kamu beriman). Dan janganlah kalian lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kalian akan menjadi orang-orang yang merugi.” (Q.S Al Maidah: 21).
Dari sudut pandang ideologis, bangsa mana pun berhak atas pengelolaan Palestina selama memiliki akar ideologi yang sama dengan ideologi yang diimani Musa juga nenek moyangnya Ibrahim. “Katakanlah,
kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa
yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya,
dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa-apa yang diberikan
kepada nabi-nabi dan tuhannya…” (Q.S Al Baqarah: 136)
Karena
itu, Zionis Israel Yahudi tidak memiliki hak waris atas tanah Palestina
baik dari Ibrahim, Musa, atau Ya’kub (Israel) yang merupakan nenek
moyang mereka. Sebab, Palestina
adalah warisan keimanan dan Zionis Israel Yahudi saat ini berada dalam
ruang keimanan yang berbeda, bahkan bertentangan dengan pendahulu
mereka. “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. “Hai
anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka
janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk Islam.” (Q.S Al Baqarah: 132)
Bahkan,
lebih tegas lagi pernyataan putusnya hubungan (bara’ah) dengan
orang-orang yang tidak satu jalan keimanan dinyatakan oleh Musa ketika
terjadi pembangkan dari bangsa Israel. “Berkata Musa, ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara aku dan orang-orang yang fasik itu.”(Q.S Al Maidah; 25)
Dari sudut pandang keimanan, Palestina adalah warisan Islam. Bukan
warisan tiga agama dan peradaban; Islam, Kristen, serta Yahudi yang
sering disebutkan mempunyai akar yang sama, yaitu agama Ibrahim. Sebab, Ibrahim hanya memiliki satu agama, agama Islam. “Ataukah kalian, (orang-orang Yahudi dan Nasrani) megatakan
bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’kub dan anak cucunya adalah penganut
agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, apakah kalian yang lebih
mengetahui atau Allah?...” (Q.S Al Baqarah: 140) “Ibrahim, bukanlah
seorang Yahudi dan bukan pula Nashrani, tetapi seorang yang hanif dan
muslim dan dia tidak musyrik pada Allah.” (QS Ali Imran: 67).
- - Palestina Dalam Perspektif Sejarah
Dilihat dari sudut pandang sejarah, Zionis Israel Yahudi tidak memiliki akar sejarah sebagai penduduk asli Palestina. Kedatangan
mereka ke tanah Palestina pada permulaan akhir periode sebelum lahirnya
Isa bin Maryam sampai permulaan masehi bukanlah sebagai pemilik, tetapi
sebagai imigran dari Mesir, begitu juga kedatangan mereka ke tanah
Palestina saat ini yang berujung pada kolonialisasi. Sebelum
masuknya bangsa Israel, Palestina telah dihuni oleh bangsa Kanaan yang
merupakan nenek moyang bangsa Arab Palestina saat ini. Ini disebutkan dalam Kitab Bilangan XIII ayat 17-18,
“Maka
Musa menyuruh mereka mengintai tanah Kanaan… dan mengamat-amati
keadaaan negeri itu; apakah bangsa yang mendiaminya kuat atau lemah,
apakah mereka sedikit atau banyak.”
Pernyataan
serupa juga diceritakan dalam Al-Qur’an. Bahkan Al Qur’an menyebutkan
bahwa bangsa Israel itu tidak layak atas tanah Palestina karena perilaku
mereka sendiri.
“Musa berkata, hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan bagimu (selama kamu beriman). Dan
janganlah kalian lari ke belakang (karena takut kepada musuh) , maka
kalian akan menjadi orang-orang yang merugi.. Mereka berkata, hai Musa,
sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa
(bangsa kanaan). Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar. Jika mereka keluar, pasti kami akan memasukinya. Berkatalah
dua orang di antara orang-orang yang takut kepada Allah yang Allah
telah memberi nikmat atas keduanya; serbulah mereka melalui pintu
gerbang kota ini. Maka bila kalian memasukinya, niscaya kalian akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakkal jika kalian benar-benar beriman. Mereka berkata, hai Musa, sekali-kali kami tidak akan memasukinya selamanya selagi mereka ada di dalamnya. Karena itu, pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya akan duduk menanti di sini saja. Berkata Musa, ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara aku dan orang-orang yang fasik itu. Allah berfirman (jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun. Lalu,
selama itu mereka berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu,
maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang fasik
itu. (Q.S Al Maidah: 21-26)
Dalam sejarah Palestina, negeri itu pernah jatuh ke tangan Bangsa Israel pada permulaan Masehi. Pertempuran
mereka dengan penduduk asli Palestina tercatat dalam kitab Samuel I,
bab 13 dan 14 yang mengisahkan strategi Saul dan Yonatan yang menyerbu
Michmas “…Orang Filistin berkemah di Micmash…dan di antara pelintasan
bukit-bukit yang dicoba Yonatan menyeberanginya ke arah pasukan pengawal
Filistin… dan kekalahan yang ditimbulkan Yonatan dan pembawa
senjatanya, besarnya kira-kira dua puluh orang dalam jarak kira-kira
setengah alur dari pembajakan ladang.”
Namun,
pada tahun 70 M, kekuasan bangsa Israel itu runtuh seiring kematian
Herodes dan masuknya kekuatan Romawi menguasai seluruh Palestina. Sejak
itu bangsa Israel menjadi bangsa yang tidak memiliki tanah air dan
tersebar di berbagai negara sampai mereka melakukan kolonialisasi
kembali atas Palestina pada tahun 1967 M. Sementara itu, tanah Palestina menjadi tanah wakaf umat Islam pada masa pemerintahan Umar bin Khattab pada abad 7 M setelah Romawi ditaklukkan tentara Islam.
Dalam
hukum internasional dinyatakan bahwa yang berdaulat atas suatu wilayah
adalah mereka yang pertama kali mendiami wilayah tersebut dan
menunjukkan bukti eksistensi mereka atas wilayah tersebut berupa
aktivitas dan bukti-bukti fisik yang menunjukkan kedaulatan mereka atas
wilayah tersebut. Karena itu, bangsa Kanaan yang merupakan nenek moyang Arab Palestina saat ini adalah pemilik sah tanah Palestina.
B. Keistimewaan Palestina (Al Quds) di Mata Umat Islam
Umat
Islam memandang Palestina sesuai dengan pandangan ajaran Islam dan
sejarahnya yang sangat panjang. Palestina adalah bumi para nabi dimana
mereka mengajarkan risalah tauhid kepada umatnya. Tidak ada sejengkal
tanah di Palestina, kecuali di sana ada nabi yang shalat menyembah pada
Allah dan menyampaikan ajarannya kepada umat. Dari mulai nabi Ibrahim
as. dan keturunannya nabi Ishak as, Ya’qub as, Yusuf as dan
saudara-saudaranya. Kemudian nabi Daud as dan Sulaiman as. Seterusnya,
nabi Musa as., Harun as, Zakariya as, Yahya as. dan Isa as.
Palestina
dimana masjidil Aqsa ada di sana merupakan kiblat pertama umat Islam.
Ini adalah penghormatan Islam pada Palestina yang memiliki sejarah
panjang tempat para nabi dan tempat turunnya wahyu. Rasulullah saw. dan
sahabatnya pernah shalat menghadap al-Masjid al- Aqsa selama sekitar 16
bulan. Kemudian Allah SWT. merubah kiblat umat Islam ke Masjidil Haram.
Dan perubahan itu diabadikan Al-Qur’an. Perpindahan kiblat ini sendiri
memiliki banyak hikmah yang banyak dirasakan umat Islam sampai sekarang.
Allah
memuliakan Palestina dengan al-Masjid al-Aqsa. Masjid ini disamping
kiblat pertama umat Islam, juga masjid kedua yang dimuliakan Allah SWT.
Dan tanah suci ketiga setelah Makkah dan Madinah. Rasulullah saw.
bersabda, “Kalian tidak boleh mempersiapkan untuk melakukan
perjalanan ziarah, kecuali pada tiga masjid; al-Masjid al-Haram, Masjid
Rasul saw dan al-Masjid al-Aqsa” (Muttafaqun ‘alaihi).
Di
dimasjid al-Aqsa ini pula Rasulullah saw. melakukan isra dan disini
beliau memimpin shalat bagi para nabi dan rasul, suatu simbol bahwa
Rasulullah saw. adalah pemimpin mereka. Kemudian dari masjid al-Aqsa,
Rasulullah saw. melanjutkan perjalanannya menuju Sidratil Muntaha untuk
menerina kewajiban yang paling agung yaitu shalat lima waktu.
Disamping
tempat ini disucikan oleh Allah SWT, tempat ini juga tempat yang
diberkahi oleh Allah SWT. Keberkahan dari nilai-nilai spiritual karena
para nabi menyampaikan risalah di tempat ini dan keberkahan materi
karena kekayaan alam, kesuburan, letaknya yang sangat strategis dan
keindahan alamnya. “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram menuju al-Masjid al-Aqsa yang Kami berkahi sekelilingnya” (QS al-Israa 1).
Demikianlah
keistimewaan al-Masjid al-Aqsa, Baitul Maqdis, al-Quds di Palestina
ini. Maka sudah merupakan kewajiban seluruh umat Islam bahkan seluruh
manusia untuk menjaga dan menyelamatkannya dari berbagai macam
penjajahan bangsa-bangsa yang terkutuk, utamanya bangsa Yahudi.
C. Kewajiban Umat Terhadap Palestina
1. Memahami Kondisi dan Problematika Palestina
Kewajiban
pertama yang paling fundamental bagi seorang muslim adalah memahami
akar masalah Palestina (Al Quds) bahwa masalah Palestina adalah masalah
umat Islam. Perebutan kekuasaan yang terjadi di tanah suci itu bukan perebutan antara dua bangsa, Arab dan Israel. Tetapi, perang agama antara Islam dan Yahudi. “Sesungguhnya
kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap
orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang
musyrik”(QS Al-Maa-idah 82).
“Dari
Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak akan terjadi kiamat
sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin
membunuh mereka sampai ada seorang
yahudi bersembunyi dibelakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan
berkatalah batu dan pohon, wahai muslim wahai hamba Allah ini yahudi
dibelakangku, kemari dan bunuhlah ia kecuali pohon Gorqhod karena ia
adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim).
Masalah
Palestina bukan hanya masalah bangsa Palestina dan bangsa Arab saja.
Tetapi masalah seluruh umat Islam, bahkan masalah kemanusiaan secara
keseluruhan. Atas dasar pandangan aqidah inilah seluruh umat Islam wajib
memahami kondisi dan permasalahan Palestina.
2. Mensosialisasikan Kondisi dan Problematika Palestina kepada yang lain.
Setelah
umat Islam dan para da’i memahami permasalahan dan kondisi Palestina,
maka mereka harus mensosialisasikan pemahaman ini kepada seluruh umat
Islam. Masih banyak umat Islam
yang belum memahami kondisi dan permasalahan Palestina. Hal ini terjadi
karena banyak sebab, diantaranya faktor lemahnya keimanan dan
problematika yang dihadapi oleh umat Islam itu sendiri di seluruh dunia.
Oleh
karena itu para da’i harus memahamkan pada umat Islam di seluruh dunia,
bahwa masalah Palestina adalah masalah utama umat, dan masa depan umat
akan sangat terkait dengan perjuangannya terhadap Palestina. Bahwa di
Palestina ada al-Masjid al-Aqsa kiblat pertama umat Islam yang sedang
terancam. Bahwa Rasulullah saw. memimpin shalat berjama’ah yang diikuti
oleh para nabi dan rasul saw. pada peristiwa Isra’ yang merupakan
pewarisan tanah Palestina pada umat Islam. Bahwa Umar bin Khattab ra.
menerima penyerahan kunci langsung kota Palestina (Al-Quds).
3. Jihad Dengan Harta
Kewajiban selanjutnya bagi umat Islam adalah berjihad dengan harta mereka. Umat Islam harus menyisihkan sebagian rejekinya
minimal 1 % untuk perjuangan Palestina. Karena jihad di Palestina
sangat membutuhkan harta. Dan disana juga banyak janda, anak yatim, anak
sekolah, mahasiswa, orang yang kehilangan rumah dan pencaharian akibat
konflik dan perang yang belum diketahui akhirnya. Semua itu sangat membutuhkan uluran tangan umat Islam lainnya yang mampu.
4. Jihad Dengan Jiwa
Terdapat perbedaan mendasar dalam sifat perang di Palestina. Bila
perang di Palestina dinyatakan sebagai perang antara dua bangsa atau
dua negara, maka tidak boleh ada keterlibatan pihak lain di luar dua
pihak yang bertikai tanpa ada permintaan untuk terlibat dari salah satu
pihak yang berperang. Keterlibatan
tanpa ada permintaan untuk terlibat berarti pelanggaran kedaulatan
sebuah negara yang bertentangan dengan hukum internasional. Kenyataan
yang terjadi adalah bahwa perang di Palestina adalah perang agama
antara Islam dan Yahudi yang mengundang keterlibatan semua umat Islam
dan kaum Yahudi di seluruh dunia, di setiap bangsa dan negara mana pun.
Maka,
hukum perang di Palestina adalah jihad fi sabilillah yang diwajibkan
atas setiap umat Islam di seluruh dunia sesuai dengan kondisi mereka di
setiap tempat. “Diwajibkan atas kalian berperang sedangkan kalian membencinya. Barangkali kalian membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi kalian. Dan barangkali kalian menyukai sesuatu sedangkan itu buruk bagi kalian. Dan Allah maha mengetahui apa yang kalian tidak ketahui.” (Q.S Al-Baqarah 216)
“Orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin
kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.” (Q.S At Taubah: 44)
Palestina adalah tanah waqaf umat Islam yang harus dipertahankan sampai kapan pun. Pembelaan
kita terhadap Palestina bukan karena mereka orang-orang Arab, melainkan
karena mereka adalah muslim dan karena Palestina adalah salah satu dari
tiga tempat suci umat Islam yang dimuliakan Allah. Karena itu, permasalahan Palestina harus dijadikan konsentrasi utama umat Islam.
5. Do’a
Dan
kewajiban yang paling minimal yang harus terus dilakukan oleh umat
Islam adalah do’a. Do’a orang beriman kepada lainnya tanpa sepengetahuan
mereka adalah maqbul. Wallahu a’lam bi sh showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar