Selasa, 21 Februari 2012

Guru, Teruslah Belajar atau, atau Mati

Guru, Teruslah belajar atau matiara, atau Mati
Adrianus Ngongo
Guru setidaknya diidentikkan dengan dua defenisi berikut. Pertama, dipandang dari sudut etimologis, guru berasal dari Bahasa Sansekerta gu yang berarti kegelapan dan ru yang berarti membebaskan atau menyingkirkan. Jadi, dilihat dari makna asalinya guru bermakna menyingkirkan atau menghalau kegelapan.
Dalam terang pemahaman ini, benarlah jika ada adagium yang mengatakan bahwa guru itu pelita dalam kegelapan. Cahaya yang membersit dari pelita akan menghalau gelap dan menunjukkan jalan yang tepat untuk keluar dari jebakan ketidakberdayaan anak didik akibat kebodohan (Koesoema, 2009: xiii).
Kedua, guru juga sering dianggap sebagai akronim dari seseorang yang digugu dan ditiru. Guru adalah pribadi yang diteladani karena ia menunjukkan keutamaan-keutamaan (virtues) dalam praktek laku hidupnya. Guru hormat pada kejujuran, setia dalam ketekunan (persistence), luwes dalam bergaul dengan berbagai kalangan, memegang teguh kedisiplinan, dan mencintai anak didiknya.
Makhluk pembelajar
Menjadi guru tidaklah mudah. Sebagai pihak yang bertanggung jawab membantu generasi muda bangsa keluar dari pekatnya kegelapan (kebodohan) sekaligus menjadi pribadi yang layak diteladani maka seorang guru haruslah seorang makhluk pembelajar.
Andrias Harefa dalam bukunya berjudul Menjadi Makhluk Pembelajar (Penerbit Buku Kompas, 2000) mendefenisikan makhluk pembelajar sebagai setiap orang (manusia) yang bersedia menerima tanggung jawab untuk melakukan dua hal penting, yakni;

Pertama, berusaha mengenali hakikat dirinya, potensi dan bakat-bakat terbaiknya dengan selalu mencari jawaban yang lebih baik tentang beberapa pertanyaan eksistensial seperti: Siapakah aku? Darimanakah aku datang? Kemanakah aku akan pergi? Apakah yang menjadi tanggung jawabku dalam hidup ini? Dan kepada siapakah aku percaya?;

Kedua, berusaha sekuat tenaga untuk mengaktualisasikan segenap potensinya itu, mengekspresikan dan menyatakan dirinya sepenuh-penuhnya, seutuh-utuhnya dengan cara menjadi dirinya sendiri dan menolak dibanding-bandingkan dengan segala sesuatu yang bukan dirinya.

Berdasarkan defenisi yang dipaparkan di atas maka seorang guru harus selalu bergelut dengan pertanyaan-pertanyaan eksistensialnya; Siapakah aku sebagai guru? Mengapa aku menjadi guru? Apakah tanggung jawabku sebagai guru? Apakah aku cukup setia mendampingi murid-muridku dalam ziarah mereka mencari ilmu? Apakah aku selalu berusaha mengaktualisasikan setiap potensi yang aku miliki untuk menolong anak didikku keluar dari cengkeraman kebodohan? Apakah aku menyisihkan waktu untuk membaca setiap hari? Atau berbagai pertanyaan lain.

Selain menjawab pertanyaan-pertanyaan eksistensial di atas, laku hidup seorang guru harus menunjukkan bahwa ia layak diteladani. Laku hidup yang layak diteladani menuntut guru untuk mau berubah setiap hari. Namun, perlu disadari bahwa mengubah diri sendiri bukanlah pekerjaan membalik telapak tangan. Lebih mudah mengubah seorang siswa dengan kemampuan pas-pasan menjadi lebih pintar dan kompeten karena untuk mengubah pihak lain kita hanya perlu melakukan pendekatan persuasive sehingga mereka percaya dan menciptakan perubahan. Sementara untuk mengubah diri sendiri membutuhkan keberanian, jiwa besar dan kesabaran (Koesoema, 2009: 157).

Belajar adalah sebuah wujud gerak keluar. Karenanya bila mau belajar maka seorang guru harus keluar dari dirinya sendiri. Ini tentunya bertentangan dengan arus perkembangan dunia global yang semakin mementingkan diri sendiri. Keluar dari diri berarti bersiap kehilangan sesuatu yang sudah melekat erat dalam diri. Inilah yang membuat perubahan itu menjadi semakin sulit dan menjebak guru untuk mencintai apa yang sudah ada (konservatif) dan enggan melakukan perubahan.

Matinya Guru

Hakikat seorang guru adalah belajar. Jika dahulu kala, Rene Descartes mengatakan, saya berpikir maka saya ada, maka seorang guru mesti mengatakan pada dirinya, saya belajar maka saya ada. Karena itu apabila guru sudah berhenti belajar maka sebenarnya ia sudah tidak ada (mati).

Ada berbagai faktor yang menyebabkan seorang guru berhenti belajar. Dalam bukunya Pendidik Karakter di Zaman Keblinger, Doni Koesoema A. (2009) membeberkan enam factor yang menghambat seorang guru untuk belajar.

Pertama, jebakan rutinitas yang menuntut guru bekerja dalam keteraturan dan ritme yang jelas. Guru mesti mengikuti jadwal sekolah yang telah tersusun rapih seperti jadwal harian, kalender semester dan tahunan, ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, pertemuan dengan siswa, orang tua, rapat dewan guru dan berbagai aktivitas rutin lainnya.

Dinamika seperti ini berlangsung setiap tahun selama kurun waktu layanan sebagai guru. Sarason (1971) mengatakan bahwa rutinitas dan kejenuhan membuat guru jarang menemukan a sense of personal growth (pertumbuhan diri sebagai pribadi) dan terjebak dalam kemandekan sense of intellectual growth (pertumbuhan intelektual).

Kedua, kelelahan fisik yang terjadi akibat tuntutan minimal beban yang mengharuskan guru mengajar 24 jam per minggu. Belum lagi guru harus membawa pekerjaannya ke rumah demi memenuhi standar pelayanan yang baik sebab di sekolah guru sudah tidak memiliki waktu tambahan untuk mengoreksi pekerjaan siswa.

Dinamika seperti ini menguras tenaga guru dan membuat mereka tidak dapat lagi bergerak lincah dan kreatif. Kesehatan fisiknya menurun pelan-pelan sehingga layanannya juga bergerak menuju titik nadir.

Ketiga, tugas yang menggunung selain mengajar. Selain tugas utama yang terkait dengan kegiatan mengajar seperti hadir dalam berbagai rapat kenaikan, kelulusan, pertemuan perwalian, komunikasi dengan orang tua siswa, membuat soal-soal ulangan, mengoreksi hasil kerja dan portofolio siswa, mempersiapkan materi ajar, guru masih memiliki tanggung jawab lain di luar jam mengajar seperti mendampingi kegiatan ekstra kurikuler, moderator OSIS, pendamping kelompok penelitian remaja, kesenian, olahraga, music, seni, teater, pencinta alam, majalah dinding,panitia penerimaan siswa baru, dan banyak kegiatan ekstra kurikuler lainnya. Tuntutan kerja sedemikian jelas mengurangi waktu guru untuk belajar dan mengembangkan diri.

Keempat, selalu memberi tanpa menerima. Memberi tanpa pamrih adalah hakikat guru. Saranson (1971) memandang bahwa sikap mulia guru yang hanya memberi ini akan menguras tenaga dan energy guru secara perlahan. Kegiatan pemberian diri ini menuntut tenaga, energy, waktu dan konsentrasi pemikiran yang tidak sedikit dan serentak mengurangi kesempatan untuk membekali diri dengan aktivitas-aktivitas belajar yang memperkaya pengetahuan dan keterampilan.

Kelima, tiada sosok manusia. Tugas sebagai guru yang menuntut terlalu banyak akan menghambat guru bertumbuh menjadi seorang manusia yang dewasa. Menurut Waller (Koesoema, 2009: 47), hambatan pertumbuhan guru ini terjadi karena hakikat pekerjaan guru itu sendiri berpotensi melanggengkan pemikiran infantilisme dalam diri mereka.

Kontak intensif dengan anak-anak yang merupakan tuntutan profesinya membuat guru harus beradaptasi dan cenderung berpikir sebagai anak-anak agar dapat memahami anak-anaknya dengan lebih baik. Ia mesti menghayati dan memahami anak-anak dengan lebih baik. Guru adalah manusia dewasa yang terikat dengan dunia anak-anak karena pola pikir, nilai-nilai dan perilaku anak-anak adalah bagian dari kesehariannya.

Keenam, burn-out. Rutinitas yang membelenggu kreativitas, tumpukan kerja yang menggunung, ancaman kesehatan fisik dan psikologis, kekuatiran proses penuaan serta karier yang macet bisa membuat guru paceklik semangat sehingga lelah dan letih secara fisik dan psikologis (burnout).

Kondisi sedemikian terjadi karena guru dipaksa untuk memberikan diri secara berlebihan di satu pihak sementara reward sebagai imbalan atas kinerjanya tidak setara. Akibatnya muncul perubahan yang lebih bersifat negative. Guru kehilangan konsentrasi, mengajar asal-asalan dan bersikap sangat mekanistik. Guru juga bias terjebak dalam pola pikir negatif, curiga, anti pembaruan, mudah marah dan cenderung mengambinghitamkan system dan orang dalam berbagai persoalan yang terjadi. Otomatis kondisi sedemikian tidak ideal untuk belajar.

Pilihan bebas

Memang tuntutan masyarakat dan Negara terhadap profesi guru sangat tinggi. Tuntutan sedemikian menghadapkan guru pada pilihan – pilihan yang makin menggerus energy, waktu dan kesempatannya untuk belajar dan mengembangkan diri.

Namun, guru juga masih merupakan pribadi otonom yang bebas menentukan pilihannya sendiri. Guru bebas menerima dan mengintegrasikan nilai-nilai dan harapan-harapan masyarakat dalam dirinya. Kekuatan cultural masyarakat dan legal Negara yang bersifat mengikat lebih merupakan panduan dalam membentuk identitas guru di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, setiap individu yang memilih menjadi guru hanya bisa bertumbuh dewasa dan bertanggungjawab jika ia menjadi manusia bebas. Hanya dengan itu guru bisa keluar dari kungkungan kesempitan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan dirinya.**

Adrianus Nongo Pengajar di SMKN 2 Kupang dan STIBA Cakrawala Nusantara, Kupang

Sumber: Timur Express

Tidak ada komentar:

Posting Komentar