Selasa, 28 Februari 2012

Kisah Pancasila dalam Negara Paripurna


Judul : Negara Paripurna ; Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila
Pengarang : Yudi Latif
Penerbit : Kompas Gramedia
Harga : Rp. 150.000,-
Tahun Terbit : 2011
Jumlah Halaman : 667 halaman
Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945 tak perlu diperdebatkan lagi. Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah tanggal 1 Juni 1945 itu benar-benar menjawab tantangan Dr. Radjiman Wediidiningrat tentang perlunya suatu philoshopiche grondslag bagi negara Indonesia yang merdeka. Lantas seperti apa kisah ideologi negara ini?
SEJAK disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan pemersatu dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Singkat kata, Pancasila adalah dasar yang mempersatukan yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya.
Apa daya, beragam pemerintah yang telah maupun sedang berkuasa di negeri ini tidak ada satu pun yang benar-benar mampu mewujudkan sebagaimana diidealisasikan oleh nilai-nilai Pancasila. Entah karena Pancasila sendiri yang teramat tinggi idealnya sehingga sulit dijangkau, atau justru karena minimnya tingkat keseriusan para penguasa untuk mengimplementasikan Pancasila itu sendiri.
Bahkan, semenjak bergulirnya reformasi 1998, citra Pancasila semakin dilupakan seiring dengan lebarnya jurang pemisah antara nilai-nilai ideal yang dikandungnya, dengan realitas sosial yang terjadi. Pancasila semakin menanggung beban berat di punggungnya.
Kondisi demikian ternyata memunculkan kegelisahan yang mendalam terhadap Yudi Latif, intelektual muda mantan Pembantu Rektor Universitas Paramadina. Hingga lahirlah buku berjudul Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila ini. Buku setebal enam ratus enam puluh tujuh halaman ini bak novel yang menceritakan kisah pancasila sebagai tokoh utama.
Dalam memulai buku ini, Yudi Latif menggunakan pengantar berbentuk wacana terlebih dahulu. Mula-mula ia melukiskan geografis kepulauan Nusantara dalam perkembangannya sejak puluhan ribu tahun sebelum masehi. Hal ini ia dilakukan sepertinya untuk mendudukkan pikiran kita tentang kisah awal Pancasila itu sendiri. Karena menurutnya terbentuknya ideologi Pancasila hanya bisa dipahami dalam konteks masyarakat majemuk dan multiagama.
Selanjutnya penulis mengisahkan perjalanan Pancasila dalam beberapa fase. Secara historis, penggodokannya melintasi rangkaian panjang tiga fase; pembuahan, perumusan dan pengesahan.
Fase pembuahan setidaknya dimulai pada 1920-an dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk mencari sintesis antarideologi dan gerakan, seiring dengan proses penemuan Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama (civic nationalism). Setiap fase, melibatkan partisipasi berbagai unsur dan golongan, sehingga Pancasila benar-benar dapat disebut sebagai karya bersama milik bangsa.
Fase perumusan dimulai pada masa persidangan pertama BPUPK dengan pidato Soekarno (1 Juni) yang memunculkan istilah Pancasila. Disini Pancasila digodok dengan membentuk Panitia Sembilan yang menyempurnakan rumusan Pancasila dari pidato Soekarno dalam versi Piagam Jakarta. Dalam fase ini, Pancasila mendapat banyak cobaan. Mulai dari perdebatan tentang kata-kata di dalamnya maupun pro-kontra keputusannya.
Kisah selanjutnya dinamakan fase Pengesahan yang dimulai sejak 18 agustus 1945 yang mengikat secara konstitusional dalam kehidupan bernegara. Sejak ini, Pancasila telah memiliki legitimasi yang lebih kuat.
Kisah sang Pancasila tak selesai sampai di situ. Penulis melanjutkannya dengan membahas poin per poin sila dan menghubungkannya dengan kehidupan masyarakat di Indonesia. Setiap sila memiliki nilai historisitas, rasionalitas dan aktualitasnya, yang jika dipahami, dihayati, dipercayai, dan diamalkan secara konsisten dapat menopang pencapaian-pencapaian agung peradaban bangsa.
Pemaparan Yudi mengenai sila per sila ini dikemas seperti novel yang memiliki alur cerita. Sepertinya ia ingin membuat pembaca agar tidak jenuh membaca tentang Pancasila.  Rekonstruksi, catatan-catatan sidang BPUPKI dan sidang lainnya membuat buku ini seperti novel yang valid.
Ada satu yang unik dari kisah Pancasila ini. Dalam paparannya Yudi Latif mengganti kata-kata dalam Pancasila menjadi: Ketuhanan yang berkebudayaan, Kemanusiaan Universal, Persatuan dalam Kebhinekaan, Demokrasi Permusyawaratan, dan Keadilan Sosial. Penggantian kata itu hanya sekedar memudahkan kita dalam memahami pancasila seperti apa seharusnya dan bagaimana sebelumnya.
Di akhir halaman dengan bangga kita akan yakin bahwa Indonesia bukan fotokopi dari negara manapun di dunia. Pancasila menjawab semuanya.         Pancasila memiliki kisah yang dapat membuat sebuah negara paripurna. Walaupun baru tertulis dalam buku Negara Paripurna, namun harapan Indonesia masih bisa terwujud untuk menjadi negara paripurna dengan adanya Pancasila. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar