Sabtu, 18 Februari 2012

PKS Desak SBY Segera Selesaikan Konflik Sosial

PKS Desak SBY Segera Selesaikan Konflik Sosial

JAKARTA, RIMANEWS - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bekerja lebih keras untuk menyelesaikan konflik sosial akibat perebutan lahan yang merebak di sejumlah daerah. F-PKS menilai konflik sosial yang marak terjadi belakangan ini sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan dapat memicu disintegrasi bangsa.
"Jangan biarkan konflik ini terus berlanjut. Perlu segera diambil langkah progresif untuk menyelesaikannya. Saya khawatir konflik seperti ini akan semakin banyak dan memicu disintegrasi bangsa," kata Sekretaris F-PKS KH Abdul Hakim di Jakarta, Minggu (5/2/2012).
Abdul Hakim yang juga anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan keprihatinannya menyusul terjadinya bentrok perebutan lahan di Rokan Hulu, Riau, Kamis (2/2/2012), yang menyebabkan lima warga tertembak.
Untuk itu, F-PKS mendesak Presiden Yudhoyono untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi, khususnya konflik perebutan lahan yang selama ini menjadi penyebab utama bentrok warga dengan pihak perusahaan dan aparat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga negara yang mengurusi persoalan administrasi pertanahan pun harus dimintai pertanggungjawabannya oleh presiden. Presiden harus segera mengevaluasi kinerja kepala BPN.
"Jika memang rapornya merah, segera lakukan pergantian pejabat yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk bekerja dengan baik agar persoalan perebutan tanah ini tidak semakin berlarut-larut," kata Abdul Hakim.
Seperti diketahui, sengketa lahan perkebunan kembali terjadi dan berujung pada bentrok antara warga dan petugas kepolisian. Warga Kecamatan Batang Kumuh, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Kamis siang, bentrok dengan sejumlah anggota Brimob dari Sipirok, Sumatra Utara. Lima warga dikabarkan tertembak dalam peristiwa ini.
Sebelumnya, konflik serupa juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, antara masyarakat dan PT Sumber Mineral Nusantara di Sumbawa dan kasus Mesuji di Lampung yang juga menimbulkan korban jiwa akibat bentrok antara warga dengan perusahaan dan aparat.
Konflik Mesuji yang terungkap pada  akhir tahun 2011 berawal dari ketidakberesan pemerintah dan BPN dalam mengatur kepemilikan lahan antara perusahaan dan rakyat.
"Negara seharusnya memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dengan kekayaan alam yang berada di bumi pertiwi. Jaminan Konstitusi UUD 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 yang menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Seharusnya jaminan tersebut mendukung pemenuhan hak dan kesejahteraan seluruh rakyat dengan sumber daya alam yang melimpah. Bukan justru menjadi pemicu konflik," papar Abdul Hakim. (yus/kcm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar