Minggu, 19 Februari 2012

Menejemen Konflik di Indonesia

Manajemen Konflik di Indonesia, Perlukah?
Written by Leo Alexander Tambunan, S.E., M.M   
Tuesday, 08 March 2011 08:21
Pendahuluan
Akhir-akhir ini Indonesia mengalami konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat, dalam waktu beberapa konflik terjadi di 2 daerah, Konflik Ahmadiyah di cikeusik Padeglang  Banten dan kerusuhan pembakaran sekolah dan gereja di Temanggung di Jawa Tengah. Kedua konflik ini terjadi dikarenakan ketidakpuasaan ataupun karena adanya ketidaksenangan sekumpulan manusia terhadap sesuatu golongan ataupun beberapa golongan, dimana kerusuhan ini didahului denga tindakan anarkis yang didasarkan atas dasar agama. Mengapa Bangsa ini yang dahulu disebut sebagai Bangsa yang ramah tamah, suka menolong, dan memiliki rasa toleransi yang tinggi menjadi bangsa yang liar dan gampang tersulut emosinya? mengapa konflik horizontal selalu terjadi di tengah masyarakat?  Benarkah pemimpin di negara kita memiliki dan tidak menguasai manajemen konflik dengan baik? Untuk itu saya ingin membahas konflik ini dari sudut Manajemen Konflik.

Definis Konflik
Stephen Robbins dalam bukunya Organization Behavior (1996) mendefiniskan Konflik adalah Suatu proses yang mulai bila satu pihak merasakan bahwa suatu pihak merasakan  pihak lain telah mempengaruhi secara negatif, atau akan segera mempengaruhi secara negatif, sesuatu yang diperhatikan pihak pertama.  Sementara Wirawan dalam bukunya tentang Manajemen Konflik (2010) mendefiniskan konflik adalah proses pertentangan yang diekspresikan diantara dua pihak atau lebih yang saling tergantung mengenai objek konflik, menggunakan pola perilaku dan interaksi konflik yang menghasilkan keluaran konflik.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa konflik terjadi dikarenakan adanya proses yang terjadi di kedua belah pihak yang masing-masing pihak terpengaruh secara negatif yang menimbulkan pertentangan di antara kedua belah pihak. Konflik di Cikeusik Padeglang Banten dan Konflik di Temanggung serta konflik-konflik lain yang ada di Indonesia lebih dikarenakan adanya proses terjadinya konflik yaitu adanya pertentangan, kalau di Cikeusik antara Pihak Ahmadiyah dan sekelompok oknum umat muslim, dan di Temanggung antara sekelompok oknum umat muslim yang tidak setuju atas vonis pengadilan sehingga menimbulkan amarahan dengan cara membakar sekolah kristen dan gereja.


Sumber Konflik
Ada beberapa hal yang merupakan sumber konflik adapun konflik itu terjadi di tengah masyarakat disebabkan[1] :
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Pada tengah masyarakat Menurut Gibson, Ivancevich, Donnely (1996) membagi konflik atas :
1. Konflik yang Fungsional yaitu pertentangan antara kelompok untuk mempertinggi atau menguntungkan organisasi.
2. Konflik yang tidak fungsional yaitu setiap pertentangan atau interaksi antara kelompok yang menganggu oragnisasi atau upaya pencapaian tujuan organisasi. [2]
Sehingga saya mengambil kesimpulan bahwa sumber konflik terjadi dikarenakan :
1. Tercipta perubahan nilai yang sangat cepat di dalam organisasi atau masyarakat yang menimbulkan pertentangan.
2. kurangnya komunikasi di tengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkan terjadinya konflik antar golongan.
3. Muncul kepentingan baik kepentingan golongan maupun individu yang menguntungkan pihak bersengketa untuk diperjuangkan.
Dari ketiga point itu diperlukan manajemen konflik yang digunakan untuk mengatasi konflik atau pertentangan di tengah masyarakat atau golongan sehingga tidak menganggu situasi dan kondisi suatu masyarakat atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan, kerusuhan, tindakan negatif yang dapat merugikan golongan atau individu tersebut.




Manajemen Konflik
Manajemen Konflik adalah proses pihak yang terlibat konflik atau pihak ketiga menyusun strategi konflik dan menerapkannya untuk mengendalikan konflik agar menghasilkan resolusi yang diinginkan. [3]
Dari definisi manajemen konflik diatas saya ambil kesimpulan bahwa manajemen konflik tersebut harus ada proses dimana proses tersebut dilakukan ketika adanya input atau masukkan dari pihak-pihak yang bertikai dan pihak ketiga disini adalah sebagi pihak penengah atau pihak mediator yang merumuskan strategi penyelesaian konflik yang dirumuskan dalam suatu kesepakatan perjanjian yang menghasilkan suatu ketetapan atau keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak yang bertingkai.
Maka untuk menjawab permasalahan diatas bahwa bangsa ini masih memiliki sifat toleransi apabila adanya sifat keterbukaan terhadap setiap perbedaan, bukan berarti menghilangkan perbedaan seperti konsep Orde Baru yang membuat semuanya seragam agar tidak terjadi konflik, hal ini bukan merupakan solusi yang baik. Justru perbedaan di Indonesia haruslah dipertahankan dan dijaga sehingga perbedaan ini merupakan warna Indonesia sesungguhnya, yang harus dikembangkan adalah sikap toleransi yang nyata yang artinya adanya komunikasi dan keterbukaan diantara perbedaan yanga ada.

Kesimpulan Setelah kita mengetahui apa itu konflik dan manajemen konflik dapatlah kita menarik kesimpulan bahwa konflik bukanlah dihindari apalagi untuk di abaikan, akan tetapi konflik hendaklah harus dihadapi atau di kompromikan kepada pihak yang bertingkai.  Konflik dapat diatas jika komunikasi diantara para pihak yng terjadi konflik dapat dipahami dan dicari solusinya.
Pihak Pemerintah yang memiliki kekuasaan dan memiliki kekuatan memberikan manajemen konflik yang baik sebagai moderator terhadap 2 kubu yang mengalami konflik. Ketegasan pemerintah sangat dinantikan dalam mengatasi konflik yang ada id negara kita. Kasus Cikeuting Dan Temanggung adalah konflik horizontal yang sebenarnya peran pemerintah sangat penting untuk bertindak dan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memberikan kesempatan untuk berkompromi kepada kedua belah pihak sehingga tidak terjadi konflik lagi.
Kita berharap ketegasan pemerintah dalam masalah konflik di Negara ini haruslah jelas, disini Pemerintah adalah moderator bagi pihak yang bertikai. Jika ada yang melanggar hukum maka Hukum yang berlaku harus menindak pihak-pihak yang bermasalah. Setelah Hukum berjalan maka manajemen konflik dilaksanakan oleh Pemerintah sehingga konflik tersebut tidak akan terjadi kembali. Semoga........!!!!!!!!!






DAFTAR PUSTAKA
1.      http://wapedia.mobi
2.      Gibson, Ivancevich, Donnely: Organization, Behavior, Structur, and Process, 5th edition, 1996
3.      Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik, Teori, Aplikasi, dan Penelitian, Penerbit Salemba Humanika, Jakarta, 2010

[1]
) http://wapedia.mobi
[2] ) Gibson, Ivancevich, Donnely: Organization, Behavior, Structur, and Process, 5th edition, 1996
[3] ) Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik, Teori, Aplikasi, dan Penelitian, Penerbit Salemba Humanika, Jakarta, 2010.


Leo Alexander Tambunan, S.E., M.M
Dosen Business School Universitas Pelita Harapan Surabaya
leo.alexander[at]uphsurabaya.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar