Kapolri : Konflik Sosial Diselesaikan Kementrian Dulu
Desmunyoto P. Gunadi / Jurnal Nasional
Polri meminta semua kalangan bantu selesaikan konflik dengan caranya masing-masing.
Polri meminta semua kalangan bantu selesaikan konflik dengan caranya masing-masing.
Jurnas.com | UNTUK mencegah
terulangnya kembali konflik sosial di masyarakat, Polri meminta
persoalan diselesaikan oleh satuan kerja pemerintah seperti kementrian
lebih dulu. Dengan begitu upaya penegakan hukum yang menjadi tugas Polri
tidak perlu digunakan untuk menghindarkan benturan antara petugas
dengan masyarakat. Kasus Bima dan Mesuji adalah contohnya.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Jumat (20/1) usai menutup Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.
"Perlu keterlibatan kita semua, kalau ada masalah-masalah di bawah kementerian maka kementerian juga harus turt menangani," kata Kapolri.
Menurutnya, seperti arahan presiden, permasalahan-permasalahan di wilayah ini harus diredam dan selesaikan. Sebisa mungkin yang telah terjadi tidak meluas. Peran serta aktif terutama penyelesaian di tingkat kementerian menurut Kapolri harus dikedepankan untuk mendukung langkah preemtif dan preventif.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Jumat (20/1) usai menutup Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.
"Perlu keterlibatan kita semua, kalau ada masalah-masalah di bawah kementerian maka kementerian juga harus turt menangani," kata Kapolri.
Menurutnya, seperti arahan presiden, permasalahan-permasalahan di wilayah ini harus diredam dan selesaikan. Sebisa mungkin yang telah terjadi tidak meluas. Peran serta aktif terutama penyelesaian di tingkat kementerian menurut Kapolri harus dikedepankan untuk mendukung langkah preemtif dan preventif.
Bentrok Pedagang-Preman, Toko-toko di Pasar Anyar Bogor Tutup
Dananjoyo Kusumo / Jurnal Nasional
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.
Bentrokan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Nyi Raja Permas, dan sudah dapat diatasi pihak kepolisan dari Polres Bogor Kota yang menerjunkan sekitar 150 personelnya. Antara
Polri: Insiden Tjilik Riwut Karena Perbedaan Pendapat
Suriyanto / PT. Media Nusa Pradana
Polri berharap lain kali FPI berkoordinasi lebih dulu dengan masyarakat setempat
Polri berharap lain kali FPI berkoordinasi lebih dulu dengan masyarakat setempat
Jurnas.com | POLRI berjanji
akan menindaklanjuti laporan Front Pembeli Islam (FPI) dalam insiden di
Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Namun Polri akan
melakukan proses penyelidikan dulu untuk mencari unsur pidana yang
dituduhkan.
Pasalnya, Polri selama ini berpendapat insiden penghadangan dan penolakan masyarakat setempat terjadi karena ada perbedaan pendapat.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, Senin (13/2), sesuai dengan Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya. "Masyarakat menolak itu sah-sah saja," kata Saud di Mabes Polri.
Terkait laporan FPI ada pengrusakan, perbuatan tidak menyenangkan, dan ancaman pembunuhan, penyidik Polri akan mencari kebenarannya.
FPI melaporkan ke Polri soal adanya penghadangan dari ratusan masyarakat di bandara Tjilik Riwut. Akibatnya, delegasi FPI yang rencananya akan meresmikan dan melantik FPI di Palangka Raya dibatalkan dan diterbangkan ke Banjarmasin. "Atas hal tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melapor," kata Saud.
Polri saat ini menurutnya hanya menampungnya. Untuk selanjutnya, Polri berharap lain kali FPI berkoordinasi lebih dulu dengan masyarakat setempat jika akan menggelar kegiatannya. Untuk menghindari meluasnya insiden tersebut, kedua belah pihak diminta duduk bersama dan membicarakan masalah ini. "Pemerintah daerah juga bisa memberi pemahaman kepada masyarakat yang menolak atau yang mendukungnya," kata Saud.
FPI, melalui ketuanya, Habib Rizieq Sihab, mengaku FPI tidak terpengaruh dengan penolakan di Palangka Raya. Pembukaan perwakilan di berbagai tempat akan terus dilakukan termasuk di tempat lain di Kalimantan Tengah seperti Serayan, Kota Waringin Barat, Kota Waringin Timur, dan Kuala Kapuas.
Pasalnya, Polri selama ini berpendapat insiden penghadangan dan penolakan masyarakat setempat terjadi karena ada perbedaan pendapat.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, Senin (13/2), sesuai dengan Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya. "Masyarakat menolak itu sah-sah saja," kata Saud di Mabes Polri.
Terkait laporan FPI ada pengrusakan, perbuatan tidak menyenangkan, dan ancaman pembunuhan, penyidik Polri akan mencari kebenarannya.
FPI melaporkan ke Polri soal adanya penghadangan dari ratusan masyarakat di bandara Tjilik Riwut. Akibatnya, delegasi FPI yang rencananya akan meresmikan dan melantik FPI di Palangka Raya dibatalkan dan diterbangkan ke Banjarmasin. "Atas hal tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melapor," kata Saud.
Polri saat ini menurutnya hanya menampungnya. Untuk selanjutnya, Polri berharap lain kali FPI berkoordinasi lebih dulu dengan masyarakat setempat jika akan menggelar kegiatannya. Untuk menghindari meluasnya insiden tersebut, kedua belah pihak diminta duduk bersama dan membicarakan masalah ini. "Pemerintah daerah juga bisa memberi pemahaman kepada masyarakat yang menolak atau yang mendukungnya," kata Saud.
FPI, melalui ketuanya, Habib Rizieq Sihab, mengaku FPI tidak terpengaruh dengan penolakan di Palangka Raya. Pembukaan perwakilan di berbagai tempat akan terus dilakukan termasuk di tempat lain di Kalimantan Tengah seperti Serayan, Kota Waringin Barat, Kota Waringin Timur, dan Kuala Kapuas.
GP Ansor: Bubarkan Ormas Anarkistis
Bayu G Murti / Jurnal Nasional
GP Anshor menilai bila fenomena ini dibiarkan maka mengancam keutuhan NKRI dan Pancasila.
GP Anshor menilai bila fenomena ini dibiarkan maka mengancam keutuhan NKRI dan Pancasila.
Jurnas.com | Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mendesak pembubaran organisasi
masyarakat (Ormas) yang seringkali bertindak anarkistis.
"Kami mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kejaksaaan, kepolisian, serta Mahkamah Agung (MA) menindak dan membubarkan ormas yang menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuannya," kata Wakil Ketua Ansor Jatim Hendro Tri Subiyantoro di Surabaya, Sabtu (18/2).
Meski tidak menyebut nama ormas yang dimaksud, pihaknya menilai usai reformasi 1998, intensitas tindak kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam semakin meningkat. "Kalau fenomena ini dibiarkan maka mengancam keutuhan NKRI dan Pancasila. Kelompok ini juga dituding sebagai penyebab disintegritas bangsa," papar Hendro.
Sementara itu, Sekretaris GP Ansor Jatim Imron Rosyadi Hamid mengakui saat ini ada kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang masuk ke ormas yang dimaksud. "Saya tidak menyebut nama ormas itu, sebab semua sudah tahu sendiri. Salah satu yang akan kami perjuangkan adalah memberikan pemahaman agar bisa kembali," tukasnya.
"Kami mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kejaksaaan, kepolisian, serta Mahkamah Agung (MA) menindak dan membubarkan ormas yang menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuannya," kata Wakil Ketua Ansor Jatim Hendro Tri Subiyantoro di Surabaya, Sabtu (18/2).
Meski tidak menyebut nama ormas yang dimaksud, pihaknya menilai usai reformasi 1998, intensitas tindak kekerasan yang dilakukan kelompok mengatasnamakan Islam semakin meningkat. "Kalau fenomena ini dibiarkan maka mengancam keutuhan NKRI dan Pancasila. Kelompok ini juga dituding sebagai penyebab disintegritas bangsa," papar Hendro.
Sementara itu, Sekretaris GP Ansor Jatim Imron Rosyadi Hamid mengakui saat ini ada kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang masuk ke ormas yang dimaksud. "Saya tidak menyebut nama ormas itu, sebab semua sudah tahu sendiri. Salah satu yang akan kami perjuangkan adalah memberikan pemahaman agar bisa kembali," tukasnya.
Galang Dukungan, FPI Minta Usut Tuntas Insiden Bandara Tjilik Riwut
yudhi sukma w / Jurnal Nasional
FPI mendatangi Kemenag adalah untuk meminta dukungan agar sejumlah lembaga pemerintah lainya mendukung Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera menangkap Lucas Tingkes.
FPI mendatangi Kemenag adalah untuk meminta dukungan agar sejumlah lembaga pemerintah lainya mendukung Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera menangkap Lucas Tingkes.
Jurnas.com | FRONT Pembela
Islam (FPI) meminta dukungan atas proses hukum yang telah dilayangkan
FPI. Mereka meminta dukungan ke DPR, sejumlah lembaga dan kementerian,
termasuk mengadukan masalah ke Mabes Polri. Dukungan tersebut terkait
pelanggaran pidana serius di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya,
Kalimantan Tengah.
”Kami sudah laporkan ke Mabes Polri nama-nama yaitu Teras Narang, Lucas Tingkes, termasuk Yansen Binti," ujar Ketua FPI Habib Rizieq Shihab usai bertemu Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Jumat (17/2).
Rizieq menjelaskan kalangan terkait agar jangan mengalihkan isu sebenarnya. Bahwa penerobosan bandara dengan senjata tajam itu merupakan pelanggaran hukum serius dan FPI mendesak hal itu diproses secara hukum.
Tujuan selanjutnya FPI mendatangi Kemenag adalah untuk meminta dukungan agar sejumlah lembaga pemerintah lainya mendukung Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera menangkap Lucas Tingkes. Lucas Tingkes merupakan terpidana korupsi dengan Putusan PK Mahkamah Agung yang sudah inkrah sejak 13 November tahun 2010.
”Tapi sampai saat ini belum dieksekusi oleh kejaksaan setempat karena orang ini dilindungi dan dimanfaatkan oleh Teras Narang selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” katanya.
Namun Pria yang selalu memakai gamis panjang dan sorban putih ini enggan menjawab aksi penolakan dan tuntutan pembubaran yang dialamatkan ke FPI belakangan ini. ”Muat itu dulu, baru saya jawab pertanyaan yang lain,” katanya.
”Kami sudah laporkan ke Mabes Polri nama-nama yaitu Teras Narang, Lucas Tingkes, termasuk Yansen Binti," ujar Ketua FPI Habib Rizieq Shihab usai bertemu Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Jumat (17/2).
Rizieq menjelaskan kalangan terkait agar jangan mengalihkan isu sebenarnya. Bahwa penerobosan bandara dengan senjata tajam itu merupakan pelanggaran hukum serius dan FPI mendesak hal itu diproses secara hukum.
Tujuan selanjutnya FPI mendatangi Kemenag adalah untuk meminta dukungan agar sejumlah lembaga pemerintah lainya mendukung Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera menangkap Lucas Tingkes. Lucas Tingkes merupakan terpidana korupsi dengan Putusan PK Mahkamah Agung yang sudah inkrah sejak 13 November tahun 2010.
”Tapi sampai saat ini belum dieksekusi oleh kejaksaan setempat karena orang ini dilindungi dan dimanfaatkan oleh Teras Narang selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” katanya.
Namun Pria yang selalu memakai gamis panjang dan sorban putih ini enggan menjawab aksi penolakan dan tuntutan pembubaran yang dialamatkan ke FPI belakangan ini. ”Muat itu dulu, baru saya jawab pertanyaan yang lain,” katanya.
FPI Mesti Berdayakan Kader
yudhi sukma w / Jurnal Nasional
Hal itu jauh lebih penting, yakni mengurangi pengangguran, memberantas kemiskinan, serta membuat anggotanya lebih berpendidikan.
Hal itu jauh lebih penting, yakni mengurangi pengangguran, memberantas kemiskinan, serta membuat anggotanya lebih berpendidikan.
"Mestinya, FPI ini memikirkan kadernya. Jangan hanya berpikir, anggota FPI pekerjaannya hanya keluar kalau malam minggu (untuk merazia tempat hiburan malam), dsb. Ada pekerjaan besar yang harus dilakukan FPI, bahkan dengan memberdayakan anggotanya. Itu jauh lebih penting, yakni mengurangi pengangguran, memberantas kemiskinan, serta membuat anggotanya lebih berpendidikan," ujar Malik di Jakarta, Sabtu (18/2).
Selama ini, Malik menambahkan, FPI justru salah sasaran, dengan melakukan aksi razia langsung terhadap masyarakat yang dinilai salah. Padahal, sebenarnya, FPI bisa menempuh alternatif lain yang sesuai dengan konstitusi.
"Menurut saya sasaran FPI salah besar. Mestinya dengan kepolisian sifatnya tidak hanya berkoordinasi, tetapi juga menekan. Yang didemo seharusnya polisi, bukan melakukan tindakan main hakim sndiri. Mestinya FPI lebih banyak mengarahkan tekanannya dengan cara-cara konstitusional kepada polisi. Kalau polisi dan pemerintah tidak bergerak juga, maka upayakan tekan lagi," ucapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar