Bali Konsisten pada Konsep Kepariwisataan Budaya
SELASA, 13 MARET 2012 14:45 WIB
LENSAINDONESIA.COM: Pembangunan Kepariwisataan Budaya Bali diarahkan pada tujuan mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Konsep Pariwisata untuk Bali harus diawali dari rumusan kebijakan yang melindungi dan berpihak kepada kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam pendapat akhir Kepala Daerah terhadap tiga Raperda Provinsi Bali saat rapat paripurna ke-7 di Kantor DPRD, Selasa (13/3/2012).
Adapun tiga renperda itu adalah Ranperda Penyertaan Modal, Raperda Tentang UMKM, dan Raperda tentang Kepariwisataan Budaya Bali
Menurut Pastika, Bali harus tetap konsisten dengan konsep Kepariwisataan budaya sebagai identitas khas yang membedakan Bali dengan destinasi pariwisata lainnya di tanah air.
Dalam konteks inilah, kata dia melalui Raperda ini sebagai penyempurnaan Perda sebelumnya, tetap mampu melestarikan kebudayaan Bali yang dijiwai oleh ajaran Agama Hindu.
Raperda itu dimaksudkan untuk meningkatkan harkat dan martabat serta memperkokoh jati diri masyarakat Bali.
Dengan raperda ini, diharapkannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara merata, dan melestarikan lingkungan alam Bali sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Sedangkan Pansus Pembahasan Raperda tentang Kepariwisataan Budaya Bali yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Dewa Nyoman Rai menyatakan, sepakat menetapkan Raperda tentang Kepariwisataan Budaya Bali menjadi perda. rohmat
Rubrik : BALI / NTB / NTT / PAPUA , headline protonomi , proOTONOMI , Terkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar