Jakarta, polkam.go.id, 23/5/2011. Bertempat di Ruang Rapat lantai 6 Gedung A, Kemenko Polhukam mengadakan Rapat
koordinasi dengan topik bahasan tentang strategi pencegahan konflik
sosial dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan Narasumber Drs
Abdul Fatah Ketua PKUB Kementerian Agama.
Rakor
dipimpin oleh Deputi VI/Kesbang Kemenko polhukam dan dihadiri dari
unsur kementerian jajaran koordinasi Kemenko Polhukam, Asdep perwakilan
kedeputian Kemenko Polhukam.
Kebhinekaan
dapat menjadi faktor positif tetapi juga negatif, kepentingan kelompok
lebih menonjol dari pada kepentingan bersama, hal ini muncul baik pada
penyelenggaraan Pilkada, pemekaran wilayah pembentukan ibu kota daerah,
tempat ibadah dan sebagainya. Implementasi kebhinekaan masih pada faktor
retorika, kepentingan kelompok masih diatas kepentingan bangsa. Bagi
Abdul Fatah tidak ada ajaran agama yang ada di Indonesia bertentangan
dengan Pancasila
Dalam
naskah penutupnya tertulisnya, Abdul Fatah menuturkan dalam mewujudkan
kerukunan dan kedamaian adalah dengan mengembangkan model keberagaman
dengan bertumpu pada paradigma modernisasi.
Sesmenko Polhukam Melantik Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan Kemenko Polhukam |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar