Minggu, 19 Februari 2012

Kesatuan Bangsa untuk Mencegah Disintegrasi

Kesatuan Bangsa untuk Mencegah Disintegrasi

Ikhwan Kunto Alfarisi - detikNews
Senin, 13/02/2012 16:46 WIB

Jakarta Dewasa ini, bangsa Indonesia banyak mengalami krisis persatuan dan kesatuan. Banyak orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, hal ini tentu saja dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.

Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

Nampaknya, nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesia yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan.

Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut

Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikap netral.

Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa.

Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.

Legitimasi diperlukan tidak saja untuk menjaga stabilitas tetapi juga menjamin adanyan perubahan nyata dan konkret yang dapat dirahasiakan langsung oleh warga terhadap tuntutan dan keinginan mereka.

Namun, bagaimanapun juga kita tetap mesti berupaya agar tuntutan terhadap pemisahan dari kesatuan RI dapat diurungkan. Dalam hal ini diperlukan kejernihan pikiran, kelapangan dada dan kerendahan hati untuk merenungkan kembali makna kesatuan dan persatuan, sekaligus menyikapi secara arif dan bijak terhadap berbagai kasus dari tuntutan berbagai daerah.

Indonesia akan pandangan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan.

Reformasi sudah berjalan kurang lebih 14 tahun, apa yan telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini.

Pendapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka.

Kemudian ada beberapa kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan.

Kemudian timbul kembali pertanyaan, apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru. Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi jika tidak memiliki pegangan.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
  1. Pancasila dan UUD 1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan kehidupan sehari-hari.
  2. GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
  3. Para tokoh dan elit bangsa harus bersatu dan dapat memberi contoh dan menjadi teladan bagi rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
  4. Budaya bangsa yang berbudi pekerti luhur hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
  5. TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang strategis yang ditentukan oleh DPR demi terciptanya keamanan dan stabilitas negeri.

Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia-lah yang harus mencegah ancaman terjadinya disintegrasi di negara ini.

Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat situasi yang ada. Tentunya kita tidak menginginkan perpecahan terjadi di Indonesia. Kita menginginkan negara kesatuan Indonesia, yakni negara "dari sabang sampai merauke".


Ikhwan Kunto Alfarisi
Jl Anggrek 3 No. 4 Tangerang
ikhwan_kunto@yahoo.com
085714250414

Tidak ada komentar:

Posting Komentar