Minggu, 19 Februari 2012

Pelajaran dari Konflik di Maluku

Pelajaran dari konflik di Maluku

Elektronita Duan
Tobelo, Indonesia – Dari 1999 hingga 2002, konflik antara orang Kristen dan Muslim di Kepulauan Maluku, termasuk daerah saya – pulau Halmahera di Maluku Utara – berdampak pada kematian ribuan orang dan mengungsinya ribuan orang lainnya. 
Konflik ini akhirnya teratasi, dan solusi yang diterapkan waktu itu bisa memberi wawasan bahwa kekerasan antaragama bisa dibatasi dan dicegah agar tidak bertambah besar dan bertambah gawat.
Faktor-faktor yang bisa menumbuhkan konflik antaragama secara umum termasuk kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh sekelompok atau banyak kelompok masyarakat, memburuknya hubungan di antara warga masyarakat, pemerintahan yang tidak stabil atau lemah, dan politik sektarian. 
Pada 1998, ekonomi Indonesia tengah terpuruk. Krisis ekonomi Asia Timur mempengaruhi masyarakat menengah ke bawah, dan berlangsung cukup lama untuk bisa menciptakan kerusuhan di tengah masyarakat Indonesia. Kejadian-kejadian yang tampaknya remeh tiba-tiba bisa berkembang menjadi masalah yang sangat besar. Misalnya, di Maluku, perselisihan antara seorang sopir bis beragama Kristen dan pemuda Muslim memicu konflik sedaerah. 
Sebelumnya, masyarakat, budaya dan ekonomi Maluku, telah sebagian berubah karena program transmigrasi, modernisasi pendidikan, dan ekonomi yang terpusat. Tidak banyak ada penekanan pada nilai-nilai adat yang biasanya menyatukan berbagai kelompok masyarakat setempat, terlepas dari agama, daerah, dan politik, seperti hibualamo (rumah bersama tempat upacara adat) di mana orang Kristen dan Muslim biasa berkumpul, dan pela (tali kekerabatan dalam masyarakat) yang membentuk aliansi di antara kampung-kampung dan melampaui sekat-sekat agama. Pada saat konflik meletup pada 1999, ikatan ini tidak lagi berfungsi, khususnya di kalangan anak muda dan pendatang. 
Konflik di Maluku – yang bermula dari kejadian lokal – diperparah oleh intervensi dari luar. Berbagai berita bahwa umat Muslim di Maluku dibantai mendorong laskar-laskar dari Jawa – yang didanai dan diperbekali oleh berbagai pihak yang ingin memperkuat pengaruh politik mereka dan melemahkan pemerintahan – untuk datang ke Maluku demi membela saudara Muslim mereka. Akibatnya, kekerasan meluas.
Upaya-upaya mediasi antara kelompok-kelompok Kristen dan Muslim di Maluku tidak terjadi segera, sebagaimana seharusnya. Pada 1998, Indonesia mengalami reformasi politik begitu rezim Presiden Suharto lengser. Ini menghambat pemerintah untuk bisa merespon krisis dengan cepat.
Pada saat itu, sebagian besar orang berharap konflik akan reda dengan sendirinya, dan karenanya, alih-alih mengambil tindakan langsung, pihak-pihak yang berwenang justru memilih pendekatan “nanti dan lihat”. 
Semua faktor ini – ekonomi, macetnya adat pengikat masyarakat setempat, keterlibatan orang luar, dan tidak adanya tanggapan langsung pemerintah – turut berkontribusi pada berlangsungnya konflik selama dua tahun di Maluku. 
Kondisi ekonomi Indonesia perlahan membaik. Dan meskipun Maluku tercengkeram oleh konflik, orang-orang yang mengungsi bisa melanjutkan hidup mereka. Para tokoh masyarakat mengupayakan pembangunan kembali ikatan tradisional di antara beragam kelompok, dan balai-balai adat serta ikatan kekerabatan masyarakat ditegakkan kembali di tingkat akar rumput. Para elit politik berikrar untuk tidak memanaskan keadaan yang rapuh, dan laskar-laskar bersenjata dikirim kembali ke Jawa oleh aparat keamanan. 
Secara formal, upaya damai di Maluku berpuncak pada penandatanganan Perjanjian Malino II oleh pihak-pihak yang bertikai pada awal 2002. Namun, untuk menerapkan kesepakatan ini di tingkat akar rumput butuh waktu. Dan bahkan kini jejaring aktivis perdamaian di Maluku masih bekerja keras untuk menggelar ronda keliling rutin dan cepat-cepat menangani perselisihan yang berpotensi meluas. 
Upaya-upaya ini tampaknya terbayar sudah.
Pada akhir September 2011, konflik antaragama kembali muncul di Maluku, lagi-lagi dipicu oleh masalah sepele dan insiden kecil. Kematian sopir ojek di Ambon menyulut kekerasan antaragama yang menewaskan tujuh orang dan merusak puluhan rumah. Namun, kali ini, belajar dari kekerasan masa lalu, berbagai tokoh masyarakat, yang berharap menghindari berulangnya konflik 1999-2002 segera bekerja untuk mengatasi menyebarnya rumor dan bertindak sebagai mediator akar rumput. Bahkan media sangat berhati-hati dalam menggunakan bahasa untuk mewartakan konflik ini, dan berharap bisa menghindari makin berkobarnya ketegangan. 
Sekarang, konflik tampak telah bisa diatasi.
Masyarakat-masyarakat di Maluku harus membayar mahal untuk belajar bahwa mempertahankan perdamaian butuh upaya pencegahan secara holistik, tanggapan cepat atas kejadian-kejadian kecil yang berpotensi meluas, dan kepemimpinan yang tegas dalam merespon konflik. 
Termaktub dalam Undang-Undang Dasar bahwa tidak ada perdamaian tanpa keadilan sosial. Dan seperti yang Maluku tahu, tugas terberat – pembangunan kembali masyarakat secara jangka panjang, penguatan sumber daya manusia dan ekonomi – datang setelah konflik berakhir.
###
* Elektronita Duan ialah peraih N-Peace Award 2011 atas kepeloporannya sebagai aktivis perdamaian akar rumput di Halmahera, Maluku Utara. Untuk tahu lebih banyak tentang upayanya, silahkan klik di sini
Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews).
Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 04 November 2011, www.commongroundnews.org
Telah memperoleh izin publikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar