KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan
rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah
ini.Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah
memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
saya
ucapkan banyak terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu dalam
penulisan makalah ini. Semoga makalah ini bisa membantu bagi siapa saja yang
membutuhkan sedikit pengetahuan tentang salah satu materi Ilmu Sistem Sosial dan Budaya Indonesia. Materi yang
saya angkat dalam makalah ini adalah “Dampak Negatif Peradaban Global
terhadap Sistim Sosial Budaya di Indonesia”.
Namun demikian makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan teman-teman.
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, khususnya teknologi
dibidang informasi, telah membawa umat manusia ke suatu era yang belum pernah
dialami sebelumnya. Cepatnya arus informasi telah memungkinkan apa yang terjadi
dibelahan dunia yang satu dapat segera diketahui(globalisasi) , dan hal ini
akan mempengaruhi tindakan dan keputusan-keputusan orang dalam berbagai bidang
yang berada dibelahan dunia yang lain. Fenomena dimana dunia semakin mengecil
serta adanya interdependensi yang semakin besar diantara bangsa-bangsa inilah
yang sering dinamakan sebagai era globalisasi.
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat
dunia yang sedang giat-giatnya membangun, tentu tidak luput dari pengaruh
globalisasi ini. Pengaruh globalisasi terlihat di berbagai aspek pembangunan,
baik pembangunan fisik maupun pembangunan yang bersifat non fisik, dimana unsur
manusianya lebih besar peranannya. Berbicara mengenai pembangunan tentu tidak
terlepas dari sumber daya manusia yang ada. Pembangunan menurut La-Piere,
(1981) adalah merupakan usaha yang secara sistematis direncanakan dan dilakukan
untuk mengubah situasi dan kondisi masyarakat ke taraf yang lebih sempurna.
Pengertian di atas mengandung makna bahwa pembangunan, sebenarnya merupakan
perubahan tingkah laku manusia sebagai warga
negara yang sedang membangun.
Pengembangan kesadaran bangsa akan kekayaan warisan budaya
Indonesia, harus segera dilakukan secara simultan sehingga dapat menyelamatkan,
melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya tersebut melalui inovasi dan
kreativitas demi mencapai kesejahteraan. Bangsa Indonesia sangat beruntung
karena memiliki khazanah “deposit budaya”, yang sangat kaya dan apabila diolah
dan dikemas dengan baik dapat menjadi aset yang mendatangkan devisa dan
meningkatkan perekonomian rakyat. Hal penting lain yang juga sangat perlu
mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat adalah perlindungan Hak atas
Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya budaya anak bangsa.
Era globalisasi memaksa kita untuk terus
menerus menerima gempuran budaya luar. Sebagai bangsa, kita harus memiliki
“pertahanan” dan kemampuan untuk mengolah dan menyaring pengaruh-pengaruh
budaya luar, agar dapat diterima dan berpengaruh positif.
Demi memperkuat pertahanan tersebut,
pengembangan kebudayaan dengan orientasi penguatan jati diri perlu terus
dilakukan. Dalam konteks ini, pendidikan menjadi salah satu jalur yang
penting sebagai sarana transformasi konsep dan kebijakan memupuk identitas dan
kesadaran nasional, di samping tentunya lingkungan keluarga dan peran media
massa. Pedidikan yang berorientasi kepada pemahaman nilai-nilai budaya dan
multikulturalisme akan mengarah pada kesadaran budaya. Sebuah riset yang
disponsori oleh Harvard Academy for International and Area Studies pada akhir
1990-an, yang melibatkan ilmuwan-ilmuwan sosial paling senior diantaranya
Michael E. Porter, Seymour Martin Lipsett dan Francis Fukuyama, menghasilkan
temuan yang kuat bahwa “Budaya menentukan kemajuan dari setiap masyarakat,
negara, dan bangsa di seluruh dunia, baik ditinjau dari sisi politik, sosial,
maupun ekonomi. Tanpa kecuali”. Jika budaya dimaknai sebagai strategi untuk
bertahan (surviving) dan menang (winning), maka untuk bersaing,
bertahan dan menang dalam gempuran era globalisasi, suatu bangsa harus memiliki
budaya yang bermartabat dan memiliki nilai-nilai budaya tinggi.
Tujuan
dan Manfaat Pembelajaran
Tujuan dan manfaat yang
ingin dicapai dari makalah adalah agar pembaca mampu:
- Memahami arti dari globalisasi
- Mengetahui masalah negatif yang ada akibat dari adanya globalisasi dan pengaruh nya terhadap sistim social dan budaya di Indonesia
BAB 2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu
(benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa
dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali
sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana
orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau
proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi
sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa
saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi
yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan
sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara
tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin
tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan
dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor
impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan
sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia.
Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu
bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari
barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan
suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas.
Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status
ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi
sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena
globalisasi di dunia.
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan
keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang
seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa
komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa
semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling
bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional,
peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam
World Trade Organization (WTO).
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama
televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat
ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai
hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion,
literatur, dan makanan.
Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup,
krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita
pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.
Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita
turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang
ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan
ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter
Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi,
terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang
memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia
berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang
diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para
globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses
tersebut.
Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan
semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia
yang toleran dan bertanggung jawab.
Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena
negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama
Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen
dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka
kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka
berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang
ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi
sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami
saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan
perdagangan kapital.
Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis.
Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh
para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita
menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi
seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan
dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara
langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama
ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20
ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi
dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak
berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh
ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan
1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri
lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut
untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok
dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia
dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain
meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai
Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang,
kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad,
arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran
oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah
pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya
revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai
teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini,
seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di
dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar
juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia
misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka
berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat,
Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.
Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat
ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang
dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan
memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan
kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan
diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan
teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun
mulai kabur.
Globalisasi dimunculkan
oleh negara-negara maju, karena mereka merasa telah lebih maju dalam menguasai
teknologi, telah merasa memperoleh kemajuan yang sangat pesat, terutama di
bidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Dewasa ini, negara-negara maju
lebih didominasi oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat karena
memang kemajuan teknologi negara-negara tersebut lebih cepat dibanding dengan
negara lain. Sehingga tidak salah jika Toynbee, sejarahwan kondang pertengahan abad ke-20 pernah
menyatakan: "Para ahli sejarah di masa mendatang akan berkata bahwa
kejadian yang besar di abad ke-20 adalah pengaruh kuat peradaban Barat terhadap
semua masyarakat di dunia. Mereka juga akan berkata bahwa pengaruh tersebut sangat
kuat dan bisa menjungkirbalikkan korbannya.... ".
Pengaruh Globalisasi
Globalisasi sebagai
fenomena abad sekarang memberi implikasi
yang luas bagi semua bangsa dan masyarakat internasional. Dengan didukung
teknologi komunikasi dan transportasi yang canggih, dampak globalisasi akan
sangat luas dan kompleks. Manusia begitu mudah berhubungan dengan manusia lain
di mana pun di dunia ini. Berbagai barang dan informasi dengan berbagai
tingkatan kualitas tersedia untuk dikonsumsi. Akibatnya, akan mengubah pola pikir, sikap, dan tingkah laku
manusia. Hal seperti ini kemungkinan dapat mengakibatkan perubahan aspek
kehidupan yang lain, seperti hubungan kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan,
atau secara umum berpengaruh pada system budaya bangsa.
Globalisasi memberi
pengaruh dalam berbagai kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya,
dan pertahanan. Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik adalah akan semakin
menguatnya pengaruh ideologi liberal dalam perpolitikan negara-negara
berkembang yang ditandai oleh menguatnya ide kebebasan dan demokrasi.
Pengaruh globalisasi
terhadap sosial budaya adalah masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Hal ini
berakibat timbulnya erosi nilai-nilai sosial budaya suatu bangsa yang menjadi
jati dirinya. Pengaruh ini semakin lancar dengan pesatnya media informasi dan
komunikasi, seperti televisi, komputer, satelit, internet, dan sebagainya.
Masuknya nilai budaya asing akan membawa pengaruh pada sikap, perilaku, dan kelembagaan
masyarakat. Menghadapi perkembangan ini diperlukan suatu upaya yang mampu
mensosialisasikan budaya nasional sebagai jati diri bangsa.
Globalisasi kebudayaan
Sub-kebudayaan Punk, adalah contoh sebuah kebudayaan yang berkembang
secara global. Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di
masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan
sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang
dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun
persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang
terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya
apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang
ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil
pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari
kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya
tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture)
telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini
dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat
di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada
awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media
menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan,
hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan :
-
Berkembangnya pertukaran kebudayaan
internasional.
-
Penyebaran prinsip multikebudayaan
(multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain
di luar kebudayaannya.
-
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
-
Semakin banyaknya imigrasi dari suatu
negara ke negara lain.
-
Berkembangnya mode yang berskala global,
seperti pakaian, film dan lain lain.
-
Bertambah banyaknya event-event berskala
global, seperti Piala Dunia FIFA.
-
Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
-
Meningkakan interaksi budaya antar
negara melalui perkembangan media massa
Dampak negatif globalisasi antara lain:
-
Informasi yang tidak tersaring
-
Perilaku konsumtif
-
Membuat sikap menutup diri, berpikir
sempit
-
Pemborosan pengeluaran dan meniru
perilaku yang buruk
-
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak
sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
Efek Globalisasi bagi Indonesia
Globalisasi telah melanda
kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Globalisasi telah memberikan
pengaruh besar dalam kehidupan bersama, baik pengaruh positif maupun pengaruh
negatif. Proses saling memengaruhi sesungguhnya adalah gejala yang wajar dalam
interaksi antarmasyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain,
bangsa ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang menghuni nusantara (sebelum
bangsa Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan memengaruhi.
Pada hakikatnya, bangsa Indonesia atau bangsa-bangsa lain berkembang karena
adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan
pihak dari luar. Gambaran di atas menunjukkan bahwa pengaruh dunia luar adalah
sesuatu yang wajar dan tidak perlu ditakutkan.
Aspek negatif
globalisasi antara lain sebagai berikut.
a. Masuknya nilai budaya luar aka,n menghilangkan
nilai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas suatu bangsa
b. Eksploitasi alam dan sumber daya lain akan memuncak
karena kebutuhan yang makin besar.
c. Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nilai
konsumerisme dan individual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
d. Terjadi dehumanisasi, yaitu derajat manusia nantinya
tidak dihargai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi.
Globalisasi dapat dilihat
dari dua sisi, pertama sebagai ancaman dan yang kedua sebagai peluang.
Globalisasi akan menimbulkan ancaman yang ditengarai bisa berdampak negatif
bagi bangsa dan negara. Namun, di sisi lain globalisasi memberikan peluang yang
akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Sebagai ancaman,
globalisasi lebih banyak berdampak negatif, seperti merebaknya konsumerisme,
materialisme, hedonisme, sekularisme, mengagung-agungkan ilmu pengetahuan dan
teknologi, kemewahan yang tidak semestinya, foya-foya, pergaulan bebas, budaya
kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan semacamnya. Pengaruh tersebut bukan saja
lewat dunia film, namun juga lewat media cetak dan televisi dengan satelitnya,
serta yang sekarang sedang menjadi trend adalah internet. Intinya adalah
nilai-nilai yang dibawa peradabari global, terutama peradaban Barat, memberi
dampak buruk bagi sikap dan perilaku
masyarakat Indonesia.
sub budaya-punk merupakan
salah satu dampak globalisasi di Indonesia
Sedangkan globalisasi
sebagai peluang akan memberi pengaruh positif. Artinya, globalisasi membawa
serta peradaban luar yang ditengarai berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa
Indonesia. Hal-hal positif itu, misalnya budaya disiplin, kebersihan, tanggung
jawab, egalitarianisme, budaya kompetisi, kerja keras, penghargaan terhadap
orang lain, demokrasi, jujur, optimis, mandiri, taat aturan, dan sebagainya.
Harus diakui bahwa peradaban lama bangsa Indonesia tidak banyak mengenalkan
nilai-nilai itu kepada masyarakat luas. Nilai-nilai ini semakin penting dan
berkembang ketika pengaruh global mulai muncul.
Sikap terhadap Globalisasi
Dalam menghadapi
globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang
dapat dikategorikan sebagai berikut.
a. Sebagian bangsa
menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru
untuk perbaikan nasib umat manusia.
b. Sebagian masyarakat
yang kritis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru penjajahan
(kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional di bidang
politik, ekonomi, dan budaya.
c. Sebagian yang lain
tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan
teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat
negatif globalisasi.
Ada juga kelompok yang
pro atau mendukung globalisasi dan kelompok-yang anti terhadap
globalisasi.Mendukung globalisasi (sering juga disebut dengan proglobalisasi)
menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
ekonomi masyarakat dunia.Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang
dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan
negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya,
dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi.
Kedua negara dapat
melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang
dimilikinya.Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera
digital (mampu mencetak lebih efisiendan bermutu tinggi), sementara Indonesia
memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya.Dengan teori ini, Jepang
dianjurkan untuk menghentikan produksi kainanya dan mengalihkan faktor-faktor
produksinya untuk-memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi
kekurangan penawaran kain dengau membelinya dari Indonesia, begitu juga
sebaliknya.
Sa1ah satu penghambat
utama terjadinya kerja sama di atas adalah adanya larangan-larangan dan
kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara; Di satu sisi, kebijakan ini
dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan
meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara
yang dituju. Para proglobalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan
tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga
harga barang-barang dapat ditel:an, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena
permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat, dan begitu seterusnya.
Antiglobalisasi adalah
suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang
dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang
mengatur perdagangan antarnegara, seperti Organisasi Perdagangan Dunia
(WTO).Antiglobalisasi dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial,
sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup
sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda.Apa pun juga maksudnya, para peserta
dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global
saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh,
kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi pemyebab-penyebab lainnya.
Bagi bangsa Indonesia,
globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif dan bijaksana.Salah
satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya.nilai-nilai
materialistis pada masyarakat In donesia. Di sisi lain, nilai-nilai solidaritas
sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial, dan rasa cinta tanah air yang
pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia,
makin pudar. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri bangsa.
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Kebudayaan pada hakikatnya
adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hasil atau produk dari kebudayaan inilah yang disebut peradaban. Hasil perkembangan
suatu budaya yang telah mencapai tingkat yang tinggi maka dapat dikatakan telah
mencapai peradaban yang tinggi. Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa
dipengaruhi oleh teknologi, ilmu pengetahuan, dan tingkat pendidikan.
Manusia mampu menghasilkan produk
kebudayaan yang bernilai tinggi menunjukkan bahwa manusia memanglah merupakan
makhluk yang memiliki kecerdasan, keberadaban, dan memiliki kemauan yang kuat.
Karena hal inilah manusia disebut makhluk beradab. Manusia sebagai makhluk
beradab juga berlaku sebagai makhluk sosial yang mampu menciptakan suatu
masyarakat beradab. Dalam perkembangannya masyarakat beradab lebih dikenal
dengan civil society yang merupakan kehidupan sosial yang
terorganisasi yang bercirikan kesukarelaan, keswasembadaan, keswadayaan,
kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma
atau nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Saran
Sebagai bangsa yang telah
memiliki peradaban yang tinggi sudah sewajarnya dan seharusnya kita terus
melestarikan peradaban bangsa yang telah dicapai. Dengan adanya globalisasi
pada saat ini peradaban negeri sendiri terus tergerus bahkan dipandang sebelah
mata oleh masyarakat kita sendiri. Dalam menyikapi globalisasi ini kita sebagai
manusia yang terpelajar seharusnya dapat berperan aktif dalam menyaring dan
menangkal pengaruh buruk dari globalisasi, akan tetapi tetap membuka diri dalam
menerima teknologi, ilmu pengetahuan, serta pendidikan dari bangsa lain yang
dapat memperbaiki kualitas sebagai suatu bangsa demi tujuan mencapai masyarakat madani yang
dicita-citakan. Untuk itu kita berupaya memperkokoh ketahanan budaya nasional
sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan
memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya asing yang bernilai positif dan
produktif. Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang
mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah keteladanan, sportivitas, disiplin,
etos kerja, gotong-royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan
tersebut dilaksanakan pula melalusi pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada
setiap aspek pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
M.
Setiadi, Elly, dkk. 2007. Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Herimanto
dan Winarno, 2008. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Jakarta: Bumi Aksara.
Gowlett,
John (1984). Ascent to Civilization. London: Collins. ISBN
0-00-217090-6.
Huntington,
Samuel P., The Clash of Civilizations?, in "Foreign
Affairs", vol. 72, no. 3, Summer 1993, pp. 22-49
King,
G. dan Meghan W. t.t. , 2000. Diffusion
and
Aculturation, www.as.ua.edu/ant/Faculty/murphy/diffusion.htm
matur nuwun pak atas artikelnya, sangat bermanfaat
BalasHapus