DPPAI UII Bahas Konflik Sosial di Masyarakat |
|
Thursday, 10 March 2011 | |||
Beberapa
fenomena yang terjadi terkait aliran atau faham baru yang saat ini
banyak bermunculan dimasyarkat, tidak jarang menjadi pemicu adanya
konflik horizontal yang terjadi di beberapa sudut daerah di tanah air.
Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai universitas yang mempunyai
latar belakang ajaran islam yang kuat tentu tidak dapat dilepaskan dari
salah satu catur darmanya yaitu dakwah islamiyah. Hal ini menjadi
gagasan Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) UII
untuk membentuk suatu wadah para pakar agama islam yang dimiliki UII
dalam sebuah konsep Majelis Mudzakkarah. Diskusi yang diselenggarakan di
gedung Rektorat GBPH Prabuningrat, pada Rabu (9/3), dihadiri oleh
Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., Wakil Rektor I Nandang
Sutrisna, SH. M.Hum. LLM. Ph.D., Dir. DPPAI dr. Agus Taufiqurrahman,
M.Kes., Sp.S., Drs. H. Asmuni MTh, MA sebagai nara sumber, serta para
pakar agama islam yang ada di UII.
Mengawali diskusi, Direktur DPPAI dr. Agus
Taufiqurrahman, M.Kes., Sp.S. menyampaikan, sesuai dalam rapat Renstra
yang diselenggarakan beberapa saat yang lalu, UII hendaknya dapat
memberikan jawaban atas masalah keumatan, baik dalam hal fatwa yang
berhubungan dengan fiqih maupun problem sosial yang terjadi ditengah
masyarakat. UII diharapkan bisa menjadi rujukan atas segala
permasalahan yang muncul ditengah masyarakat sesuai konteks rahmatan
lilalamin.
Dalam Kesempatannya Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menyampaiakan, ide dan pemikiran dari semua pakar dan ahli di UII sangat representative, sehingga dapat memberikan pandangan dan pemikirannya terkait dengan berbagai masalah keagamaan yang muncul dan dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, Rektor berharap para pakar dan ahli ini dapat berfikir dan bersikap secara integrative. Sementara itu Nandang Sutrisna, SH. M.Hum. LLM. Ph.D. dalam kesempatan yang sama berharap, UII sebagai instutusi pendidikan tinggi yang mempunyai latar belakang islam dapat menjadi rujukan terkait permasalahan sosial yang muncul ditengah-tengah masyarakat. UII yang saat ini juga dipercaya sebagai ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS-PTIS), dapat menuangkan pemikiran dan responnya pada setiap permasalahan yang terjadi. Nandang Sutrisna menambahkan, melalui majlis mudzakkarah ini kedepannya dapat menjadi acuan institusi dalam memberikan pandangan dan respon terhadap permasalahan nasional dalam hal keagamaan yang akurat dan mendalam bukan sekedar opini. Selain itu tentunya juga melalui peran individu yang juga semakin berkembang. Universitas mengharapkan lembaga mudzakkarah ini memiliki dua fungsi, yakni fungsi internal maupun fungsi eksternal. Pada fungsi internal diharapkan dapat memberikan manfaat bagi manajemen sebagai pemegang fungsi baik di universitas maupun unit, manakala ada suatu hal yang perlu diluruskan karena menyimpang secara agama. Melalui majelis ini juga diharapkan dapat memberikan arahan kepada para dosen, karyawan maupun mahasiswa yang dinilai menyimpang dari tauhid maupun permasalahan sosial. Sementara dalam fungsi eksternal diharapkan UII mempunyai peranannya terkait permasalahan bangsa baik dalam hal politik, sosial maupun keagamaan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar