Mediasi
Rizal Panggabean, Riza N. Arfani, Poppy S. Winanti
M
|
ediasi adalah
negosiasi dengan bantuan pihak ketiga. Dalam mediasi, yang memainkan peran
utama adalah pihak-pihak yang bertikai. Pihak ketiga (mediator) berperan
sebagai pendamping, pemangkin, dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme
menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan
kepada berbagai kasus konflik. Bisakah Anda menyebutkan contohnya?
Dari mana datangnya mediator?
Mediator
terlibat di dalam suatu konflik atau sengketa karena berbagai alasan, misalnya
karena diminta pihak-pihak yang bertikai, karena terdorong keinginan membantu
teman, atau karena ada aturan yang menugaskannya supaya menjadi mediator bila
diperlukan. Contractual mediation ialah mediasi yang terjadi karena ada
aturan dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Aturan itu, misalnya,
mengatakan bahwa pihak-pihak yang bertikai harus menerima mediasi bila mereka
gagal menyelesaikan sengketa mereka melalui negosiasi. Biasanya, hubungan mediator
dengan pihak-pihak pihak yang bertikai bersifat jangka pendek dan si mediator
lebih memperhatikan penyelesaian.
Mediasi
disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari
sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan
pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin
memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Bias dan etika mediator
Seorang
mediator menjalankan tugasnya dengan beberapa pedoman berikut: (1) tidak
memihak (impartial), (2) menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak
yang bertikai. Kadang-kadang, seorang mediator memiliki bias, misalnya
cenderung kepada salah satu pihak yang bertikai (sebelum mediasi) atau
cenderung memihak posisi salah satu pihak yang bertikai (ketika mediasi
berlangsung). Dalam mediasi yang emergent, seringkali pihak-pihak yang
bertikai dapat menerima bias si mediator.
Strategi dan taktik mediasi
Ada banyak
taktik yang dapat dilakukan mediator ketika melakukan intervensi. Penggunaan
taktik mediasi amat tergantung pada aneka faktor dan suasana suasana.
Contoh-contoh taktik:
- mengusahakan supaya pihak-pihak yang bertikai menerima mediasi
- mengusahakan supaya pihak-pihak yang bertikai mempercayai mediator
- mengusahakan supaya pihak-phak yang bertikai mempercayai proses mediasi.
- mengumpulkan informasi
- menjalin hubungan (rapport) dengan pihak-pihak yang terlibat
- mengontrol komunikasi di antara pihak-pihak yang bertikai (e.g. dengan caucus)
- mengidentifikasi masalah, isu, posisi.
- menyeimbangkan hubungan kekuasaan yang timpang
- membantu menyelamatkan muka
Perilaku mediator
Perilaku
mediator, yaitu taktik dan strategi apa yang akan ia gunakan, ditentukan oleh
konteks mediasi, tujuan atau sasaran mediator, dan persepsi mediator. Beberapa
pilihan strategis bagi prilaku mediator adalah:
- Problem solving atau integrasi, yaitu usaha menemukan jalan keluar “menang-menang”. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menerapkan pendekatan ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sangat mungkin dicapai.
- Kompensasi atau usaha mengajak pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau mencapai kesepakatan dengan menjanjikan mereka imbalan atau keuntungan. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sulit dicapai.
- Tekanan, yaitu tindakan memaksa pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau sepakat dengan memberikan hukuman atau ancaman hukuman. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kesepakatan yang menang-menang sulit dicapai.
- Diam atau inaction, yaitu ketika mediator secara sengaja membiarkan pihak-pihak yang bertikai menangani konflik mereka sendiri. Mediator diduga akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kemungkinan mencapai kesepakatan “menang-menang” tinggi.
Efektivitas mediation
Efektivitas prilaku mediator
Ada
beberapa jenis tindakan mediator yang terbukti efektif terlepas dari situasi pertikaiannya.
Contohnya adalah:
1. Mediator
yang dapat mengontrol komunikasi di antara pihak-pihakyang bertikai dapat
membantu mereka memahami posisi satu sama lain sehingga membantu pencapaian
kesepakatan.
2. Mediator
yang dapat mengontrol agenda mediasi akan meningkatkan keberhasilan mediasi,
misalnya mempercepat pencapaian kesepakatan, membantu meyakinkan pihak-pihak
yang bertikai bahwa kesepakatan dapat dicapai.
3. Mediasi
bergaya bersahabat juga efektif terlepas dari tekanan waktu yang dihadapi para
perunding.
4. Mediator
dapat mengatasi masalah “devaluasi reaktif” dengan mendaku suatu proposal
sebagai proposalnya, bila proposal itu dapat diterima suatu pihak tetapi akan
ditolak bila diajukan oleh pihak lain.
5. Membuat
konsesi terhadap mediator tidak tampak sebagai pertanda kelemahan seorang
perunding dan dapat menjadi salah satu cara menyelamatkan muka.
6. Mediator
dapat mengurangi optimisme seorang perunding tentang kemungkinan pihak lawan
akan membuat konsesi besar, sehingga mempermudah si perunding membuat konsesi.
7. Para
mediator menganggap bahwa semakin aktif dan semakin banyak mereka menggunakan
taktik-taktik mediasi, semakin efektif pula usaha mereka sebagai mediator.
Berikut
ini adalah beberapa jenis tindakan mediator yang keberhasilannya tergantung
pada situasi konflik atau sengketa. Tindakan tersebut adalah:
1. Intervensi
yang dilakukan secara langsung dan kuat dapat efektif bila konflik antara
pihak-pihak yang bertikai begitu mendalam sehingga mereka tidak dapat melakukan
problem solving bersama. Akan tetapi, intervensi semacam ini bisa merugikan
bila para pihak yang bertikai dapat berbicara kepada satu sama lain.
2. Taktik-taktik
mediator yang substantif dan kuat secara positif berhubungan dengan pencapaian
kesepakatan apabila tingkat permusuhan tinggi, tetapi berhubungan secara
negatif dengan pencapaian kesepakatan bila permusuhan rendah.
3. Usaha
meningkatkan komunikasi dan saling pengertian di antara para perunding akan
efektif bila tingkat permusuhan tinggi dan perbedaan posisi besar.
4. Tindakan
mediator merangsang gagasan dan pikiran baru dengan mengajukan masalah yang
akan diselesaikan bisa efektif bila suasan permusuhannya tinggi dan para pihak
yang bertikai kesulitan melakukan problem solving.
5. Taktik
menekan (misalnya dengan mengatakan bahwa posisi salah satu pihak tidak
realistis) secara positif terkait dengan pencapaian kesepakatan bila intensitas
konfliknya tinggi, tetapi secara negatif terkait dengan pencapaian kesepakatan
bila intensitas konfliknya rendah.
6. Intervensi
yang dilakukan mediator pada tahap dini tepat bila permusuhan terbuka
menghadang di depan mata. Dengan kata lain, argumen yang mengatakan mediator
harus menunggu sampai pihak-pihak yang bertikai berada dalam jalan buntu yang
merugikan (hurting stalemate), tidak selalu dapat diandalkan. Tindakan
para perunding, misalnya saling menyerang dan menyalahkan, dapat menimbulkan
eskalasi sehingga konflik sulit dikendalikan. Selain itu, semakin banyak korban
yang jatuh karena konflik, semakin sedikit yang dapat diperoleh dalam mediasi.
7. Mediasi
dapat berhasil dalam jangka panjang bila (a) pihak-pihak yang terlibat menerima
butir-butir kesepakatan, (b) terjadi peningkatan hubungan di antara mereka, (c)
tidak ada masalah baru yang timbul.
8. Mediasi
dapat berhasil dalam jangka panjang bila (a) pihak-pihak yang terlibat mediasi
melakukan problem solving bersama pada tahap diskusi dan pembicaraan tentang
prosedur mediasi; (b) pihak-pihak yang bertikai merasa bahwa prosedur yang fair
digunakan dalam mediasi; dan (c) mereka diberi kesempatan mengemukakan masalah
dan keprihatinan mereka.
Beberapa topik riset mutakhir
·
Proses kognisi dan pembuatan keputusan. Berbagai
proses kognisi dan pembuatan keputusan tidak hanya relevan dalam perundingan.
Di dalam kajian-kajian mediasi, hal ini juga menjadi topik penelitian yang
hangat. Bagaimana, misalnya, mediator membantu para perunding supaya lebih
rasioal dan sistematis dalam mediasi; apakah mediator juga dapat dilanda
berbagai bias dan jalan pintas dalam pembuatan keputusan seperti halnya
perunding; dan lain-lain. Ada penelitian yang menyimpulkan bahwa mediator
cenderung menghindari kerugian (mediator akan kehilangan penghasilan bila para perunding
gagal mencapai kesepakatan) daripada meraih perolehan (mediator akan
mendapatkan uang bila perunding mencapai kesepakatan). Mediator yang berbingkai
mehindari kerugian cenderung menggunakan taktik yang kuat dan keras daripada
mediator yang berbingkai meraih perolehan, walaupun nilai uang yang mereka
peroleh sama.
·
Kekuasaan mediator. Kekuasaan mediator bersumber
dari berbagai hal, seperti reputasi, otoritas, dan kemampuan memberikan hukuman
kepada pihak-pihak yang bertikai. Kekuasaan cenderung mendorong mediator
menggunakan taktik yang keras – misalnya bila ia memiliki kapasitas melakukan
arbitrase. Demikian pula seorang hakim yang menjadi mediator. Penelitian juga
menunjukkan bahwa mediator yang memiliki kekuasaan menghukum dapat mendesakkan
konsesi. Bila mediator memaksakan hasil atau jalan keluar di dalam suatu
mediasi, maka kepentingan mendasar para perunding dapat terancam. Sebaliknya,
bila para perunding lebih kuat dari mediator, maka para perunding yang bertikai
lebih mudah menerima mediator dan perilaku mereka kurang bermusuhan. Tetapi,
mereka juga tidak begitu dapat dipengaruhi mediator.
Perilaku perunding terhadap mediator. Para
perunding menggunakan pembuatan konsesi sebagai taktik mempengaruhi strategi
seorang mediator, misalnya untuk menghindari intervensi dari mediator yang
diperkirakan akan menggunakan taktik yang keras. Sebaliknya, para perunding
cenderung menahan diri dari pembuatan konsesi bila mediatornya dapat memberikan
imbalan di kemudian hari, mungkin karena berharap bahwa konsesi yang akan
mereka buat dapat ditukar dengan imbalan dari mediator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar