Jumat, 17 Februari 2012

Kembali ke UUD 1945 adalah jalan alternatif sistem perekonomian dan politik

Kembali ke UUD 1945 adalah jalan alternatif sistem perekonomian dan politik


Kembali ke UUD 1945 adalah jalan alternatif sistem dalam mengelola perekonomian dan politik Indonesia yang saat ini dicengkeram rejim neoliberalisme. Demikian benang merah yang mengemuka dalam Konferensi Membangun Tata Ekonomi-politik Baru Pasca Krisis Kapitaltisme Global yang diadakan Gerak Lawan di Jakarta (17/2).
Ekonom dari Universitas Gajah Mada, Revrisond Baswir mengatakan saat ini kapitalisme neolberal telah mendominasi Indonesia dan negara-negara dunia ketiga lainnya. Oleh karena itu, harus diadakan koreksi atas paradigma perekonomian Indonesia. “Kita harus kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingkatkan jalan alternatif bukan berarti baru, namun kembali ke cita-cita konstitusi merupakan alternatif yang paling baik bagi bangsa Indonesia. Walaupun hal ini sudah seringkali dicoba namun pada prakteknya selalu digalkan oleh keuatan kapitalisme. “Mereka selalu mensubversi gerakan yang mencoba untuk kembali ke konstitusi,” katanya.
Hal senada dikemukakan Syamsul Hadi, staf pengajar Universitas Indonesia, bagi Indonesia sebetulnya tidak perlu dicari jauh-jauh. UUD 1945 telah memberikan arah yang jelas bagi model pembangunan seperti apa yang harus dijalankan oleh rakyat dan penyelenggara negara. Sistem ekonomi yang tergariskan dalam konstitusi kita memmiliki unsusr-unsur yang lengkap dari model negara kesejahteraan Eropa maupun model-model neo-sosialisme Amerika Latin. Pasal 27, 31, 33 dan 34 secara jelas mengatur tentang kewajiban negara di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial dan penyelidakan lapangan kerja.
Disamping itu, prinsip-prinsip seperti penguasaan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat malahan telah diterapkan oleh Evo Morales di Bolivia dan Hugo Chavez di Venezuela. Kewajiban negara untuk menyediakan pekerjaan yang layak, pendidikan bagi rakyat, merawat fakir miskin dan anak terlantar adalah prinsip-prinsip yang kini dijadikan pedoman oleh kelompok neosisialisme di Amerika Latin.
Tantangan saat ini, lanjut Syamsul adalah menerjemahkan prinsip-prinsip itu dengan penuh percaya diri dan nasionalisme. “Kita membutuhkan pemerintah yang dapat menerjemahkan konsitusi menjadi dalam model pembangunan yang konkrit, implementatif dan terukur,” ujarnya.
Terakhir ia mengatakan bahwa kombinasi antara prinsip kerakyatan, keadilan sosial dan kemakmuran adalah visi utama ekonomi konstitusi warisan para founding father.
Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan bahwa UUD 1945 merupakan jalan bagi bangsa Indonesia untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi yang telah direngut rejim kapitalisme neoliberal. Oleh karena itu perlu upaya yang sungguh-sunguh untuk mewujudkannya dengan membentuk sebuah gerakan ekonomi politik baru.
Henry juga mengatakan gerakan sosial melawan kapitalisme neoliberal perlu dukungan dari para pemikir dan akademisi dari berabagai wilayah. Oleh karena itu ia mendorong untuk dibentuk sebuah wadah bagi para pejuang ekonomi politik yang pro-rakyat.

Kembali ke UUD 1945, Solusi Indonesia Melawan FTA dan Krisis Ekonomi Global


JAKARTA. Kekisruhan dunia akibat resesi ekonomi yang saat ini terjadi di Eropa dan Amerika Serikat (AS) juga berdampak terhadap Indonesia. Kekisruhan ini sendiri disebabkan oleh sistem ekonomi neoliberal yang telah gagal di sejumlah negara Eropa dan AS, dan menyebabkan mereka mengalami utang luar negeri yang cukup tinggi dan tingkat pengangguran yang memprihatikan; contohnya terdapat 45% dari penduduk Spanyol yang menganggur, 38,5 % di Yunani, 9,1 % di Jerman, dan 9-10 % di AS, dan lainnya.
Hal ini tentu saja mengakibatkan daya beli masyarakat mereka yang menurun, sehingga mengharuskan negara-negara Uni Eropa dan AS tersebut untuk mengekspansi pasar seluas mungkin, demi menjual produk-produk andalan mereka, sehingga industri di negaranya bisa terus berjalan dan kesejahteraan rakyatnya terjamin. Setelah gagalnya WTO (World Trade Organization-Organisasi Perdagangan Dunia), hal inilah yang mendorong lahirnya gagasan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement-FTA) antara Indonesia dengan Uni Eropa, setelah sebelumnya Indonesia ikut menandatangani ACFTA (perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China) yang telah berhasil menyengsarakan petani, buruh, dan pelaku ekonomi kecil lainnya di Indonesia.
Solusi menghadapi gempuran asing ini adalah dengan kembali berpegang teguh dan mengamalkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 (sebelum direvisi) yang menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia dan penggunaan kekayaan alam yang hanya boleh digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan asing.
Hal inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam “Pertemuan Nasional, Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) Di Indonesia: Penjajahan Baru, Menyusun Agenda Bersama Rakyat Melawan FTA” di Gedung YTKI, Jakarta, tadi pagi (25/10).
Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI), mengherankan tindakan pemerintah Indonesia yang sangat senang membuat perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara asing. Padahal menurutnya masih segar dalam ingatan, bahwa perjanjian perdagangan bebas dengan China telah berhasil memukul telak petani bawang lokal, karena harga bawang impor dari China yang sangat murah.
Dalam hal perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Uni Eropa yang hingga saat ini belum ditandatangani, Ya’kub memaparkan bahwa sebenarnya Komisi Eropa telah membuat sebuah kajian mengenai studi potensi dampak FTA Uni Eropa dengan ASEAN.
Analisis ini menyimpulkan bahwa “dalam jangka panjang ekspor gandum Uni Eropa ke negara-negara ASEAN akan meningkat, sebagian besar negara ASEAN akan mengalami penurunan dalam output (sereal dan biji-bijian) akibat FTA. Namun mengingat pentingnya sektor ini bagi negara-negara ASEAN hal ini bisa diartikan sebagai dampak yang substansial. Harga dan output yang lebih rendah berarti pendapatan riil yang lebih rendah bagi para produsen. Pertanian kecil akan tersingkir, untuk kepentingan pertanian perusahaan besar, di negara-negara ASEAN hal ini akan mempengaruhi tenaga kerja tidak terampil dan terampil, dan ini berarti bahwa daerah pedesaan akan mengalami peningkatan level kemiskinan.”
“Jadi sebenarnya mereka (Uni Eropa) mengetahui dampak yang akan terjadi di Indonesia jika FTA ini dijalankan, namun mereka terus berusaha agar perjanjian ini disetujui karena krisis ekonomi disana yang memaksa mereka untuk mengekspansi pasar seluas mungkin, dan 240 juta jiwa penduduk Indonesia adalah pasar yang sangat menjanjikan,” ungkap Ya’kub.
Ya’kub juga menambahkan bahwa seharusnya pemerintah Indonesia menyadari akan hal ini dan tidak menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa karena tentu saja akan sangat merugikan petani kecil di Indonesia.
“Kita harus berdaulat dalam segala hal, baik itu berdaulat dalam pangan, ekonomi, dan lainnya,” tambah Ya’kub
Syamsul Hadi, ekonom Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) memaparkan bahwa para pendiri Indonesia (Founding Fathers) telah mempredikasi apa yang sedang terjadi di dunia saat ini, dimana sistem kapitalisme global dan neoliberal telah gagal dan berdampak luas bagi kehidupan rakyat di Indonesia. Untuk itulah mereka membuat UUD 1945 yang mengharuskan negara menjamin kesejahteraan rakyatnya.
“Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara; bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Hal ini khan menunjukkan bahwa UUD 1945 sebelum direvisi mengatur bahwa negaralah yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, bukan malah justru menyengsarakannya,” ungkapnya.
“Yang menggelikannya, pemerintah kita saat ini justru sangat mengadopsi sistem neoliberal dan kapitalisme global yang terbukti telah gagal. Uni Eropa dan AS sendiri sudah mengingkari konsep ekonomi seperti ini yang menyerahkan semuanya ke mekanisme pasar. Pada saat daya saing produk mereka tinggi, mereka memang digdaya, tapi di saat daya beli menurun dan daya saing kalah, mereka juga melakukan subsidi kepada sektor-sektor swasta. Obama misalnya, juga melakukan negosiasi ulang 7 dari 11 FTA yang merugikan AS. Jadi jelas bahwa negara masih memegang peran penting dalam mengatur ekonomi suatu bangsa,” tutur pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia ini.
Syamsul mencontohkan bahwa perjanjian perdagangan bebas dengan China yang lalu telah berhasil menaikkan volume ekspor mainan asal Cina ke Indonesia sebesar 952% dan 215% persen untuk tekstil.
“Kita tentu tak ingin rakyat semakin sengsara,” tambahnya.
Tolak FTA
Budi Laksana, Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan bahwa perjanjian perdagangan bebas juga sangat berdampak negatif pada para nelayan.
“Kami di Cirebon diserang impor ikan kembung dari Cina dan Pakistan, akhirnya harga ikan lokal menjadi sangat jatuh, ” kata Budi.
Dilihat dari sisi invenstasi, Salamuddin Daeng, peneliti dari Institute of Global Justice (IGJ) mengemukakan bahwa investasi di Indonesia memang selalu meningkat dalam 15 tahun terakhir baik itu penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing. 75 persen dari total investasi (di luar sektor migas, mineral dan batubara) adalah investasi yang berasal dari luar negeri, sedangkan di sektor migas, mineral, batubara, perkebunan, keuangan dan perbankan mayoritas dikuasai oleh modal asing. Ekploitasi sumber daya alam tersebut berorientasi ekspor. Sebanyak 85 persen hasil ekploitasi gas dialokasikan untuk kepentingan ekspor, 75 persen batubara diekspor ke negara-negara maju, 75 persen sawit diekspor ke India, China, Eropa dan AS, demikian halnya dengan hasil ekploitasi perkebunan dan hasil hutan lainnya.
“Perekonomian Indonesia memang terus mengalami pertumbuhan yang bersumber dari investasi dan ekspor sumber daya alam secara besar-besaran yang dilakukan oleh investor-investor asing dan bukan dari rakyatnya sendiri. Hal ini sangat miris,” ungkapnya.
Salamuddin Daeng mencontohkan perusahaan tambang Newmont asal AS yang melakukan eksploitasi sumber daya alam besar-besaran di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Contohnya Kabupaten Sumbawa Barat yang memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 10,9 Triliun, dan sebanyak Rp 10,2 trililiun dikontribusikan sektor pertambangan atau sekitar 94,07 %. Tapi ternyata pendapatan tersebut adalah pendapatan perusahaan tambang PT. Newmont, bukan pendapatan rakyat NTB ataupun Kabupaten Sumbawa Barat,” jelasnya.
Sutrisno Sastromiharjo, Sekjen Serikat Buruh Indonesia (SBI) mengemukakan bahwa perdagangan bebas yang merupakan produk dari sistem kapitalisme global telah menjadikan manusia sebagai komoditas perdagangan. Hal ini diwujudkan dengan dilegalkannya sistem kerja berbasiskan kontrak (outsourcing), dan pengimplementasian politik upah murah yang menghilangkan hak buruh untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Mark Edelman, seorang profesor dari City University-Newyork, AS, yang juga hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa FTA bisa dikalahkan , dilawan, dan diubah oleh gerakan sosial yang kuat di sebuah negara. Dia mencontohkan Kostarika, sebuah negara di kawasan Amerika Tengah yang pemerintahnya melaksanakan referendum untuk menetapkan jadi atau tidaknya FTA antara Kostarika dan AS. Hasilnya adalah kemenangan untuk rakyat Kostarika dan para petaninya mendapatkan proteksi dari pemerintah.
“Walaupun yang dilaksanakan di Kostarika agak mustahil dilakukan disini karena luasnya wilayah Indonesia, setidaknya kita bisa mengambil hal positif dari demokrasi yang terjadi di Kostarika. Saya sangat senang hadir disini, di tengah-tengah para penggagas gerakan sosial di Indonesia,” ungkap Mark.
Mark juga menambahkan bahwa saat ini sistem kapitalisme global dan neoliberalisme tidak lagi kredibel, dan tidak pernah ada penelitian yang mengungkapkan bahwa sebuah negara akan sukses apabila menganut sistem ekonomi ini.
Sementara itu, acara yang diselenggarakan selama ini dua hari ini (25-26 Oktober 2011) adalah kerjasama antara SPI, IGJ, Koalisi Anti Utang (KAU), dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), dan dihadiri oleh puluhan anggota gerakan sosial se-Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar