Jumat, 17 Februari 2012

Pelajaran dan Ibroh dari Hijrah

Pelajaran Dan Ibroh Dari Hijrah


PELAJARAN DAN IBROH DARI HIJRAH
(AL-HIJRAH DURUUSUN WA ‘IBAR)
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
” Muhajir adalah orang yang meninggalkan sesuatu yang diharamkan Allah” (HR Ahmad dan Al-Bukhari).
Hijrah adalah proses dakwah yang pernah terjadi pada para nabi dan rasul dan terus akan terjadi pada orang-orang beriman. Al-Qur’an menyebutkan beberapa nabi yang melakukan hijrah, diantaranya nabi Ibrahim as. dan nabi Luth as “Maka Luth membenarkan (kenabian) nya. Dan berkatalah (Ibrahim): "Sesungguhnya aku akan hijrah (berpindah) ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS Al-Ankabuut 26). Para ulama berbeda pendapat dalam ayat ini siapakah yang hijrah, sebagian menyebutkan nabi Ibrahim as, dan sebagian lainnya menyebutkan nabi Luth as. Dan Qotadah menyebutkan keduanya yaitu nabi Ibrahim dan nabi Luth as hijrah ke Syam.
Pada masa Rasulullah saw. pernah beberapa kali terjadi hijrah, hijrah ke Habasyah dan terjadi dua kali, ke Tha’if dan ke Madinah. Hijrah pertama ke Habasyah dipimpin oleh Utsman bin Affan dan diikuti oleh istrinya Ruqoyyah putri Rasulullah saw. Sahabat yang hijrah sebanyak 16 orang, 12 lelaki dan 4 wanita. Rasul saw. mengomentari hijrahnya Utsman dan istrinya:” Keduanya adalah keluarga pertama yang hijrah di jalan Allah setelah nabi Ibrahim as dan nabi Luth as”.
Hijrah yang paling monumental adalah hijrah Rasul saw. dan para sahabatnya dari Mekkah ke Madinah. Al-Qur’an menyebutkan banyak sekali keutamaan hijrah ini dan mengabadikan penyebutan sahabat yang hijrah dengan penyebutan yang mulia, yaitu muhajirin. Sedangkan sahabat yang menerima Rasul dan muhajirin mendapat sebutan yang mulia, yaitu anshar (penolong). Keduanya adalah pilar dakwah paling utama dari generasi awwal.“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS At-Taubah 100).
Makna dan Hakekat Hijrah
Secara bahasa hijrah berarti perpindahan, sedangkan secara syar’i hijrah adalah perpindahan orang beriman dari negeri kafir menuju negeri muslim karena menghindari fitnah. Dalam Al-Qur’n hijrah selalu didahului oleh nilai-nilai keimanan dan dibarengi dengan nilai-nilai jihad. Hijrah bukan hanya sekedar pindah, migrasi, transmigrasi ataupun imigrasi. Tetapi perpindahan karena prinsip keimanan dan bagian dari dakwah dan jihad untuk menegakkan Syariah Islam (Iqomatuddin). Dan Islam bukan hanya sekedar ritual keagamaan, seperti sholat, shaum, dzikir haji dll. Tetapi Islam adalah system yang sempurna mencakup semua lapangan kehidupan. Islam adalah agama dan negara, umat dan pemerintahan, akhlak dan kekuatan, fikroh dan tentara, sebagaimana juga bahwa Islam adalah ibadah yang benar dan aqidah yang lurus.
Para da’i yang berdakwah untuk Allah dan untuk Islam tidak boleh merasa puas dengan mendapatkan kebebasan beribadah dan keterlibatannya dalam politik dan pemerintahan. Mereka jangan mudah terlena dengan fasilitas dunia dan ghanimah hasil capaian dari dakwah dan jihad siyasi dan lupa pada tujuan asasi. Karena sejatinya aktifitas dan sekaligus tujuan utama dalam dakwah, yaitu tegaknya kalimat Laa Ilah Illallah, tegaknya sistem Islam dalam sebuah pemerintahan dan tegaknya Islam di muka bumi ini, sehingga tidak ada lagi fitnah dimuka bumi ini dan ketundukkan hanya semata-mata untuk Allah.
Urgensi Hijrah
Hijrah merupakan bagian yang teramat penting dalam dakwah Islam dan sunnatullah yang terjadi pada para rasul, para nabi dan orang-orang beriman. Mereka meninggalkan negeri untuk menyelamatkan aqidah dan mencari wilayah yang subur demi tegaknya system Islam. Dan Rasulullah saw. sendiri telah memahami hakekat hijrah ini semenjak pertama diutus menjadi rasul, ketika beliau mendengar informasi dari Waroqoh bin Naufal yang disampaikan oleh istrinya tercinta Khodijah:” Alangkah baiknya saya masih hidup, ketika kaummu mengusirmu” (riwayat Bukhari) . Dari sinilah, di awal Rasul saw. menerima wahyu, beliau sudah sadar bahwa suatu saat akan diusir oleh kaumnya dan hijrah ketempat lain.
Hijrah adalah dinamika dalam harokah dan dakwah yang akan terjadi pada setiap gerakan Islam dan aktifisnya, karena kemenangan Allah sangat terkait dengan amal, safar, hijrah, pengorbanan, kesabaran, kesulitan dan taqorrub illallah dengan dzikir dan do’a. Selagi ada kebatilan dan para pembela kekafiran, maka hijrah akan tetap ada. Rasulullah saw. bersabda:” Hijrah tidak akan terputus sampai terputusnya taubat. Dan taubat tidak akan terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat” (HR Ahmad). Hadits lain:” Hijrah tidak akan terputus selagi masih diperangi orang- orang kafir” (HR Haitsami).
Hijrah sangat penting agar orang-orang beriman senantiasa siap siaga dan tidak merasa betah di negerinya padahal Islam belum eksis dan menang. Terkadang kekayaan, jabatan, rumah yang indah, istri-istri yang cantik, mobil yang mewah dan fasilitas lainnya membuat para da’i lemah dalam dakwah, dan tidak lagi memiliki semangat juang dan militansi yang tinggi dan enggan hijrah dan ditugaskan di tempat lain yang membutuhkan dakwah dan pengorbanan. Oleh karena itu Allah SWT. mengancam orang-orang beriman yang tidak mau hijrah dan jihad dengan firman-Nya di surat At-Taubah 24:” Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”.
Berkata As-Syaikh Ibnu ‘Atiiq: ” Tidaklah seseorang yang meninggalkan hijrah, kecuali dia beralasan dengan delapan hal ini ( bapak, anak, saudara, istri, keluarga, harta, bisnis dan rumah).Allah mengancam manusia yang beralasan untuk tidak berhijrah karena delapan hal tadi atau salah satunya dengan sebutan fasik. Jika Mekkah merupakan tempat yang paling mulia di muka bumi, sedang Allah telah mewajibkan hijrah dari Mekkah dan kecintaan kepadanya tidak boleh menjadi alasan, bagaimana dengan negeri yang lain?”
Terkadang ikatan keduniaan dari delapan hal tersebut diatas, kemapanan hidup dan kecenderungan syahwat, dapat mengganggu bahkan mendominasi para da’i dalam dakwahnya. Sehingga mereka memilih-milih dakwah yang subur secara materi dan menguntungkan dari aspek duniawi, tetapi pada sisi yang lain melalaikan tazkiyatun nafs dan amal jama’i. Ketika para da’i mendapat amanah penugasan dakwah yang mengandung resiko, maka berupaya menghindar dan berlepas diri dari aktifitas dakwah dan amal jamai. Allah SWT. mengingatkan kepada orang-orang beriman dan para da’i agar tidak terkena penyakit nifak sebagaimana disebutkan sifat-sifatnya dalam Al-Qur’an:”
Ahdaaf Hijrah
Hijrah bukanlah sejarah yang sudah berlalu, dan nash-nash Al-Qur’an tidak hanya menyebutkan hijrah pada satu marhalah saja, tetapi menjelaskan realitas yang terjadi dalam dakwah. Oleh karena itu hadits-hadits menguatkan tentang hijrah tersebut. Rasul saw. bersabda:” Hijrah demi hijrah akan terjadi” (HR Abu Dawud). “Hijrah tidak terputus selagi ada jihad” (HR Ahmad). Sedangkan jihad akan senantiasa ada sampai hari kiamat. Oleh karena itu hijrah bukanlah satu fase dalam sejarah yang telah berakhir dengan berakhirnya waktu, tetapi bagian dari perjalanan dakwah yang diabadikan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dan hijrah akan terus menjadi bagian dari gerakan dakwah Islam.
Berkata Sayyid Qutb:” Syarat hijrah terus berlaku sampai futuh Mekkah, ketika tanah Arab tunduk kepada kepemimpinan Islam dan mengatur manusia dalam masyarakatnya. Maka tidak ada hijrah setelah futuh Mekkah, yang ada hanya amal dan jihad, sebagaimana sabda Rasul saw. Tetapi itu terjadi pada gerakan Islam pertama yang telah memimpin dunia selama kurang lebih 1200 tahun. Adapun sekarang dimana Islam telah hilang dari kehidupan manusia di muka bumi. Sekarang mulai gerakan baru untuk Islam sebagaimana yang pertama dan mengambil semua hukum dalam penataannya sampai berakhir pada tegaknya negara Islam dan hijrah. Kemudian kekuasaan Islam meluas sekali lagi dengan izin Allah maka setelah itu tidak ada lagi hijrah, tetapi jihad dan amal sebagaimana terjadi pada gerakan Islam pertama”.
Jadi ahdaf atau tujuan dan sasaran hijrah adalah agar Islam dapat mengatur urusan manusia di semua lapangan kehidupan. Dan umat Islam tidak mungkin bersatu kecuali jika Islam mewarnai semua lapisan kehidupan dan sistemnya memimpin dunia. Dan ketika ketika system Islam tidak bisa tegak di sebuah negeri, maka umat Islam wajib hijrah ke negeri yang dapat menerapkan system Islam dan menguatkan barisan umat Islam. Jika umat Islam di suatu negeri tidak memiliki syarat-syarat untuk menegakkan pemerintahan Islam, maka mereka wajib untuk berkumpul di suatu negeri yang layak bagi system Islam dan bekerja sama untuk berdakwah dan jihad untuk menguatkan system Islam di dalam negeri dan membatu tegaknya Islam di luar negeri.
Dan dimasa-masa awal gerakan Islam banyak orang yang lalai dan tidak mau hijrah ke Madinah, padahal mereka telah beriman. Maka mereka mendapat teguran keras langsung dari Allah SWT.:” Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)” (QS An-Nisaa’ 97-98).
Macam-Macam Hijrah dan Keutamaannya
Ibnu Hajar mengatakan:” Sepanjang sejarah hijrah terjadi dalam dua bentuk. Pertama, hijrah dari negeri zhalim ke negeri adil atau aman seperti hijrah ke Habasyah. Kedua, hijrah dari darul Kufur menuju darul Iman yakni setelah nabi menetap di Madinah. Ini adalah hijrah tempat atau yang biasa disebut dengan hijrah makaniyah. Namun demikian ada satu bentuk hijrah yang lain, yaitu hijrah ma’nawiyah. Rasulullah saw. bersabda:” Muhajir adalah orang yang meninggalkan sesuatu yang diharamkan Allah” (HR Ahmad).
Hijrah Rasulullah dan para sahabatnya dari Mekkah ke Madinah harus menjadi perhatian serius para aktifis dakwah. Dalam hijrah ini bertemu dua titik antara irodatullah dan ikhtiarul basyar, anatara tadbiir rabbani dan tadbiir basyari..
Rasulullah saw. menyadari bahwa Mekkah bukanlah tempat yang kondusif untuk penegakkan system Islam. Masyarakat Mekkah dari hari ke hari semakin keras permusuhannya terhadap Islam. Sehingga Rasul saw. terus berupaya mencari tempat yang strategsi untuk penegakkan system Islam. Dan pada tahun kesebelas dari kenabian datanglah rombongan haji dari Yatsrib. Rasul saw. mengajak mereka untuk masuk Islam, dan 6 dari penduduk Yatsrib masuk Islam.
Pada tahun ke duabelas kenabian datang lagi 12 orang penduduk Yatsrib yang telah masuk Islam, 5 yang telah datang sebelumnya dan yang baru 7 orang. Mereka bertemu Rasul saw. di Aqobah dan terjadilah bai’ah Aqobah Pertama. Pada bai’ah ini Rasul saw. hanya menyampaikan ajaran-ajaran Islam dan larangan melakukan kemusyrikan serta dosa yang lainnya. Rasulullah saw. masih merahasiakan rencananya untuk hijrah. Dan setelah musim haji berakhir Rasul saw. juga mengutus da’i pertama ke Yatsrib, yaitu Mush’ab bin Umair.
Mushab menjalankan tugasnya dengan baik, dengan sifat kelembutan dan kesantunannya beliau berhasil meraih sukses yang besar dalam dakwahnya. Tokoh-tokoh Yatsrib dari suku Aus dan Khajraj masuk Islam. Aus dan Khajraj adalah dua kabilah besar yang sangat berpengaruh di Yatsrib, dan pengaruhnya melebih orang-orang Yahudi di sana. Dan tidak ada rumah disana kecuali telah dimasuki cahaya Islam. Dan sebelum musim haji berikutnya, Mush’ab pulang menuju Rasulullah saw. menceritakan keberhasilan tugas dakwahnya dan harapan besar yang ada di kota Yatsrib.
Pada musim haji tahun ke tigabelas dari kenabian datang lagi penduduk Yatsrib ke Mekkah menemui Rasul saw. Sebanyak 73 orang lelaki dan 2 wanita bertemu membuat kesepakatan rahasia di Aqobah. Pada pertemuan ini terjadi bai’ah aqobah kedua yang berisi kesiapan masyarakat Yatsrib untuk taat pada Rasulullah dan menolong dan membelannya ketika hijrah kesana sebagaimana mereka membela anak dan istrinya. Dan setelah terjadi bai’ah, maka diangkatlah dari kalangan pemimpin suku Aus dan Khajraj 12 naqib (pemimpin) untuk menjadi wakil Rasulullah saw. dalam pelaksanaan bai’ah dan dakwah di Yatsrib.
Setelah peristiwa bai’ah Aqobah Kedua, maka Rasulullah saw. mulai merencanakan strategi hijrah bagi sahabatnya. Lalu beliau mengizinkan sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi baik sendiri-sendiri maupun berkelompok-kelompok. Rasulullah saw. sendiri hijrah ditemannya oleh sahabat utamanya Abu Bakar As-Shiddiq ra. Dan diback up penuh oleh keluarga Abu Bakar ra. Abdullah bin Abu Bakar berfungsi sebagai mata-mata untuk menjaga keamanan perjalanan hijrah, Asma binti Abu Bakar penanggung jawab logistik, Abdullah bin Uraiqith disewa untuk pemandu jalan dan Amir bin Fuhairoh sebagai pembantu umum. Sedangkan Ali bin Abi Thalib ditugaskan Rasul saw. untuk mengelabui Kafir Quraisy dan mengembalikan harta titipan kafir Quraisy yang dititipkan pada Rasul saw.
Dan Yatsrib, kota tempat hijrah Rasul saw. dan sahabatnya kemudian namanya dirubah oleh Rasul saw. menjadi Madinah, yang berarti kota atau ibukota dari dakwah dan pemerintahan Islam yang dibangun oleh Rasulullah saw. Dari sinilah seluruh nilai Islam dilaksanakan, Rasulullah saw. berfungsi langsung sebagai kepala Negara yang memiliki kewenangan penuh dalam urusan politik, keamanan dan hukum. Dan masjid nabawi sebagai pusat dakwah, ibadah dan pemerintahan.
Al-Qur’an dan Sunnah banyak sekali menceritakan hijrah ini, baik hakekat, proses maupun akibatnya Secara umum Al-Qur’an banyak menyebutkan keutamaan orang-orang yang berhijrah, diantaranya:

  1. Mendapat predikat mukmin yang sebenarnya dan mu’min yang jujur (8; 74,
  2. Berhak mendapat perlindungan dan pertolongan (8 ;72)
  3. Meraih rahmat dari Allah (2; 218)
  4. Dihapuskan kesalahannya (3; 195)
  5. Mendapat tempat dan posisi yang bagus di dunia dan akhirat (16; 41)
  6. Mendapat derajat yang paling tinggi (9;20)
  7. Mendapat ampunan Allah (16; 110)
  8. Mendapatkan rizki yang paling bagus dan surga (22; 58)
  9. Mendapat ridho Allah dan surga ( 9;100)
  10. Ma’iyatullah dan ta’yiidullah ( 9 ;40)
  11. Wawasan yang luas dan rezeki yang banyak ( 4; 100)

Pelajaran dan ‘Ibroh
1. Hijrah adalah bagian dari strategi dakwah dan harokah untuk membuktikan keimanan dan kejujuran aktifis dakwah. Tabiat dakwah dan harokah adalah selalu bergerak dan dinamis, mencari kader-kader yang potensial untuk dijadikan pilar dakwah. Dan mencari tempat-tempat yang kondusif untuk dijadikan basis dan pusat dakwah sehingga system Islam dapat tegak secara sempurna.
2. Hijrah terjadi sepanjang masa selagi masih ada kekafiran dan kebatilan. Karena orang-orang kafir tidak akan rela system yang telah dibangunnya dengan system Islam yang menurut logikanya membahayakan masa depan mereka.
3. Hijrah harus dilakukkan secara amal jama’i dan tugas dari qiyadah atau jama’ah. Hijrah juga harus dilakukan dengan motivasi dakwah. Karena jika sekedar pindah ke tempat lain, maka tidak disebut hijrah fisabilillah.
4. Para da’i harus senantiasa siap siaga menerima perintah dan tugas dakwah dari jamaah. Dan fasilitas dunia dan kemapanan, jangan sampai menjadi penghalang dakwah, hijrah dan jihad. Dan seorang yang meninggalkan dakwah dan jihad karena kesibukan ekonomi, disebut Al-Qur’an telah menghancurkan dirinya sendiri. Sebagaimana tafsir yang dikemukakan oleh Abu Ayyub Al-Anshori ketika mendengar surat Al-Baqarah 195.
5. Jama’ah dan qiyadah harus menguasai medan dakwah dan kebutuan dakwah. Dan pada saat yang sama mereka juga harus menguasai kadernya sehingga dapat melakukan strategi dakwah yang tepat dan menjalankan tugas amal jama’i dengan baik. Hijrah dan bi’tsatu Du’at bagian yang harus menjadi pemikiran para qiyadah
6. Politik dan keterlibatan dalam pemerintahan bagian dari sasaran dakwah bukan tujuan, sehingga perlu mendapatkan porsi yang wajar dan pemikiran yang matang. Apalagi politik yang ada adalah politik sekuler dan menghalalkan segala cara. Dakwah berfungsi untuk merubah bukan ikut larut dalam kemungkaran dan KKN. Dan meninggalkan KKN dan kemungkuran adalah bagian dari hijrah ma’nawiyah. Ungkapan Sayyid Qutub sangat baik untuk terus direnungkan: Bercampur tapi memiliki keistimewaan.
7. Ketika Rasulullah saw. hijrah bersama Abu Bakar As-Shiddiq, kaum kafir quraisy mengejarnya. Rasul saw. dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsuur, tetapi mereka juga mengejar dan hampir mengetahui persembunyian tersebut. Abu Bakar khawatir dan Rasul saw. memberikan ketenangan, karena Allah bersamanya. Dan turunlah surat At-Taubah 40:”Jangan bersedih karena Allah bersama kita”. Dan untuk menghadapi masa-masa sulit dalam dakwah dan kondisi hidupnya, maka para da’I harus senantiasa tegar dan jangan bersedih karena Allah selalu bersamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar