PKS Desak SBY Segera Selesaikan Konflik Sosial
JAKARTA, RIMANEWS - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR mendesak
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bekerja lebih keras untuk
menyelesaikan konflik sosial akibat perebutan lahan yang merebak di
sejumlah daerah. F-PKS menilai konflik sosial yang marak terjadi
belakangan ini sudah pada tahap yang mengkhawatirkan dan dapat memicu
disintegrasi bangsa.
"Jangan biarkan konflik ini terus berlanjut. Perlu segera diambil
langkah progresif untuk menyelesaikannya. Saya khawatir konflik seperti
ini akan semakin banyak dan memicu disintegrasi bangsa," kata Sekretaris
F-PKS KH Abdul Hakim di Jakarta, Minggu (5/2/2012).
Abdul Hakim yang juga anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan
keprihatinannya menyusul terjadinya bentrok perebutan lahan di Rokan
Hulu, Riau, Kamis (2/2/2012), yang menyebabkan lima warga tertembak.
Untuk itu, F-PKS mendesak Presiden Yudhoyono untuk segera menyelesaikan
konflik yang terjadi, khususnya konflik perebutan lahan yang selama ini
menjadi penyebab utama bentrok warga dengan pihak perusahaan dan
aparat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga negara yang
mengurusi persoalan administrasi pertanahan pun harus dimintai
pertanggungjawabannya oleh presiden. Presiden harus segera mengevaluasi
kinerja kepala BPN.
"Jika memang rapornya merah, segera lakukan pergantian pejabat yang
memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk bekerja dengan baik
agar persoalan perebutan tanah ini tidak semakin berlarut-larut," kata
Abdul Hakim.
Seperti diketahui, sengketa lahan perkebunan kembali terjadi dan
berujung pada bentrok antara warga dan petugas kepolisian. Warga
Kecamatan Batang Kumuh, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau,
Kamis siang, bentrok dengan sejumlah anggota Brimob dari Sipirok,
Sumatra Utara. Lima warga dikabarkan tertembak dalam peristiwa ini.
Sebelumnya, konflik serupa juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat,
antara masyarakat dan PT Sumber Mineral Nusantara di Sumbawa dan kasus
Mesuji di Lampung yang juga menimbulkan korban jiwa akibat bentrok
antara warga dengan perusahaan dan aparat.
Konflik Mesuji yang terungkap pada akhir tahun 2011 berawal dari
ketidakberesan pemerintah dan BPN dalam mengatur kepemilikan lahan
antara perusahaan dan rakyat.
"Negara seharusnya memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat dengan kekayaan alam yang berada di bumi pertiwi. Jaminan
Konstitusi UUD 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 yang menyebutkan bumi, air,
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan
digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Seharusnya
jaminan tersebut mendukung pemenuhan hak dan kesejahteraan seluruh
rakyat dengan sumber daya alam yang melimpah. Bukan justru menjadi
pemicu konflik," papar Abdul Hakim. (yus/kcm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar