Sabtu, 18 Februari 2012

Konflik Tanah Bumbu Kalsel dalam Radar DPR

Konflik Tanah Bumbu Kalsel dalam Radar DPR

Tribunnews.com - Senin, 6 Februari 2012 16:22 WIB

Konflik Tanah Bumbu Kalsel dalam Radar DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keadaan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaporkan semakin tak kondusif disebabkan banyaknya permasalahan, konflik lahan, serta kriminalisasi investasi. Situasi tersbeut disebut-sebut  diciptakan oleh seorang pengusaha terkaya di Kaimantan Selatan.
“Jika tidak cepat diselesaikan bisa terjadi konflik SARA. Konflik SARA ini dikhawatirkan sengaja dibuat untuk hilangkan permasalahan sebenarnya.  Banyak kasus kriminalisasi, pencaplokan lahan usaha batubara, lahan warga sekitar, serta kasus pembunuhan yang belum dituntaskan aparat kepolisian setempat,” ujar  Ketua Tetap Bidang Investasi Kadin untuk Kawasan Timur, M. Solikin kepada wartawan, Senin (6/1/2012).
Dijelaskan, semua kasus dibuat agar pokok permasalahan keresahan warga tidak terungkap. Melakukan kriminalisasi kepada pimpinan KUD Gajah Mada, PT Bara Citra Megah Persada, PT Satui Bara Tama dan, CV Indos Sraya Putra, perusahan setempat.

“Masih ada lagi dua kasus pembunuhan yang tidak tuntas. Kemudian pengambilalihan lahan warga, sementara warganya diintimidasi. Padahal kami sudah laporkan ke DPR masalah ini," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP sudah mengingatkan, kasus yang terjadi di Kalsel jangan dianggap remeh. Kasus di Tanah Bumbu, kata Yani, menjadi perhatian serius Komisi III DPR.
"Kami terus pantau tindak-tanduk yang dilakukan seorang pengusaha di sana. Termasuk, oknum dari kepolisian, juga petinggi Polri yang terlibat di dalamnya," kata Yani.

Anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari kemudian mengingatkan kepada oknum Polri agar tak main-main di Kalimantan Selatan.
“Kami juga siapkan surat dukungan ijin moratorium yang sudah dimintakan oleh Gubernur Kalsel. Kalau Kapolda Kalsel  tidak terlibat, tidak perlu takut dengan oknum petinggi atau mantan petinggi Polri yang terlibat. Tuntaskan semua kasus sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eva.

Penulis: Rachmat Hidayat  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar