Mediasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Artikel ini tidak memiliki kategori. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada 2011. |
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik
dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki
kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang
bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua
belah pihak.[1]
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan
anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan
lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil
perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai
teman yang solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses
damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya
kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak
atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa
biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh
kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan
sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme
menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan
diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
Daftar isi[sembunyikan] |
[sunting] Jenis Mediasi
3 jenis mediasi menurut filsuf skolastik :
- Medium quod
Yaitu sesuatu yang sendiri diketahui dan dalam mengetahui sesuatu
itu, sesuatu yang lain yang diketahui. Contoh yang biasa diberikan untuk
mediasi ini adalah premis-premis dalam silogisme. Pengetahuan tentang
premis-premis membawa kita kepada pengetahuan tentang kesimpulan. Contoh
lain : lampu merah lampu lalu lintas berwarna merah harus berhenti
harus berhenti, jadi kendaraan harus berhenti.
- Medium quo
Yaitu sesuatu yang sendiri tidak disadari tetapi melaluinya sesuatu
yang lain bisa diketahui. Contohnya : lensa kacamata yang kita pakai,
kita melihat benda-benda di sekitar kita tapi kacamata itu sendiri tidak
secara langsung kita sadari.
- Medium in quo
Sesuatu yang tidak disadari secara langsung dan yang di dalamnya
diketahui sesuatu yang lain. Contohnya : kaca spion di mobil, supir
mobil melihat kendaran di belakang dan hal-hal lain di sekitarnya dalam
kaca spion sendiri tidak secara langsung ia sadari.[2]
[sunting] Perilaku mediator
Perilaku yang harus dilakukan oleh mediator :
- Problem solving atau integrasi, yaitu usaha menemukan jalan keluar “win-win solution”. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menerapkan pendekatan ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sangat mungkin dicapai.
- Kompensasi atau usaha mengajak pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau mencapai kesepakatan dengan menjanjikan mereka imbalan atau keuntungan. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sulit dicapai.
- Tekanan, yaitu tindakan memaksa pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau sepakat dengan memberikan hukuman atau ancaman hukuman. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kesepakatan yang menang-menang sulit dicapai.
- Diam atau inaction, yaitu ketika mediator secara sengaja membiarkan pihak-pihak yang bertikai menangani konflik mereka sendiri. Mediator diduga akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kemungkinan mencapai kesepakatan “win-win solution”.
[sunting] Hal-hal yang perlu dihindari dalam mediasi
Hal-hal yang harus dihindari dalam mediasi :
- Ketidaksiapan mediator
- Kehilangan kendali oleh mediator
- Kehilangan netralitas
- Mengabaikan emosi
[sunting] Tahapan mediasi
Tahapan-tahapan dalam mediasi :
- Mengembangkan pilihan penyelesaian sengketa
- Merumuskan masalah dan menyusun agenda
- Mencapai kesepakatan
- Mengungkap kepentingan tersembunyi
- Memulai proses mediasi
- Menganalisis pilihan penyelesaian sengketa
- Proses tawar menawar akhir
[sunting] Efektivitas mediasi
Kriteria efektivitas mediasi:
- Fairness, yaitu menyangkut perhatian mediator terhadap kesetaraan, pengendalian pihak-pihak yang bertikai, dan perlindungan terhadap hak-hak individu.
- Kepuasan pihak-pihak yang bertikai, yaitu apakah intervensi mediator membantu memenuhi tujuan pihak-pihak yang bertikai, memperkecil kerusakan, meningkatkan peran serta, dan mendorong komitmen.
- Efektivitas umum, seperti kualitas intervensi, permanen tidaknya intervensi, dapat tidaknya diterapkan.
- Efisiensi dalam waktu, biaya, dan kegiatan.
- Apakah kesepakatan tercapai atau tidak.
[sunting] Mediasi di Indonesia
Beberapa alasan mengapa mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa mulai mendapat perhatian yang lebih di Indonesia:
- Faktor Ekonomis, dimana mediasi sebagai altematif penyelesaian sengketa memiliki potensi sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa yang lebih ekonomis, baik dari sudut pandang biaya maupun waktu.
- Faktor ruang lingkup yang dibahas, mediasi memiliki kemampuan untuk membahas agenda permasalahan secara lebih luas, komprehensif dan fleksibel.
- Faktor pembinaan hubungan baik, dimana mediasi yang mengandalkan cara-cara penyelesaian yang kooperatif sangat cocok bagi mereka yang menekankan pentingnya hubungan baik antar manusia (relationship), yang telah berlangsung maupun yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar