Jumat, 17 Februari 2012

Globalisasi


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
saya ucapkan banyak terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah ini bisa membantu bagi siapa saja yang membutuhkan sedikit pengetahuan tentang salah satu materi Ilmu Sistem Sosial dan Budaya Indonesia. Materi yang saya angkat dalam makalah ini adalah “Dampak Negatif Peradaban Global terhadap Sistim Sosial Budaya di Indonesia”.
Namun demikian makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.


Penulis






BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, khususnya teknologi dibidang informasi, telah membawa umat manusia ke suatu era yang belum pernah dialami sebelumnya. Cepatnya arus informasi telah memungkinkan apa yang terjadi dibelahan dunia yang satu dapat segera diketahui(globalisasi) , dan hal ini akan mempengaruhi tindakan dan keputusan-keputusan orang dalam berbagai bidang yang berada dibelahan dunia yang lain. Fenomena dimana dunia semakin mengecil serta adanya interdependensi yang semakin besar diantara bangsa-bangsa inilah yang sering dinamakan sebagai era globalisasi.
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia yang sedang giat-giatnya membangun, tentu tidak luput dari pengaruh globalisasi ini. Pengaruh globalisasi terlihat di berbagai aspek pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan yang bersifat non fisik, dimana unsur manusianya lebih besar peranannya. Berbicara mengenai pembangunan tentu tidak terlepas dari sumber daya manusia yang ada. Pembangunan menurut La-Piere, (1981) adalah merupakan usaha yang secara sistematis direncanakan dan dilakukan untuk mengubah situasi dan kondisi masyarakat ke taraf yang lebih sempurna. Pengertian di atas mengandung makna bahwa pembangunan, sebenarnya merupakan perubahan tingkah laku manusia sebagai warga negara yang sedang membangun.
Pengembangan kesadaran bangsa akan kekayaan warisan budaya Indonesia, harus segera dilakukan secara simultan sehingga dapat menyelamatkan, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya tersebut melalui inovasi dan kreativitas demi mencapai kesejahteraan. Bangsa Indonesia sangat beruntung karena memiliki khazanah “deposit budaya”, yang sangat kaya dan apabila diolah dan dikemas dengan baik dapat menjadi aset yang mendatangkan devisa dan meningkatkan perekonomian rakyat. Hal penting lain yang juga sangat perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat adalah perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya budaya anak bangsa.
Era globalisasi memaksa kita untuk terus menerus menerima gempuran budaya luar. Sebagai bangsa, kita harus memiliki “pertahanan” dan kemampuan untuk mengolah dan menyaring pengaruh-pengaruh budaya luar, agar dapat diterima dan berpengaruh positif.
Demi memperkuat pertahanan tersebut, pengembangan kebudayaan dengan orientasi penguatan jati diri perlu terus dilakukan. Dalam konteks ini, pendidikan menjadi salah satu jalur yang penting sebagai sarana transformasi konsep dan kebijakan memupuk identitas dan kesadaran nasional, di samping tentunya lingkungan keluarga dan peran media massa. Pedidikan yang berorientasi kepada pemahaman nilai-nilai budaya dan multikulturalisme akan mengarah pada kesadaran budaya. Sebuah riset yang disponsori oleh Harvard Academy for International and Area Studies pada akhir 1990-an, yang melibatkan ilmuwan-ilmuwan sosial paling senior diantaranya Michael E. Porter, Seymour Martin Lipsett dan Francis Fukuyama, menghasilkan temuan yang kuat bahwa “Budaya menentukan kemajuan dari setiap masyarakat, negara, dan bangsa di seluruh dunia, baik ditinjau dari sisi politik, sosial, maupun ekonomi. Tanpa kecuali”. Jika budaya dimaknai sebagai strategi untuk bertahan (surviving) dan menang (winning), maka untuk bersaing, bertahan dan menang dalam gempuran era globalisasi, suatu bangsa harus memiliki budaya yang bermartabat dan memiliki nilai-nilai budaya tinggi.

Tujuan dan Manfaat Pembelajaran
Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai dari makalah adalah agar pembaca mampu:
  1. Memahami arti dari globalisasi
  2. Mengetahui masalah negatif yang ada  akibat dari adanya globalisasi dan pengaruh nya terhadap sistim social dan budaya di Indonesia
BAB 2
PEMBAHASAN
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju, karena mereka merasa telah lebih maju dalam menguasai teknologi, telah merasa memperoleh kemajuan yang sangat pesat, terutama di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Dewasa ini, negara-negara maju lebih didominasi oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat karena memang kemajuan teknologi negara-negara tersebut lebih cepat dibanding dengan negara lain. Sehingga tidak salah jika Toynbee, sejarahwan kondang pertengahan abad ke-20 pernah menyatakan: "Para ahli sejarah di masa mendatang akan berkata bahwa kejadian yang besar di abad ke-20 adalah pengaruh kuat peradaban Barat terhadap semua masyarakat di dunia. Mereka juga akan berkata bahwa pengaruh tersebut sangat kuat dan bisa menjungkirbalikkan korbannya.... ".

Pengaruh Globalisasi
Globalisasi sebagai fenomena abad sekarang memberi implikasi yang luas bagi semua bangsa dan masyarakat internasional. Dengan didukung teknologi komunikasi dan transportasi yang canggih, dampak globalisasi akan sangat luas dan kompleks. Manusia begitu mudah berhubungan dengan manusia lain di mana pun di dunia ini. Berbagai barang dan informasi dengan berbagai tingkatan kualitas tersedia untuk dikonsumsi. Akibatnya, akan mengubah pola pikir, sikap, dan tingkah laku manusia. Hal seperti ini kemungkinan dapat mengakibatkan perubahan aspek kehidupan yang lain, seperti hubungan kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangsaan, atau secara umum berpengaruh pada system budaya bangsa.
Globalisasi memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan. Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik adalah akan semakin menguatnya pengaruh ideologi liberal dalam perpolitikan negara-negara berkembang yang ditandai oleh menguatnya ide kebebasan dan demokrasi.
Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya adalah masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Hal ini berakibat timbulnya erosi nilai-nilai sosial budaya suatu bangsa yang menjadi jati dirinya. Pengaruh ini semakin lancar dengan pesatnya media informasi dan komunikasi, seperti televisi, komputer, satelit, internet, dan sebagainya. Masuknya nilai budaya asing akan membawa pengaruh pada sikap, perilaku, dan kelembagaan masyarakat. Menghadapi perkembangan ini diperlukan suatu upaya yang mampu mensosialisasikan budaya nasional sebagai jati diri bangsa.

Globalisasi kebudayaan

Sub-kebudayaan Punk, adalah contoh sebuah kebudayaan yang berkembang secara global. Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan :
-          Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
-          Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
-          Berkembangnya turisme dan pariwisata.
-          Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
-          Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
-          Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
-          Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
-          Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa

Dampak negatif globalisasi antara lain:
-          Informasi yang tidak tersaring
-          Perilaku konsumtif
-          Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
-          Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
-          Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara



Efek Globalisasi bagi Indonesia
Globalisasi telah melanda kehidupan berbangsa dan bernegara Indone­sia. Globalisasi telah memberikan pengaruh besar dalam kehidupan bersama, baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Proses saling memengaruhi sesungguhnya adalah gejala yang wajar dalam interaksi antarmasyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang menghuni nusantara (sebelum bangsa Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan memengaruhi. Pada hakikatnya, bangsa Indonesia atau bangsa-bangsa lain berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak dari luar. Gambaran di atas menunjukkan bahwa pengaruh dunia luar adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu ditakutkan.
Aspek negatif globalisasi antara lain sebagai berikut.
a. Masuknya nilai budaya luar aka,n menghilangkan nilai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas suatu bangsa
b. Eksploitasi alam dan sumber daya lain akan memuncak karena kebutuhan yang makin besar.
c. Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nilai konsumerisme dan individual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
d. Terjadi dehumanisasi, yaitu derajat manusia nantinya tidak dihargai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi.
Globalisasi dapat dilihat dari dua sisi, pertama sebagai ancaman dan yang kedua sebagai peluang. Globalisasi akan menimbulkan ancaman yang ditengarai bisa berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Namun, di sisi lain globalisasi memberikan peluang yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Sebagai ancaman, globalisasi lebih banyak berdampak negatif, seperti merebaknya konsumerisme, materialisme, hedonisme, sekularisme, mengagung-agungkan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemewahan yang tidak semestinya, foya-foya, pergaulan bebas, budaya kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan semacamnya. Pengaruh tersebut bukan saja lewat dunia film, namun juga lewat media cetak dan televisi dengan satelitnya, serta yang sekarang sedang menjadi trend adalah internet. Intinya adalah nilai-nilai yang dibawa peradabari global, terutama peradaban Barat, memberi dampak buruk bagi sikap dan perilaku masyarakat Indonesia.
sub budaya-punk merupakan salah satu dampak globalisasi di Indonesia
Sedangkan globalisasi sebagai peluang akan memberi pengaruh positif. Artinya, globalisasi membawa serta peradaban luar yang ditengarai berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa Indonesia. Hal-hal positif itu, misalnya budaya disiplin, kebersihan, tanggung jawab, egalitarianisme, budaya kompetisi, kerja keras, penghargaan terhadap orang lain, demokrasi, jujur, optimis, mandiri, taat aturan, dan sebagainya. Harus diakui bahwa peradaban lama bangsa Indonesia tidak banyak mengenalkan nilai-nilai itu kepada masyarakat luas. Nilai-nilai ini semakin penting dan berkembang ketika pengaruh global mulai muncul.

Sikap terhadap Globalisasi
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut.
a. Sebagian bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru untuk perbaikan nasib umat manusia.
b. Sebagian masyarakat yang kritis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru penjajahan (kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional di bidang politik, ekonomi, dan budaya.
c. Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.
Ada juga kelompok yang pro atau mendukung globalisasi dan kelompok-yang anti terhadap globalisasi.Mendukung globalisasi (sering juga disebut dengan proglobalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia.Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi.
Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya.Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efisiendan bermutu tinggi), sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya.Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainanya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk-memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengau membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Sa1ah satu penghambat utama terjadinya kerja sama di atas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara; Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para proglobalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditel:an, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat, dan begitu seterusnya.
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antarnegara, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).Antiglobalisasi dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda.Apa pun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi pemyebab-penyebab lainnya.
Bagi bangsa Indonesia, globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif dan bijaksana.Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya.nilai-nilai materialistis pada masyarakat In donesia. Di sisi lain, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial, dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, makin pudar. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri bangsa.
BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan
Kebudayaan pada hakikatnya adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasil atau produk dari kebudayaan inilah yang disebut peradaban. Hasil perkembangan suatu budaya yang telah mencapai tingkat yang tinggi maka dapat dikatakan telah mencapai peradaban yang tinggi. Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa dipengaruhi oleh teknologi, ilmu pengetahuan, dan tingkat pendidikan.
Manusia mampu menghasilkan produk kebudayaan yang bernilai tinggi menunjukkan bahwa manusia memanglah merupakan makhluk yang memiliki kecerdasan, keberadaban, dan memiliki kemauan yang kuat. Karena hal inilah manusia disebut makhluk beradab. Manusia sebagai makhluk beradab juga berlaku sebagai makhluk sosial yang mampu menciptakan suatu masyarakat beradab. Dalam perkembangannya masyarakat beradab lebih dikenal dengan civil society yang merupakan kehidupan sosial yang terorganisasi yang bercirikan kesukarelaan, keswasembadaan, keswadayaan, kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma atau nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

Saran
Sebagai bangsa yang telah memiliki peradaban yang tinggi sudah sewajarnya dan seharusnya kita terus melestarikan peradaban bangsa yang telah dicapai. Dengan adanya globalisasi pada saat ini peradaban negeri sendiri terus tergerus bahkan dipandang sebelah mata oleh masyarakat kita sendiri. Dalam menyikapi globalisasi ini kita sebagai manusia yang terpelajar seharusnya dapat berperan aktif dalam menyaring dan menangkal pengaruh buruk dari globalisasi, akan tetapi tetap membuka diri dalam menerima teknologi, ilmu pengetahuan, serta pendidikan dari bangsa lain yang dapat memperbaiki kualitas sebagai suatu bangsa demi tujuan mencapai masyarakat madani yang dicita-citakan. Untuk itu kita berupaya memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya asing yang bernilai positif dan produktif. Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, gotong-royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan tersebut dilaksanakan pula melalusi pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada setiap aspek pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA

M. SetiadiElly, dkk. 2007. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Herimanto dan Winarno, 2008. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Jakarta: Bumi Aksara.
Gowlett, John (1984). Ascent to Civilization. London: Collins. ISBN 0-00-217090-6.
Huntington, Samuel P., The Clash of Civilizations?, in "Foreign Affairs", vol. 72, no. 3, Summer 1993, pp. 22-49
King, G. dan Meghan W. t.t. , 2000. Diffusion and Aculturation, www.as.ua.edu/ant/Faculty/murphy/diffusion.htm

1 komentar: