Senin, 20 Februari 2012

Konflik dan Integrasi Sosial Bernuansa Agama

KONFLIK DAN INTEGRASI SOSIAL BERNUANSA AGAMA
(STUDI TENTANG POLA PENYELESAIAN KONFLIK
AMBON-LEASE DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT)
Oleh :
Hamzah Tualeka Zn
I. PENDAHULUAN
A. Latar Balakang Masalah
     Secara uşūl al-dīn, Islam dan Kristen merupakan agama samawi, dan secara defacto keduanya juga termasuk dalam lima agama besar dunia. Dalam perjalanannya yang panjang keduanya pun telah hidup berdampingan mengiringi dinamika kehidupan sosial keagamaan, melewati daratan dan lautan, dan sudah barangtentu telah terjadi interaksi antar umat keduanya dalam mengisi lembaran sejarah panjang kehidupan sosial di nusantara ini.
     Secara historis-konstitusional, awal keberadaan negara bangsa Indonesia merupakan kesepakatan final dari para pendahulu pendiri negeri ini, sebagai bentuk pengakuan terhadap pluralitas yang menjadi pilar tegaknya negara. Dengan demikian Bhinneka Tunggal Ika menjadi payung hukum terakuinya kemajemukan atau pluralitas tersebut. Sunnat Allah pun berlaku atas segala makhluk-Nya, sebagai suatu sunnat Allah yang telah berlaku sejak dahulu, maka manusia tidak akan pernah menemukan perubahan bagi sunnat Allah itu,2 dan bahwa perubahan sosial adalah suatu keniscayaan (secara sosiologis), sebagai sunnat Allah yang tidak 1Hendropuspito, O.C., D. Sosiologi Agama (Yogyakarta: Kanisus, 1983), 127. Memang, agama berkembang sebagai suatu organisasi adalah suatu hal yang wajar, dan yang demikian itu merupakan suatu tuntutan dari agama itu sendiri. Jelasnya demi lestarinya agama tersebut dan berkat kedudukannya yang mapan serta organisasinya yang kuat dan rapi. Agama tersebut akan memperoleh jaminan yang pasti bahwa tugasnya yang mulia itu dapat menghasilkan yang maksimal mungkin. Apalagi kalau adanya kesadaran yang mendalam dari semua pemeluk agama itu, bahwa yang dilakukan merupakan panggilan dari Tuhannya, untuk melayani semua kebutuhan manusia terutama sekali yang bersifat luar biasa (super empiris), hal ini harus ada jaminan yang sanggup memberikan rasa aman yang mendalam bagi para pelakunya : keselamatan keyakinanagamanya, keluarga dan keturunannya, harta benda dan milik pribadinya, keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan di luar hukum, dan keselamatan profesi. bisa tidak mesti terjadi, apakah ke arah yang positif atau negative. Termasuk analisa sosial Nabi saw bahwa iman seseorang itu dapat bertambah dan bisa juga berkurang, sebagai bagian dari dinamika kehidupan sosial.
     Dalam perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia, pluralitas telah melahirkan kolaborasi yang indah dalam berbagai bentuk muzaid budaya yang kental dengan kemajemukan ini. Berbagai suku, agama, ras adat-itiadat, budaya dan golongan dapat hidup berdampingan dan memiliki ruang negosiasi yang sangat tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Keindahan masyarakat negeri katulistiwa ini pun menjadi kesaksian bagi dunia internasional. Akan tetapi dunia pun terhentakkan dengan tercabik-cabiknya keindahan oleh sikap eksklusif yang tumbuh dari akar primodialisme sempit kesukuan, agama, ras dan golongan.
     Konflik sosial yang terjadi di beberapa daerah pada lebih dari satu dasawarsa terakhir lalu, baik dalam eskalasi besar maupun kecil telah membawa korban jiwa manusia, harta, sumber mata pencaharian dan lainnya, sehingga menghancurkan sendi-sendi kemanusian dan kebangsaan Indonesia. Nampaknya kerusuhan sosial tersebut telah menjadi gejala yang umum bagi perjalanan hidup bangsa ini. Dari tahun 1996 tercatat terjadi beberapa kali peristiwa konflik yang bernuansa social maupun agama, seperti kerusuhan di Situbondo tanggal 10 Oktober 1996, di Tasikmalaya 26 Desember 1996, di Karawang tahun 1997 dan Tragedi Mei pada tanggal 13, 15 Mei 1998, yang terjadi di Jakarta, Solo, Surabaya, Palembang, Medan, beserta peristiwaperistiwa kerusuhan lainnya. Demikian beberapa rentetan terjadinya kerusuhan di Indonesia yang lebih condong bernuansa sosial.
     Kerusuhan sosial yang bernuansa agama pun bermunculan di Indonesia pada dasawarsa terakhir lalu, yang banyak menelan korban jiwa, harta dan mematahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan agama di negeri ini. Dunia terhentakkan dengan peristiwa-peristiwa kerusuhan yang memilukan, sekali gus mengecewakan dan banyak memakan korban, sebagaimana konflik Ambon- Lease (Ambon-Lease terdiri dari pulau Ambon dan pulau-pulau Lease. Lease terdiri dari pulau Haruku, Saparua dan Nusa Laut) yang turut mengisi lembaran sejarah konflik sosial bernuansa agama di negeri ini.
     Secara normatif-doktrinal. agama Islam maupun Kristen sama-sama mengajarkan kedamaian, persaudaraan, kerukunan individu dan individu atau individu dengan kelompok dengan kelompok atau sebaliknya. Jadi agama itu tidak menghendaki perpecahan, permusuhan dan pembunuhan. Namun dalam kenyataannya yang ada menunjukkan pengaruh agama terhadap masyarakat sering menimbulkan konflik. Para ahli sejarah atau filosofi sosial menyatakan, bahwa agama sering mempunyai efek yang negatif terhadap kesejahteraan manusia. Isu-isu keagamaan sering menjadikan timbulnya perang, keyakinan dalam suatu agama sering menimbulkan sikap manusia yang tidak toleran, loyalitas dalam agama hanya dapat menyatukan beberapa orang saja dan memisahkan dari kebanyakan orang lainnya.
     Secara sosiologis, konflik sosial itu adalah salah satu hal yang biasa terjadi, suatu keniscayaan, dan bahkan diperlukan (teori dan metode konflik) dalam rangka menuju rekonsiliasi dan kesepakatan membuat komitmen perubahan (ke arah yang positif). Jika umat Islam-lah sebagai pemeluk agama terbesar di negeri ini, berarti mempunyai peranan sentral dalam menciptakan stabilitas nasional, ikut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan, sekaligus menikmatinya tentunya. Di pihak lain, pada tingkat nasional umat Kristiani sebgai kaum minoritas, akan tetapi pada tingkat lokal tertentu (provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan dan desa) terdapat kantong-kantong komunitas penduduk di mana mayoritas penduduknya bukan Muslim tetapi Kristiani.
     Secara sosiologis-religius, persoalan mayoritas dan minoritas dapat menjadi sumber konflik, sedangkan stabilitas nasional menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan nasional. Oleh sebab itu masalah kerukunan antara umat Islam dan Kristiani secara nasional adalah masalah besar yang tidak boleh diabaikan dan harus terus-menerus memperoleh perhatian yang serius dari semua pihak. Memang positif, akan tetapi masalahya jadi lain jika konflik yang terjadi justeru dapat menghancurkan nilai-nilai dan sendi-sendi kehidupan manusia.
     Permasalahan kerukunan hidup antara umat Islam dan Kristen di Indonesia, seperti halnya pada umat-umat beragama di negeri lainnya, sering terganggu oleh riak-riak konflik sosial. Kenyataan seperti itu tidak jarang mencuat ke permukaan oleh pemberitaan media cetak dan elektronik. Secara kontekstual kerukunan antara umat beragama ini bisa menjadi labil, padahal begitu banyak ayat-ayat al-Qur'an dan Hadis (dalam Islam) dan Alkitab (dalam Kristen) yang menganjurkan, menyerukan dan bahkan memerintahkan umatnya selalu melakukan hal-hal yang positif guna mencapai kerukunan, persatuan dan kesatuan serta cinta dan kasih kepada sesama. Kenyataan menunjukkan seakan umat Islam atau sebagian dari mereka tidak lagi beriman kepada al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi Muhammad saw, sehingga mereka mengabaikan begitu saja Firman Allah dalam surat 2 al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang buruk. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Sabda Nabi Muhammad saw yang menyatakan bahwa tidak akan masuk surga seseorang, yang karena tindakan dan perbuatannya menyebabkan tetangganya merasa tidak aman.
     Sementara di kalangan kaum Kristiani atau sebagiannya yang seakanakan melupakan Alkitab sebagai pedoman hidup, sekaligus jaminan hidup mereka di tempat ini dan pada saat ini. Firman-Nya dalam Galatia 6: 10: “Karena itu selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita sendiri”. Firman-Nya lagi dalam Philipi 2, 3-4: Hendaklah dengan rendah hati yang seorang menganggap orang lain lebih utama daripada dirinya sendiri, dan jangan tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga”.
     Dalam kenyataannya, konflik-konflik sosial bernuansa agama yang terjadi dalam masyarakat memang tidak terlepas kaitannya dengan kedua agama besar dunia tersebut. Mengapa demikian, apakah para pemimpin dan umat kedua agama sudah sedemikian jauh terbawa oleh sikap ta’assub golongan, seperti pernyataan al-Qur'an : “Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka masing-masing”. Ataukah ada sebab-sebab lain sehingga mereka seperti mengabaikan ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul- Nya? Bila secara umum demikian, maka bagaimana interaksi umat Islam dan Kristen di Ambon-Lease yang menimbulkan konflik 19 Januari 1999 yang dikenal dan dikenang dengan “Tragedi Idul Fitri Berdarah”, yang menurut Thamrin Amal Tomagola sebagai konflik terdahsyat di dunia?

B. Fokus dan Tujuan Penelitian
     Konflik Ambon-Lease telah melibatkan berbagai suku, agama, ras, dan adat serta golongan di wilayah penghasil rempah-rempah cengkih dan pala itu. Bahkan juga dari pusat (Jakarta) dan dunia turut mengambil bagian dalam peristiwa memilukan dan sekali gus memalukan tersebut. Penelitian ini berfokus pada tiga hal pokok, peristiwa-peristiwa terjadinya konflik, akar-akar masalah konflik dan pola penyelesaian konflik. dalam perspektif masyarakat.
Pertama, peristiwa-peristiwa terjadinya konflik, ini dimaksud lebih fokus pada berbagai peristiwa di arena konflik dengan tensinya yang variatif, dan bahkan sampai menimbulkan kesan konflik terparah, di mana beberapa sosiolog menyebut konflik Ambon-Lease sebagai konflik yang terparah dibandingkan kasus-kasus yang sama di tempat lain dalam negeri ini, Indonesia.
Kedua, akar masalah konflik, yakni fokus pada masalah-masalah, peristiwa-peristiwa, tindakan-tindakan dan upaya-upaya negatif maupun karakter sosial (pengaruh alam pada manusia) dari masa ke masa oleh individu maupun kelompok yang kemudian terakumulasi dan mengkristal-mengerucut pada terjadinya konflik social bernuansa agama.
Ketiga, pola penyelesaian konflik dalam perspektif masyarakat , dimaksud di sini adalah berbagai usaha integrasi yang dilakukan berbagai pihak kalangan masyarakat, swasta, LSM, terutama kearifan lokal Pela-Gandong, dengan variasi tingkat keterlibatan dan keberhasilannya. Kiranya hal-hal tersebut cukup menarik untuk diteliti dengan seksama dan bersungguh-sungguh.
     Sehubungan dengan latatr belakang masalah dan fokus masalah, maka penelitian ini bertujuan :
1. Memahami peristiwa-peristiwa terjadinya konflik sosial bernuansa agama di Ambon-Lease.
2. Memahami hal-hal yang menjadi akar permasalahan konflik sosial bernuansa agama di Ambon-Lease.
3. Memahami bagaimana pola penyelesaian konflik dalam perspektif masyarakat Ambon-Lease.
C. Manfaat Peneltian
     Dengan penelitian ini diharapkan diperolehnya deskripsi tentang konflik umat Islam dan Kristen, dan sedapat mungkin terbongkarnya akar budaya yang melatarbelakangi sikap sosial keagamaan mereka. Penelitian ini dilakukan dengan harapan dapat menemukenali akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya konflik antara umat Islam-Kristen di Ambon-Lease.
     Dengan penelitian ini juga diharapkan ditemukan adanya faktor-faktor lain (kalau ada) yang dapat menjadi kohesi antara kedua umat beragama tersebut, sehingga dapat diwujudkan integrasi dan rukun. Karena itu manfaat yang diharapkan dengan adanya penelitian ini sebagai berikut:
a. Diharapkan dengan adanya hasil penelitian ini dapat menjadi salah satu bahan kajian pada penulisan karya ilmiah sebagai realisasi penugasan dan kewajiban dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya.
b. Dari hasil penelitian diharapkan dapat memberikan informasi kualitatif tentang beberapa aspek interaksi umat Islam-Kristen dan menjadi bahan kajian lebih lanjut (sedapat mungkin diadakan) dalam rangka menemukan metode yang tepat saat memasuki situasi konflik di masyarakat serta untuk menemukan pola-pola pendekatan sosial yang benar, berdaya guna dan berhasil guna.
c. Sebagai kontribusi dan bahan pertimbangan lebih lanjut bagi upaya antisipasi dan solusi terhadap terjadinya konflik sosial bernuansa agama.
II. KAJIAN PUSTAKA
     Dalam penelitian ini terdapat beberapa referensi yang dijadikan bahan pertimbangan dan informasi awal tentang kondisi di lapangan, antara lain sebagai berikut :
     Menurut Saifuddin, perbedaan faham dalam agama Islam yang kemudian berubah menjadi konflik tajam karena penafsiran bagian-bagian doktrin agama digunakan sebagai pembenaran. Agama dan budaya dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan karena keduanya beradada dalam diri manusia yang sama. Dengan keterbatasannya manusia berusaha menterjemahkan bagian-bagian dari agama ke dalam kenyataan kehidupan sosial yang penuh kepentingan duniawi dari manusia, akan tetapi di lain pihak keteraturan sosial dan integrasi tetap terwujud. Pembahasan mengenai kemajemukan struktur sosial dalam mayarakat kompleks dan kesadaran warga masyarakat mengenai kesatuan kebuadayaan tadisional, serta perkembagan kebudayaan merupakan faktor-faktor terpenting yang menyebabkannya. Untuk menganalisa gejala konflik dan integrasi di daerah penelitin ketika mengdakanpenelitian di Kecamatan Alabio, Kabupaten Hulusungai Utara Kalimantan Selatan, proposisi-proposisi Simmel yang telah dirumuskan dan dipertajam oleh Lewis Alfred Coser menjadi 16 proposisi, kemudian diringkas oleh Saifuddin menjadi 10 proposisi yang dipandang perlu digunakan untuk menganalisa gejala konflik dan integrasi sosial keagamaan di Alabio pada saat itu.
     Menurut Abdurrahman Wahid dkk, kekerasan yang dilakukan para pemeluk suatu agama, bukanlah berangkat dari ajaran agama itu sendiri, melainkan lebih merupakan problem kontemporer berdasarkan situasi dan kondisi komunikasi pemeluknya. Karena itu, agama tidaklah mengajarkan kekerasan, bahkan kekerasan harus dikubur dalam-dalam ketika hendak menyelesaikan suatu persoalan dalam hubungan antarmanusia. Agama, dengan kata lain, memberikan makna kepada kehidupan dan eksistensi manusia secara universal.
     Menurut Kastor, kronologis terjadinya kerusuhan atau konflik antara umat Islam dan Kristen 1999 kerusuhan yang terjadi 19 Januari 1999 di kota Ambon telah memberikan catatan khusus, yaitu : pertama, tidak terpisah dari kasus-kasus dan issu-issu yang berkembang beberapa bulan sebelumnya (bahwa akan adanya serangan terhadap kaum Muslimin saat Hari Raya Fitri oleh umat Kristiani). Kedua, suatu gerakan besar yang melibatkan puluhan ribu orang. Ketiga, berlangsung serentak, berhasil dan dikomandoi secara terpusat. Keempat, semua sasaran diselesaikan tepat waktu. Kerusuhan ini direncanakan oleh suatu organisasi, tidak mungkin tidak, dan kesimpulanya ini sudah aksiomatis, dan bahwa yang langsung dituding adalah Republik Maluku Selatan (RMS) yang berada di belakang semuanya itu. Keluar dari Kemelut Maluku, Lambang Trijono15. (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar), 2001. Trijono menyebutkan, Letusan tragedi 19 Januari 1999 galibnya dipatok sebagai sekat partisi yang signifikan. Kalangan Muslim, khususnya dari Maluku, mengenang hari ini sebagai “Idul Fitri 1419 Berdarah”. Faktor pemicu prahara itu adalah kejadian spele yang dipahami agak simpang-siur. Satu versi menyebut kenek angkot Muslim asal Batumerah dianiaya sopirnya, Yacob
Kauhery alias Yopi. Menurut versi lain, Yopi dipalak Rp 500 oleh Nursalim,
pemuda keturunan Bugis. Kebenaran persoalan ini belumlah final. Di permukaan memang tidak bisa dipungkiri yang tampak adalah konflik agama, tetapi sumber konflik itu sebenarnya bukan berbasis agama melainkan sebagai efek samping, yang digunakan sebagai alat pembenar untuk konflik yang sebenarnya bersumber dari konflik politik dan sosial ekeonomi.
     Konflik-Konflik Sosial Bernuansa Agama, Studi Kasus Kerusuhan Ambon. Sudjangi dalam Departemen agama RI, Konflik-Konflik Sosial Bernuansa Agama Di Indonesia. (Jakarta: Departemen Agama RI), 2003. Tulisan Sujangi mengangkat beberapa hal. Pertama, latar belakang sejarah, penduduk dan agama, tentang sekilas sejarah Maluku, perjumpaan agama Islam dan Kisten di Maluku, penduduk dan agama di Maluku, Maluku daerah rawan konflik. Kedua, kondisi sosiologis yang melatarbelakangi konflik, tentang kondisi sosiologis, umat Kristen merasa terancam, dalang kerusuhan, dan intelijen asing masuk Ambon. Ketiga, peristiwa kerusuhan Ambon-Maluku, tentang menjelang peristiwa kerusuhan, kerusuhan Ambon-Maluku, fase-fase konflik Ambon, dan korban konflik Ambon-Maluku. Keempat, tentang upaya penyelesaian dan kendalanya. Kelima situasi akhir dan keenam tentang kesimpulan dan rekomendasi.
     Penyebaran & Perkembangan Kristen di Ambon – Lease, Hamzah Tualeka Zn, (Surabaya: Alpha Grafika), 2004. Buku ini mengulas tentang sepak-terjang bangsa Barat selama menguasai Ambon – Lease hingga beberapa tahun pasca kemerdekaan. Menurutnya, bahwa tidak salah kalau dikatakan
Ambon – Lease itu teridentikkan dengan orang Kristen, karena selain para serdadu, pendeta dan pegawai pemerintah penjajah (utamanya Portugis dan Belanda) asal Ambon – Lease itu mesti beragama Kristen, juga sebagai sebuah pekerjaan misi terstruktur dan tersistematisir untuk mencapai tujuan G3 (Gold, Glory dan Gospel) mereka di tanah jajahannya. Terkesan seperti tidak ada yang beragama Islam di daerah penghasil rempah-rempah itu. Di sisi lain, Ambon – Lease dan Maluku pada umumnya terkenal sebagai daerah percontohan kerukunan hidup antarumat beragama dengan tradisi pelanya. Para ahli Ilmu Perbandingan Agama Dunia pun tahu, tetapi kemudian mereka terhentakkan oleh adanya konflik sosial di Maluku beberapa tahun belakangan ini, di mana keikutsertaan agama tak terelakkan. Adakah bom waktu yang dipasang sang penjajah di sini? Buku ini berupaya melukiskan, sekaligus menjernihkan bagaimana sepak-terjang penjajah dan dinamika anak-anak negeri (Islam dan Kristen di Ambon-Lease) dalam realita sejarah bangsa.
     Menurut Masdar Hilmy, at.al.18 Membedah Anatomi Konflik Agama- Etnik: Rekonstruksi Paradigma Teori dan Resolusi Konflik Agama Etnik
PascaOrde Baru (Surabaya: Lembaga Penelitian IAIN Sunan Ampel), 2004.
Tentang konflik di Ambon, Maluku, peneliti, Masdar Hilmy dkk. telah
memperoleh data-data, baik tentang keadaan geografis Ambon, sekilas latar
belakang konflik Ambon dan system of beliefs masyarakat Ambon, sementara
solusi konflik masih mengharapkan adanya penelitian lanjutan.
     Menurut Thamrin Amal Tomagola19. bahwa penyebab konflik itu ada tiga. Yang pertama adalah hal-hal yang sebenarnya sudah berproses lama. Jadi
misalnya pola tempat tinggal yang terpisah antara satu umat dengan umat yang
lain, dan itu jelas sekali batas-batas teritorinya. Yang kedua ini misalnya peran
dari lembaga-lembaga keagamaan yang sebenarnya lebih berurusan dengan
politik daripada mengurus umatnya sendiri. Kemudian yang ketiga, pola
kepemimpinan lokal sudah hancur sama sekali, karena pola recruitment
pemimpin jaman orde baru itu sangat menggantung ke atas, sehingga tidak ada
pemimpin-pemimpin local yang datang dari bawah. Nah begitu kan masalah
yang sebenarnya tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek. Itu
masalah-masalah jangka panjang semua. "Jadi saya (Tomagola) kira kalau
mempersoalkan kenapa kok bolak-balik terjadi dan sukar sekali dipadamkan
konflik Maluku, karena akar masalahnya belum diselesaikan. Karena itu akan
berulang kali terjadi dan terjadi lagi. Bukan hanya Maluku, baik Sulawesi dan
Kalimantan juga begitu ".
     Menurut Fatwa, bahwa kekerasan atas nama agama yang terjadi di Ambon adalah sebuah bentuk kekerasan sosial yang menggunakan agama, baik sebagai subyek maupun obyek yang memicu terjadinya kekerasan. Kekerasan atas nama agama menyebar dengan cepat dan berlaku komunal karena dipicu tiga faktor, yaitu kesalahan memahami doktrin agama yang dilakukan pemeluk agama, kesalahan memahami komunikasi agama dan kesalahan menggunakan sentimen agama. Kesalahan yang berakar pada doktrin agama menyebabkan doktrin agama yang memberikan peluang berbuat kekerasan dipahami secara serampangan dan dianggap sebagai konstruksi kuat melegalkan kekerasan. Kesalahan komunikasi agama memicu perbedaan doktrin agama yang dipahami pemeluknya bersifat eksklusif dan menganggap agama lain sebagai saingan, penghalang dan musuh yang harus dilenyapkan. Adapun faktor yang ketiga merupakan faktor turunan dari dua faktor sebelumnya. Jadi penelitian ini dapat dikatagorikan sebagai penelitian lanjutan dan pendalaman dalam kaitannya dengan konflik dan integrasi sosial bernuansa agama di Ambon-Lease. 
     Dalam uraian di atas dapat dijelaskan posisi penelitian ini sebagai berikut :
1. Di tengah-tengah studi tentang peristiwa terjadinya konflik sosial bernuansa agama di Ambon Lease, penelitian ini memusatkan kajiannya pada kejadian pra konflik dan tahapan-tahapan konflik yang terdiri dari lima tahapan.
2. Di tengah-tengah studi tentang akar-akar masalah konflik sosial bernuansa agama di Ambon-Lease, penelitian ini memfokuskan diri pada kajian tentang akar-akar konflik yang meliputi: pemaknaan agama, bias sejarah, etnisitas, karakteristik sosial, dan kepentingan-kepentingan.
3. Di tengah-tengah studi tentang upaya penyelesaian konflik dan integrasi sosial bernuansa agama di Ambon-Lease, penelitian ini terkonsentrasi pada pola penyelesaian konflik dalam perspektif masyarakat Ambon-Lease, yakni sistem kearifan lokal pela-gandong yang dimiliki secara turuntemurun dari nenek moyang atau leluhur mereka sejak dahulu kala.
III. METODE PENELITIAN
     Penelitian yang dilakukan ini adalah tentang interaksi antara umat Islam dan Kristen yang menimbulkan konflik dan integrasi sosial bernuansa agama di Ambon- Lease, provinsi Maluku.
Alasan mengapa penelitian ini mengambil lokasi di Ambon-Lease, adalah karena daerah ini dianggap tepat dan dapat mewakili daerah-daerah lain di Indonesia atau setidak-tidaknya di Maluku dan dianggap memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi penelitian, dengan pertimbangan :
1. Perbandingan jumlah penganut agama Islam dan Kristen di Ambon-Lease rata-rata seimbang dan penuh dinamika.
2. Di Ambon-Lease, baik umat Islam maupun Kristen, masing-masing memiliki proyek-proyek atau amal usaha (sekolah-sekolah, rumah sakit, panti asuhan dan lain-lain) dan tempat-tempat ibadah (masjid/mushalla/langgar dan gereja-gereja).
3. Kesadaran melaksanakan ajaran agama di kalangan umat Islam maupun Kristen cukup tinggi, tetapi apabila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, daerah ini memiliki spesifikasi tersendiri, yaitu konsistensi terhadap komitmen pela-gandong masing-masing (Islam dan Kristen) sedemikian kentalnya sehingga hampir-hampir tidak mengetahui dan atau tidak mau tahu menahu tentang saudara seagamanya namun lain pelagandong di sebelahnya. Daerah-daerah yang BBM pada umumnya tidak memiliki komitmen pela-gandong. Sementara system kekerabatan pelagandong belum ditampilkan secara maksimal di panggung integrasi.
4. Bahwa dengan beralihnya ekonomi dan politik ke tangan umat Islam, maka umat Kristiani merasa terancam, dan di sini konflik dapat digambarkan.
     Adapun metodologi penelitian terdiri dari :
1. Sumber data
a. Pelaku sebagai sumber primer, yaitu mereka yang terlibat langsung pada konflik yang terjadi.
b. Dari dokumen dan literatur-literatur yakni buku-buku yang terkait dengan obyek penelitian dan materi pembahasan.
c. Dari informan yang diperkirakan dapat memberi informasi seperti pejabat pemerintah, tokoh-tokoh agama dan masyarakat Ambon-Lease.
2. Pengumpulan data
     Faktor penting dalam pembentukan karya ilmiah adalah data, dan merupakan dasar dalam pengukuran masalah yang ada. Pertama, data tentang bentuk konflik sosial pada pelaku konflik, informen, dokumen, dengan melalui metode intervieu terstruktur, observasi dan kepustakaan. Kedua, data tentang akar permasalahan konflik sosial pada kepustakaan dan informen. Ketiga, tentang solusi penyelesaian konflik pada pelaku konflik, informen, observasi dan literer.
     Dengan demikian metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan interview dan observasi serta dokumentasi.
3. Analisa data
     Analisa data merupakan kegiatan mengolah data yang dikumpulkan dari lapangan maupun dari pustaka menjadi seperangkat data. Tujuan analisa data adalah untuk membatasi penemuan hingga data yang teratur lebih berarti. Keputusan dapat segera diambil, apabila data yang diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan diinformasikan secara tepat dan akurat.
4. Langkah-langkah penelitian :
a. Heuristik, yaitu usaha mencari dan mengumpulkan sumber-sumber.
b. Kritik yaitu kegiatan memberikan penilaian terhadap data serta menganalisis dari data-data dan sumber data.
c. Interpretasi, yaitu menafsirkan keterangan dari berbagai sumber dan mensintesiskan hasil penafsiran tersebut dalam rangka pemikiran yang logis dan sistematis.
d. Pelaporan, penulisan laporan penelitian dibuat dengan mengkonstruksi pemikiran berdasarkan fakta-fakta dan sumber data ke dalam bentuk tulisan yang obyektif serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
IV. HASIL PENELITIAN
     Sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang ingin ditemukan dalam penelitian ini ada tiga masalah pokok: pertama, peristiwa konflik, kedua, akar masalah konflik dan ketiga, pola penyelesaian konflik dalam perspektif masyarakat Ambon-Lease.
A. Persitiwa Konflik Ambon-Lease
     Dilihat pada tipologisnya, maka konflik sosial bernuansa agama di Ambon- Lease sebagai konflik horisontal, akan tetapi jika dilihat dari intensitas keterlibatan pelakunya, dapat juga konflik vertikal.
1. Pra konflik
     Sebelum terjadinya Tragedi Idul Firti Berdarah 19 Januari 1999, lebih dahulu adanya penyerangan yang dilakukan oleh warga Kristiani terhadap perkampungan masyarakat Muslim Bugis, Buton dan Makassar (BBM) tanggal 12 November 1998 di Wailette. Penyerangan terjadi lagi tanggal 27 Desenber 1998 di kampung Bak Air, dan juga terjadi serangan terhadap warga Muslim di Dobo-Aru pada tanggal 14 Januari 1999.
     Melihat tiga peristiwa tersebut (dan menghubungkannya dengan tragedi 19 Januari 1999 dan seterusnya) dapat dipahami, bahwa umat Islam setempat sedang atau telah dijadikan target uji-coba terhadap rencana dan konspirasi serangan yang lebih besar lagi oleh pihak penyerang. Keadaan tersebut menunjukkan juga bahwa umat Islam telah menjadi korban serangan pihak Kristiani, jika peristiwa ini berdiri sendiri dan tidak merupakan kaitan dengan kasus-kasus yang sama dan dalam skala yang lebih luas dan besar. Dan ternyata menjadi jelas ketika pada awal bulan Ramadhan 1419 H terdengar isu akan ada gerakan pengusiran suku BBM dari Maluku, khususnya pulau Ambon, serta tersiar berita akan adanya orang-orang kiriman dari Jakarta yang sangat menggelisahkan masyarakat.
2. Tragedi Idul Fitri Berdarah
     Pada tanggal 1 Syawal 1419 H bertepatan dengan tanggal 19 Januari 1999 kota Ambon yang seharusnya menjadi wadah silaturrahmi antar mayarakat, hari kemenangan umat Islam setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa, dikotori oleh kelompok Kristiani. Suasana kota Ambon pun mencekam karena terjadi serangan secara frontal dari berbagai penjuru. Setelah peristiwa adumulut antara Nursalim dan Yopy pukul 14.00 WIT berlanjut terjadinya perkelahian dan pembakaran dua rumah yang terletak antara Batumerah dan Mardika serta terlibatkannya orang-orang misterius, di sini alat picu konflik telah disulut. Menyusul pukul 16.30 sampai pukul 21.00 saling menyerang
dan membakar rumah dan rumah ibadah.
     Jika diperhatikan dengan seksama, peristiwa-peristiwa tersebut menandakan bahwa posisi umat Islam sebagai korban sedangkan kaum Kristiani sebagai pelakunya. Di sisi lain tragedi berdarah ini terkoordinir dengan rapi dan baik sekali, karena mampu memanfaatkan suasana di mana banyak dari umat Islam di kota Ambon yang pulang ke kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarganya. Di sini tampak benang-merah antara peristiwa-peristiwa pra konflik dengan Tragedi Idul Fitri Berdarah, yakni terdapat adanya konspirasi besar untuk menghancurkan umat Islam.
     Sementara di pihak lain, menganggap tindakan seperti ini merupakan sesuatu yang sangat kondisional yang dilakukan karena semata-mata dorongan fakta di masyarakat adanya dominasi umat Islam, utamanaya BBM dalam berbagai bidang kehidupan, yang semula berada di pihak kaum Kristiani, terutama adanya tuantanah-tuantanah jatuh ke tangan para transmigran, yang masuk ke Ambon-Lease secara besar-besaran dan dengan kecepatan yang amat tintggi mulai tahun 1970-an.
     Jika ada yang mengatakan bahwa pada tahapan-tahapan konflik tersebut sering terjadi apa yang disebut kedahsyatan konflik atau kanflik luar biasa, dan industri konflik, comudity conflik. Kedahsyatan konflik karena meningkatnya tensi konflik melebihi kejadian-kejadian yang sama di mana pun di dunia ini, dilihat dari jumlah korban harta dan nyawa manusia dalam waktu yang singkat. Ditambah lagi dengan lama waktu terjadinya konflik dan berlarut-larut tak kunjung selesai. Demikian pula pada proses pengambilan solusi, yang semestinya mengarah kepada penurunan suhu konflik, akan tetapi yang didapat adalah penambahan muatan terhadap terjadinya konflik, diibaratkan jika mematikan api adalah menyiramnya dengan air yang banyak, tetapi yang terjadi bukannya air yang disiramkan melainkan bensin dan bensol, yang otomatis daya bakar dan nyalanya lebih dahsyat dari sebelumnya. 
     Demikian pula situasi konflik mengarah ke tingkat industri konflik, sebagai alat komuditas, karena kelompok-kelompok atau individu tertentu yang pada kenyataannya lebih menginginkan hidup serba konflik karena mereka mampu memanfaatkan atau merekayasa situasi konflik demi meraih keuntung besar darinya. Bisa terjadi bagi mereka manusia yang tidak bertanggungjawab, bahwa dengan adanya konflik justeri mendapatkan sumber kehidupan baru, jadi arena konflik dijadikan sumber mata pencaharian. Konflik Ambon-Lease telah menelan banyak korban banyak baik harta dan nyawa, serta menghancurkan pula sendi-sendi kehidupan manusia yang tidak mungkin pulih dalam waktu singkat, terutama sakit hati dan trauma yang dalam dan panjang. Semoga Tuhan mau menunjukkan jalan kebaikkan dan kebenaran kepada hamba-hamba-Nya di Ambon-Lease, terutama anak-anak negeri untuk bangkit bersama menghadapi tantangan apa pun dan sebesar apa saja guna menuju hari esok yang lebih baik bagi semuanya. Kembalikan Ambon-Manise.
     Berangkat dari uraian-uraian sebelumnya, maka dapat dikatakan bahwa peristiwa yang terjadi di kampung Batumerah - Islam dan Mardika - Kristen tanggal 19 Januari 1999 sebagai pemicu konflik. Dan benar, bahwa sebesar dan setinggi apapun potensi konflik, namun hal itu masih amat ditentukan oleh faktor pemicunya yang walau sekecil apa pun, namun jika sudah terjadi maka sulit untuk menghindarkannya. Bahwa akar-akar masalah konflik sudah ada sejauh perjalanan kehidupan rakyat Ambon-Lease dari masa kehadiran Portugis sampai pasca Orde Baru. Potensi konflik amat lah besar, dan bukan tidak pernah pecah, akan tetapi sudah sejak lama juga katup konfliknya pelagandong yang selalu berfungsi meredakannya (bila terjadi konflik), selama ini selalu menyertainya. Lalu timbul pertanyaan, di mana keberadaan pelagandung pada saat terjadinya konflik satu dasawara yang lalu itu?
     Oleh karena itu jika terjadi kontroversi tentang siapa yang benar dan siapa yang salah antara Nursalim dan Yopy, lain lagi masalahnya, dan bukan lagi semata-mata untuk mencari mana yang benar dan mana yang salah. Memang ada dua versi yang muncul, pertama, versi Tim Pengacara Gereja yang diyakini kebenarannya oleh umat Kristiani, dan kedua, versi Tim Pencari Fakta Muslim Ambon yang diyakini kebenarannya oleh umat Islam. Masingmasing dari kedua belah pihak mengklaim bahwa versinya lah yang benar dan ketika The Human Right Watch mengkonfirmasi ke polisi, ternyata versi kedua lah yang diterima. Dan ternyata yang kemudian muncul adalah orang misterius yang bukan dari Batumerah dan bukan pula dari Mardika akan tetapi ada dugaan kuat bahwa yang banyak terlibat konflik adalah preman-preman Ambon Jakarta yang sengaja dipulangkan dan dimobilisasi untuk menyulut kerusuhan di Ambon. Sepertinya yang amat penting bagi mereka (para misterius) adalah tersulutnya alat pemicu konflik. Maka benarlah argumen Smelser, yakni adanya faktor pemercepat atau pemicu, suatu peristiwa dramatis atau desas-desus mempercepat munculnya perilaku kekerasan kolektif. Lalu apa yang semestinya dilakukan kedua belah pihak kalau ternyata seperti itu keadaannya, kemisteriusan pelaku dan kontroversi tak terkuburkan. Apakah harus mencari makhluk misterius yang sukar ditemukan atau akibat perbuatan nista si misterius yang menimpa umat keduanya lah yang menjadi prioritas utama untuk dibangun kembali bersama Salam-Sarani, anak-anak negeri Ambon-Lease?
B. Akar-Akar Permasalahan Konflik
1. Pemahaman miring terhadap agama lain
     Pertama, pandangan umat Islam. Semangat yang diajarkan dalam system of beliefs umat Islam Ambon-Lease ini adalah sebuah perilaku dalam interaksi sosial yang senantiasa harus dibatasi dengan sekat-sekat keimanan. Sementara, larangan bergaul secara intensif dengan orang Kristen juga
dimaksudkan untuk melindungi keimanan anak-anak muslim. Dimakisud agar dengan cara tersebut anak-anak akan selalu terjaga ketetapan imannya, dan tidak disusupi pemahaman dan keyakinan dari agama lainnya. Jika dikatakan bahwa sebagai konsekwensi dari hal tersebut di atas, maka umat Islam
memberikan simbol orang Kristen dengan anjing dan babi, maka hal ini tidak ada pada mereka yang memilki hubungan pela-gandong. Secara devakto, yang tidak memiliki pela-gandong adalah penduduk non-Ambon-Lease, yakni BBM, Cina, Arab, Madura, Jawa dan lainnhya.
     Sehubungan dengan temuan-temuan di atas, maka setelah dikaitkan dengan sistem kekerabatan yang dianut sejak dahulu, pela-gandong misalnya, yang dapat memansuhkan beberapa pandangan dari yang tersebut. Tiada sedidkit yang baru muncul ketika terjadi interaksi sosial antara etnis pendatang dengan penduduk asli. Kenyataan menunjukkan bahwa etnis pendatang (BBM, Arab, Cina, Jawa, Madura, Sumatera dan lain-lain) tidak atau belum memiliki hubungan pela-gandong, terutama mereka yang menghuni kampung-kampung baru, apalagi BBM. Biasanya aman-aman saja, manakala berdampingan dengan penduduk dan tuan tanah Muslim, akan tetapi ketika yang ditempati itu adalah penduduk asli dan tuan tanah Kristiani maka di saat mereka hadir itu justeru terlihat suatu awal yang buruk, kontradiktif dalam hal keyakinan beragama yang pasti berdampak pada segi-segi kehidupan lainnya.
     Pada sisi yang lain, jika pandangan umat Islam seperti di atas memang dimiliki oleh penduduk asli yang pasti telah memiliki pela-gandung dengan salah satu (atau lebih) penduduk Kristiani, maka kondisi ini menunjukkan bahwa di Ambon-Lease telah terjadi kelunturan nilai-nilai pela-gandong pada generasi muda sekarang, lalu bagaimana dengan masa yang akan datang? Atau pandangan seperti di atas bukan bersumber pada umat Islam anak-anak negeri asli Ambon-Lease, akan tetapi bersumber pada etnis lain yang memang tidak memiliki budaya yang sama? Apakah para penduduk beragama Islam non-Ambon-Loease?
     Kedua, pandangan umat Kristiani. Lain pandangan dan semangat umat Islam, lain pula semangat yang diajarkan dalam system of beliefs umat Kristen Ambon-Lease ini adalah sebuah perilaku dalam interaksi sosial yang senantiasa harus dibatasi dengan sekat-sekat keimanan menghadapi umat Islam, namun apakah juga terdapat sesuatu yang telah hilang dimakan modernitas.
     Secara kontekstual, ajaran absolutisme dan calvinisme cocok jika diterapkan di Barat, akan tetapi sangat tidak relevan jika diterapkan di Ambon- Lease, sebab realitas di Barat memiliki titik interaksi keberagamaannya lebih bersifat homogen, sedangkan di Ambon-Lease mempunyai nilai heterogenitas yang sangat tinggi. lnilah yang merupakan titik kelemahan dalam mengadopsi ajaran dan menginterpretasikan nilai-nilai ajaran Kristen secara tekstual tanpa melihat segi kontekstualnya.
    Begitu pula pemahaman sebagai umat terpilih di kalangan Kristiani, di mana hal ini juga diiringi dengan perilaku kompensasional kolonialis Belanda secara politik kekuasaan, juga terbentuk dalam perekrutan anak-anak sekolah dan pegawai-pegawai pada masa kolonialis Betanda, di mana faktor agama para calon (murid dan pegawai) menjadi pertimbangan utama, yang sudah barangtentu didominasi oleh umat Nasrani. Pemahaman sebagai umat terpilih ini, secara psikologis sangat memberi warna tersendiri bagi perilaku masyarakat Kristiani di Ambon-Lease, layaknya seperti pandangan umat Israel terhadap bangsa dan agama lainnya dibumi ini.
     Di kala pemahaman sebagai umat terbaik maka sah-sah saja jika itu menjadi pandangan dan bahkan keyakinan seseorang atau suatu umat beragama, akan tetapi harus pula diimani bahwa kebenaran itu tidak hanya berada pada pihaknya saja, melainkan di sana-sini ada juga kebenaran yang tidak bisa dikatakan salah oleh siapa pun. Pemahaman terakhir disebut ini merupakan sumbangan pemikiran terhadap realitas kehidupan dalam tataran heterogenitas agama, yang tidak bisa digeser begitu saja oleh ajaran tekstual agama-agama. Tuhan ada di mana-mana, ya Tuhan kaum Muslimin, ya Tuhan kaum Kistiani, Tuhan kita semua.
     Lagi-lagi sesungguhnya dapat dikatakan bahwa ajaran dalam sistem pelagandong pada hakekatnya nenek-moyang, para leluhur masyarakat Ambon- Lease telah mengajarakan dan mempraktekkan pola kehidupan yang pluralis dan heterogenis. Melihat perkembangan kehidupan bermasyarakat dan beragama di Ambon-Lease, seperti telah mengalami perubahan dan pelunturan terhadap budayanya sendiri pela-gandong yang dicanangkan para pendahulu negeri-negeri Ambon-Lease. Realita sejarah menunjukkan pula (apakah tidak disadari) bahwa Ambon-Lease bisa aman dan damai selalu selama kurang lebih lima abad (hingga paristiwa Tragedi Idul Fitri Berdarah ini terjadi) adalah justru karena kontribusi pela-gandong itu sendiri? Anak-anak negeri harus dan wajib kiranya untuk mengembalikan budaya pela-gandong, merevitalisasi pela-gandong plus kreatifitas kemajuan anak-anak negeri Ambon-Lease di era kontemporer ini, dengan semangat katong basudara.
2. Bias Sejarah
     Secara historis, kepulauan Ambon-Lease telah lama menjadi sentra
kunjungan berbagai bangsa di dunia, baik dari Timur-Tengah maupun dari Barat, ikut pula mencatat sejarah masuk dan berkembangnya agama Islam dan Kristen di negeri-negeri penghasil cengkeh-pala ini.
     Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, bahwa pada zaman Portugis, Ambon-Lease telah menjadi sasaran incaran mereka sejak jatuhnya Konstantinopel ketangan bangsa Turki tahun 1453 dan kemudian diperkuat pada program operasional penguasaan dunia oleh Portugis dan Spanyol, maka sampailah Portugis di obyek sasaran tahun 1511 M. Jika Kruger mengemukakan apa yang dikatakan seorang raja muda dari Goa, bahwa orangorang Portugis telah memasuki India dengan pedang di tangan kanan dan salib di tangan kiri, akan tetapi ketika mereka menemui terlampau banyak emas, maka salib itu pun dilepaskan supaya tangan mereka dapat mengisi saku-saku mereka. Ucapan ini menjelaskan fakta sejarah bahwa memang pada mulanya yang betul-betul memainkan peranan ialah tujuan agama, akan tetapi tujuantujuan  ekonomi dan politik makin lama semakin mendesak tujuan ini. Dan sudah barangtentu problematika historis perjuangan rakyat Ambon-Lease dalam mengahadpi tantangan si penjajah tidak akan pernah terlupakan, berupa penderitaan, kesengsaraan dan trauma yang berkepanjangan. Pada zaman kehadiran Belanda, bukan kepentingan agama menjadi tujuan utama, melainkan politik dan ekonomi, maka VOC didirikan tahun 1605, kemudian tujuan agama diikutkan setelah diberlakkan semboyan di mana VOC datang di situ lah Gereja dibawa serta. Cengkeh dan pala telah membuat sejarah bangsa penuh rupa macam peristiwa berabad-abad lamanya.
     Secara historis, cengkeh dan pala juga telah berpengaruh terhadap proses masuknya agama Islam dan Kristen serta penjajah ke daerah ini. Memang amat menguntungkan pihak penjajah, akan tetapi tiada sedikit membawa adzab dan sengsara bagi rakyat masyarakat Ambon-Lease dan Maluku pada umumnya. Rupanya berlaku semacam hukum rimba, bahwa siapa yang baerkuasa maka dia lah yang dapat menentukan segala sesuatu menurut kehendaknya, dianggapnya sebagai hal yang lumrah, karena jika di zaman Portugis rakyat dipaksa menganut Rum Katholik, maka ketika Belanda berkuasa, oang-orang Islam dan sebagian yang sudah menganut Rum Katholik diharuskan pula menganut Protestan.
     Hal-hal yang demikian telah merupakan pahatan sejarah pahit bagi rakyat tertindas, kaum Muslmin, harta mereka, hargadiri mereka, HAM mereka. Dan tidak seberapa demikian halnya bagi saudaranya umat Kristianai, walaupun sejarah Perang Pattimura telah menampakkan adanya kekompakan dan kerjasama Islam-Kristen untuk melepaskan diri dari penindasan Belanda di bumi Ambon-Lease.
     Keadaan demikian tentu berbias terhadap kehidupan sekarang, dan yang sudah barangtentu timbul dalam aplikasi yang berbeda antara kedua umat beragama di Ambon-Lease. Bagi kaum Muslimin, masa lalu merupakan kenangan pahit dan trauma yang dalam dan tidak pernah mengharapkannya kembali terjadi, sementara bagi sebagian umat Kristiani hal tersebut lebih banyak merupakan kenangan indah dan kerinduan kembali kepadanya, termasuk hal yang manusiawi, namun juga sebagai sesuatu yang masih dipertanyakan.
3. Etnisitas
     Sebagaimana tersebut sebelumnya, bahwa penduduk Ambon-Lease kini terdiri dari beberapa etnis, Ambon-Lease asal-asli Ali Furu, Nusa Ina (artinya Pulau Ibu), Seram, Maluku, Key-Tanimbar (Maluku), Arab, Cina, BBM (Buton, Bugis dan Makassar), Jawa, Madura, Sumatera, Bali, Kalimantan dan lain-lain. Dari sekian etnis yang menghuni Ambon-Lease, maka BBM lah yang merupakan etnis yang banyak mendapat sorotan lawan konflik pada kasus kerusuhan Ambon-Lease satu dasawarsa lalu itu. Kemungkinan kehadiran BBM di mata umat Islam tidak seberapa mendapat sorotan dan penilaian yang sama karena ada hubungan emosional-tinggi, yakni terdapat persamaan pada dasar ideologi, yakni Islam, akan nbtetapi harus diperhatikan bahwa secara teritorial telah banyak tuantanah-tuantanah beralih ke tangan mereka. Itu lah sebabnya mengapa umat Kristiani melancarkan upaya besarbesaran dalam pengusiran BBM, karena dinamika sosial menunjukkan fakta bahwa kemajuan yang dicapai gilang-gemilang orang-orang BBM baik secara kuantitatif maupun kualitatif adalah merupakan ancaman terhadap dominasi kaum Kristiani di sini. Semestinya seluruh anak-anak negeri Salam-Sarani dengan para raja-rajanya mengambil hikmah dari konflik dahsyat ini untuk menghidupkan kembali sistem pemerintahan raja dan latu pati (kalau memang sudah dicabut pemerintah, atau kalau belum dicabut minta dicabut dengan perrtimbangan kemaslahatan anak-anak negeri Ambon-Lease dan Maluku), sekaligus masalah pertanahan yang sudah sering menjadi sentra penyebab konflik di sini.
4. Karakteristik Sosial
     Memang secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa kekayaan alam Ambon-Lease telah membentuk sifat dan karakter SDM yang lemah. Padahal di satu pihak dikatakan bahwa pada hakekatnya pola berpikir anak-anak adat, anak-anak negeri Ambon-Lease adalah kooperatif antara faktor alam dan faktor sosial, sebagai ruh dari pela-gandong. Maka jika pada umumnya anakanak negeri Ambon-Lease memiliki kondisi dan karakter-sosial seperti ini, justeru merupakan kontradiksi terhadap semanagat pela-gandong. Semestinya sistem pela-gandong juga memberi kontribusi besar terhadap etoskerja dan kraetifitas anak-anak negeri Ambon-Lease, namun mengapa hal tersebut tidak dilakukan, mungkin ada faktor-faktor lain yang merintangi mereka. Dan tentu hal tersebut berbeda dengan etnis pendatang, terutama BBM yang memang datang dan mencari pekerjaan dengan memilki etoskerja yang tinggi dan ketrampilan serta kreatifitas yang cukup, maka tidak mengherankan sesungguhnya jika pada titik perjalanan tertentu dapat membuahkan hasil, mereka dapat menguasai roda perekonomian di Ambon-Lease. Dan lagi-lagi pemahaman dan penilaian bahwa keberhasilan para pendatang ini justeru dinilai anak-anak negeri merupakan suatu ancaman serius bagi kehidupan
perekonomian mereka. Semestinya anak-anak negeri harus mau dan mampu mengintrospeksi diri, meninggalkan kebiasaan buruknya yang selama ini membunuh kretifitas dan etoskerja mereka, mengapa tidak mau jualan di pasar, jadi tukang becak, buruh, PK5 dan lainnya, kemudian lalu menyalahkan dan membumihanguskan mereka yang mendudukinya. Memang kondisi seperti ini memberi peluang bagi tejadinya konflik sosial antara pihak pendatang dengan pribumi.
5. Kepentingan
     Dengan adanya daya tarik dan rayuan magnitnya, kepulauan Ambon- Lease telah lama menjadi tujuan kehadiran dan kepentingan berbagai bangsa, baik tujuan politik dan ekonomi serta agama.
     Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa memang pada mulanya yang betul-betul memainkan peranan ialah tujuan perang salib (Portugis), akan tetapi tujuan-tujuan ekonomi dan politik makin lama semakin mendesak tujuan ini. Lain lagi bagi Belanda yang semula bukan tujuan salib atau agama, melaikan tujuan politik dan ekonomi, baru menyusul kepentingan agama atau Injil, sebagaimana identitas perjuangan mereka G3. Mereka meraih keuntungan dan sukses dengan meninggalkan luka dan trauma panjang bagi kaum Muslimin Ambon-Lease, serta menarik kaum Kristiani Ambon-Lease keluar dari rasa-cinta budaya sendiri pela-gandong digantikan budaya Barat.
     Di masa Orde Baru, pemerintah dan penguasa telah melakukan berbagai kebijakan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Dalam bidang politik, misalnya, yang berdampak pada sisitem pemerintahan lokal: raja, latu-pati digantikan kepala desa, demikian pula kebijakan dalam bidang ekonomi yang dengan LKMD-nya menyebabkan sebegitu banyaknya rakyat yang menderita karena pohon uang rakyat, cengkeh yang harganya merosot tajam sehingga Gubernur Maluku saat itu Muhammad Akip Latuconsina mengapresiasikannya dengan tangisan, menangisi nasib rakyatnya. Kondisi ini tidak hanya menimpa salah satu kelompok agama tertentu, Islam atau Kristen, akan tetapi kedua-duanya sama-sama merasakan penderitaan akibat kebijakan tersebut. Dan memang benar kata orangtua-orangtua negeri, mengapa sebutan Bunga Raja untuk cengkeh berubah menjadi Po’ Lawan atau Po’ Rawanno yang artinya bunga atau buah yang menimbulkan perlawanan dan peperangan. Tidak hanya oleh kepentingan penjajah, akan tetapi juga atas kepentingan pemerintah Orde Baru, yang lebih menambah sempurnanya penderitaan rakyat. 
     Hal-hal demikian telah mengkondisikan masyarakat tidak stabil ekonomi dan politiknya, menciptakan wilayah rawan terjadinya konflik vertikal dan horizontal, yang pada titik perjalanan tertentu dapat meledakkan sendi-sendi kehidupan masyarakat korban.
C. Pola Penyelesaian Konflik Perspektif Masyarakat
     Upaya integrasi atau rekonsiliasi untuk meredakan konflik Ambon-Lease dan Maluku umumnya sudah beberapa kali dilaksanakan oleh berbagai pihak (pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, Pakar Akademisi Perguruan Tinggi, Komnas HAM, LSM-LSM, dan lainnya). Dan hampir semuanya belum atau tidak dapat diketahui oleh masyarakat luas, apa hasil dari kurang lebih sepuluh kali perdamaian atau perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan itu, kecuali sedikit yang tampak seperti implementasi hasil Perdamaian Maluku di Malino yang berdampak positif terhadap perubahan, perbaikan dan peningkatan sistem keamanan di medan konflik.
     Dari sepuluh kali, dan khususnya ketiga upaya rekonsiliasi di atas, Ikrar Perdamaian, Penugasan Tim TNI 19, dan Perjanjian Maluku Malino II, pada hakekatnya telah melibatkan perwakilan-perwakilan kedua belah pihak yang bertikai (Islam dan Kristen) yakni anak-anak negeri Ambon-Lease yang terbaik dan terpilih untuk tugas mulia mendamaikan konflik. Bahkan mereka pun tahu bahwa tiga resolusi yang melibatkan mereka belum sepenuhnya menyentuh caracara damai yang agamis dan adatis. Di sini belum tampak adanya upaya memasukkan budaya pela-gandong untuk dijadikan referensi dalam perdamaian di tanah kelahirannya sendiri, karena masih terdapat adanya kendala-kendala yang telah terbangun sejak lama, baik secara eksternal maupun internal.
     Berangkat dari keprihatinan yang dalam terhadap konflik dahsyat tersebut banyak pihak-pihak yang bertanya, baik dari para sosiolog, pengamat sosial dan akademisi, juga anak-anak negeri Ambon-Lease di negerinya atau yang tinggal di luar daerah dan luar negeri: kalau begitu, lalu di mana pela-gandung selamna ini? Keresahan akademisi penulis pun timbul, lalu membuat pertanyaan, mangapa pela-gandong tidak berfungsi justru pada saat-saat ia dibutuhkan? Sakitkah, atau lumpuhkah, atau terhimpitkah ia, dan sudah studium berapakah sakitnya? Ada apa dengnya? Mengapa bisa terjadi seperti ini?
     Berbagai usaha telah dilakukan dan butir-butir kesepakatan pun tertandatangani di meja perundingan, namun kenyataannya di lapangan konflik masih terus berlangsung, sekalipun dalam tensi yang berpariatif, menunjukkan konflik Ambon-Lease belum tuntas penyelesaiannya, dan yang lebih berat lagi di hadapan mata yakni penanganan masalah di lapangan pascakonflik.
     Pola penyelesaian konflik perspektif masyarakat Ambon-Lease dimaksud adalah proses penyelesaian konflik dengan menggunakan pendekatan dan sistem kekerabatan atau istiadat orang Maluku umumnya an anak-anak negeri AmbonLease pada khususnya yang dikenal dengan pela-gandong. Cara-cara seperti ini telah dimiliki dan dilaksanakan masyarakat di sini sejak ratusan tahun silam, diawali para leluhur, kemudian secara turun-temurun berlaku sampai sekarang. Kehadiran dan perkembangan sistem pela-gandung telah teruji ketika mengalami gelombang dinamika kehidupan sosial yang kental dengan perubahan. Realita sejarah menunjukkan bahwa sistem pela-gandong selain mampu mendamaikan problematika kehidupan masyarakat, akan tetapi pernah juga jatuh dalam himpitan modernisasi sosial politik, ekonomi dan agama di negeri ini baik secara internal maupun eksternal.
Pertama, pela-gandong pernah menghiasi sidang-sidang kongres pemukapemuka ahli ilmu perbandingan agama dunia, di mana ia dijadikan sebagai salah satu referensi dalam pembahasan tentang toleransi kehidupan antar umat beragama di dunia. Dengan adat pela-gandong, maka selama kurang lebih lima abad Ambon-Lease tidak pernah tergoncang konflik hebat, sekalipun memiliki potensi konflik yang tinggi. Dan di kala cara-cara damai menurut berbagai versi tak juga mampu mendamaikan maka yang amat sangat dinanti adalah kehadiran dan kemujarabannya pela-gandong. Sebagai contoh dalam menghadapi penyelesaian kasus konflik terdahsyat dunia, kasus Ambon-Lease, dan dengan keadaan terseok-seok akibat himpitan modernitas, ternyata ia, pela-gandong, tetap eksis dan mampu berperan walau hanya dengan tenaga sisanya, ia bisa.
Kedua, pela gandung pernah jatuh dalam himpitan modernitas sosialpolitik, ekonomi dan agama. Bahwa dengan alasan demi persatuan dan kesatuan bangsa serta stabilitas nasional maka segala perkara harus di bawah pengawasan dan pengendalian pihak yang berwajib, dalam hal ini pemerintah atau penguasa Tiada sedikit pengorbanan rakyat akibat dari implementasi peraturan pemerintah seperti ini. Demikian pula PP no. 5 tahun 1975, yang secara nyata walau tak langsung menghapus sistem pemerinatahan raja dan latu-pati dengan kepala desa yang sesungguhnya merupakan kaitan, satu paket dengan sistem kekerabatan pela-gandong (sebagai faktor eksternal, dari luar anak-anak negeri Ambon- Lease). Secara internal, pela-gandong pun dalam perjalanannya pernah mendapat gangguan berat justru dari dalam anak-anak negeri Ambon-Lease sendiri karena dianggapnya menghalangi jalannya ekspansi agama yang diamanatkan pada mereka, sebagaimana dikeluhkan Muller Kruger.
     Dan memang benar, bahwa jika ditelaah secara cermat maka sesungguhnya pada satu sisi tradisi pela-gandong dapat memihara kegerejaan ratusan tahun lamanya, namun pada sisi lain pela-gandong pula lah yang tidak memungkinkan berkembangnya kegerejaan di dalam suatu usaha yang hidup.
     Menurut kaum Kristiani atau sebagian mereka, bahwa secara sosiologispsikologis adat pela-gandung dianggap sebagai sesuatu yang menghambat jalan dan lancarnya Kristenisasi di Ambon-Lease dan sekitarnya, tetapi hampir tak terpikirkan bahwa jika selama ini tidak terjadi konflik antara umat Islam dan Kristen (yang sesungguhnya berpotensi tinggi untuk konflik) justeru berkat adanya sistem pela-gandong itu sendiri yang telah menghindarkan serta melindungi mereka. Memang ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pendekatan sistem pela-gandong demi kelancaran dan kemurnian misi yang diembannya. 
     Demikian pula dari pihak kaum Muslimin yang menganggap bahwa sistem pela-gandong bukan produk Nabi dan Allah SWT, dan dianggapnya suatu yang berindikasi bid’ah sebagai sesuatu yang harus dihindari, sementara tidak ada pemikiran guna menemukan proposisi lain yang lebih produktif dan efektif dalam proses perdamaian guna mengangkat harkat dan martabat Islam dan kaum Muslimin sebagai Rahmatan lil ‘Alamin, sebagai Rahmat bagi Semesta Alam (linkungannya, flora dan faunanya, dan terutama bagi manusianya). Semestinya setiap insan Muslim, baik itu dirinya, al-Qur’an dan Hadits Nabi-nya, selalu diangkat dan difungsikannya dalam realita kehidupan demi kemaslahatan umat manusia di muka bumi ini. 
     Demikian pula sifat cinta-kasih dan kasih-sayang di dalam Kristiani hendaknya lebih meningkat kepada upaya membumikannya di
Ambon-Lease tanah tumpah darah, dan di mana pun anak-anak negeri berada.
Terpetik dari berbagai informasi yang diperoleh menimbulkan optimisme, bahwa sistem pela-gandong saat ini masih berperan penting terutama di daerah Maluku Tengah. Karena rasa persatuan dan identitas bersama disadari dan dihayati dengan kuat upacara-upacara pembaharuan pela (dengan upacara panas pela) masih serintg berlangsung. Sejak perantg Dunia II sejumlah pela baru, kebanyakan diadakan dengan sadar untuk menguatkan hubungan antara dua golongan itu. Dapat dkatakan bahwa berkat sistem pela-gandong itu, pertentangan antara Muslim dan Kristen yang terjadi pada tahu 1998-2002 dapat diredakan.
     Bahkan berkat pela-gandong yang dimiliki sehingga tiada sedikit caloncalon korban (yang terdapat dalam daftar orang akan dibunuh) akhirnya selamat dari rencana-rencana jahat itu karena lebih dahulu mendapat informasi sebelum kejadian datang menimpanya. Boleh dikata terdapat serbu satu macam komunikasi seperti ini yang terasa agak aneh dan terkesan membingungkan itu pun akhirnya dapat terbaca setelah pada hari H konflik itu terjadi. Demikian itu adalah beberapa peranan pela-gandong sebelum terjadinya konflik atau Tragedi Idul Fitri Berdarah di Ambon-Lease 19 Januari 1999.
     Dikatakan pula bahwa pada saat konflik terjadi, pela-gandong tetap
berfungsi dan efektif, sehingga sekat-sekat perbedaan agama tidak sampai menembusnya. Anak-anak negeri Ambon-Lease terkenal tampremental (apalagi jika ada panggilan untuk perang salib dan sabil), dan kalau sudah dibunyikannya gendrang-perang maka darah pun tumpahlah. Terbuktikan sudah bahwa tidak dijumpai adanya perang antara dua negeri yang memiliki hubungan pela-gandong di saat konflik terjadi di Ambon-Lease 1999-2002 yang lalu. Seandainya perekat itu tidak ada atau tidak berfungsi samasekali, maka sudah barangtentu tensi konflik akan lebih super-dahsyat lagi dari peristiwa satu dasawarsa lalu itu. Memang eksistensi pela-gandong ini sempat dan selalu dipertanyakan oleh berbagai pihak pada saat-saat terjadi dan pascakonflik: bagaimana dengan pelagandong? Ini merupakan kontribusi pela-gandong kepada negara dan bangsa Indonesia, khususnya di Maluku.
     Kasus bagaimana negeri Wai (Kristen) yang hendak direlokasi sementara
satu syaratnya adalah harus mendapatkan persetujuan atau legitimasi dari negeri sebelahnya (tetangganya) yakni negeri Tulehu (Islam) karena kasus konflik. Kebetulan negeri Wai memiliki hubungan pela-gandong dengan negeri Liang (Islam). Ketika persoalan relokasi negeri Wai diangkat ke permukaan (untuk diselesaikan), terdapat kesepakatan kerjasama antara Tulehu dan Liang (sesama Islam), maka atas permohonan Raja dan masyarakat Liang kepada Raja dan masyarakat Tulehu untuk mendapatkan persetujuan relokasi pelanya, negeri Wai, dapat dikabulkan pihak Tulehu. Kasus ini merupakan salah satu di antara banyak satu-satunya yang lain di mana terdapat dua referensi yang digunakan sekaligus, yakni agama (Islam-Kristen) dan adatis (pela-gandong), maka semuanya pun plong, dan beres.
     Aziz Tunny telah mengemukakan hasil pantauanya dan rasa optimisnya terhadap peranan pela-gandong bahwa semakin hari, ruang untuk rekonsiliasi semakin tercipta, di mana segredasi antar wilayayh yang tadinya memisahkan dua komunitas penduduk sekarang sudah semakin terbuka. Jauh daripada itu, katanya, khazanah budaya peninggalan para leluhur yakni pela-gandong semakin merekatkan tali silaturahmi yang sempat terputus. Penyembuhan luka batin setelah konflik berlangsung secara alamiah atas inisiatif masyarakat karena adanya kekerabatan atau persaudaraan itu. 
     Menurutnya, pela-gandong mengandung arti hubungan kekerabatan meski berbeda agama. Dapat pula diartikan hidup berdampingan dengan penuh tenggang rasa dalam perbedaan agama, tetapi tidak saling mempengaruhi untuk masuk dan memeluk suatu agama tertentu. Dan bahwa pola hidup Orang Basudara (bersaudara) ini adalah kerangka umum budaya lokal yang menjadi acuan bagi pertumbnuhan perilaku mulai dari rumah, keluarga dan masyarakat. Nilai-nilai yang melekat pada pola hidup Orang Basudara seperti inklusivitas, kebersamaan, tolong-menolong (gotong-royong) dan sebagainya, adalah unsur perekat masyarakat Maluku yang khas karena memiliki justifikasi dalam adat dan tata kehidupan tradisional sebagai suatu kearifan lokal. Dan bahwa perasaan seperti Tunny ini banyak dimilki anak-anak negeri Ambon-Lease, baik yang berdomisili di Ambon-Lease mapun yang ada di daerah rantauan di negeri orang.
     Demikian uraian tentang pela-gandung sebagai pola penyelesaian konflik dalam perspektif anak-anak negeri Ambon-Lease, mengenai pengertiannya, historis timbulnaya, wilayah teritori keberadannya, dinamika kehidupannnya
dalam lintasan sejarah bangsa, dan peranannya dalam menyelesaikan konflik
sosial bernuansa agama di Ambon-Lease.
V. P E N U T U P
A. Kesimpulan
1. Konflik sosial bernuansa agama di Ambon-Lease tanggal 19 Januari 1999 dikenal dengan Tragedi Idul Fitri Berdarah, sebelumnya terjadi di tiga tempat yang berbeda sebagai uji-coba oleh pihak penyerang, disusul beberapa kali tahapan dengan melibatkan masa kedua belah pihak dalam jumlah besar. Konflik ini disebut dahsyat dan bahkan terdahsyat dibanding daerah lain di Indonesia, karena banyaknya korban, lamanya konflik, dan pihak-pihak yang terlibat, sehingga secara tipologi konflik sosial bernuansa agama di Ambon-Lease dapat dikatagorikan sebagai konflik horizontal bernuansa vertikal.
2. Akar-akar masalah konflik Ambon-Lease teridentifikasi pada motiv-motiv: pemaknaan agama, bias sejarah, etnisitas, karakter sosial dan kepentingan, yang kesemuanya mengkristal pada dua hal pokok, yakni kepentingan ekonomi dan politik. Di sini tidak ada perang agama, karena tidak ada agama apa pun yang mengajarkan apa lagi memerintahkan untuk berkonflik, namun perubahan sosial merupakan suatu keniscayaan, sementara isu Nursalim dan Yopy di Batumerah dan Mardika hanyalah desas-desus sebagai pemicu konflik belaka, dan konon kabar manusia mesteriuslah yang berada di tempat kejadian perkara sejenak, lalu menghilang.
3. Pela-gandong sebagai pola integrasi wasiyat dan warisan para leluhur dalam penyelesaian konflik di Ambon-Lease.
    Sesungguhnya ia masih eksis dan efektif serta berfungsi sebagai katup konflik, akan tetapi kemampuannya tidak semaksimal yang diharapkan (pada saat konflik lalu) karena ia sendiri menjadi korban himpitan multidimensi modernitas. Salah satu hikmah besar konflik lalu adalah timbulnya kesadaran mendalam bagi kedua belah pihak untuk kembali bekerjasama dan bersinergi merevitalisasi pela-gandong guna menghadapi tantangan global era kontemporer, dan merambah dunia.
B. Implikasi Teoretik
     Implikasi konflik sosial bernuansa agama terhadap kerukunan hidup beragama di Ambon-Lease adalah bahwa telah terjadi perubahan sosial di kalangan masyarakat pascakonflik, salah satunya terjadi gerakan panas pela untuk kembali memfungsikan pela-gandong sebagai alat perekat dan katup
pengaman konflik.
     Temuan penelitian ini berimplikasi teoretis terhadap konsep konflik dan integrasi Lewis A. Coser, dalam hal ini terdapat dua hal, di satu sisi mendukung dan di sisi lain mempertanyakan. Dalam hal mendukung dengan alasan: pertama, bahwa kekuatan solidaritas internal dan integrasi in-group kedua kelompok bertikai (Islam dan Kristen di Ambon-Lease) semakin bertambah karena tingkat permusuhan dengan out-group bertambah besar, terjadi ikatan dan hubungan kerjasama (dalam konflik dan integrasi), dan konflik dapat berfungsi menciptakan asosiasi dan persatuan. Dalam hal ini, sesungguhnya sistem pela-gandong sebagai katup pengaman berlatar belakang konflik (5 abad sebelum Coser), yang dalam perjalanannya mengalami tekanan dan berujung kepada terjadinya konflik ulang. 
     Bandingkan dengan konsep dialektika Karl Marx, bahwa kearifan lokal pela-gandong merupakan karya maksimal para leluhur Ambon-Lease, Maluku, melalui tahapan paradigma lama “monisme” menuju “dualisme” dan final pada “dialektika”dan secara radikal menghasilkan budaya pela-gandong. Kedua, tentang konflik yang realistic dan non-realistic, serta ideology dan konflict, bahwa konflik Ambon-Lease kental dengan indikator-indikator tersebut, dan termasuk dalam faktor-faktor yang menjadikan konflik berkepanjangan, berlarut-larut serta sulit dalam penyelesaiannya. Ketiga, menurut Coser konflik sebagai suatu indeks dari stabilitas hubungan, maka konflik dengan outgroup meningkatkan kohesi internal ingroup, serta kekokohan konflik dan mempertahankan keseimbangan kekuasaan, bahwa konflik Ambon-Lease berindikasi upaya pihak-pihak penguasa sebagai in-groupnya dalam mempertahankan statusnya maka out-group dibuat tak berdaya, dan bahwa adanya provokator yang bergentayangan sebelum dan pada saat terjadinya konflik Ambon-Lease, sebagai sebuah konspirasi pihak tertentu dalam menjalankan aksinya. Mencari musuh, melempar batu sembunyi tangan, adanya pejabat terlibat, pertanda konflik in-group bisa kerjasama dengan outgroup secara rahasia atau terang-terangan demi in-groupnya. Teori Coser tentang pemeliharaan konflik guna melanggengkan kekuasaan pihak penguasa, teridentifikasi muncul dan berulang kali terjadi di sini. Keempat, jika kristalisasi teori Coser bahwa tidak selamanya konflik itu berkonotasi negative, akan tetapi dapat pula berfungsi menghadirkan integrasi pada pihak-pihak yang berkonflik, maka di sini pela-gandong lebih berpeluang untuk dihadirkan kembali berfungsi dalam kehidupan bersama anak-anak negeri Ambon-Lease.
     Dalam hal mempertanyakan, bahwa sekalipun terdapat benangmerah antara konsep konflik dan integrasi Coser dan dialektika Marx dengan konsep pela-gandong, namun tidak terjawab mengapa terjadi korban solusi konflik dan tipe konflik horizontal bernuansa vertikal untuk kasus Ambon-Lease.20 Dan sebaliknya dipetik hikmahnya, yakni hal tersebut dapat dijadikan sumber inspirasi untuk kemudian diintrodusir sebagai pendekatan analisis terhadap pemikian Coser, Marx dan pela-gandong, dan dapat dijadikan kerangka teoritik tentang konflik multidimensional.
C. Keterbatasan Penelitian
     Penulis merasa masih banyak keterbatasan pada penelitian dan pembahasan disertasi ini, terutama pada keterbatasan sumber dan ketidakmampuannya menjelaskan seluruh ekspresi konflik dan integrasi sosial bernuansa agama di Ambon-Lease. Pertama, secara geografis wilayah Ambon- Lease cukup jauh dari domisili peneliti di Surabaya yang harus ditempuh dengan cukup waktu, tenaga dan terutama dana. Kedua, peneliti sebagai pegawai negeri sipil yang sudah barangtentu terikat dan terbatas ruang geraknya.
D. Rekomendasi
     Jika sudah jelas akar masalah konflik adalah kepentingan ekonomi dan politik, maka bagaimana upaya menumbuhkembangkan konsentrasi kedua belah pihak terhadap tujuan akhirnya. Untuk itu dikemukakan tiga alternatif, pertama, menghilangkan image perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat dan umat, selanjutnya dibina bersama-sama, antara lain dengan sistem panaspela. Kedua, persamaan-persamaan dijadikan sebagai perekat untuk sama-sama bersinergi membangun Ambon-Lease, terutama dalam bidang ekonomi dan politiknya. Ketiga, pela-gandong yang dimiliki atau pernah dimiliki namun karena egoistic dan apatistic yang tak disadari merenggutnya, namun masih ada waktu untuk kembali memilikinya dengan gerakan reevitalisasi pela-gandong. Tiga macam alternatif solusi untuk integrasi yang direntang di atas tentu belum merupakan sesuatu yang akurasinya sudah benar-benar andal, melainkan tidak lebih baru berupa gagasan awal yang masih perlu diuji ulang atau perlu kajian lebih lanjut, guna terwujudnya gagasan revitalisasi pela gandong.
     Semoga tulisan ini dapat memberikan pencerahan bagi bangsa Indonesia umumnya dan masyarakat Ambon-Lease pada khususnya, guna membangun.
Merujuk pada rangkaian analisa konflik Coser, bahwa ketidakseimbangan yang terjadi pada integrasi
bagian-bagian sistem akan membawa pada pecahnya berbagai tipe konflik di antara bagian-bagian
tersebut, melampaui batas teori konflik Coser ini, sebagai suatu keadaan yang membahayakan, yang
sekalipun pada gilirannya (atau akhirnya) secara temporer akan mengutuhkan kembali integrasi sistem, dan hasil akhirnya keluwesan dan kesanggupan mengatasi ketidakseimbangan di masa depan meningkat, dan kapasitas untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang sedang berubah juga makin meningkat. kedewasaan beragama-beradat dan ikut mendukung terwujudnya masyarakat dunia yang damai dan rukun di tengah kemajemukan agama, budaya, suku, bangsa dan bahasa. Wallah A’lam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik (Ed). Agama dan Perubahan Sosial. Jakarta: Rajawali, 1983
Abidin, Zainal. Filsafat Manusia Memahami Manusia Melalui Filsafat. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Achmad, Nur. Pluralitas Agama, Kerukunan Dalam Keragaman. Jakarta: Kompas, 2001.
Afandi, Khozin A. Buku penunjang Berfikir Teoritis Merancang Proposal. Surabaya: Pascasarjana IAIN Snan Ampel, 2006.
Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyyur-Rahman. Sirah Nabawiyah (terj. Kathur suhardi). Jakarta: Pustakabal-Kautsar, 1997.
Al-Qaradhawi. Yusuf, Islam Abad 21, Refleksi Abad 20 dan Agenda Masa Depan. Terj. Samson rahman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001.
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Sharqawi, Effat. Filsafat Kebudayaan Islam. Bandung:Pustaka, 1986.
Al-Suyuthy, Jalal al-Din Abd al-Rahman. Al-Jāmi’ al- Şagīr li al-Manāwy. Mesir: Isa al-Baby, 1954.
Amsyari, Fuad. Perjuangan Sosial Ummat Islam Indonesia. Jakarta: Media Da’wah, 1990.
Anshory Ch, Nasruddin. Bangsa Inlander, Potret Kolonialisme di Bumi Nusantara. Yogyakarta: LPiS, 2008.
Arnol,Thomas W. Sejarah Da’wah Islam. (Terj. Dari The Preaching of Islam, oleh A. Nawawi Rambe). Jakarta: Widjaya Jakarta, 1979.
Asy’arie, Musa dkk. Agama, Kebudayaan dan Pembangunan Menyongsong Era Industrialisasi. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press, 1988.
Azhari, Aidul Fitriciada. Wiranto Bersaksi di Tengah Badai. Jakarta: Institute for Democrasy of Indonesia, 2003.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah. Maluku Tengah Dalam Angka, Masohi: BPS, 1999.
Bagader, Abu Baker A. Islam dalam Perspektif Sosiologi Agama. Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1983.
Bkhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu. Jakrta: Rajagrafindo Persada, 2007.
Benda, Harry J. Bulan Sabit dan Matahari Terbit, Islam Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang. Jakarta: Pustaka Jaya, 1980.
Bergh, L.W.C. van den. Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara. Jakarta: INIS, 1989.
Berkhof dan Enklaar. Sejarah Gereja. Jakarta: Gunung Mulia, 1996.
Berlin, Isaiah. Karl Marx - Riwayat Sang Pemikir Revolusioner. (Terj. Eri Setiyawan Alkhatab dan Silvester G. Sukur). Yogyakarta: Panji Pustaka, 2007.
Berteles, J. Tuhanmu Bukan Lagi Tuhanku. Arizona: Yavapai, 2000, 14.
Boland, B.J. Pergumulan Islam di Indonesia. Jakarta: Grafiti Pers, 1985.
Colleman, James S. Dasar-Dasar Teori Sosial, (Terj. Imam Muttaqien, Derta Sri Widowtie dan Siwi Purwandari). Bandung: Nusa Media, 2008.
Crapps, Robert W. Dialog Psikologi dan Agama (Terj. A.M. Hardjana). Yogyakarta: Kanisius 1993.
Coser, Lewis A. The Functions of Social Conflict. New York: A Division of Macmillan Publishing Co.Inc. 1964
Dahrendorf, Ralf. Konflik dan Konflik Dalam Masyarakat Industri, Sebuah Analisa Konfik. (Jakarta: Rajawali, 1986.
Departemen Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: Intermassa, 1993.
Konflik Sosial Bernuansa Agama di Indonesia. Jakarta: Departamen Agama RI, 2003.
---------------. Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Beragama. Jakarta: Proyek Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama Departemen Agama, 1983.
Direktorat Jenderal Pariwisata. Pariwisata Tanah Air Indonesia. Jakarta: Dirjen Pariwisata, 1987.
Enginer, Asghar Ali. Liberalisasi Teologi Islam, Membangun Teologi Damai Dalam Islam (Terj. Rizqon Khamami). Yogyakarta: Alenia, 2004.
Enklaar, I.H. Joseph Kam Rasul Maluku. Jakarta: Gunung Mulia, 1980.
Fatwa, Achmad Fajruddin. Jembatan Hukum Islam Menyikapi Kekerasan Atas Nama Agama, dalam Qualita Ahsana Vol. IX No. 1. April 2007.
Lembaga Penelitian IAIN Sunan Ampel Surabaya. Giddens, Anthony. Perdebatan Klasik dan Kontemporer Mngenai Kelompok, Kekuasaan dan Konflik. Jakarta: Rajawali, 1987.
---------------. The Constitution of Sciet. (Terj. Adi Loka Sujono). Pasuruan: Pedati, 2003.
--------------. Konsekuensi-Konsekuensi Modernitas. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2005.
Gultom, Gomar. Seputar Ijin Mendirikan Rumah Ibadah: Dari SKB ke PBM. Jakarta: Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), 2006.
Hamidi. Metode Penelitian Kualitatif – Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Pres, 2004.
Hammad, Suhailah Zain Al Abidin. Bagaimana Mengatasi Terorisme (Ter. Nasruddin Atha’). Jakarta: Zikrul Hakim, 2005.
Hanafi, A. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Bulan-Bintang, 1969.
Harskamp, Anton van (Ed). Conflicts in Social Science ( London: Routledge, 1996, (Terj.) Bern. Hidayat, Konflik-Konflik Dalam Ilmu Sosial. Yogyakarta: Kanisius, 2005.
Hendropuspito, O.C., D. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisus, 1983.
Honig Jr., A.G. Ilmu Agama. Jakarta: Gunung Mulia, 1987.
Hurgronje, C. Snouck. Kumpulan Karangan C. Snouck Hurgronje (Terj. Sutan Maimun dan Rahayu S. Hidayat). Jakarta: INIS, 1994.
Husein, Oemar Amin. Kultur Islam, Sejarah Perkembangan Kebudayaan Islam dan Pengaruhnya Dalam Dunia Internasional. Jakarta: Bulan-Bintang, 1975.
Ishamuddin. Sosiologi Agama, Pluralisme Agama dan Interpretasi Sosiologis. Malang: UMM Press, 1996.
---------------. Sosiologi Perspektif Islam. Malanh: UMM Press, 1997. Jainuri, Achmad. Ideologi Kaum Reformis, Melacak Pandangan Keagamaan Muhammadiyah Perode Awal. Surabaya: LPM, 2002.
Kartasapoetra, G. dan Kreimers, L.J.B. Sosiologi Umum. Jakarta: Bina Aksara, 1987.
Kastor, Rustam. Suara Maluku Membantah, Rustam Kastor Menjawab. Yogyakarta: Wihdah Press, 2000.
---------------. Fakta, Data dan Analisa Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku, Mengungkap Konflik berdarah antar Ummat Beragama dan Suara Hati Warga Muslim Yang Teraniaya. Yogyakarta: Wihdah Press, 2000.
Khaldun, Ibn. Muqaddimah Ibn Khaldun (Terj. Ahmadie Thoha). Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000.
Koentjaraningrat. Tokoh-Tokoh Antropologi. Jakarta: Penerbitan Universitas, 1964.
---------------. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1975.
Kuntowijoyo. Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia. Yogyakarta: Salahuddu Press – Pustaka Pelajar, 1985.
Lembaga Biblika Indonesia. Kitab Suci Perjanjian Baru. Ende: Percetakan Arnoldus, 1974.
Lestaluhu, Maryam. Sejarah Perlawanan Masyarakat Islam Terhadap Imperialisme di Daerah Maluku. Bandung: Al-Ma’arif, 1988.
Living Bibles International. Firman Allah Yang Hidup, Perjanjian Baru Dalam Bahasa Sehari-Hari. Bandung: Kalam Hidup, 1977.
Maarif, Ahmad Syafii. Islam dan Masalah Kenegaraan, Studi Tentang Percaturan Dalam Konstituante. Jakarta: LP3ES, 1987.
Madjid, Nurcholish. Islam Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992.
Maliki, Zainuddin. Islam Varian Rasio dalam Diskursus Cendikiawan. Surabaya: UMSurabayapress, 2005.
Manoppo, Pieter George. Resolusi Konflik Intearktif Berbasis Komunitas Korban, Sebuah Pendekatan Psikososial di Maluku. Surabaya: Srikandi, 2005.
Maskun, Sumitro. Pembangunan Masyarakat Desa, Asas, Kebijkasanan dan Manajemen. Yogyakarta: Media Widya Mandala, 1994.
Maufur, Mustolah. Orientalisme Sebuah Idelogis dan Intelektual. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1995.
Mustofa, Bisri dan Maharani, Elisa Vindi. Kamus Lengkap Sosiologi. Yogyakarta: Panji Pustaka, 2008.
Narwoko, Dwi dan Suyanto, Bagong. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana, 2006.
Nasution, Harun. Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press, 1983.
Nazsir, Nasrullah. Teori-Teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjadjaran, 2008.
Noer, Deliar. Gerakan Modeen Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES, 1996.
Nurhakim, Moh. Sejarah & Peradaban Islam. Malang: UMM Press, 2004.
O’dea, Thomas F. Sosiologi Agama. Jakarta: Rajawali Pers, 1987.
Poloma, Margaret M. Sosiologi Kontemporer (Terj. Yasogama). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Praja, Juhay S. Aliran-Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Prenad Media, 2005.
Pruitt, Dean G. dan Rubin Jeffrey Z. Teori Konflik Sosial (Terj. Helly P. Soetjipto dan Sri Mulyantini Soetjipto). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Putuhena, Husni. Misi Kristen dan Penjajahan di Maluku, Gerakan Oikumene dan
Penghancuran Islam dari Bumi Siwa Lima. Ambon: Lembaga Kepedulian Muslim Maluku (LKMM), 2000.
Rabie, Hamed A. Islam Sebagai kekuatan Internasional. Bandung: Rosda, 1987.
Ralahalu, Karel Albert. Pembangunan Daerah Kepulauan Maluku dan Visi Maluku 2030. Jakarta: Bintang Ilmu, 2007.
Rsjidi, M. Hentikanlah Usaha Pengkristenan Ummat Islam. Surabaya: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Perwakilan Jawa Timur, 1967.
Ritzer, George. Contemporary Socilogical Theory. New York: R.R. Donneley & Sons, 1988.
----------------. Sociological Theory. New York: The McGraw-Hill Companies, Inc, 1996.
----------------. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda (Terj. Alimandan). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
--------------- dan Goodman, Dauglas J. Teori Sosiologi Modern (Terj. Alimandan). Jakarta: Kencana, 2007.
Rasjidi, M. Mengapa Aku Tetap Memeluk Agama Islam. Jakarta: Bulan-Bintang, 1974.
---------------. Hendak Dibawa ke Mana Ummat Ini. Jakarta: Madia Da’wah, 1988.
Robertson, Roland, ed. Agama : Dalam Analisa dan Intepretasi Sosiologis (Terj. Achmad Fedyani Saifuddin). Jakarta: Rajawali, 1988.
Romli, Asep SyamsulM. Demologi Islam, Upaya Barat Membasmi Kekuatan Islam. Jakarta: Grman Insani, 2000.
Saikal, Amin, Islam dan Barat, Konflik atau Kerjasama (Terj. Abdul Halim Mahally dan Tubagus Mundzir). Jakarta: Sanabil Pustaka, 2006.
Sanderson, Stephen K. Makro Sosiologi, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial (Terj. Farid Wajidi, S. Menno). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Sardar, Ziauddin. Tantangan Dunia Islam Abad 21 Menjangkau Informasi (Terj. A. E. Priyono dan Ilyas Hasan). Jakarta: Mizan, 1988.
Sarwono, Sarlito Wirawan. Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Scharf, Betty R. Sosiologi Agama (Terj. Machnun Husein). Jakarta: Prenada Media, 2004.
Semiawan, Conny R. dkk. Dimensi Kreatif Dalam Filsafat Ilmu. Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1988.
Shibel, Fuad Muhammad. Kebudayaan Islam menurut Tinjauan Toynbee (Terj. Bustami A. Gani dan Chatibul Umam). Jakarta: Panto Teungku, 1971.
Singarimbun, Masri dan Effendi, Sofian. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES, 1989.
Siwabessy, G.A. Upuleru. Jakarta: Gunung Mulia, 1979.
Sjadzali, Munawir. Islam dan Tata Negara, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1990.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo
Persada,1996.
----------------. Teori Sosiologi Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rajawali, 1986.
----------------. Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat. Jakarta: Rajawali, 1984.
----------------, Max Weber. Konsep-Konsep Dasar Dalam Sosiologi. Jakarta: Rajawali, 1985.
----------------, Emile Durkheim. Aturan-Aturan Metode Sosiologi. Jakarta: Rajawali, 1985.
----------------, Karl Mennheim. Sosiologi Sistematis. Jakarta: Rajawali, 1985.
Spradley, James P. Metode Etnograpfi (Terj. Misbah Zulfa Elizabeth). Yogyakarta: Tiara Wacana yogya, 1997.
Steve Gaspersz dkk (Ed.). Dr. Johannes Leimena Negarawan Sejati & Politisi Berhati Nurani. Jakarta: Gunung Mulia, 2007.
Steenbrink, Karel A. Perkembangan Teologi Dalam Kristen Modern. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press, 1987.
Sudjana. Metode Statistika. Edisi 5. Bandung: Tasito, 1992.
Suminto, H. Aqib. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: LP3ES, 1986.
Surachmad, Winarno. Research – Pengantar Metodologi Ilmiah. Bandung: Badan Penerbit IKIP Bandung, 1968.
Susanto, Phil. Astrid S. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Jakarta: Putra A. Bardin, 1999.
Syam, Nur. Bukan Dunia Berbeda Sosiologi Komunitas Islam. Surabaya: Pustaka Eureka, 2005.
---------------. Madzhab-Madzhab Antropologi. Yogyakarta: LKiS, 2007.
Syani, Abdul. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Jaya, 1965.
Sztompaka, Piotr. Sosiologi Perubahan Sosial (Terj. Alimandan). Jakarta: Prenad, 2007.
Tafsir, Ahmad. Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai James. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Toffler, Alvin. Menciptakan Peradaban Baru, Politik Gelombang Ketiga (Terj. Ribut Wahyudi). Yogyakarta: Ikon teralitera, 2002.
Tualeka Zn, Hamzah. Penyebaran dan Perkembangan Kristen di Ambon-Lease. Surabaya: Alpha, 2004.
---------------. Konflik dan Integrasi Antara Islam dan Kristen di Maluku pada Era Reformasi. Surabaya: Al-Afkar Edisi XI, Tahun ke 10 Januari-Juni 2005
Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel.
Turner, Bryan S. Sosiologi Islam – Suatu Telaah Analitis Atas Tesa Sosiologi Weber (Terj. A.G. Ticoalu). Jakarta: Rjawali, 1984.
Van Niftrik, G.C. dan Bolan, B.J. Dogmatika Masakini. Jakarta: Gunung Mulia, 1967.
Verkuyl, J. Etika Kristen Bagian Umum (Terj. Soegiarto). Jakarta: Gunung Mulia, 1986.
Wahid, Abdurrahman. Agama dan Kekerasan, Dari Anarkhisme Politik Ke Teologi Kekerasan. Jakarta: PP-IPNU, 1998.
---------------, dkk. Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993.
---------------, dkk. Islam Liberal & Fundamental, Sebuah Pertarungan Wacana. Yogyakarta: eLSAQ PRESS, 2005.
Watloly, Aholiab. Maluku Baru Bangkitnya Mesin Anak Negeri. Yogyakarta: Kanisius, 2005.
Watt, W. Montgomery. Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam (Terjemahan Umar Basalim). Jakarta: P3M, 1979.
---------------. Fundamentalisme Islam dan Modernitas (Terj. Taufik Adnan Amal). Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001.
Weber, Max. Sosiologi Agama (Terj. Muhammad Yamin). Yogyakarta: IRCiSoD, 2002.
---------------. Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (Terj. Yusuf Priyasudiarja). Yogyakarta: Jejak, 2007.
Wijaya, A.W. Manusia Indonesia, Individu, Keluarga dan Masyarakat. Jakarta: Akademika Pressindo, 1986.
Wridgh, Charles R. Sosiologi Komunikasi Massa (Terj. Lilawati Trimo dan Jalaluddin Rahmat). Bandung: Remadja Karya, 1985.
Yunanto, et.al. Gerakan Militan Islam di Indonesia dan Asia Tenggara. Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung (FES), 2003.
Zahro, Ahmad, at.al. (Ed.). Antologi Kajian Islam. Surabaya: Pacsasarjana IAIN Sunan Ampel Press, 2007.
Zeitlin, Irving M. Memahami Kembali Sosiologi, Kritik Terhadap Teori Sosiologi Kontemporer. Yogyakarta: Gajah Mada Univercity Press, 1995.
Zubaedi. Islam & Benturan Antarperadaban, Dialog Filsafat Barat dengan Islam, Dialog Peradaban dan Dialog Agama. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.
Zuhdi DH, Achmad. Pandangan Orientalisme Barat Tentang Islam, Antara Yang Menghujat dan Yang Memuji. Surabaya: Karya Pembina Swajaya, 2004.
Internet
Bartels, Dieter. Tuhanmu Bukan Lagi Tuhanku, http://www.nunusaku. com/03_publications/aricles/tuhanmu.html (6 Pebruari 2009)
Bintang, Del. Paradigma Teologi Gereja di Balik Konflik Maluku, http://www.malra.org/posko/malra.php4?oid=23032398 (7 Oktober 2003)
Salmony, Rooy John. Kerusuhan Ambon sebagai Konflik Sosial, http://www.suaramerdeka.com/harian/9908/11/kha2.htm (10 Agustus 2009)
Satori, Akhmad. Konsep Ibn Khaldun tentang Pemerintahan dan Negara, htp // politepress. Blogsport.com/2007/N//new-artcle 2-25.htmi (5 Pebruari 2009)
Tunny, Aziz. Nadi Toleransi di Lumbung Konflik, Pela-Gandong Salam-Sarane, source: http://www.geocities.com/lokkie2005/rvp070306.htm (5 Maret 2006)
Surat Kabar
Hamzah Tualeka Zn, ”Mencari Solusi Kasus Maluku“, Surabaya Pos, (25 Mei 2000). (dib/jpnn/c3/soe, “Kagumi Keamanan, Kecewa Dewan, Komisi Nasional Kebebasan Beragama AS Saat Berkunjung ke Ambon”, Jawa Pos, (19 Mei 2010).
Wawancara
Edward Edwin Kakisina, Wawancara, Surabaya, 26 Oktober 2009.
Hamsah Angkotasan, Wawancara, Lease-Maluku Tengah, 22 November 2009.
Hasan Malok, Wawancara, Ambon-Surabaya, 16 Mei 2010.
Muhammad Amir Salampessy, Wawancara, Lease-Maluku Tengah, 24 Oktober 2009.
Muhammad Munir Talaohu, Wawancara, Ambon, 25 Oktober 2009.
Muhammad Salampessy, Wawancara, Ambon, 20 Oktober 2009.
Nur Ida Tualeka, Wawancara, Lease-Maluku Tengah, 22 November 2009.
Raymond Waisapy, Wawancara, Ambon-Surabaya, 22 Oktober 2009.
R. E. Latuconsina, Wawancara, Ambon, 22 November 2009.
Rukiah Umarella, Wawancara, Ambon, 22 Oktober 2009.
Rusli Tuasikal, Wawancara, Ambon, 20 Oktober 2009.
Rustam Kastor, Wawancara, Ambon-Surabaya, 6 Mei 2010.
Sam Abede Pareno, Wawancara, Surabaya, 26 Desember 2009.
Saleh Ismail Mukadar, Wawancara, Surabaya, 26 Desember 2009.
Sukalebe Angkotasan, Wawancara, Ambon, 12 Oktober 2009.
Taep Latuponu, Wawancara, Lease-Maluku Tengah, 27 Oktober 2009.In

Tidak ada komentar:

Posting Komentar