Sabtu, 18 Februari 2012

Konflik Antar Kelompok: Ini Cara Baru Polisi Hadapi Rusuh

Konflik Antar-Kelompok: Ini Cara Baru Polisi Hadapi Rusuh

Tribunnews.com - Rabu, 15 Februari 2012 00:26 WIB

Konflik Antar-Kelompok: Ini Cara Baru Polisi Hadapi Rusuh
googleimage
aparat kepolisian saat apel siaga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi massa yang berujung pada kekerasan belakangan marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sengketa lahan sampai persaingan antarkelompok kerap berujung pada rusuh massal. Bagaimana sikap Polri?
Sesuai hasil Rapat Pimpinan Polri, kini institusi yang dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo memilih tidak lagi menggunakan cara-cara represif mengatasi situasi berupa konflik antarkelompok warga. Polisi kini lebih memilih menjadi mediator dalam mengatasi konflik, mengedepankan dialog antarpihak bertikai dan menarik mundur pasukan dari posisi terjebak di antara kerusuhan dua kelompok.
"Kami memang berusaha (bekerja sama) dengan semua pihak, dengan semua stakeholder  untuk bisa menyelesaikan masalah itu, jadi bukan hanya Polri saja. Diharapkan semua pihak dapat bersama-sama. Kalau itu masalah pemerintahan daerah, kami akan minta Pemda untuk dikedepankan. Kalau itu masalah pertanahan atau kehutanan,  ya (instansi) kehutanan atau pertanahan. Kalau itu masalah kelautan dan segala macam, ya kami serahkan kepada mereka (instansi kelautan)," kata juru bicara kepolisian Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2012).
Berbeda dari kasus-kasus kejahatan, pihaknya tidak akan segan bertindak tegas terhadap para pelaku.
"Kalau itu masalah kemasyarakatan, ya kami akan serahkan kepada masing-masing instansi," kata Saud.
Dalam upaya penegakan hukum atas kekerasaan yang dipicu permasalahan diintasi-intansi pemerintahan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara persuasif, supaya tidak muncul korban yang lebih besar.
"Kami upayakan untuk masalah dan kasus-kasus kemasyarakatan ini jangan sampai ada korban, kita selesaikan secara persuasif,"ucapnya.
Pada kasus Bima, meskipun banyak tahanan yang belum menyerahkan diri, pihak kepolisian tetap hanya melakukan imbauan, belum mau melakukan penjemputan paksa.
"Kami imbaukan dulu, karena bagaimanapun kan butuh waktu dan proses untuk meyakinkan masyarakat supaya tidak takut dan bisa diproses," ungkapnya.
Kasus konflik Agraria seperti di Bima, Mesuji, dan Riau, Polri tetap memilih upaya mediasi dibandingkan mengedepankan aparat hukum. Begitu juga dengan kasus kerusuhan di Kota Waringin Barat, Polri tetap menempuh jalur-jalur persuasif untuk menyelesaikan.

Penulis: Adi Suhendi  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar