Disdukcapil Sosialisasi KTP Elektronik
KETANGGUNGAN - Sekitar 200 perwakilan dari tiap-tipa desa dari Kecamatan Ketanggungan dan Kersana hadir dalam sosialisasi penerapan KTP Elektronik (e-KTP) di yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes di gedung PKK Kecamatan Ketanggungan Senin (19/3). Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberitahukan terkait perubahan penyediaan KTP masyarakat ke sistem elektronik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Drs H Asmuni MSi mengatakan dengan adanya program penerapan e-KTP diharapkan masyarakat hanya akan memiliki satu KTP dan menghindari dari kepemilikan KTP ganda. Di mana setiap penduduk hanya memiliki NIK sebagai dasar dalam penerbitan dokumen.
"KTP yang berbasis NIK adalah KTP yang memiliki spesifikasi format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus yang berlaku sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asmuni.
Sekcam Ketanggungan Sugeng Basuki SH MM mengatakan, program penerapan KTP Elektronik di Kecamatan Ketanggungan dilakukan pada akhir Mei atau pada awal Juni mendatang. Dimulai dengan melakukan verifikasi pencocokan biodata penduduk, pengambilan perekaman foto, tanda tangan dan sidik jari penduduk dengan membawa surat panggilan.
Untuk Kecamatan Ketanggungan dengan jumlah wajib KTP sejumlah 103.749 penduduk. Pelayanan terhadap mereka akan dilaksanakan selama 200 hari dengan jam kerja mulai jam 08.00 sampai dengan jam 17.00 pada jam kerja normal. "Namun ada kemungkinan pada pelaksanaannya akan berjalan sampai jam 22.00 dengan satu jam istirahat, hal ini disebabkan oleh keterbatasan perangkat yang akan bekerja," ujar Sugeng Basuki.
Dikatakan, enam tenaga kontrak yang direkrut dari masing-masing kecamatan terdiri dari 4 orang petugas operator yang menguasai komputer dan 2 orang lagi petugas registrasi. Untuk pelaksanaan pelayanan KTP Elektronik tersebut Kecamatan Ketanggungan sudah dipersiapkan tempat dan tenaganya.
"Untuk kelancaran proses pelayanan KTP Elektronik ini, para petugas akan dilatih terlebih dahulu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan didampingi dari konsorsium dari salah satu perusahaan nasional," tambahnya.
Pihaknya berharap pelaksanaan perekaman data e-KTP masyarakat datang dengan jadwal yang telah ditentukan. (har)
Sumber : Radartegal.com
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Drs H Asmuni MSi mengatakan dengan adanya program penerapan e-KTP diharapkan masyarakat hanya akan memiliki satu KTP dan menghindari dari kepemilikan KTP ganda. Di mana setiap penduduk hanya memiliki NIK sebagai dasar dalam penerbitan dokumen.
"KTP yang berbasis NIK adalah KTP yang memiliki spesifikasi format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus yang berlaku sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asmuni.
Sekcam Ketanggungan Sugeng Basuki SH MM mengatakan, program penerapan KTP Elektronik di Kecamatan Ketanggungan dilakukan pada akhir Mei atau pada awal Juni mendatang. Dimulai dengan melakukan verifikasi pencocokan biodata penduduk, pengambilan perekaman foto, tanda tangan dan sidik jari penduduk dengan membawa surat panggilan.
Untuk Kecamatan Ketanggungan dengan jumlah wajib KTP sejumlah 103.749 penduduk. Pelayanan terhadap mereka akan dilaksanakan selama 200 hari dengan jam kerja mulai jam 08.00 sampai dengan jam 17.00 pada jam kerja normal. "Namun ada kemungkinan pada pelaksanaannya akan berjalan sampai jam 22.00 dengan satu jam istirahat, hal ini disebabkan oleh keterbatasan perangkat yang akan bekerja," ujar Sugeng Basuki.
Dikatakan, enam tenaga kontrak yang direkrut dari masing-masing kecamatan terdiri dari 4 orang petugas operator yang menguasai komputer dan 2 orang lagi petugas registrasi. Untuk pelaksanaan pelayanan KTP Elektronik tersebut Kecamatan Ketanggungan sudah dipersiapkan tempat dan tenaganya.
"Untuk kelancaran proses pelayanan KTP Elektronik ini, para petugas akan dilatih terlebih dahulu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan didampingi dari konsorsium dari salah satu perusahaan nasional," tambahnya.
Pihaknya berharap pelaksanaan perekaman data e-KTP masyarakat datang dengan jadwal yang telah ditentukan. (har)
Sumber : Radartegal.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar