Selasa, 28 Februari 2012 | 12:19:36 WITA | 99 HITS
Ada 4 Opsi Usulan Harga BBM
Ada 4 Opsi Usulan Harga BBM
Pertamina
PEMERINTAH
terus berputar-putar soal penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kendati sudah memastikan bakal menaikkan harga, pemerintah masih
menyediakan empat opsi besaran penaikan harga BBM.
Keempat opsi itu bakal dibawa ke Komisi VII DPR hari ini. "Yang kita bicarakan selama ini, ya Rp500, kemudian Rp1.000, dan Rp1.500. Kemarin juga ada tambahan Rp2.000 dari beberapa analis akan kita masukkan," kata Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, dalam penyampaian empat opsi itu, pemerintah juga menjelaskan dampak-dampak yang akan disebabkan oleh tiap-tiap hitungan harga. Namun, pemerintah belum bisa menetapkan angka pasti penaikan harga BBM sebelum berkonsultasi dengan DPR.
"Kalau menurut saya besaran penaikannya Rp1.000-Rp1.500. Namun, itu semua tergantung keputusan pemerintah setelah bertemu DPR," jelas Widjajono.
Dengan menaikkan harga BBM Rp1.000-Rp1.500, subsidi BBM bisa dihemat hingga Rp38,7 triliun. Inflasi langsung yang ditimbulkan mencapai sekitar 1,6% (lihat grafik).
Widjajono menambahkan dana penghematan akan dialokasikan, antara lain, untuk membangun infrastruktur bahan bakar gas (BBG), memberi subsidi kepada angkutan umum untuk konversi dari BBM ke BBG, serta memberi bantuan terhadap rakyat miskin.
Terkait dengan penaikan itu, Kementerian Keuangan juga mempersiapkan revisi Undang-Undang 22/2011 tentang APBN 2012. Sebab, Pasal 7 di UU APBN 2012 menyatakan harga BBM tidak naik.
Pemerintah dipusingkan oleh meroketnya harga minyak yang sudah mencapai US$122/barel. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada Januari 2012 pun sudah US$115/barel, lebih tinggi daripada patokan harga minyak di APBN 2012 yang US$90/barel.
Jika harga minyak terus di atas harga patokan, bisa dipastikan subsidi BBM di APBN 2012 yang dialokasikan Rp123,59 triliun bakal jebol. Pada 2011, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp165,2 triliun, atau Rp40,5 triliun lebih besar daripada target di APBN-P 2011 yang dipatok Rp129,7 triliun.
Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengusulkan penaikan harga paling moderat Rp1.000. Kalkulasinya, dengan penaikan sebesar itu, dampak terhadap inflasi relatif kecil. "Tapi pasti ada dampak yang tidak bisa dihitung, seperti sekarang inflasi sudah terjadi karena lamanya waktu untuk memutuskan," jelas Pri Agung.
Namun, ia mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik bersamaan dengan penaikan harga BBM.
Di sisi lain, Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah mengoptimalkan penyerapan anggaran di kementerian/lembaga untuk mengurangi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penaikan harga BBM.
Penyerapan anggaran yang optimal menyebabkan daya beli masyarakat yang turun dapat didorong oleh belanja pemerintah. "Jika pemerintah tidak mampu menyerap anggaran secara optimal, penaikan harga BBM jangan dilakukan," papar Yudhi.
Keempat opsi itu bakal dibawa ke Komisi VII DPR hari ini. "Yang kita bicarakan selama ini, ya Rp500, kemudian Rp1.000, dan Rp1.500. Kemarin juga ada tambahan Rp2.000 dari beberapa analis akan kita masukkan," kata Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, dalam penyampaian empat opsi itu, pemerintah juga menjelaskan dampak-dampak yang akan disebabkan oleh tiap-tiap hitungan harga. Namun, pemerintah belum bisa menetapkan angka pasti penaikan harga BBM sebelum berkonsultasi dengan DPR.
"Kalau menurut saya besaran penaikannya Rp1.000-Rp1.500. Namun, itu semua tergantung keputusan pemerintah setelah bertemu DPR," jelas Widjajono.
Dengan menaikkan harga BBM Rp1.000-Rp1.500, subsidi BBM bisa dihemat hingga Rp38,7 triliun. Inflasi langsung yang ditimbulkan mencapai sekitar 1,6% (lihat grafik).
Widjajono menambahkan dana penghematan akan dialokasikan, antara lain, untuk membangun infrastruktur bahan bakar gas (BBG), memberi subsidi kepada angkutan umum untuk konversi dari BBM ke BBG, serta memberi bantuan terhadap rakyat miskin.
Terkait dengan penaikan itu, Kementerian Keuangan juga mempersiapkan revisi Undang-Undang 22/2011 tentang APBN 2012. Sebab, Pasal 7 di UU APBN 2012 menyatakan harga BBM tidak naik.
Pemerintah dipusingkan oleh meroketnya harga minyak yang sudah mencapai US$122/barel. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada Januari 2012 pun sudah US$115/barel, lebih tinggi daripada patokan harga minyak di APBN 2012 yang US$90/barel.
Jika harga minyak terus di atas harga patokan, bisa dipastikan subsidi BBM di APBN 2012 yang dialokasikan Rp123,59 triliun bakal jebol. Pada 2011, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp165,2 triliun, atau Rp40,5 triliun lebih besar daripada target di APBN-P 2011 yang dipatok Rp129,7 triliun.
Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengusulkan penaikan harga paling moderat Rp1.000. Kalkulasinya, dengan penaikan sebesar itu, dampak terhadap inflasi relatif kecil. "Tapi pasti ada dampak yang tidak bisa dihitung, seperti sekarang inflasi sudah terjadi karena lamanya waktu untuk memutuskan," jelas Pri Agung.
Namun, ia mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik bersamaan dengan penaikan harga BBM.
Di sisi lain, Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah mengoptimalkan penyerapan anggaran di kementerian/lembaga untuk mengurangi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penaikan harga BBM.
Penyerapan anggaran yang optimal menyebabkan daya beli masyarakat yang turun dapat didorong oleh belanja pemerintah. "Jika pemerintah tidak mampu menyerap anggaran secara optimal, penaikan harga BBM jangan dilakukan," papar Yudhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar