Minggu, 19 Februari 2012

Perubahan Sosial Pedesaan

Perubahan Sosial Pedesaan

Susianah Affandy - detikNews
Senin, 12/09/2011 08:16 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
Jakarta Ketika membaca artikel atau opini yang ditulis kaum cerdik pandai tentang urbanisasi (khususnya pasca hari raya) beberapa hari terakhir di berbagai media massa, penulis tergelitik "urun rembug" dari sudut pandang kondisi masa kini desa sebagai faktor pendorong migrasinya penduduk ke kota.

Penulis menghimbau harusnya kita "mengubur hidup-hidup" angan-angan tentang desa, tentang hidup gotong royong, gemah ripah-loh jinawi, tata-tentrem dan kerta raharja. Desa hari ini berbeda dengan desa ketika nenek moyang kita menuliskan syair indah ”desaku yang tercinta” yang diajarkan di sekolah-sekolah dasar.

Sawah hijau yang membentang di antara "rayuan pulau kelapa" memang tidak banyak yang berubah, namun pernahkah kita sejenak merenung di balik hijaunya tanaman tersebut telah tercerabut nilai-nilai sosial dan budaya dari akar pedesaan termasuk masihkah desa milik orang desa? Tulisan ini ingin mendiskusikan perubahan sosial pedesaan selama dua dasawasa terakhir.

Bergesernya Sistem Pertanian Subsisten

Dalam sistem pertanian subsisten, masyarakat desa sebagian besar menyandarkan kehidupannya pada hasil-hasil pertanian seperti padi sawah, palawija, ladang dan hasil pekarangan.

Aktifitas pertanian dilakukan semata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dus, masyarakat pertanian dengan sistem subsisten ini cenderung makmur, memiliki cadangan pangan yang cukup sampai masa panen selanjutnya.

Hasil-hasil panen tersebut disimpan dalam lumbung yang atau gudang di belakang rumah (menjadi satu dalam struktur rumah) setelah sebelumnya di jemur di pelataran yang letaknya persis di depan rumah (menyatu dengan halaman rumah).

Dalam sistem pertanian subsisten ini, aktifitas dalam bertani banyak menggunakan tenaga manusia dan hewan (sapi untuk menggemburkan tanah). Wal hasil, para petani yang tidak memiliki lahan banyak menyediakan tenaganya sebagai buruh tani dengan sistem upahan atau bawon (bagi hasil panen).

Ketika panen menjelang, penikmatnya tidak hanya pemilik lahan namun juga warga sekitar termasuk anak-anak. Jelang panen biasanya diisi dengan upacara ritual bernama "wiwit" yang konon ceritanya untuk menghormati dewi Sri (lambang padi). Dalam acara wiwit yang diturunkan dari tradisi hindu-Jawa ini ketika Islam datang ke tanah Jawa diberi makna sebagai upacara "tasyakur" atau selamatan.

Di tengah acara wiwit biasanya warga masyarakat bersama anak-anak berkumpul, berdoa bersama dan dilanjutkan dengan kenduri di tengah sawah. Lambat laun tradisi wiwit dan panen bersama masyarakat sirna seiring dengan lenyapnya tradisi guyup dalam pembangunan rumah, jembatan, selokan yang dilaksanakan secara suka rela.

Kini di hadapan kita sangatlah jarang ditemui lumbung-lumbung tempat menyimpan padi di rumah-rumah penduduk. Padi-padi itu dijual ketika panen (bahkan sebelum usia panenpun juga sudah dijual). Sistem pertanian subsisten berganti dengan sistem pertanian kapitalis yakni bertani untuk diperdagangkan.

Perubahan sistem pertanian ini berbarengan dengan masuknya teknologi pertanian dan pasar ke pedesaan. Hadirnya teknologi sebagai prasayarat modernisasi pembangunan membawa masyarakat desa "ber-evolusi" menuju sistem yang di drive oleh pasar.

Sistem pertanian yang sebelumnya banyak menggunakan padat tenaga kini berpindah menjadi padat modal dan teknologi. Akibatnya para buruh tani yang tidak memiliki lahan tergusur secara radikal. Mengingat dunia pertanian tak bisa diharap, mereka berpindah ke sektor jasa seperti menjadi buruh angkut, tukang becak dan tidak sedikit yang mengadu nasib ke kota-kota besar dan juga menjadi TKI/TKI.

Padat Modal

Sistem pertanian yang padat modal dan teknologi dinilai banyak kalangan telah menenggelamkan para petani dari lahannya sendiri. Penelitian tentang perubahan sosial pertanian yang dihimpun oleh Muria Tania Li (2002) dalam bukunya berjudul "Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia" mengurai data-data empirik di lapangan tentang kehidupan petani yang kalah.

Di salah satu daerah pegunungan Jawa Timur misalnya, perubahan sistem pertanian dari padi sawah ke sistem pekarangan yang memproduksi buah-buahan telah membawa implikasi sosial.

Anjuran pemerintah terhadap alih guna lahan yang awalnya difokuskan memproduksi "sayur mayur" dan "padi-sawah" dengan bergantung pada sistem pengairan (irigasi) yang sangat banyak menjadi sistem perkarangan dan kebun buah-buahan yang bisa tumbuh di lahan kering memiliki implikasi yang besar terhadap akses kepemilikan lahan atas petani.

Dalam contoh pertanian di pegunungan tersebut, meski bentuk produksi "buah-buahan" dianggap sebagai "kebun rumah tangga" dan juga memiliki menfaatan pengawetan tanah jangka panjang namun fakta di lapangan tetap menunjukkan penggunaan lahan tersebut hanya merupakan "strategi akumulasi pribadi".

Para petani pemilik lahan banyak menyewakan lahannya karena keterbasan modal. Sedangkan pemodal menjadi pihak yang dominan, yang menentukan sistem pengelolaan lahan sehingga dalam laporan penelitian Li (2002) petani sebagai pemilik lahanpun menjadi buruh di lahannya sendiri.

Ideologi Super Struktur

Dalam teori perubahan sosial (Salim, 2005), masyarakat tergambar bak piramida yang terdiri atas tiga lapisan yang saling terkait satu sama lain. Lapisan pertama diisi oleh infrastruktur yang meliputi kondisi ekologi, demografi dan teknologi yang dimiliki suatu daerah (masing-masing daerah berbeda-beda infrastrukturnya).

Infrastruktur dalam satu daerah sangat menentukan struktur sosial di daerah tersebut (dalam piramida menempati lapisan kedua). Struktur sosial ini meliputi antara lain ras, etnik, stratafikasi sosial, pendidikan dan kesetaraan gender.

Pada tingkat atau lapisan paling atas dalam piramida yakni ideologi super struktur dipengaruhi oleh faktor tunggal bernama struktur sosial. Ideologi super struktur ini meliputi antara lain agama, ilmu pengetahuan, seni dan lain-lain.

Dalam contoh bergesernya sistem pertanian subsisten ke sistem pertanian kapitalis (pertanian untuk diperdagangkan) terlihat jelas bagaimana struktur ekologi yang tidak tersentuh oleh teknologi membentuk masyarakat pertanian yang guyup, solider dan melembagakan tradisi.

Namun ketika teknologi masuk maka secara bersamaan moda produksi pedesaan pun juga turut berubah yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan pada struktur sosial. Stratafikasi sosial pedesaan tidak lagi didasarkan pada mereka yang memiliki lahan, namun juga tingginya pendidikan dan keleluasaan dalam mengakses informasi dan teknologi.

Tidak sedikit masyarakat desa rela menyewakan (bahkan menjual) "sawah dan ladangnya" untuk menyesuaikan kehidupannya dengan nilai-nilai baru. Biasanya uang hasil sewa atau jual "sawah dan ladang" digunakan untuk membiayai pembangunan rumah, selamatan nikahan, sunnatan dan lain sebagainya.

Perubahan sosial yang terjadi dipedesaan tak hanya nampak pada pola "relasi sosial", namun juga perubahan struktur bahasa. Pedesaan Jawa yang dulunya secara tradisi menerapkan "bahasa Jawa" secara konsisten dengan tiga pola (ngoko-krama madya-krama inggil) sesuai dengan strata sosial kini penggunaan bahasa terpola tersebut luntur.

Seorang anak dengan bebas berbahasa Jawa kepada orang tuanya lazimnya ia berbahasa kepada kawan sebaya. Penggunaan "basa krama" sirna seiring dengan meleburnya pelajaran daerah di sekolah-sekolah sejak tahun 1994 (kabar terakhir pelajaran tersebut akan dimasukkan lagi dalam kurikulum sekolah).

Ketika desa tak lagi (bisa) dinikmati oleh orang desa, maka apakah salah jika penduduk desa melakukan migrasi ke kota? Toh kenyataannya bahan-bahan mentah hasil pertanian sebagian besar diolah di kota. Bahan mentah ini dibeli murah namun setelah diolah dengan mempekerjakan tenaga murah (para petani) dan saat didistribusikan ke desa, barang-barang tersebut harganya sudah selangit.

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB


Susianah Affandy
Komp. Dosen IPB Jalan Melati No 1 Darmaga, Bogor
susianah.affandy@yahoo.com
081399236046
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar