Kamis, 16 Februari 2012

Prioritas Pembangunan Nasional

PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
2005 – 2009

A. UMUM

      Secara bertahap krisis multidimensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada tahun 1998 dapat dipulihkan. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, berbagai konflik sosial yang terjadi di Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi dapat diselesaikan dengan baik. Pihak-pihak yang terlibat konflik baik secara sukarela maupun difasilitasi oleh pemerintah beritikad untuk menciptakan suasana damai sehingga kehidupan sosial ekonomi secara berangsur memulih kembali. Selanjutnya gerakan separatisme di Nanggroe Aceh Darussalam yang membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memasuki tahapan penyelesaian; sedangkan aksi separatisme di Papua dan Maluku diupayakan penyelesaiannya secara komprehensif. Dalam hubungan luar negeri terutama dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, permasalahan perbatasan dan pelanggaran wilayah negara Indonesia dapat diselesaikan melalui proses hukum dan diplomasi sehingga relatif tidak memperburuk hubungan antar negara.
      Sementara itu gangguan keamanan dan kejahatan konvensional yang timbul sebagai akibat dari krisis multidimensi semakin dapat dikendalikan. Kejahatan transnasional yang meningkat intensitasnya di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dapat ditangani dengan baik dengan hukum yang berlaku. Kesemuanya ini merupakan modal yang kokoh bagi terciptanya rasa damai dan tertib dalam kehidupan masyarakat dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
   Di bidang politik, proses demokratisasi secara perlahan makin membuka wawasan dan menajamkan persepsi mengenai nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan negara. Masyarakat menunjukkan keinginan untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan politik yang berkaitan dengan kepentingannya. Kondisi ini merupakan modal awal yang baik bagi demokratisasi. Kedewasaaan politik masyarakat ini diharapkan menyumbang bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2004 serta menjadi modal penting bagi proses konsolidasi demokrasi dalam jangka panjang.
     Di bidang hukum terjadi perubahan yang cukup mendasar di bidang ketatanegaraan antara lain dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang merupakan lembaga tinggi negara dan berkedudukan setingkat Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Selanjutnya melalui Perpu No.1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Tentang Kepailitan dibentuk pengadilan niaga untuk membantu kepentingan dunia usaha dalam penyelesaian masalah utang piutang.
     Dukungan hukum bagi pembentukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa didorong dengan persiapan pembentukan pengadilan anti korupsi. Sejalan dengan itu dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan mengintegrasikan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pencucian uang. Selanjutnya pembinaan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara secara bertahap diserahkan kepada Mahkamah Agung sehingga independensi peradilan dalam menyelenggarakan fungsi kehakiman dapat lebih terjaga. Rangkaian kemajuan ini merupakan landasan yang kuat bagi pembangunan hukum dalam lima tahun mendatang.
      Di bidang ekonomi, stabilitas ekonomi terus meningkat. Sejak memasuki tahun 2002, nilai tukar rupiah relatif stabil dengan kecenderungan menguat, laju inflasi dan suku bunga menurun, serta cadangan devisa meningkat. Ketahanan fiskal juga cenderung menguat dicerminkan dengan semakin menurunnya defisit anggaran dan stok utang pemerintah. Rangkaian kemajuan ini mendorong keyakinan untuk mengakhiri program kerja sama dengan IMF.
      Dalam pada itu, di bidang pembangunan daerah terjadi perubahan yang cukup mendasar pada tata pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melakukan terobosan-terobosan sesuai dengan kewenangannya. Pemerintah daerah melakukan reorganisasi kelembagaan, penempatan sumber daya manusia aparatur Pemda, pengelolaan keuangan daerah, dan pengembangan kapasitas anggota legislatif di daerah.
     Beberapa daerah secara aktif mengembangkan kawasan strategis dan cepat tumbuh. Dengan keterbatasan yang ada, beberapa wilayah tertinggal di sejumlah daerah ditangani melalui skema pengembangan permukiman transmigrasi; berbagai pembangunan sarana dan prasarana serta usaha ekonomi produktif berbasis kelompok masyarakat dikembangkan di perdesaan; berbagai program pembangunan perkotaan dilanjutkan, termasuk program penanggulangan kemiskinan di perkotaan dan rehabilitasi lingkungan permukiman kumuh; serta berbagai peraturan pelaksanaan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang dihasilkan.
     Di bidang sumber daya manusia (SDM), berbagai upaya peningkatan kualitas SDM telah menunjukkan kemajuan yang menggembirakan, tercermin dari membaiknya beberapa indikator kinerja pembangunan seperti kependudukan dan keluarga berencana, pendidikan, kesehatan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
     Dalam pembangunan kependudukan, meskipun jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat, laju pertumbuhan penduduk semakin menurun, yaitu dari 2,32 persen pada periode 1970-1980 menjadi 1,49 persen pada periode 1990-2000 (Sensus Penduduk 1990 dan 2000). Keberhasilan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk tercermin pada menurunnya menurunnya angka kelahiran total (TFR) dari 5,6 anak per wanita usia reproduksi (1971) menjadi 2,6 anak (tahun 2002). Penurunan TFR berkaitan dengan meningkatnya pemakaian alat kontrasepsi (prevalensi) pada pasangan usia subur yaitu dari kurang 5 persen (1971) menjadi 60 persen (2002).
    Menurunnya tingkat kelahiran telah membawa perubahan pada struktur penduduk. Proporsi penduduk usia muda (0–14 tahun) menurun dari 36,6 persen (1990) menjadi 30,4 persen (2000), penduduk usia produktif (15–64 tahun) meningkat dari 59,6 persen menjadi 65,0 persen, dan penduduk usia lanjut (65 tahun ke atas) meningkat dari 3,8 persen menjadi 4,5 persen. Sebagai dampaknya, rasio beban ketergantungan menurun dari 67,8 persen menjadi 53,8 persen, dan struktur penduduk Indonesia cenderung semakin menua. 
    Tingkat pendidikan penduduk mengalami peningkatan meskipun pada tahun 2000 sebagian penduduk usia 15 tahun ke atas masih berpendidikan SD ke bawah (58,6 persen), atau hanya 41,5 persen penduduk yang berpendidikan SLTP ke atas, yang hanya 3,6 persen diantaranya merupakan lulusan perguruan tinggi. Membaiknya tingkat pendidikan penduduk dipengaruhi oleh meningkatnya partisipasi pendidikan khususnya untuk jenjang sekolah menengah pertama ke atas. Pada tahun 2002 angka partisipasi kasar (APK) SD/MI mencapai 106,0 persen, APK SMP/MTs mencapai 79,8 persen, APK SLTA (SMA/SMK/MA) mencapai 48 persen (Susenas 2002), dan APK pendidikan tinggi mencapai 14,1 persen. Sementara itu, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas juga mengalami peningkatan menjadi 89,5 persen pada tahun 2002.
     Membaiknya tingkat pendidikan penduduk berpengaruh pada kualitas angkatan kerja dengan meningkatnya proporsi angkatan kerja berpendidikan SLTA ke atas. Sementara itu proporsi angkatan kerja lulusan SMP/MTs ke bawah terus mengalami penurunan yang disebabkan oleh banyaknya penduduk berpendidikan SMP/MTs ke bawah tidak lagi masuk dalam usia angkatan kerja, serta semakin meningkatnya angka melanjutkan lulusan SMP/MTs ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga tidak masuk dalam angkatan kerja.
     Kesehatan penduduk meningkat tercermin dari berbagai indikator kesehatan seperti usia harapan hidup, angka kematian bayi, angka kematian balita, angka kematian ibu melahirkan dan keadaan gizi masyarakat. Usia harapan harapan hidup meningkat dari 45 (1967) menjadi 66,2 tahun (2001); angka kematian bayi menurun dari 128 per 1.000 kelahiran hidup (1960) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (2000), angka kematian balita menurun dari 216 per 1.000 kelahiran hidup (1960) menjadi 46 per 1.000 kelahiran hidup (2000), angka kematian ibu melahirkan menurun dari 450 per 100.000 kelahiran hidup (1986) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (2000); serta angka kurang gizi pada balita menurun dari 37,5 persen tahun 1989 menjadi 25,8 persen tahun 2002.
    Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tidak saja penting sebagai sumber pertumbuhan dan daya saing ekonomi, tetapi juga sumber terbentuknya iklim inovasi dan menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas sumberdaya manusia. Tingkat kemajuan pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi ditandai oleh sumbangannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang bersifat universal, dan pengembangan pada aspek yang bersifat terapan, dalam bentuk pemanfaatan produk litbang pada skala produksi dan komersial.
     Kehidupan beragama berkembang ditandai oleh kian kukuhnya penghayatan, pendalaman, dan pengamalan ajaran-ajaran agama. Kegiatan keagamaan semakin tumbuh subur di masjid, surau, gereja, pura, dan vihara. Umat beragama terlihat begitu giat dan makin bergairah dalam menjalankan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing. Pengkajian dan pendalaman agama juga semakin intensif dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Meskipun telah dicapai kemajuan di berbagai bidang pembangunan, masalah-masalah yang akan dihadapi dalam kurun waktu lima tahun mendatang masih cukup besar yang pokok-pokoknya adalah sebagai berikut.

RENDAHNYA KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SERTA LEMAHNYA KETAHANAN BUDAYA

     Di bidang SUMBER DAYA MANUSIA, permasalahan dan tantangan yang dihadapi antara lain adalah masih tingginya kenaikan jumlah penduduk secara absolut. Meskipun telah terjadi penurunan fertilitas, namun secara absolut pertambahan penduduk Indonesia meningkat sekitar 3 sampai 4 juta jiwa per tahun. Hal ini disebabkan karena tambahan pasangan usia subur yang dihasilkan dari ledakan kelahiran atau “demographic momentum” yang terjadi pada tahun 1970-an. Apabila penanganan masalah kependudukan tersebut tidak ditangani dengan baik, maka dapat berakibat pada semakin beratnya upaya pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
    Tantangan lain yang dihadapi adalah berkaitan dengan mobilitas dan persebaran penduduk. Pembangunan ekonomi wilayah yang tidak merata mengakibatkan perpindahan penduduk ke wilayah-wilayah yang lebih maju pembangunannya, sehingga kepadatan penduduk terus meningkat terutama di Pulau Jawa dan daerah perkotaan. Sekitar 31 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan pada tahun 1990, dan meningkat menjadi 42 persen pada tahun 2000. Tantangan lainnya adalah belum tertatanya administrasi kependudukan secara nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, yang menyangkut data kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk.
     Kualitas SDM Indonesia yang diukur dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi angka harapan hidup, angka melek huruf, angka partisipasi pendidikan dan PDB per kapita riil, masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Berdasarkan Human Development Report 2003, IPM Indonesia hanya menempati urutan ke-112 dari 175 negara. Begitu pula jika dipilah menurut jenis kelamin, dengan menggunakan nilai Indeks Pembangunan Gender (Gender-related Development Index, GDI) Indonesia hanya menempati urutan ke-91 dari 144 negara. Tingkat kemajuan Iptek nasional juga masih sangat rendah. Pada tahun 2001 Index Pencapaian Teknologi (IPT) Indonesia berada pada urutan ke 60 dari 72 negara.
     Pembangunan pendidikan dihadapkan pada masih rendahnya partisipasi pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah pertama sampai dengan pendidikan tinggi, dengan kesenjangan yang masih cukup tinggi antarkelompok masyarakat seperti antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara penduduk di perkotaan dan perdesaan, dan antardaerah. Sebagian penduduk tidak dapat menjangkau biaya pendidikan yang dirasakan masih mahal dan pendidikan juga dinilai belum sepenuhnya mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sehingga pendidikan belum dinilai sebagai bentuk investasi. Hal tersebut diperburuk oleh belum terlaksananya sistem pembiayaan pendidikan yang berkeadilan secara baik. Kualitas pendidikan juga masih rendah sehingga belum mampu memenuhi tumbuh kembang peserta didik dan belum mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan. Kualitas proses belajar mengajar masih belum baik yang antara lain disebabkan oleh kurangnya tenaga pendidikan baik jumlah maupun kualitasnya, dan belum memadainya ketersediaan fasilitas belajar.
    Selain itu manajemen pendidikan belum sepenuhnya efektif dan efisien yang antara lain ditunjukkan oleh: belum tersedianya informasi pendidikan yang memungkinkan masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih satuan pendidikan yang bermutu; belum mampunya Indonesia meningkatkan daya saing institusi pendidikan dalam menghadapi era global pendidikan; belum baiknya sistem pengawasan pendidikan termasuk dalam menjamin kualitas pendidikan, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk partisipasinya dalam dewan pendidikan dan komite sekolah.
Kualitas angkatan kerja masih didominasi oleh angkatan kerja oleh lulusan SD kebawah. Pada saat yang sama meningkatnya jumlah angkatan kerja lulusan SLTA dan perguruan tinggi tidak diimbangi oleh meningkatnya ketersediaan kesempatan kerja yang sesuai yang pada gilirannya meningkatkan jumlah penganggur terdidik.
     Pembangunan iptek dihadapkan pada permasalahan berupa belum fokusnya kegiatan litbang sehingga belum dapat mencapai hasil yang signifikan. Masalah lain adalah belum tumbuhnya kegiatan litbang di industri, sehingga penelitian yang bersifat terapan dan pengembangan yang seharusnya dapat dilakukan oleh dunia industri, sebagian besar harus ditanggung oleh lembaga litbang pemerintah. Selain itu kebijakan sistem inovasi yang mencakup bidang pendidikan, industri dan iptek belum terintegrasi sehingga memicu munculnya idle capacity pada sisi penyedia, macetnya sistem transaksi, dan belum tumbuhnya sisi pengguna iptek domestik.
     Dalam pembangunan kesehatan, permasalahan yang dihadapi adalah rendahnya kualitas kesehatan penduduk, yang antara lain terlihat dengan masih tingginya angka kematian bayi, balita, dan ibu, serta tingginya proporsi balita yang mengalami gizi kurang; tingginya angka kematian akibat penyakit menular seperti tuberkulosis dan malaria; kesenjangan kualitas kesehatan dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu antarwilayah, gender, dan kelompok pendapatan; belum memadainya jumlah, penyebaran, komposisi, dan mutu tenaga kesehatan; dan terbatasnya sumber pembiayaan kesehatan serta belum optimalnya alokasi pembiayaan kesehatan.
    Sementara itu pembangunan sosial masih dihadapkan pada permasalahan seperti kemiskinan, konflik sosial, bencana alam, gejala disintegrasi sosial, rawan sosial ekonomi, ketunasosialan, keterlantaran, kecacatan, penyimpangan perilaku, keterpencilan, eksploitasi, dan diskriminasi, yang berakibat pada meningkatnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat rentan lainnya. Tingkat kesejahteraan dan perlindungan anak, serta partisipasi anak dalam proses pembangunan juga masih rendah. Kebutuhan tumbuh kembang anak belum menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan banyak kegiatan pembangunan yang belum peduli anak.
     Pembangunan pemuda dan olah raga dihadapkan pada masih rendahnya kualitas dan partisipasi pemuda sebagai generasi penerus dan sebagai bagian dari pembangunan penduduk. Di samping itu, minat dan keinginan masyarakat untuk melakukan olahraga semakin menurun, yang ditunjukkan oleh menurunnya tingkat partisipasi olahraga masyarakat setiap tahunnya. Kesehatan jasmani masyarakat masih rendah, demikian halnya prestasi olahraga yang juga masih rendah.
     Kehidupan beragama masih dihadapkan pada gejala negatif di tengah-tengah masyarakat yang sangat memprihatinkan, seperti praktik perjudian, perilaku asusila, pengedaran dan pemakaian narkoba, yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Demikian pula ada kecenderungan makin rapuhnya etika dan nilai-nilai agama, yang ditandai oleh perilaku permisif yang tak lagi mengindahkan adab kesopanan dan kesantunan. Gejala tersebut jelas menunjukkan bahwa akhlak mulia tampak menurun dan sendi-sendi moral agama melemah. Berbagai perilaku masyarakat yang bertentangan dengan moralitas agama itu menggambarkan adanya kesenjangan yang mencolok antara pemahaman atas ajaran-ajaran agama dengan tingkah laku sosial. Selain itu dalam beberapa tahun terakhir muncul ketegangan sosial yang melahirkan konflik antarumat beragama yang bersumber dari sentimen agama yang diartikan secara sempit.

MENURUNNYA DAYA DORONG PEREKONOMIAN
     Dalam bidang EKONOMI, meskipun terjadi peningkatan stabilitas ekonomi, kegiatan ekonomi belum tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Dalam tahun 2000–2003, perekonomian hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,0 persen per tahun; jauh lebih rendah dibandingkan dengan sebelum krisis yang mampu tumbuh rata-rata sekitar 7 persen per tahun. Lambatnya pertumbuhan ekonomi ini disebabkan oleh belum pulihnya investasi serta lemahnya kinerja ekspor non-migas yang pada gilirannya menekan pertumbuhan sektor industri yang selama ini menjadi penggerak pertumbuhan.
Selain tahun 2000 yang hampir semua negara diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi dunia yang tinggi, investasi dan kinerja ekspor nonmigas melemah pada tahun-tahun berikutnya. Ini berarti daya tarik investasi dan kinerja ekspor kurang mampu bersaing dalam lingkungan eksternal yang makin kompetitif.
     Menurunnya pertumbuhan ekonomi ini mengakibatkan rendahnya penciptaan lapangan kerja. Dalam tahun 2002, pengangguran terbuka meningkat menjadi 9,1 juta jiwa (9,1 persen dari total angkatan kerja) yang pada gilirannya tidak akan mampu mengurangi jumlah penduduk miskin. Dalam tahun 2002, jumlah penduduk miskin mencapai 38,4 juta jiwa (18,2 persen). Selain itu, pada tahun 2002 jumlah pekerja formal di perkotaan berkurang 0,47 juta orang dan di perdesaan berkurang 1,1 juta orang.

MENURUNNYA PELAYANAN INFRASTRUKTUR
    Kondisi INFRASTRUKTUR masih banyak dihadapkan pada berbagai kendala sehingga dukungan infrastruktur bagi pembangunan secara nasional masih lemah. Kondisi infrastruktur jalan masih dalam keadaan kritis akibat kurangnya dana rehabilitasi dan pemeliharaan, memburuknya kualitas konstruksi jalan, dan meningkatnya pelanggaran kelebihan muatan. Pada tahun 2000 sekitar 49 persen jaringan jalan dalam kondisi rusak ringan dan berat, termasuk sekitar 8.600 km jalan nasional dan jalan propinsi serta sekitar 134.400 km jalan kabupaten. Dalam tahun 2001, kerusakan jalan meningkat hingga sekitar 57 persen. Kondisi yang sama juga dialami oleh perkeretaapian dan angkutan laut nasional. Kualitas pelayanan dan keselamatan semakin menurun dengan tidak memadainya operasi dan pemeliharaan, serta banyaknya infrastruktur yang telah melampaui umur teknis.
      Masalah kelangkaan listrik sudah mulai terasa sejak tahun 2000 dengan kemampuan pembangkit terutama di sistem luar JAMALI mengalami defisit akibat tidak adanya pembangunan baru sarana tenaga listrik dan penurunan kemampuan karena pengoperasian yang terus menerus dan penundaan jadwal pemeliharaan. Sampai dengan Oktober 2002, jumlah wilayah yang mengalami defisit tenaga listrik mencakup hampir 140 kabupaten di sistem Luar JAMALI.; sedangkan untuk sistem JAMALI cadangan kapasitasnya telah mencapai tingkat yang mengkuatirkan yaitu sekitar 7 persen.

MENIPISNYA SUMBER DAYA ALAM DAN MENURUNNYA DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
     Meningkatnya kegiatan ekonomi menyebabkan meningkatnya permintaan terhadap barang dan jasa, terutama yang disediakan alam. Kecenderungan ini tercermin dari meningkatnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang mengakibatkan tekanan terhadap keberadaan sumber daya alam. Ini akan menurunkan kualitas (degradasi) dan kuantitas (deplesi) sumber daya alam, yang pada akhirnya mengancam kelangsungan kehidupan manusia
     Kondisi tersebut juga sangat dipengaruhi oleh pertambahan penduduk yang pesat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi dengan penerapan yang tidak ramah lingkungan, dan kurangnya etika dan perilaku yang berpihak pada kepentingan pelestarian lingkungan. Ketiga faktor tersebut akhirnya menyebabkan penerapan iptek lebih dimanfaatkan bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam yang berujung pada kerusakan lingkungan. Kerusakan yang terjadi tidak hanya terbatas pada fisik tetapi juga mengarah pada lingkungan sosial dan budaya, seperti kemiskinan, kelaparan, pelanggaran HAM, dan kepunahan nilai-nilai budaya masyarakat.

MASIH TINGGINYA KESENJANGAN ANTAR DAERAH
    Disamping berbagai kemajuan yang sudah dicapai, pembangunan daerah dihadapkan pada permasalahan pokok berupa meningkatnya kesenjangan antara Jawa – Luar Jawa, antara Kawasan Barat Indonesia – Kawasan Timur Indonesia, serta antara kota – desa. Pertumbuhan yang tidak seimbang antara kota-kota besar/metropolitan dengan kota-kota menengah dan kecil dengan pemusatan ekonomi di Pulau Jawa – Bali serta pertumbuhan kota-kota menengah dan kecil serta kawasan perdesaan yang berjalan lambat mengakibatkan berbagai kesenjangan tersebut di atas. Disamping itu, kemampuan masing-masing daerah tidak merata dalam kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, pengelolaan keuangan, dan kapasitas anggota legislatif.
     Pengembangan wilayah tertinggal dan wilayah perbatasan dihadapkan pada banyaknya wilayah tertinggal yang harus ditangani yang tersebar luas di seluruh pelosok serta panjangnya garis perbatasan darat antar negara dan banyaknya pulau-pulau terluar yang tidak berpenghuni. Sedangkan pengembangan kawasan strategi dan cepat tumbuh dihadapkan pada kurangnya kesiapan daerah dalam memanfaatkan peluang yang ada, terbatasnya sumber daya manusia, rendahnya peranan swasta dalam pembangunan, serta terbatasnya jaringan sarana dan prasarana fisik dan ekonomi di daerah.

LEMAHNYA SUPREMASI HUKUM DAN PENYELENGGARAAN NEGARA

   Meskipun beberapa kemajuan dicapai di bidang hukum, masih banyak didapati produk hukum yang tidak sejalan satu dengan lainnya. Disamping itu juga masih terdapat produk hukum yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga menimbulkan resistensi di dalam penerapannya.
  • Sementara itu terjadi peningkatan apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap telah meninggalkan nilai-nilai keadilan, diskriminatif, serta kehilangan impartialitas di dalam menangani berbagai kasus. Akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada tahap yang memprihatinkan dan dapat menjauhkan dari upaya untuk mewujudkan supremasi hukum. Selanjutnya rendahnya tingkat kesejahteraan apatur hukum telah menjadi pembenaran terjadinya korupsi. Kondisi ini berpengaruh buruk terhadap upaya pembangunan hukum sehingga penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara penuh.
      Reformasi birokrasi juga belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Memasuki tahun ke tujuh sejak reformasi digulirkan, perbaikan birokrasi pemerintah belum memperlihatkan tanda-tanda kemajuan yang berarti. Ini tercermin dari masih tingginya penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak efisiennya organisasi pemerintahan di pusat dan daerah, rendahnya kualitas pelayanan publik, dan lemahnya fungsi lembaga pengawasan.
    Peran birokrasi yang profesional, yang mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung terpenuhinya kebutuhan masyarakat agar masyarakat mampu melakukan kegiatan lainnya secara mandiri belum nampak. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan penurunan penyalahgunaan kewenangan serta peningkatan mutu layanan publik yang rendah. Tingginya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan aparatur negara dan rendahnya mutu pelayanan publik telah mengakibatkan semakin hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Persoalan lainnya adalah sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan yang lemah dengan kompetensi sumber daya aparatur yang rendah. Lemahnya sistem administrasi publik ini telah berakibat pada menurunnya daya saing nasional dalam kompetisi regional maupun internasional.
     Salah satu amanat agenda reformasi adalah pemberantasan terhadap semua bentuk KKN. Dalam Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN dalam salah satu arah kebijakan Penyelenggara Negara menyatakan perlunya “membersihkan penyelenggara negara dari praktik KKN dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat, dan mengembangkan etika dan moral”. Selanjutnya Undang Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN, serta Undang-Undang 31 Tahun 1999 j.o. Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang tersebut juga mengamanatkan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai aturan tersebut perlu dijalankan secara lebih tegas dan serius agar berbagai masalah penyalahgunaan kewenangan dapat segera diatasi. Namun hinggga tahun ke enam setelah reformasi, kemajuan dalam pemberantasan KKN belum sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.

BELUM MANTAPNYA PROSES DEMOKRATISASI DAN MASIH ADANYA POTENSI DISINTEGRASI BANGSA

     Meskipun proses demokratisasi berjalan secara perlahan, pembangunan politik masih dihadapkan pada beberapa kendala. Pada saat proses politik yang demokratis dan penegakan hukum sangat diperlukan, terjadi penurunan kepercayaan masyarakat luas terhadap lembaga politik yang ada. Budaya politik juga masih diwarnai dengan primordial, belum beralih ke budaya politik modern yang menjunjung tinggi hukum.
     Sementara itu potensi disintegrasi bangsa masih ada. Komitmen terhadap bangsa dan negara yang belum sepenuhnya utuh, primordialisme, dan pemahaman yang sempit terhadap otonomi daerah berpotensi sebagai faktor disintegrasi bangsa. Instabilitas regional di sekitar Indonesia yang antara lain disebabkan oleh ketidakpastian peta kekuatan militer dunia dapat menjadi ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
    Berdasarkan masalah-masalah pembangunan yang harus dipecahkan dan tantangan-tantangan pembangunan yang harus dihadapi dalam tahun 2005–2009, disusun prioritas pembangunan sebagai berikut.

MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA, KESEJAHTERAAN RAKYAT, KEHIDUPAN BERAGAMA, DAN KETAHANAN BUDAYA
     Prioritas untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, kesejahteraan rakyat, kehidupan beragama, dan ketahanan budaya ditempuh melalui pembangunan bidang agama, sumber daya manusia, kebudayaan, serta pembangunan bidang-bidang lain yang terkait.
     Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, PEMBANGUNAN AGAMA dalam tahun 2005–2009 diarahkan pada upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat beragama kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang diukur antara lain dengan meningkatnya pemahaman, pengamalan, dan pengembangan nilai-nilai keagamaan bagi individu, keluarga, masyarakat dan penyelenggara negara, serta meningkatnya kerukunan intern dan antarumat beragama dalam hidup kebersamaan, serta terantisipasinya secara dini kemungkinan munculnya konflik antarpemeluk agama. Pembangunan agama selain ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kehidupan beragama, juga dimaksudkan untuk memantapkan kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah-tengah kemajemukan agama serta meningkatkan pendidikan agama. Upaya pembangunan bidang agama yang dilakukan antara lain meliputi upaya peningkatan pelayanan kehidupan beragama; peningkatan pemahaman, pengamalan, dan pengembangan nilai-nilai keagamaan; peningkatan pendidikan agama dan kerukunan hidup umat beragama; dan pengembangan lembaga-lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional keagamaan
    Dalam tahun 2005–2009, PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan melalui peningkatan akses, pemerataan, relevansi, dan mutu pelayanan sosial dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan upaya pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, serta penataan persebaran dan mobilitas penduduk yang mengikuti pembangunan wilayah dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu, pembangunan SDM dilaksanakan secara terdesentralisasi dan berkesinambungan, serta didukung dengan pengembangan pembiayaan pembangunan yang berkeadilan sebagai upaya nyata untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antardaerah dan antarkelompok masyarakat. Berdasarkan kondisi yang ada serta masalah-masalah pembangunan yang dihadapi, prioritas pembangunan SDM dalam tahun 2005–2009 adalah sebagai berikut.
    Pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dengan memberi perhatian terbesar pada kelompok masyarakat yang tersulit menjangkau layanan pendidikan seperti penduduk miskin, tinggal di daerah terpencil dan kepulauan, anak cacat, dan yang tinggal di daerah konflik, seiring dengan upaya meningkatkan mutu dan kesesuaian dengan kebutuhan hidup peserta didik serta keterjangkauan biaya pendidikan untuk semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun mendapat prioritas tertinggi sehingga seluruh anak usia 7–15 tahun dapat memperoleh pendidikan sekurang-kurangnya sampai jenjang sekolah menengah pertama dengan angka partisipasi kasar sebesar 95 persen pada tahun 2008. Pendidikan anak dini usia didorong dalam rangka menumbuhkembangkan anak dan meningkatkan kesiapan anak masuk sekolah.
   Pendidikan menengah diperluas, baik umum maupun kejuruan, untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai hasil dari pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Sementara itu pendidikan tinggi ditingkatkan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta menciptakan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan nonformal didorong untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Sejalan dengan itu pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri juga terus didorong.
     Peningkatan akses dan pemerataan pendidikan dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan intensitas sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan pada masyarakat, yang didukung dengan penerapan sistem pembiayaan pendidikan yang berkeadilan yang lebih menjamin semua anak dari semua golongan ekonomi dalam masyarakat dapat menjangkau layanan pendidikan. Sementara itu peningkatan mutu pendidikan dilakukan melalui pengembangan dan penerapan sistem kontrol dan jaminan kualitas, peningkatan jumlah, pemerataan dan mutu tenaga pendidik dan tenaga pendidikan lainnya, serta pengembangan kurikulum dan materi bahan ajarnya.
     Partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan terus ditingkatkan efektivitasnya baik dalam penyelenggaraan pendidikan swasta, penyediaan biaya pendidikan maupun dalam pengelolaan pembangunan pendidikan dari tingkat pusat sampai dengan tingkat satuan pendidikan. Pembangunan pendidikan dilaksanakan secara lebih terdesentralisasi dengan memberi kewenangan yang lebih besar pada pemerintah daerah sampai dengan satuan pendidikan termasuk perguruan tinggi untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki secara efisien guna mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan tanggungjawabnya dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, keterbukaan, tanggungjawab dan partisipatif.
     Untuk mendukung berbagai upaya tersebut di atas penyelesaian penyusunan peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk melaksanakan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional akan diprioritaskan, disamping upaya meningkatkan manajemen pembangunan pendidikan yang didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan kebijakan, sistem informasi pendidikan, pengawasan, serta penyusunan berbagai langkah peningkatan daya saing institusi pendidikan dalam menghadapi era global termasuk pengembangan kerjasama internasional dan penyusunan kebijakan afirmatif untuk melindungi pendidikan di dalam negeri.
     Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan iptek diarahkan untuk (1) mendorong percepatan proses difusi dan pemanfaatan hasil-hasil iptek, terutama teknologi tepat guna, bagi peningkatan produktivitas usaha kecil dan menengah, (2) penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) penguatan kelembagaan iptek. Untuk itu, kegiatan pelayanan teknis dan fasilitasi akan lebih ditingkatkan. Sementara itu, kegiatan litbang terutama dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dasar dalam bentuk pengembangan dan penerapan teknologi di bidang pangan, energi, dan kesehatan. Dalam rangka menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kegiatan litbang dan penerapannya untuk wilayah perbatasan dan daerah konflik akan lebih ditingkatkan. Dalam upaya mendorong peningkatan daya saing dan kemandirian dunia usaha dan industri nasional, prioritas pembangunan iptek diarahkan pada upaya mengembangkan berbagai bentuk skema insentif bagi terciptanya iklim dan budaya inovasi baik disektor pemerintahan maupun industri. Kegiatan penguatan kelembagaan iptek, selain ditujukan untuk meningkatkan kapasitas lembaga litbang, juga ditujukan untuk meningkatkan dan memperlancar transaksi hasil litbang. Kegiatan lainnya adalah meningkatkan sinergi antara kebijakan iptek dengan kebijakan industri dan kebijakan sektor lainnya yang terkait.
     Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan, keterjangkauan dan mutu pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat bagi seluruh penduduk, terutama bagi penduduk miskin dan masyarakat rentan termasuk bayi, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, serta penduduk di daerah perbatasan, perdesaan dan kumuh perkotaan. Upaya peningkatan ini dilakukan melalui peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat; peningkatan mutu lingkungan sehat; peningkatan upaya kesehatan masyarakat; peningkatan upaya kesehatan perorangan; perbaikan gizi masyarakat; pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta pengendalian penyakit tidak menular; penyediaan dan pengendalian obat dan perbekalan kesehatan; pengawasan obat, makanan dan bahan berbahaya; pengembangan obat asli Indonesia (OAI); peningkatan sumber daya kesehatan termasuk peningkatan kualitas dan pemerataan tenaga kesehatan; peningkatan manajemen pembangunan kesehatan termasuk pengembangan sistem informasi kesehatan serta didukung oleh penelitian dan pengembangan kesehatan.
     Dalam pada itu pembangunan ketenagakerjaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sesuai keahlian, profesionalisme, dan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dinamis. Untuk itu dukungan dari program-program pelatihan yang bersifat strategis terus dikembangkan. Dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan pasar kerja, baik dalam negeri maupun luar negeri, dipersiapkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan industri di berbagai lembaga pelatihan. Untuk menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia, dibutuhkan adanya standardisasi dan sertifikasi profesi, yang bertujuan antara lain untuk memberikan pengakuan dan penghargaan profesi kepada tenaga kerja yang kompeten. Salah satu upaya kebijakan strategis ke depan dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia adalah melakukan perumusan, penetapan, pemberlakuan, penerapan dan peninjauan kembali standar kompetensi melalui kegiatan standardisasi kompetensi tenaga kerja yang didukung oleh pembentukan lembaga/Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
     Pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat rentan lainnya, melalui pemberdayaan, penyediaan bantuan dan jaminan, rehabilitasi dan perlindungan, pemberdayaan dan pengembangan potensi, serta peningkatan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial, termasuk pengembangan sistem informasi kesejahteraan sosial.
     Kualitas sumber daya manusia ditingkatkan dengan pemberdayaan perempuan yang diarahkan untuk meningkatkan kesetaraan gender melalui peningkatan kualitas hidup perempuan di berbagai bidang pembangunan, peningkatan partisipasi dan peran aktif masyarakat, peningkatan perlindungan perempuan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi; penyerasian dan pengembangan kebijakan, serta penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender di tingkat nasional dan daerah, termasuk pengembangan data dan informasi gender.
   Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak ditingkatkan melalui pengembangan dan penyerasian kebijakan dan kegiatan pembangunan untuk memenuhi hak-hak anak, pemberian perlindungan bagi anak terhadap berbagai bentuk perlakuan salah, peningkatan akses dan kesempatan anak untuk berpartisipasi dalam berbagai proses pembangunan, di tingkat nasional dan daerah.
     Pembangunan pemuda dan olah raga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pemuda melalui penyerasian kebijakan kepemudaan, baik di tingkat nasional maupun daerah, dan peningkatan partisipasi pemuda di berbagai bidang pembangunan; serta peningkatan budaya olahraga, kesehatan jasmani dan mental masyarakat, yang diikuti dengan peningkatan prestasi olahraga.
     Adapun pembangunan kependudukan dan keluarga berencana diarahkan untuk mengendalikan jumlah dan laju pertumbuhan penduduk melalui peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kesehatan reproduksi remaja dan keluarga berencana, pembinaan ketahanan dan pemberdayaan keluarga, serta penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas. Dengan kebijakan pembangunan daerah, persebaran dan mobilitas penduduk didorong agar lebih seimbang sesuai dengan daya dukung wilayah. Disamping itu, perlu dilakukan penyerasian kebijakan kependudukan dan penataan administrasi kependudukan.
     Kualitas sumberdaya manusia juga didorong untuk memperkuat ketahanan budaya nasional, antara lain dengan mengembangkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesenian yang beradab, serta dengan mendorong apresiasi terhadap aset budaya nasional. Budaya membaca dan budaya menulis dodorong guna membangun masyarakat pembaca, masyarakat belajar, dan masyarakat yang kritis sebagai basis pengembangan budaya keilmuan dan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan produktif.
     Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat didukung oleh pembangunan perumahan dan permukiman antara lain dengan mengembangkan sumber pembiayaan perumahan; meningkatkan ketersediaan hunian bagi masyarakat khususnya yang berpendapatan rendah melalui pembangunan rumah susun dan rumah sederhana; meningkatkan kualitas hunian di rumah kumuh; penyediaan air minum; serta penanganan persampahan dan air limbah.

MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAN MEMBANGUN LANDASAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM RANGKA PENGURANGAN PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN

     Prioritas untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan membangun landasan pembangunan berkelanjutan dalam rangka pengurangan pengangguran dan kemiskinan dilakukan melalui pembangunan bidang ekonomi, sarana dan prasarana, serta sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Sasaran umum PEMBANGUNAN EKONOMI dalam tahun 2005–2009 adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara bertahap, yaitu dari 5 persen pada tahun 2005 menjadi 6 persen pada tahun 2009 serta terkendalinya laju inflasi dari 6 persen menjadi 5 persen pada kurun waktu yang sama. Dengan kualitas pertumbuhan yang ditingkatkan serta didukung oleh stabilitas moneter yang terjaga tersebut akan tercipta lapangan kerja yang memadai bagi penurunan pengangguran dan serta berkurangnya jumlah penduduk miskin.
    Untuk mewujudkan sasaran tersebut prioritas pembangunan ekonomi diletakkan pada upaya-upaya pokok sebagai berikut.
Pertama, mendorong sektor riil dengan mengembangkan perekonomian yang berdaya saing melalui peningkatan investasi dan ekspor non-migas dengan penggerak sektor industri serta mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh. Upaya untuk mendorong investasi dan ekspor non-migas ditempuh dengan mengurangi berbagai hambatan yang selama ini menurunkan minat investasi dan melemahkan daya saing ekspor di pasar internasional dengan menyederhanakan prosedur perijinan, meningkatkan kepastian hukum termasuk pengurangan tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah serta antar sektor, menyehatkan iklim ketenagakerjaan, meningkatkan penyediaan infrastruktur, menyederhanakan prosedur perpajakan dan kepabeanan, serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor usaha. Dalam kaitan itu beberapa kawasan strategis dan cepat tumbuh terutama di luar Jawa terus dikembangkan dengan memberikan insentif yang tepat sasaran.
Kedua, meningkatkan kualitas pertumbuhan yang mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesempatan berusaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, terutama bagi penduduk yang kurang mampu. Dalam kaitan itu, kegiatan ekonomi akan didorong untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang ada melalui perbaikan iklim ketenagakerjaan. Dalam jangka menengah, produktivitas tenaga kerja ditingkatkan agar sumber daya manusia mampu mendorong daya saing perekonomian nasional.
Selain dengan upaya untuk menciptakan lapangan kerja, jumlah penduduk miskin dikurangi melalui upaya-upaya yang terpadu di berbagai sektor pembangunan untuk menciptakan kesempatan usaha dan memberdayakan penduduk miskin, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Dalam jangka menengah disusun sistem jaminan sosial yang dapat menjaga kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dari pembangunan.
Ketiga, memelihara stabilitas moneter dan keuangan yang sangat penting bagi peningkatan daya saing perekonomian serta ketahanan dan keberlanjutan fiskal. Ketahanan sektor keuangan diperkuat dengan menyempurnakan dan melaksanakan ketentuan tingkat kesehatan lembaga keuangan yang berbasis resiko. Selanjutnya ketahanan fiskal ditingkatkan dengan menurunkan secara bertahap stok utang pemerintah dan mengendalikan defisit anggaran melalui peningkatan penerimaan pajak dan pengendalian pengeluaran negara. 
Keempat, meletakkan landasan perekonomian yang mengacu pada kepentingan nasional yang mendorong mekanisme pasar dengan peran pemerintah yang optimal dalam mewujudkan persaingan sehat. Dalam kaitan itu, potensi sumber daya alam dan sumber daya pembangunan lainnya, termasuk potensi geo-ekonomi, dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan didorong oleh peningkatan produktivitas tenaga kerja dan pemanfaatan teknologi yang tepat agar perekonomian mampu bersaing baik di dalam maupun di luar negeri.
  Selanjutnya dalam rangka membangun landasan pembangunan yang berkelanjutan, PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam memanfaatkan sumber daya alam, termasuk jasa-jasa lingkungannya, secara optimal, efisien, dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian nasional, dan sekaligus mendorong perubahan pola produksi dan konsumsi.
     Dalam kaitan itu kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup akan didorong, termasuk valuasi SDA, pelaksanaan penyusunan neraca sumber daya alam dan penerapan PDB Hijau; insentif bagi para pelaku dalam pengelolaan SDA dan LH dikembangkan untuk mendorong perubahan ke arah pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan; tata kelola SDA dan LH ditingkatkan melalui prinsip transparansi, partisipatif dan akuntabel, termasuk dalam penegakan hukum secara konsisten dan adil; perlindungan, pelestarian dan rehabilitasi ekosistem dan keanekaragaman hayati ditingkatkan agar yang rusak dapat berfungsi kembali sebagai penyangga sistem kehidupan; serta kerusakan dan pencemaran lingkungan dikendalikan.
Dalam rangka menunjang pembangunan ekonomi dan pembangunan daerah, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, meliputi pembangunan transportasi, ketenagalistrikan, energi, telekomunikasi dan informasi, serta air ditingkatkan. Dalam jangka pendek, upaya penyediaan sarana dan prasarana ini ditekankan pada pemeliharaan dan rehabilitasi pada sarana dan prasarana umum agar sarana dan prasarana yang sudah ada mampu memberi dukungan yang maksimal bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
     Dalam kaitan itu pembangunan jalan akan diprioritaskan pada pemeliharaan jalan arteri primer terutama di pantai timur Sumatera, pantai utara Jawa, dan jalan lintas selatan Kalimantan; serta pembangunan jalan baru pada daerah perbatasan dengan negara tetangga dan pulau terpencil. Adapun untuk pembangunan angkutan perkeretaapian, prioritas diletakkan pada upaya untuk penanganan masalah backlog pemeliharaan sarana dan prasarana secara bertahap.
     Untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik, dalam jangka pendek penjualan listrik diupayakan tumbuh rata-rata sekitar 6–7 persen per tahun; sedangkan rasio elektrifikasi diupayakan meningkat rata-rata sebesar 1,4 persen per tahun atau menjadi 62,5 persen pada tahun 2006. Adapun untuk memenuhi kebutuhan telematika, tingkat penetrasi sambungan tetap pada tahun 2006 diharapkan mencapai 5,8 persen atau meningkat sekitar 43 persen dari tahun 2002. Sedangkan tingkat penetrasi STB dan pengguna internet pada tahun 2006 diperkirakan masing-masing mencapai 14,6 persen dan 1,8 persen atau tumbuh sebesar 194 persen dan 490 persen dibandingkan dengan tahun 2002.
   Dalam jangka menengah, sejalan dengan meningkatnya kemampuan keuangan negara dan keuangan daerah, upaya dilanjutkan dengan membangun sarana dan prasarana ekonomi pada wilayah-wilayah yang berpotensi untuk berkembang, wilayah-wilayah terbelakang, dan wilayah-wilayah perbatasan. Seiring dengan itu, peranan swasta dalam penyediaan sarana dan prasarana ditingkatkan dengan mengurangi monopoli dalam penyediaan sarana dan prasarana.
     Untuk memenuhi ketersediaan air, baik untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun memenuhi kebutuhan masyarakat, operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumberdaya air terus diupayakan untuk mempertahankan tingkat layanan infrastruktur dan menghindari terjadinya rehabilitasi besar-besaran. Ketersediaan air juga dilakukan melalui pembangunan infrastruktur sumberdaya air untuk melestarikan sumber-sumber air, menyediakan dan meningkatkan kapasitas tampung air untuk kebutuhan air bersih dan irigasi, pengendalian daya rusak air, pembuatan jaringan irigasi terutama di luar Jawa, serta pembangunan irigasi rawa secara selektif yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah serta budaya masyarakat.

MENDORONG PEMBANGUNAN DAERAH

     PEMBANGUNAN DAERAH dalam tahun 2005–2009 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah dengan mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan mendorong pemanfaatan potensi dan kapasitas masing-masing daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     Dalam rangka mencapai sasaran tersebut dilakukan upaya-upaya pokok sebagai berikut.
Pertama, mendorong pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh khususnya di luar Jawa terutama pada wilayah-wilayah yang mempunyai potensi sumber daya alam dan lokasi strategis untuk dikembangkan sebagai wilayah pertumbuhan antara lain dengan memfasilitasi pengembangan kawasan; mendorong industri pengolahan bahan baku di luar Jawa dengan insentif yang tepat; mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan sebagai kawasan perdagangan bebas; serta meningkatkan kerjasama pembangunan dengan negara-negara tetangga.
Kedua, mendorong pembangunan kawasan tertinggal, termasuk wilayah-wilayah yang dihuni oleh komunitas adat terasing, dan kawasan perbatasan, terutama di Kawasan Timur Indonesia, termasuk merehabilitasi kawasan-kawasan yang rusak akibat konflik agar kehidupan sosial ekonomi masyarakat dapat pulih kembali.
Ketiga, meningkatkan kapasitas aparatur, kelembagaan, keuangan, dan anggota legislatif di daerah serta peran serta masyarakat dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah dan penciptaan pemerintahaan yang efektif dan efisien.
Keempat, mengembangkan kerjasama pembangunan sektoral dan daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat daerah dengan menumbuhkan organisasi sosial ekonomi masyarakat; memberdayakan masyarakat miskin bagi peningkatan kemampuan keluarga dan kelompok masyarakat miskin bagi terpenuhinya kebutuhan dan pelayanan dasar baik pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sumber daya produksi; serta mengembangkan swadaya masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah sosial dan membantu masyarakat miskin dan rentan sosial.
Kelima, mengembangkan perkotaan dan perdesaan melalui pengendalian pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan yang tidak berkelanjutan, pengembangan kota-kota menengah dan kota-kota kecil, serta peningkatan sinergi yang saling melengkapi antara kawasan perkotaan dan perdesaan yang mendorong peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat desa.
Keenam, meningkatkan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang didukung oleh penegakan hukum yang adil dengan mempertimbangkan hak masyarakat adat; penyempurnaan sistem pendaftaran tanah, pemberian ijin, dan status ruang yang mudah diakses oleh masyarakat; pemanfaatan tata ruang sebagai acuan dan perangkat koordinasi pembangunan antar daerah dan antar sektor; serta penggunaan teknologi mutakhir untuk melengkapi data dasar perencanaan pendaftaran tanah dan peningkatan koordinasi penyediaannya.

MENDORONG SUPREMASI HUKUM

     Pada dasarnya Indonesia adalah Negara Hukum, yang tidak dijalankan atas dasar kekuasaan semata. Di dalam penyelenggaraannya, pemerintahan dijalankan berdasarkan sistem konstitusi (hukum dasar). PEMBANGUNAN HUKUM dalam tahun 2005–2009 diarahkan untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat termasuk dunia usaha terhadap hukum terutama melalui penegakan hukum yang tegas, tidak diskriminatif, serta konsisten. Dengan prioritas diberikan pada 3 (tiga) masalah penting yaitu memberantas korupsi, memerangi terorisme, dan membasmi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
     Dalam rangka mencapai sasaran tersebut, ditempuh upaya-upaya pokok sebagai berikut.
Pertama adalah meningkatkan penataan materi hukum nasional. Penataan materi hukum dilakukan dengan bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan tetap memperhatikan pluralitas hukum yang ada serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan asas-asas hukum universal. Penataan materi hukum didorong melalui pembentukan perangkat peraturan yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis agar mampu mengikuti dinamika masyarakat, mengantisipasi dan menjawab perubahan lingkungan, serta mendukung penyelenggaraan dan pembangunan secara adil.
Kedua adalah meningkatkan pembinaan masyarakat hukum yang diarahkan pada tumbuhnya penghargaan dan budaya hukum di dalam masyarakat. Budaya hukum didorong dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga setiap warga masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya di dalam hukum. Penerapan dan pelayanan hukum ditingkatkan melalui perbaikan kualitas pelayanan hukum.
Ketiga adalah meningkatkan sarana dan prasarana hukum untuk mendukung bekerjanya sistem hukum nasional. Peningkatan sarana dan prasarana hukum dilakukan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya terhadap berbagai sarana dan prasarana fungsional hukum.
Sejalan dengan itu, pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan didorong dengan langkah-langkah pembenahan mendasar dengan menitikberatkan pada upaya: (1) pemberantasan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN; (2) peningkatan mutu pelayanan publik; dan (3) peningkatan kualitas penyelenggaraan negara yang mencakup sistem kelembagaan, ketatalaksanaan dan kapasitas sumber daya aparaturnya.
     Dalam tahun 2005–2009, PEMBANGUNAN PENYELENGGARAAN NEGARA dipusatkan pada upaya untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan kewenangan dengan memberikan prioritas pembangunan pada: (1) penerapan tata kepemerintahan yang baik (good governance); (2) penataan kembali kelembagaan dan penyempurnaan sistem ketatalaksanaan pelayanan publik dan pengawasan yang transparan dan akuntabel; dan (3) peningkatan kualitas sumber daya aparatur yang profesional dan sejahtera agar dapat membantu pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan termasuk dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

 KESATUAN DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
    Prioritas dalam rangka memantapkan kehidupan politik serta memperkokoh persatuan dan kesatuan ditempuh melalui pembangunan bidang politik, pertahanan dan keamanan, serta budaya. Pemantapan kehidupan politik diarahkan pada upaya untuk mendorong terwujudnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan politik dalam negeri, hubungan luar negeri, serta komunikasi dan informasi. Pembangunan politik dalam negeri diwujudkan antara lain melalui penyempurnaan struktur politik, penataan peran negara dan masyarakat, pengembangan budaya politik, serta perbaikan proses politik. Pembangunan politik luar negeri diwujudkan melalui pemantapan politik luar negeri, peningkatan kerjasama internasional, serta penegasan komitmen perdamaian. Adapun pembangunan komunikasi dan informasi diwujudkan melalui pengembangan pers dan media massa, peningkatan prasarana penyiaran dan jaringan informasi, serta peningkatan kualitas informasi publik.
     Peningkatan persatuan dan kesatuan diarahkan pada upaya untuk tetap tegaknya kedaulatan dan terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta terciptanya kondisi aman, damai, dan tertib dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan itu pembangunan pertahanan diarahkan terutama pada penyelesaian masalah separatisme NAD dan Papua secara komprehensif, peningkatan kesadaran bela negara, dan peningkatan kemampuan TNI. Adapun pembangunan keamanan diarahkan pada peningkatan kemampuan Polri dalam mengungkap tindak kejahatan dan pelanggaran hukum termasuk kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan transnasional di wilayah hukum Indonesia, serta pemolisian masyarakat.
    Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, PEMBANGUNAN BUDAYA diarahkan pada penguatan jati diri bangsa, pengelolaan keragaman budaya, dan pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan. Pengembangan jatidiri bangsa Indonesia terutama akan dilakukan melalui nation and character building berdasarkan nilai-nilai Pancasila dengan menerapkan format dan metode yang tepat disesuiakan dengan dinamika yang berkembang dalam masyarakat. Pengelolaan keragaman budaya ditujukan selain untuk mengembangkan budaya lokal dan interaksi harmonis-produktif antar unit budaya, juga untuk memupuk dan memperkuat perasaan dan semangat keIndonesiaan. Untuk itu juga akan dilakukan upaya pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan baik yang bersifat normatif maupun pragmatis.
   Upaya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa juga didukung oleh PEMBANGUNAN AGAMA yang diarahkan untuk mempererat kerukunan hidup intern dan antar umat beragama serta membangun harmoni sosial dan persatuan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar