Rabu, 22 Februari 2012

Orang Miskin di Negeri Kaya (Sebuah Kado Tantangan Untuk Presiden Terpilih)


ORANG MISKIN DI NEGERI KAYA
(SEBUAH KADO TANTANGAN UNTUK PRESIDEN TERPILIH)
 Husamah


Poverty have become the phenomenal problem along with the history of Indonesia as a nation. The number of poverty in 2009 is estimated to be 41,1 billion people (21,92%). In narrow sense, poverty is known as condition of having not enough money and stuffs to ensure the continuing of life. In broader sense, poverty is a multifaces and multidimentional phenomenon. Furthermore, it has variation of its own manifestation and it has limited society’s rights. The main pillars of to overcome poverty are pro the poor fund, good governance and social development, and process of empowerment on micro economy as pilar of development.


Pendahuluan
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan. Kita selalu dibuat tertegun, prihatin, dan mengelus dada, saat membaca atau mendengar berita di berbagai media massa tentang kemiskinan di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap tahunnya angka kemiskinan selalu menjadi kenyataan pahit yang menyedihkan. Kemiskinan kemudian lebih sering digunakan untuk sekadar untuk mendongkrak popularitas. Data kemiskinan dipolitisir dan “diplintir” untuk menaikkan pamor menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), sementara rakyat yang berkubang dalam lumpur kemiskinan tetap saja sebagai penderita atau korban. Rakyat persis sama dengan apa yang diutarakan oleh tokoh bangsa terkenal, Sutan Sjahrir. “Aku cinta negeri ini dan orang-orangnya....Terutama barangkali karena mereka selalu kukenal sebagai penderita, sebagai orang yang kalah. Jadi biasa saja, simpati kepada underdogs, orang-orang yang ditindas.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), hingga 2004, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 36,1 juta orang atau setara dengan 16,66 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, Provinsi Jawa Timur menduduki posisi puncak dalam daftar penduduk miskin di tanah air. Di provinsi ini, jumlah penduduk miskin sekitar 7,3 juta atau sama dengan 23 persen dari jumlah penduduk miskin di Indonesia. Daerah lain di luar Pulau Jawa yang memiliki angka kemiskinan tertinggi adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Papua, dan Sumatera Selatan. Dari angka ini dapat dipastikan masih ada sekitar 30 persen masyarakat miskin yang akan semakin miskin.[1]
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengungkapkan jumlah masyarakat miskin di tanah air  tahun  2005 mencapai 36,1 persen dari total penduduk sekitar 220 juta jiwa, termasuk di dalamnya penduduk fakir miskin sebanyak 14,8 juta jiwa.[2] Data BPS memperlihatkan, jumlah rakyat miskin pada tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya 35 juta orang. Meski jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58% dari total penduduk Indonesia selama periode Maret 2006 hingga Maret 2007, angka tersebut masih cukup rawan. Menurut versi Bank Dunia, jumlah penduduk miskin di Indonesia di atas 100 juta orang atau 42,6% dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008.[3]
Angka kemiskinan pada 2009 tentunya tidak banyak berubah. Berdasarkan analisis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), jumlah penduduk miskin pada akhir 2008 atau awal 2009 akan mencapai 41,1juta  jiwa (21,92%), naik 4,7 juta jiwa dibandingkan Maret 2007 yang sebesar 37,2 juta jiwa (16,58%). Kondisi ini terjadi karena beban hidup masyarakat terus bertambah, ditambah lagi dengan krisis ekonomi global yang berimbas besar bagi Indonesia.[4] Analisis ini seakan menegaskan prediksi kritis Tim Indonesia Bangkit (TIB) bahwa angka kemiskinan tidak akan turun. TIB mengingatkan bahwa angka kemiskinan hanya akan turun dengan dua kemungkinan. Pertama, melakukan perubahan dan rekayasa metodologi perhitungan. Kedua, melakukan perubahan atau “pembersihan” sampel data, yang merupakan cara-cara sangat vulgar dan manipulatif, serta sangat memalukan baik secara moral maupun intelektual. Rekayasa tersebut dapat terjadi karena pemerintah dan tim ekonomi dengan sengaja memilih kebijakan ekonomi monetaris dan neoliberal yang tidak pro-rakyat dan menjadi penyebab meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.[5]

Konsep Ringkas Kemiskinan
Konsep tentang kemiskinan sangat beragam, mulai dari sekadar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kemiskinan terkait dengan sikap, budaya hidup, dan lingkungan dalam suatu masyarakat. Kemiskinan juga dapat diartikan sebagai ketidakberdayaan sekelompok masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintahan sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi (kemiskinan struktural). Untuk memahami pengertian tentang kemiskinan, ada berbagai pendapat yang dikemukakan.
Dalam arti sempit, kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas, kemiskinan merupakan suatu fenomena multiface atau multidimensional.[6] Menurut Suparlan, kemiskinan dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung tampak pengaruhnya terhadap tingkat  kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin.[7]
            Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin, melainkan karena tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.[8] Pendapat lain dikemukakan oleh Ala yang menyatakan kemiskinan adalah adanya gap atau jurang antara nilai-nilai utama yang diakumulasikan dengan pemenuhan kebutuhan akan nilai-nilai tersebut secara layak.[9]
Chambers dalam Nasikun, mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu: (1) kemiskinan (poverty), (2) ketidakberdayaan (powerless), (3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency), (4) ketergantungan (dependence), dan (5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis. Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri.[10]
Masih menurut Chambers, kemiskinan dapat dibagi dalam empat bentuk, yaitu: Pertama, kemiskinan absolut: bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja. Kedua, kemiskinan relatif: kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan. Ketiga, kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar. Keempat, kemiskinan struktural: situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi kerap menyebabkan suburnya kemiskinan.[11]
Perkembangan terakhir, menurut Jarnasy kemiskinan struktural lebih banyak menjadi sorotan sebagai penyebab tumbuh dan berkembangnya ketiga kemiskinan yang lain.[12] Sementara dalam telaah Mas'oed kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan Pertama, kemiskinan alamiah berkaitan dengan kelangkaan sumber daya alam dan prasarana umum, serta keadaan tanah yang tandus. Kedua, kemiskinan buatan lebih banyak diakibatkan oleh sistem modernisasi atau pembangunan yang membuat masyarakat tidak dapat menguasai sumber daya, sarana, dan fasilitas ekonomi yang ada secara merata.[13]
Menurut  Salim, ciri-ciri kelompok (penduduk) miskin yaitu: (1) rata-rata tidak memunyai faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, peralatan kerja, dan keterampilan, (2) memunyai tingkat pendidikan yang rendah, (3) kebanyakan bekerja atau berusaha sendiri dan bersifat usaha kecil (sektor informal), setengah menganggur atau menganggur (tidak bekerja), (4) kebanyakan berada di perdesaan atau daerah tertentu perkotaan (slum area), dan (5) kurangnya kesempatan untuk memperoleh (dalam jumlah yang cukup): bahan kebutuhan pokok, pakaian, perumahan, fasilitas kesehatan, air minum, pendidikan, angkutan, fasilitas komunikasi, dan kesejahteraan sosial lainnya.[14]
Kemiskinan adalah satu hal, tapi pemiskinan adalah soal lain. Lebih dari seabad lalu filsuf sosial William Sumner menekankan bahwa sebagian kesulitan hidup manusia adalah bagian kodrati dari eksistensinya dalam pergumulannya dengan alam. Seseorang tidak memiliki dasar untuk menyalahkan orang lain atas suratan tangan. Jika seseorang dapat mengatasi kesulitan semacam itu dengan baik atau lebih baik dari saya, hal itu tidaklah menjadi dasar bagi persoalan eksistensial saya. Menjadi tua dan memudarnya produktivitas, misalnya, adalah bagian alamiah dalam hidup manusia. Setiap individu tumbuh dengan mengembangkan keterampilan tertentu; ia diberkahi bakat dan temperamen tertentu, dan terlahir dalam keluarga tertentu di wilayah tertentu. Semua faktor ini memastikan bahwa masing-masing kita akan bergelut dengan tantangan alamiah dengan tingkat keberhasilan yang berbeda-beda.[15]
Sumner juga mencatat perbedaan penting tentang sifat perjuangan hidup manusia. Menurutnya, ada pula kemalangan yang disebabkan oleh orang lain dan akibat tidak sempurnanya atau kesalahan institusi sosial kita. Ini mirip dengan konsep kontemporernya, pemiskinan. Jika kesulitan jenis pertama hanya dapat diatasi lewat upaya dan energi manusia yang bersangkutan, jenis kedua dapat dikoreksi melalui upaya bersama. Ini tidak menjadi soal sejauh proyek kemanusiaan tersebut dilakukan oleh sesama individu atas dasar derma atau kerelaan. Kesulitan mulai timbul jika jenis pertama ini terus menerus disatukan dan digeneralisir serta dijadikan objek politik bagi proyek kemanusiaan/sosial.[16]
            Total kemiskinan penduduk Indonesia menurut pemerintah Indonesia dan Bank Dunia berbeda cukup signifikan. Data BPS menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia sebanyak 17,76% pada tahun 2006. Sedangkan Bank Dunia melaporkan sebanyal 49%. Hal ini disebabkan karena indikator yang digunakan berbeda. Indikator kemiskinan menurut Bank Dunia adalah pengeluaran dibawah $2 per hari. Sedangkan menurut Pemerintah Republik Indonesia adalah pengeluaran dibawah $1.55. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Head Count Index (HCI), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan. penduduk yang hidup di bawah 1 dollar AS per hari dan 2 dollar AS per hari.[17]

Dampak Kemiskinan
Dalam negara yang salah urus, tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga. Selain itu, arus urbanisasi ke kota semakin menguat, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan.[18]
Kemiskinan memiliki variasi manifestasi mencakup kekurangan pendapatan, sumberdaya produktif untuk menjamin kehidupan yang layak dan langgeng, kelaparan dan gizi kurang, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan dasar, morbiditas dan mortalitas karena penyakit meningkat, perumahan yang tidak layak bahkan tidak memiliki rumah, lingkungan tidak aman, diskriminasi dan eksklusi sosial.[19],[20]
Kemiskinan telah membatasi berbagai hak rakyat seperti (1) hak rakyat untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) hak rakyat  untuk berinovasi; (10) hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan, dan (11) hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.[21]
Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Secara menyeluruh, kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan laporan HDI  tahun 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka HDI Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen, kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita yang dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara.[22]
Pendek kata, kemiskinan merupakan persoalan yang maha kompleks dan kronis. Karena sangat kompleks dan kronis, maka cara penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan dan tidak bersifat temporer. Sejumlah variabel dapat dipakai untuk melacak persoalan kemiskinan, dan dari variabel ini dihasilkan serangkaian strategi dan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkesinambungan. Dari dimensi pendidikan misalnya, pendidikan yang rendah dipandang sebagai penyebab kemiskinan. Dari dimensi kesehatan, rendahnya mutu kesehatan masyarakat menyebabkan terjadinya kemiskinan. Dari dimensi ekonomi, kepemilikan alat-alat produktif yang terbatas, penguasaan teknologi dan kurangnya keterampilan, dilihat sebagai alasan mendasar mengapa terjadi kemiskinan.
Faktor kultur dan struktural juga kerap kali dilihat sebagai elemen penting yang menentukan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada yang salah dan keliru dengan pendekatan tersebut, tetapi dibutuhkan keterpaduan antara berbagai faktor penyebab kemiskinan yang sangat banyak dengan indikator-indikator yang jelas, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak bersifat temporer, tetapi permanen dan berkelanjutan.

Penyebab Kemiskinan Berkepanjangan
Sebenarnya banyak ragam pendapat mengenai penyebab kemiskinan. Namun menurut Buwaethy, secara garis besarnya ada tiga faktor  penyebab kemiskinan yang menimpa masyarakat saat ini.[23] Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental, cacat fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM, akibat kultur kebiasaan masyarakat tertentu; misalnya sifat malas, tidak produktif, bergantung pada harta orang tua, harta warisan, berjudi, kecanduan narkoba, kebiasan menghayal tanpa kerja dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat. Misalnya bencana alam dan pendistribusian bantuan bencana alam, tidak sampainya informasi-informasi kepada orang miskin baik mengenai keuangan, pendidikan, kesehatan dan  informasi lainnya.
Faktor penyebab kemiskinan pertama dan kedua masuk kategori penyebab faktor utama secara individu yang tergantung kepada perseorangan atau bergantung kepada orang tersebut.  Kelemahan individu pada nomor dua ini biasanya kelemahan yang penyebabnya adalah orang itu sendiri, bukan disebabkan oleh orang lain, walaupun dia berada dalam lingkungan suatu masyarakat yang penuh dengan peluang rezeki. Sedangkan penyebab ketiga adalah masuk kepada kategori publik (masyarakat) dan sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan angka kemiskinan. Kemiskinan jenis inilah yang menjadi fenomena di berbagai negara dewasa saat ini, baik di negara-negara sedang berkembang maupun di negara-negara maju. Bahkan problema ekonomi sesungguhnya bukan kelangkaan keuangan di perbendaharaan negara, melainkan karena buruknya pendistribusian. Fakta menunjukkan, bahwa kemiskinan terjadi bukan karena tidak ada uang tapi karena uang yang ada tidak sepenuhnya sampai kepada orang-orang miskin. Demikian juga bukan karena kelangkaan sumber daya alam (SDA), melainkan disebabkan karena distribusi SDA yang tidak merata.[24]
Menurut  Ritonga pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.  Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin. Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Kedua, kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal. Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana nasional (BKKBN).
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.

Solusi Pengentasan Kemiskinan
Sejak awal berdirinya Indonesia sampai bergulirnya reformasi,  pemerintah telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan  kemiskinan. Pada umumnya, partai-partai peserta Pemilu juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang  berkepanjangan.
Menurut Gianto, secara konseptual, penuntasan masalah kemiskinan ini harus dilakukan melalui kebijakan yang sistematis dan terprogram sebagai sufficient condition dari pembangunan ekonomi. Akan tetapi, secara faktual program pengentasan kemiskinan yang dijalankan selama ini selalu terkooptasi oleh sistem yang terlalu pro pada pertumbuhan. Sebagai contoh, ketika pemerintah ingin mengurangi kemiskinan masyarakat desa dengan memberi subsidi di sektor pertanian seperti kredit bersubsidi, pupuk bersubsidi dan sebagainya semua ini terbentur oleh regulasi dan kebijakan lain yang menuntut pengurangan subsidi atau terbentur oleh sistem ekonomi yang anti subsidi.[25]
Dampak yang terjadi akhir-akhir ini adalah program-program penanggulangan kemiskinan cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin sebagai program kompensasi atas pencabutan subsidi. Program-program tersebut antara lain berupa penyaluran beras untuk rakyat miskin, JPS, BLT dan sebagainya. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan. Program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.[26]
Jadi, program pembangunan (berbasis pertumbuhan) yang dijalankan pemerintah akhir-akhir ini mengalami banyak kelemahan yang fundamental dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk mengubah paradigma pembangunan ini dalam scope nasional tidaklah mudah karena membutuhkan upaya jangka panjang yang melibatkan seluruh unsur dalam negara. Di sisi lain, kemiskinan akan terus bertambah dan mungkin tak terpecahkan. Sehingga dalam jangka pendek dibutuhkan upaya-upaya atau gerakan penanggulangan kemiskinan yang tumbuh dari kesadaran unsur negara di luar pemerintah, termasuk dalam hal ini mahasiswa sebagai pelopor gerakan itu. Upaya atau gerakan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan harus mengacu pada program pemberdayaan masyarakat miskin.
Kemiskinan memang merupakan masalah kompleks yang tidak mudah diatasi. Namun, dengan pendekatan yang tepat, kemiskinan akan lebih mudah didekati. Penanggulangan kemiskinan memerlukan pemahaman mengenai dimensi dan pengukuran kemiskinan yang operasional. Setelah kemiskinan dapat dipotret secara akurat, strategi anti kemiskinan dapat dikembangkan. Strategi tersebut sebaiknya menyentuh pendekatan langsung dan tidak langsung, mikro dan makro, yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.  
Dalam pandangan Edi Suharto, penanggulangan kemiskinan dapat diibaratkan dengan analogi ikan dan kail. Sering dikatakan bahwa memberi ikan kepada si miskin tidak dapat menyelesaikan masalah. Si miskin akan menjadi tergantung. Kemudian, banyak orang percaya memberi kail akan lebih baik. Si miskin akan lebih mandiri. Analogi ini perlu diperluas. Memberi kail saja ternyata tidak cukup. Meskipun orang punya kail, kalau ia tidak memiliki cara mengail ikan tentunya tidak akan memperoleh ikan. Pemberian keterampilan (capacity building) kemudian menjadi kata kunci dalam proses pemberdayaan masyarakat.[27]
Setelah orang punya kail dan memiliki ketrampilan mengkail, tidak dengan serta merta ia dapat mengumpulkan ikan, jikalau lautan, sungai dan kolam dikuasai kelompok “elit”. Karenanya, penanganan kemiskinan memerlukan pendekatan makro kelembagaan. Perumusan kebijakan sosial adalah salah satu piranti penciptaan keadilan yang sangat penting dalam mengatasi kemiskinan. Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi. Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal. Jika ada upaya yang terencana, terpadu, berkelanjutan dan terukur, maka peningkatan insiden kemiskinan akan dapat dibatasi, bahkan diturunkan dan diminimalkan jumlahnya.
Kebijakan apa yang diperlukan untuk mengentaskan dan keluar dari kemiskinan? Pilar utama strategi pengurangan kemiskinan yakni anggaran pro kemiskinan (pro-poor) yang peka terhadap perbedaan-perbedaan sosial dan ekonomi. Menurut Hardojo dkk penganggaran pro-poor merupakan suatu cara untuk menangani ketidaksetaraan dan ketidakadilan di dalam proses penganggaran biasa. Anggaran yang pro-poor lebih peka terhadap berbagai perbedaan sumber daya dan secara aktif menangani perbedaan tersebut.[28]
Suatu anggaran pro-poor terutama akan bermanfaat dalam upaya menangani konsekuensi negatif kebijakan yang pincang oleh pemerintah dan mengalokasikan dana publik kepada mereka yang memiliki sedikit pilihan pelayanan publik dan yang perlu dilindungi. Anggaran pro-poor merupakan alat untuk mengalokasikan dana bagi orang miskin dan mereka yang paling membutuhkan. Ia adalah suatu proses untuk keluarga-keluarga miskin terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Secara konseptual anggaran pro-poor merupakan bagian dari kebijakan yang berpihak pada kaum miskin. Pro-poor policy ialah tindakan politik yang bertujuan mengalokasikan hak-hak dan sumber daya kepada individu, organisasi, dan wilayah yang terpinggirkan oleh pasar dan negara. Dengan kata lain anggaran pro-poor merupakan tindakan afirmatif dalam pengarusutamaan kemiskinan dalam kebijakan pembangunan. Anggaran ini mengombinasikan tiga perspektif kemiskinan, yakni struktural, gender, dan institusional.
Solusi selanjutnya adalah pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan sosial. Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu, intervensi jangka pendek terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan, intervensi jangka menengah dan panjang, pembangunan sektor swasta, kerjasama regional, APBN dan administrasi, desentralisasi, pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih serta pembangunan perkotaan dan pedesaan.
Solusi yang tidak kalah penting dan layak diterapkan dalam upaya pengentasan kemiskinan adalah proses pemberdayaan ekonomi mikro sebagai pilar pembangunan. Strategi-strategi yang di gunakan berupa adanya kerjasama yang mutalisme antara pemerintah, wakil rakyat (DPR-DPRD), swasta serta elemen masyarakat menengah (LSM, Akademisi, Wartawan, Profesional dan lain-lain) untuk bisa mendorong ekonomi mikro untuk bisa menjadi salah satu tembok dalam pengentasan dan menghindari kemiskinan.[29]
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin seperti ketergantungan sudah saatnya ditinjau kembali atau bahkan dihentikan. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya. Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), serta dibebaskannya biaya-biaya pengobatan di pusat-pusat kesehatan masyarakat.

Indonesia Negeri  Kaya
Indonesia dikenal sebagai zamrud khatulistiwa dan disebut sebagai “sebidang tanah yang diturunkan dari surga” karena kesuburan tanahnya. Hampir setiap tanaman dapat tumbuh subur di negeri ini. Bahkan sebatang tongkat yang ditancap pun akan tumbuh menjadi tanaman yang rindang. Indonesia memiliki hutan tropis yang sangat luas dengan berbagai flora-fauna endemik, yang hanya ada di Indonesia. Bahkan ada yang menyebut kekayaan alam, flora dan fauna Indonesia adalah yang terlengkap dari semua negara yang ada di dunia ini.
Tidak itu saja, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.484 buah dan garis pantai sepanjang 81.000 km.[30] Negara kita dikenal dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) laut yang melimpah. SDA yang dapat pulih (renewable resources) seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya pantai dan marikultur, mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan rumput laut. Sumberdaya alam yang tidak dapat pulih (non-renewable resources) seperti minyak dan gas bumi, dan mineral lainnya serta jasa-jasa lingkungan (environmental services), yang meliputi energi, kawasan rekreasi dan pariwisata.[31]
Pertanyaannya kita, dengan begitu melimpahnya kekayaan negeri ini tetapi mengapa jutaan orang masih juga berada di bawah garis kemiskinan? Mengapa negeri ini tidak dapat keluar dari jeratan kemiskinan berkepanjangan? Jawabannya, selain berbagai faktor yang telah dikemukaan sebelumnya, kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan sampai sekarang belum tergarap dengan maksimal karena kita belum sadar akan potensi yang kita miliki, sehingga semua kelebihan itu belum tertata dan tergarap secara sempurna dan terpadu. Lebih dari itu, fokus perhatian pemerintah terhadap masalah tersebut justru dinilai kurang. Dan celakanya pemerintah lebih terjebak kepada pembangunan properti mewah, seperti apartemen dan mal-mal yang tersebar hampir di semua kota besar di Indonesia. Sementara sektor pertanian, nelayan, buruh, dan pedagang yang menjadi kekuatan besar dari bangsa ini belum tergarap dengan benar. Artinya, kalau pun sudah disentuh, porsi yang diberikan pemerintah belum sepadan dengan kebutuhan rakyat atau masyarakat.

Penutup
            Sampai tulisan ini ditulis, hasil quick count atau perhitungan cepat yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga survei misalnya LP3ES, Lembaga Riset Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, dan Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan bahwa pasangan dengan nomor urut dua (SBY-Boediono) memenangkan Pilpres secara mutlak dengan mendapat ± 60% suara.  Jika perhitungan resmi KPU tidak berbeda, maka mereka berhak memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan (2014).  
SBY-Boediono dalam visinya antara lain mencantumkan kata terwujudnya Indonesia yang sejahtera. Ini juga dapat dikonotasikan bahwa pasangan tersebut memiliki komitmen dalam pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, pasangan SBY-Boediono yang selama ini dituding mewakili neolib atau neoliberal pun, yakin akan mampu membangun perekonomian rakyat. Keduanya sadar, bahwa bangsa Indonesia memiliki kekayaan SDM dan SDA yang sangat luar biasa. Kesadaran inilah yang mendorong keduanya akan membangun perekonomian bangsa melalui dua pilar yang dipadukan menjadi satu, yakni ekonomi kerakyatan dengan ekonomi modern.
Kesadaran yang muncul tersebut sejatinya merupakan kabar baik dan harapan besar rakyat Indonesia. Namun tentunya SBY perlu memperbaiki berbagai sisi negatif selama kepemimpinannya terdahulu. Faktanya banyak pihak menilai bahwa selama ini ekonomi Indonesia tidak pernah berkembang maksimal dan ekonomi riil juga tidak berkembang dengan baik karena SBY tidak tegas dalam mengambil keputusan yang diperlukan. Ia lebih mementingkan kebijakan populisnya untuk mengangkat citra diri dan mendapat dukungan dalam pemilu. Paket stimulus yang amat diperlukan bila ekonomi anjlok juga tidak didukungnya secara penuh. Jumlah pengangguran dan kemiskinan meningkat, tetapi angka-angka yang diumumkan untuk menutupinya bermasalah.[32]
 Akhirnya, patut disadari pemimpin adalah wujud kristalisasi keringat dari seorang pemimpi. Ketika seseorang ingin menjadi pemimpin, ia harus banyak menyampaikan impian dan harapannya kepada khalayak yang mau dan akan dipimpinnya. Dan kini telah tiba saatnya, akhirnya rakyat menitipkan suara terbesarnya kepada salah satu pasangan calon terpilih, SBY-Boediono.  Sudah saatnya mereka melaksanakan visi-misi yang telah disampaikan, mengoptimalkan pemanfaatan potensi SDA dan SDM berkelanjutan, menjaga dan memegang erat-erat titipan suara rakyat lewat berbagai program dan kebijakan pemerintahan menuju Indonesia yang bebas dari kemiskinan, sejahtera, maju dan bermartabat. Semoga.

Daftar Pustaka
ACC/SCN. “Nutrition and Human Rights SCN News 10. Geneva: United Nations Administrative Committee on Coordination-Subcommittee on Nutrition. 1995.

Ala, Andre Bayo. Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan. Yogyakarta: Penerbit Liberty. 1996.

LKBN Antara. “Jumlah Masyarakat Miskin Indonesia Capai 36,1%”. Edisi 10 Juni 2007.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Panduan Program Inpres Desa Tertinggal. 1993.

Buwaethy, Ahmad. Fenomena Kemiskinan”. Media Informasi Ummat Edisi 06 February 2009.

Dahuri, Rokhmin. Keanekaragaman Hayati Laut: Aset Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2003.

Gianto. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Perluasan Akses Terhadap Moda. Makalah Pengantar Diskusi Rapat Kerja Community Development. Jakarta: UI. 2009.

Hamudy, Moh Ilham A. Pengentasan Rakyat Miskin dan Pembangunan Manusia di Jawa Barat. Bandung: PPS FISIP UNPAD. 2008.

Hardojo, Antonio Pradjasto, dkk. Mendahulukan Si Miskin, Buku Sumber Bagi Anggaran Prorakyat. Yogyakarta: Prakarsa dan LKIS. 2008.

Herdiana, Sony. ”Potret Kemiskinan Jawa Barat”. Pikiran Rakyat. 16 Februari 2005.

Jarnasy, Owin. Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan. Jakarta: Belantika. 2004.

Liputan 6 SCTV. Benang Kusut Kemiskinan Indonesia.  30 Oktober 2008.

Nasikun. Isu dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan. Diktat Kuliah Program Magister Administrasi Publik, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press. 2001.

Mas'oed, M. Politik, Birokrasi dan Pembangunan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1997.

Maulana, Delly. “Strategi Merealisasikan Kekuatan Ekonomi Mikro dalam Pengentasan Kemiskinan”. Suara Publik Edisi  08 September 2008.

PAB-Indonesia. BBM Naik, Jumlah Penduduk Miskin dan Pengangguran Melonjak”. Edisi Kamis, 29 Mei 2008.

Prihartini, Diah Aryati. Perbandingan Total Kemiskinan Versi Pemerintah Indonesia Dan Bank Dunia Dengan Peran Strategis Dari Usaha Mikro Untuk Pengentasan Kemiskinan. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. 2007. 

Pulungan, Thomas. Beri Kail, Jangan Ikannya!, Koran Sindo. Senin 24 Maret 2008.

Sahdan, Gregorius. ”Menanggulangi Kemiskinan Desa”. Jurnal Ekonomi Nasional. Yogyakarta: UGM, 2006.

Salim, E. Pembangunan Ekonomi dan Pemerataan. Jakarta: Idayu Bappenas dan UNDP Indonesia. 1980.

Suharto, Edi.  Konsep Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya”. Agenda Strategi DEPSOS RI 2005.

Sumner, William. What Social Classes Owe to Each Other 1883. 1974.

Suparlan, Parsudi. Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 1995.

Tim Indonesia Bangkit (TIB). 2007: Orang Miskin Indonesia Makin Banyak. Rilis  Edisi 1 Juli 2007.

Wanandi, Jusuf. Tantangan bagi Presiden Terpilih. Kompas Edisi 03 April 2009.
 
World Development Report (WDR). Attacking Poverty. September 2000.


[1] Lihat Liputan 6 SCTV, “Benang Kusut Kemiskinan Indonesia”, 30 Oktober 2008.
[2] Lihat Antara, “Jumlah Masyarakat Miskin Indonesia Capai 36,1%  10 Juni 2007.
[3]  Thomas Pulungan,Beri Kail, Jangan Ikannya! Sindo, 24 Maret 2008. Lihat pula Edi Suharto, Islam, Modal Sosial dan Pengentasan Kemiskinan, makalah pada ”Indonesia Social Economic Outlook”, Dompet Dhuafa, Jakarta 8 Januari 2008.
[4] Lihat PAB-Indonesia, “BBM Naik, Jumlah Penduduk Miskin dan Pengangguran Melonjak,” Edisi Kamis, 29 Mei 2008.
[5] Rilis Tim Indonesia Bangkit (TIB). 2007: Orang Miskin Indonesia Makin Banyak.  Edisi 1 Juli 2007.
[6] Moh Ilham A Hamudy, Pengentasan Rakyat Miskin dan Pembangunan Manusia di Jawa Barat,   PPS FISIP UNPAD, Bandung, 2008.
[7] Parsudi Suparlan, Kemiskinan di Perkotaan,   Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1995, hal. xi
[8] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Panduan Program Inpres Desa Tertinggal, 1993, hal. 3.
[9] Andre Bayo Ala, Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan,   Penerbit Liberty, Yogyakarta, 1996.
[10] Nasikun, Isu dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan, Diktat Kuliah Program Magister Administrasi Publik, Universitas Gadjah Mada Press, Yogyakarta, 2001.
[11]  Ibid.
[12] Owin Jarnasy, Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan,  Belantika, Jakarta, 2004.
[13] M. Mas'oed, Politik, Birokrasi dan Pembangunan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997.
[14] E. Salim,. Pembangunan Ekonomi dan Pemerataan, Idayu Bappenas, dan UNDP Indonesia, Jakarta, 1980.
[15] William Sumner, What Social Classes Owe to Each Other, 1974.
[16] Ibid.

[17] Diah Aryati Prihartini, Perbandingan Total Kemiskinan Versi Pemerintah Indonesia Dan Bank Dunia Dengan Peran Strategis Dari Usaha Mikro Untuk Pengentasan Kemiskinan,  Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Jakarta,  2007, hal. 1-9.
[18] Sony Herdiana, “Potret Kemiskinan Jawa Barat,” Pikiran Rakyat, 16 Februari 2005.
[19] ACC/SCN, Nutrition and Human Rights, SCN News 10, United Nations Administrative Committee on Coordination-Subcommittee on Nutrition, Geneva, 1995, hal.9 -12.
[20] World Development Report (WDR), Attacking Poverty, September 2000.
[21] Gregorius Sahdan, ”Menanggulangi Kemiskinan Desa”, Jurnal Ekonomi Nasional, UGM, 2006, hal. 18. Lihat pula Hamonangan Ritonga, “Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan? Kompas, 10 Februari 2004.
[22] Ibid
[23] Ahmad Buwaethy,  Fenomena Kemiskinan. Media Informasi Ummat,  06 February 2009.  
[24] Ibid
[25] Gianto, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Perluasan Akses Terhadap Modal. Makalah Pengantar Diskusi Rapat Kerja Community Development, Universitas Indonesia, Jakarta,  2009.
[26] Ibid
[27] Edi Suharto,  Konsep Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya, Agenda Strategi DEPSOS RI 2005. Lihat juga Edi Suharto, Coping Strategies dan Keberfungsian Sosial: Mengembangkan Pendekatan Pekerjaan Sosial dalam Mengkaji dan Menangani Kemiskinan makalah dalam seminar “Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial: Merancang-Kembangkan Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang Bernuansa Pekerjaan Sosial”. Institut Pertanian Bogor,  Bogor 17 Desember 2002.

[28] Antonio Pradjasto Hardojo, dkk., Mendahulukan Si Miskin, Buku Sumber Bagi Anggaran Prorakyat, Prakarsa dan LKiS, Yogyakarta, 2008.
[29] Delly Maulana,Strategi Merealisasikan Kekuatan Ekonomi Mikro dalam Pengentasan KemiskinanSuara Publik, 08 September 2008.
[30] Pada awalnya Indonesia memiliki 17.508  buah pulau, namun sebanyak 24 pulau telah tenggelam akibat naiknya permukaan air laut sebagai efek global warming dan pencurian pasir. Data ini berdasar Pidato Menteri Kelautan RI, Freddy Numberi dalam Wisuda ke-50 di Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 29 November 2008.
[31] Rokhmin Dahuri, Keanekaragaman Hayati Laut: Aset Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.

[32] Jusuf Wanandi, “Tantangan Bagi Presiden Terpilih”, Kompas,  3 April 2009.
 
 
Catatan: "Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kalau kaum tersebut tidak mau merubahnya sendiri" 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar