Jumat, 17 Februari 2012

Membangun Tata Dunia Baru Melawan Neokolonialisme - Imperalisme

Tentang Membangun Tata Dunia Baru Melawan Neokolonialisme-Imperialisme


Pandangan SPI terhadap situasi ekonomi-politik global
Sejarah gelap penindasan struktural melalui penjajahan di dunia pada prinsipnya adalah bagian dari sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia (l’exploitation de l’homme par l’homme). Sejarah itu tidak kunjung berhenti, belum juga menemukan titik terangnya hingga saat ini. Di berbagai penjuru dunia, masih banyak jerit derita dari kaum tertindas—mulai dari kaum tani, kaum buruh, nelayan dan miskin kota. Penderitaan ini jauh melampaui batas negara, lintas agama, lintas suku bangsa, ras, dan batas geografis. Perang, ketidaksetaraan, kelaparan, rendahnya pendidikan, pengangguran, degradasi lingkungan dan kemiskinan adalah bukti nyata penjajahan yang terjadi di hampir seluruh penjuru dunia dari mulai Asia, Amerika Latin hingga Afrika.
Penjajahan atau imperialisme inilah yang terus bertransformasi. Ia berubah-ubah, menyesuaikan diri: dari imperialisme kecil ke imperialisme raksasa, dari imperialisme jaman dulu ke imperialisme jaman sekarang, dari imperialisme kuno menjadi imperialisme modern. Imperialisme ini dilahirkan dari rahim kapitalisme, dan imperialisme modern jelas lahir dari rahim kapitalisme modern. Jika dulu kapitalisme kuno hanya berpraktek dengan mode produksi yang menindas hanya dalam skala kecil, maka kapitalisme modern saat ini berpraktek dengan mode produksi yang sangat mengerikan. Lihatlah betapa masifnya jutaan hektar tanah yang dikuasai untuk perkebunan, betapa banyak dan raksasanya pabrik-pabrik dengan asap mengepul di udara milik investor, lihatlah gedung-gedung pelayan jasa perbankan, asuransi, telekomunikasi yang mencakar langit. Penjajahan gaya baru inilah disebabkan kebijakan dan praktek neoliberalisme, yang oleh Soekarno dinyatakan sebagai neokolonialisme-imperialisme (nekolim).
Jika dulu penjajahan menggunakan pasukan bersenjata yang secara langsung merepresi rakyat, penjajahan gaya baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Jika dulu onderneming-onderneming kolonial merangsek lahan rakyat, pabrik-pabrik perkebunan kolonial, memberangus hak-hak kemerdekaan, hak-hak berkumpul, hak-hak berserikat, ditekan habis-habisan oleh penjajah maka sekarang belum tentu seperti itu. Dulu penjajahan langsung menginvasi daerah-daerah bangsa asli benua Asia, Amerika dan Afrika. Kaum penjajah ini kemudian mengaduk-aduk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, lalu mengisapnya hasilnya untuk dialirkan langsung ke negara penjajah. Sekarang penjajahannya sungguh berbeda, karena perkebunan-perkebunan raksasa tidaklah masuk hanya dengan cara paksa. Hak-hak rakyat seakan-akan ditegakkan, namun pada esensinya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi kita tetap digunakan untuk kepentingan pemilik kapital. Penjajahan gaya baru tidak terang-terangan, ia tidak dirasakan oleh rakyat tetapi secara ekonomi-politik, sosial dan budaya mempengaruhi pola pikir dan segala sendi kehidupan kita sehari-hari.
Dulu tidak ada yang namanya penjajahan budaya. Kini, akar budaya bangsa kita telah terkikis oleh penetrasi budaya asing. Bukan juga berarti budaya asing ini sesungguhnya jahat semua, namun neokolonialisme-imperialisme juga merasuki rakyat melalui jalan budaya. Lihat betapa kita diatur untuk terus berkonsumsi, bertindak individual, bahkan melupakan warisan luhur budaya nenek moyang kita. Budaya agraris di negeri gemah ripah loh jinawi Indonesia misalnya, terkikis dengan budaya industrial yang bercirikan kapitalistik-neoliberal ala Barat. Gotong-royong yang merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, juga sekarang makin rapuh diterpa hegemoni budaya individualistik yang cenderung liberal. Sementara, berbagai aspek budaya mulai dari kesenian, pendidikan, bahasa dan pola hidup sekarang banyak dipengaruhi oleh hegemoni Barat—padahal belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa.
Pada tataran kehidupan sehari-hari, neokolonialisme-imperialisme ini masih belum atau simpang siur dipahami rakyat. Namun rakyat tidak harus minder jika masih tidak atau belum mengerti arti istilah-istilah ini. Kita sebagai rakyat juga seharusnya jangan merasa diri kita bodoh atau tidak cukup mampu untuk memahami hal-hal tersebut. Ketidakpahaman dan kesimpangsiuran itu justru terjadi karena keinginan dan tujuan antek-antek neokolonialisme-imperialisme sendiri. Sementara, berbagai macam praktek penjajahan gaya baru di tingkat kehidupan sehari-hari serta istilah yang membingungkan mereka gunakan sebagai topeng untuk menutupi kejahatan mereka.
Neokolonialisme-imperialisme ini adalah penjajahan baru, yang merupakan warisan historis penjajahan lama. Tapi harus dimengerti dalam konteks Indonesia, dan dalam konteks geopolitik Asia, Afrika dan Amerika Latin, neokolonialisme-imperialisme sangatlah relevan jika merujuk sejarah kelam penjajahan. Karena itu pula segala bentuk penindasan yang dialami setelah bangsa Indonesia merdeka, dan juga setelah bangsa-bangsa lain di Asia, Afrika dan Amerika Latin pun merdeka, tak lain dan tak bukan adalah praktek neokolonialisme-imperialisme. Bentuk penindasan ini dilakukan via kekerasan pemerintah cq negara dengan hukum (judicial violence) dalam rangka melindungi penindasan modal (capital violence) dalam cabang-cabang produksi yang seharusnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. ‘Ekonomi-politik keruk’ semacam inilah yang juga secara faktual dialami di Indonesia, dan juga di negara-negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Secara alamnya, memang kawasan ini pula yang kaya akan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Dampaknya neokolonialisme-imperialisme juga sama mengerikan. Jutaan rakyat di dunia—terutama di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin—menderita kelaparan, ratusan juta lainnya masih dihantui kemiskinan. Sementara segelintir orang tetap berkuasa, mengisap keuntungan dari arus perputaran kapitalnya. Selanjutnya, surplus kapital tersebut masih juga diputar lagi di negara-negara miskin dan berkembang. Kejadian ini terus berulang hingga saat ini dengan aktor-aktor penjajahan baru selain negara: perusahaan transnasional raksasa (TNCs) dan lembaga-lembaga rejim internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Namun secara historis, bangsa-bangsa di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin ini jugalah yang tercatat sebagai bangsa-bangsa pejuang yang tidak diam saja menghadapi penjajahan. Bangsa-bangsa di Asia, Afrika dan Amerika Latin inilah yang pertama kali bergerak melawan penjajah. Bangsa-bangsa ini pulalah yang keinginan merdekanya sangat kuat. Dan akhirnya bangsa-bangsa ini pula yang akhirnya menjadi negara-negara merdeka di dunia, dengan perjuangan berat yang mengorbankan keringat, darah dan air mata rakyatnya.
Setelah melewati perjuangan melawan kolonialisme yang berabad-abad lamanya, mulai pertengahan abad ke-20 di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin ini mulailah bermunculan negara-negara yang merdeka. Dan pada tahun 1955, akhirnya negara-negara dari kawasan Asia dan Afrika menyatakan kepada dunia dengan suara lantang: bahwa rakyat di Asia dan Afrika menolak yang namanya imperialisme. Dan bahwa hal ini diamini oleh konstitusi Republik Indonesia UUD 1945 naskah asli sesuai pembukaannya, “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Momentum Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan negara-negara baru tersebut tercatat dalam tinta emas sejarah sebagai perlawanan terhadap penjajahan (anti-kolonialisme dan anti-imperialisme), yang notabene selama berabad-abad diderita rakyat di kawasan tersebut. Hingga saat ini, Dasasila Bandung yang menjadi hasil Konferensi Asia Afrika masih tetap dirasakan relevan maknanya di level global.
Namun situasi ekonomi-politik dunia yang menindas tidak berhenti begitu saja. Pada tahun 1944, 11 tahun sebelum Konferensi Asia Afrika berlangsung, muncul sebuah kesepakatan licik untuk menguasai dunia. Dirancanglah sebuah rejim ekonomi-politik yang mengatur tiga bagian besar isu secara global. Yang pertama adalah untuk mengatur moneter (keuangan) dunia, yang kedua mengatur pembangunan dunia, dan yang ketiga mengatur perdagangan dunia. Ketiga rejim yang akhirnya menjadi kaki tangan neokolonialisme-imperialisme inilah yang akhirnya membentuk rejim dana moneter internasional (IMF), rejim Bank Dunia, dan rejim perdagangan dunia (GATT—yang lalu berubah menjadi WTO).
Di bidang ekonomi-politik secara global, tahun 1944 ini juga menjadi tonggak munculnya ideologi baru yang disebut sebagai neoliberalisme. Ideologi inilah yang digunakan untuk menjajah kembali, yang merupakan tahap kedua dari kolonialisme-imperialisme. Jika tahap pertama kolonialisme-imperialisme dicirikan dengan ekspansi fisik dan dimulai dari Eropa, maka tahap kedua ini dimulai dengan dominasi ilmu pengetahuan dan model pembangunan dengan ideologi pembangunanisme (developmentalisme). Ideologi pembangunanisme ini sendiri pernah dipraktekkan di Indonesia dalam rejim Soeharto yang represif dan korup (1966-1998).
Sementara tahap ketiga dari penjajahan ini adalah yang seperti kita hadapi sekarang ini. Sesaat menjelang abad ke-21 muncullah istilah globalisasi, yang sebenarnya adalah perwujudan dari globalisasi-neoliberalisme. Globalisasi-neoliberalisme, yang sering disebutkan sebagai globalisasi saja, jelas merupakan salah satu transformasi kolonialisme-imperialisme menjadi neokolonialisme-imperialisme atau penjajahan gaya baru, lewat tiga pilar yang disebut Konsensus Washington, yakni (1) deregulasi; (2) privatisasi; dan (3) liberalisasi pasar.
Globalisasi-neoliberal merupakan suatu proses pengintegrasian sistem ekonomi-politik nasional ke dalam sistem ekonomi-politik global, yang diperankan oleh aktor-aktor utama dalam proses tersebut. Aktor-aktornya adalah negara-negara penjajah baru, perusahaan transnasional raksasa (TNCs), IMF, Bank Dunia dan WTO, serta lembaga-lembaga riset dan donor dunia. Mereka inilah yang mempromosikan kebijakan dan praktek fundamentalisme pasar, sehingga yang kuat secara kapital dialah yang terus berkuasa. Prakteknya juga dicirikan dengan pelan-pelan mengurangi kedaulatan rakyat dalam negara, sehingga peran negara lemah. Kurangnya peran negara ini dimanfaatkan aktor-aktor tersebut untuk mengisap kembali sumber daya manusia, bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di negara-negara miskin dan berkembang.
Selanjutnya, aktor-aktor ini juga menggunakan peran negara yang lemah untuk membuat regulasi yang bisa menguntungkan mereka sendiri. UU atau peraturan yang disahkan pastilah mengenai tiga hal: (1) Diposisikannya perekonomian negara miskin dan berkembang sebagai pemasok bahan mentah bagi industri-industri di negara maju; (2) Dijadikannya perekonomian negara miskin dan berkembang sebagai pasar produk yang dihasilkan oleh industri-industri di negara maju; dan (3) Dijadikannya perekonomian negara miskin dan berkembang sebagai tempat untuk memutar kelebihan kapital yang terdapat di negara-negara maju.
Beberapa hal di atas itulah yang sebenarnya menjadi pangkal masalah. Dan masalah yang diakibatkan ternyata tidak sama seperti yang terjadi pada jaman Perang Dunia atau di jaman Perang Dingin antara Amerika Serikat versus Uni Sovyet. Selama puluhan tahun sejak tahun 1940-an, sebenarnya secara relatif perdamaian telah terwujud di dunia. Namun disana-sini masih terlihat masalah-masalah yang sama berulang kembali dewasa ini. Masalah-masalah yang terus terlihat jelas dewasa ini adalah, peperangan yang menjatuhkan korban jutaan jiwa, jatuhnya bom atom, krisis nuklir, kelaparan ratusan juta jiwa rakyat di seantero dunia, kemiskinan di negara-negara belahan bumi selatan, serta ketidakseimbangan ekonomi-politik dunia.
Nasib umat manusia tentu tidak dapat ditentukan oleh beberapa bangsa yang kuat saja. Bangsa-bangsa yang lebih muda, bangsa-bangsa tunas baru yang menyeruak ke permukaan dari ratusan tahun kolonialisme, bangsa-bangsa baru di belahan bumi selatan bumi ini telah bersedia maju untuk memikul tanggung jawab bersama untuk mengubah dunia dari kekejaman penjajahan gaya baru. Bahkan suara untuk membentuk tata dunia baru yang lebih berperikemanusiaan dan berperikeadilan bisa dikatakan diinisiasi dari bangsa-bangsa baru ini.
Bahwa imperialisme belum lagi mati, itu jelas menjadi kesimpulan utama. Bahwa seluruh rakyat yang berada di negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin dan bahkan dari belahan dunia lain merasakannya kembali saat ini, adalah kenyataan yang sebenar-benarnya. Penegasan yang dinyatakan rakyat adalah bahwa imperialisme telah berubah bentuk, berubah muka, berubah praktek, berubah modus operandi, berubah aktor-aktornya. Dan kesimpulannya tidak bisa ditawar-tawar lagi. Penjajahan gaya baru, neokolonialisme-imperialisme itu harus dilawan.
Telah banyak pula muncul suara untuk melawan globalisasi-neoliberal dewasa ini. Telah banyak pula suara untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat dalam negara. Tak pupus pula rakyat di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin mengetuk semua forum, pintu dan kesempatan di dalam pergaulan masyarakat global untuk memerangi globalisasi-neoliberal. Dan untuk berjuang menghadapinya, jelas negara-negara bangsa harus bersatu dan tidak bisa tercerai-berai. Untuk memerangi makhluk terkutuk-musuh kedaulatan rakyat ini, jelas harus terwujud solidaritas antarnegara, antarbangsa, dan juga sesama rakyat sendiri.
Solidaritas ini tidak hanya sekadar memupuk persaudaraan dan gotong-royong yang kuat di antara seluruh rakyat tertindas, namun juga di sisi lain bahwa secara faktual neokolonialisme-imperialisme ini sangatlah kuat. Ia berwujud pada lapisan-lapisan yang kuat antaraktor-aktornya, ia berwujud pada kolaborasi yang mengerikan dari bawah hingga atas, ia terstruktur dari desa hingga ke level global, ia bergerak dari budaya keseharian di tengah kehidupan rakyat jelata hingga ke forum-forum internasional, ia bersilang-sengkarut dari perusahaan-perusahaan raksasa, birokrat, pemerintah korup, penguasa, lembaga keuangan dan perdagangan internasional, negara-negara hingga hegemoni global.

Tata Dunia Baru Melawan Neokolonialisme-Imperialisme

Realitas global saat ini tentunya menuntut rakyat untuk bertindak secara tegas. Dalam membangun solidaritas untuk melawan neokolonialisme-imperialisme, rakyat memiliki peran yang sangat besar untuk menjadi ujung tombak gerakan tersebut. Hanya dengan solidaritas rakyat yang kuat, maka neokolonialisme-imperialisme bisa ditumbangkan dengan segera. Kaum tani sebagai bagian dari rakyat tentunya harus pula menyikapi perwujudan tata dunia baru melawan neokolonialisme-imperialisme tersebut.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang telah lama mengalami penderitaan akibat kolonialisme, dari mulai jaman Portugis, Inggris, Belanda hingga Jepang. Setelah merdeka pun, neokolonialisme-imperialisme masih menggedor pintu kemerdekaan Indonesia dan berusaha meruntuhkan pilar-pilar jembatan emas kemerdekaan. Namun rakyat Indonesia telah bergerak. Mereka yang kelaparan, kini menuntut makan. Mereka yang buta huruf, kini menuntut pendidikan yang layak. Kaum tani menuntut haknya akan alat produksi pertaniannya yakni tanah. Kini eskalasi penuntutan kedaulatan rakyat makin bertambah setiap harinya, walaupun rakyat terus ditindas secara ekonomi-politik melalui kebijakan dan praktek globalisasi-neoliberal. Hal ini sinkron dengan solidaritas rakyat di seluruh dunia, yang terus berkembang melawan penindasan-penindasan yang terjadi saat ini.
Berhasil atau tidaknya perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme tentu akan dinilai dari hubungannya dengan gerakan rakyat. Generasi yang lalu, generasi sekarang, maupun generasi yang akan datang akan menjadi aktor-aktor nyata dari perjuangan. Kegagalan atau keberhasilan perjuangan akan sangat tergantung dari gerakan rakyat tersebut. Selanjutnya, keberhasilan perjuangan rakyat tersebut akan menuntun kita semua menuju terwujudnya tata dunia baru tanpa neokolonialisme-imperialisme yang sudah lama dicita-citakan rakyat.
Perjuangan melawan neokolonialisme-imperialisme ini secara keseluruhan bisa tercapai dengan memperhatikan beberapa konsepsi dan cita-cita rakyat, seperti yang telah dinyatakan oleh Soekarno dalam pidato di depan Sidang Umum PBB Ke-15, 30 September 1960. Konsepsi dan cita-cita tersebut tertuang dalam lima dasar yang merupakan konsepsi universal, yang bisa dijadikan dasar sebagai perjuangan mewujudkan tata dunia baru melawan neokolonialisme-imperialisme. Kelima konsepsi dan cita-cita rakyat tersebut dinyatakan sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bangsa-bangsa di dunia meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama. Ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buddha, Hindu, dan lainnya. Hal tersebut pun merupakan fakta yang awam di Indonesia. Meskipun demikian, untuk saat ini 85 persen dari seluruh rakyat Indonesia beragama Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat akan berbeda-beda tapi bersatunya bangsa Indonesia, kita menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Ketuhanan Yang Maha Esa juga merupakan basis moral yang kuat dalam mempersatukan perjuangan rakyat melawan neokolonialisme-imperialisme.
2. Nasionalisme.
Kekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan mempertahankan hidup telah memberikan kekuatan yang mahabesar sepanjang masa kegelapan kolonial pertama kali. Kekuatan inilah yang menyatukan suku-suku bangsa, agama, ras, bahkan keterpisahan geografis. Kekuatan ini pula yang mempersatukan seluruh elemen rakyat tersebut menegakkan kedaulatan rakyat dan membangun negara-negara yang merdeka dari kolonialisme. Menghadapi neokolonialisme-imperialisme, semangat nasionalisme ini tetap membakar dan menyala-nyala di dada rakyat. Tapi nasionalisme ini bukanlah nasionalisme yang kebablasan, bukanlah nasionalisme sempit, bukanlah chauvinisme seperti yang dipraktekkan di Jerman pada masa Hitler. Nasionalisme di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin tidaklah sama dengan nasionalisme yang ada di negara-negara penjajah. Di negara-negara penjajah, nasionalisme berkembang sebagai kekuatan yang agresif yang terus berekspansi mencari keuntungan bagi kepentingan ekonomi-politik nasionalnya. Nasionalisme di negara-negara penjajah, terutama negara utara, adalah awal dari kapitalisme yang dari rahimnya melahirkan kolonialisme-imperialisme. Sedangkan nasionalisme di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin adalah nasionalisme yang berwujud pada gerakan pembebasan, yang merupakan suatu koreksi total, yang berwujud pada gerakan perlawanan rakyat terhadap neokolonialisme-imperialisme.
3. Internasionalisme
Dalam dasar negara Indonesia, prinsip internasionalisme yang paling universal adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam tataran global, prinsip universal ini dinyatakan dalam konsepsi perikemanusiaan (humanity). Dihubungkan dengan nasionalisme, sesungguhnya antara nasionalisme dan internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan. Internasionalisme tidak akan bisa tumbuh dan berkembang selain di atas tanah yang subur dari nasionalisme. Dulu ada Liga Bangsa-Bangsa (LBB), sekarang ada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membuktikan bahwa harus ada sebuah lembaga yang menyatukan bangsa-bangsa, lembaga yang bisa mendudukkan bangsa-bangsa dalam kedudukan sederajat untuk mewujudkan perikemanusiaan. Namun prinsip perikemanusiaan ini sama sekali bukanlah kosmopolitanisme—yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme, yang anti nasionalisme. Bangsa-bangsa yang terdepan dalam gerakan perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme harus membuat internasionalisme tumbuh subur dalam taman sarinya nasionalisme di dalam konteks negerinya, dan sebaliknya nasionalismenya juga tumbuh dalam taman sarinya internasionalisme.
4. Demokrasi
Demokrasi adalah prinsip luhur yang mengutamakan kedaulatan rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan perwujudannya di tingkat negara. Di negara kita, demokrasi dimengerti dalam praktek “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Musyawarah untuk mufakat juga merupakan salah satu warisan peradaban beribu-ribu tahun lamanya. Namun harus dimengerti pula, bahwa demokrasi untuk perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme bukanlah demokrasi ekonomi-politik seperti yang sekarang ini. Demokrasi secara politis saat ini dikooptasi oleh globalisasi-neoliberal dengan prinsip-prinsipnya yang malah melemahkan kedaulatan rakyat, sehingga prakteknya selalu dalam prinsip-prinsip demokrasi liberal. Demokrasi liberal diwujudkan melalui sistem pemerintahan yang liberal dengan pemilu, partai politik, deal-deal politik dan sistem pers yang liberal. Sistem ekonomi-politik juga didasarkan ekonomi-politik neoliberal, dengan pengejawantahan Konsensus Washington. Sistem demokrasi yang dipraktekkan dalam ranah global juga berkarakteristik globalisasi-neoliberal, karena hanya dikuasai oleh beberapa kepentingan: negara-negara kuat penjajah, perusahaan-perusahaan transnasional raksasa, dan IMF, Bank Dunia serta WTO. Demokrasi yang harus ditegakkan adalah demokrasi dengan sebenar-benar terwujudnya kedaulatan rakyat, yang menjadikan kebijakan dan implementasi ekonomi-politik di tingkat lokal, nasional maupun global dan menjadi basis perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme.
5. Keadilan Sosial
Konsepsi dan cita-cita rakyat ini adalah yang terakhir sekaligus yang paling utama dari yang lain. Keadilan sosial ini secara konsepsi dirangkaikan dengan kesejahteraan sosial, karena kedua hal tersebut tentunya tidak bisa dipisahkan. Hal ini disebabkan jika dan hanya jika ada masyarakat yang makmur maka bisa terwujud yang namanya masyarakat adil—sehingga harus disebutkan sebagai ‘masyarakat adil dan makmur’, meskipun di dalam kemakmuran tersebut bisa juga bersemayam ketidakadilan sosial. Keadilan sosial ini dalam kebijakan dan implementasinya seha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar