Selasa, 20 Maret 2012

Disamping Isu Good Governance Juga Tak Kalah Pentingnya Isu Seputar HAM Menyangkut Sengketa Lahan


Disamping Isu Good Governance Juga Tak Kalah Pentingnya Isu Seputar HAM Menyangkut Sengketa Lahan

Rapat Pembahasan Raperda

Baik harian Tangsel Pos maupun Suara Tangsel selama seminggu (6-10 Februari 2012) dari 55 berita yang mengulas isu good governance yang menjadi sorotan utama adalah menyangkut isu-isu seputar Musrenbang, Raperda, Korupsi Pembangunan DPPKAD, dan penerapan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak. Disamping berita seputar isu good governance, khusus harian Tangsel Pos pada edisi 10 Februari 2012, mengangkat isu sengketa lahan antara pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah dengan warga perumahan Puri Intan Pisangan Ciputat Timur dan pihak kampus Institut Ilmu Al Quran (IIQ) dimana menurut keputusan Pengadilan Negeri Tangerang di kedua tempat yang disengketakan tersebut harus dikosongkan dan pelaksanaan eksekusi atas kedua lahan tersebut namun gagal untuk dieksekusi lantaran mendapatkan perlawanan dari warga dan untuk kampus IIQ meminta penundaan.
Proses belajar-Mengajar mahasiswa IIQ yang terlantar
Dalam pemberitaan Raperda, Tangsel Pos tidak begitu mendalam mengupasnya sedangkan harian Suara Tangsel dalam menurunkan laporannya cukup mendalam mengulas urgensi dari Raperda. Dalam pembahasan Raperda ada sebanyak 19 Raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dibahas oleh Pemkot Tangsel dan DPRD Kota Tangsel untuk mengejar ketertinggalan agar Pemerintah dalam mengambil kebijakan sesuai dengan Raperda yang akan disahkan menjadi Perda.  Selain Raperda isu seputar Musrenbang mendapat sorotan karena dinilai sebagai usaha untuk mengakselerasi pembangunan, harian Tangsel Pos mengkritisi ketidakpekaan Pemerintah Tangsel terhadap usulan warga dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. Tangsel Pos menulis Musrenbang sebagai pepesan kosong atas usulan Musrenbang yang tidak sesuai dengan implementasinya.  Sedangkan harian Suara Tangsel menurunkan laporannya bahwa Musrenbang dinilai sebagai kegiatan yang dianggap hanya seremonial. Pasalnya masih banyak usulan tak diakomodir.   Mengenai isu Proyek pembangunan gedung Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kedua media, harian Tangsel Pos dan Suara Tangsel sama-sama menyoroti kejanggalan pembangunan gedung tersebut yang masih terbengkalai yang ditengarai adanya dugaan korupsi. Harian Tangsel Pos menyalahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak becus dalam menjalankan pembangunan DPPKAD dan harian Suara Tangsel menyoroti apa yang melatari terhentinya pembangunan gedung DPPKAD seperti pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tangerang pada pembangunan tahap I yang diduga terjadi penyelewengan dan kelanjutan pembangunan yang dananya sudah disiapkan, begitu juga pelelangan terhadap kontraktor.  Disamping itu, isu mengenai Kota Tangsel menjadi proyek percontohan sebagai Kota Layak Anak (KLA) mendapat apresiasi dalam porsi pemberitaan di kedua media ini, baik Tangsel Pos maupun Suara Tangsel sama-sama mendukung upaya Kota Tangsel dalam mewujudkan program Kota Layak Anak yang ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain program Kota Layak Anak, kedua harian tersebut juga mendukung Kota Tangsel dalam mencanangkan hutan kota ekowisata yang diterapkan di daerah Pondok Benda Pamulang sebagai kawasan wisata ekologi.
Ilustrasi Hutan Kota di Tangsel
Dalam pemberitaan di kedua harian tersebut, isu-isu mengenai good governance seperti isu Raperda, Musrenbang, dugaan korupsi DPPKAD, Penerapan Kota Layak Anak dan pencanangan hutan kota sudah dinilai cukup baik dalam porsi pemberitaan namun kedua harian tidak begitu menjabarkan lebih lanjut signifikansi dari Raperda padahal Raperda adalah tolok ukur dalam mengambil kebijakan yang berdampak bagi masyarakat, kedua harian tidak mengkonfirmasi pendapat warga menyangkut Raperda dan hanya menanyakan pendapat tokoh LSM. Selebihnya, mengenai pemberitaan Musrenbang, dugaan korupsi DPPKAD, penerapan Kota Layak Anak dan pencanangan hutan kota wisata kedua harian boleh dikatakan baik dalam pemberitaannya bagi kebutuhan informasi yang berguna untuk publik.
Diantara kedua harian, Tangsel Pos dan Suara Tangsel sudah dapat memenuhi harapan publik terhadap isu-isu yang dimuat walaupun masih ada kekurangannya seperti harian suara Tangsel yang tidak memuat pemberitaan menyangkut sengketa lahan antara pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah dengan warga perumahan Puri Intan Pisangan Ciputat Timur dan polemik yang sama dengan pihak kampus IIQ di mana pihak Kemenag melayangkan somasinya. Padahal selaku media massa sudah seharusnya memberitakan isu menyangkut HAM ini karena menyangkut hak-hak warga, terlepas pemberitaannya terlewatkan  dan dalam kasus ini harian Tangsel Pos mewartakannya kepada publik.  Terakhir, sangat disayangkan selama seminggu kedua harian ini tidak begitu  mewartakan isu-isu mengenai lingkungan hidup seperti persoalan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang hanya sebagai pelengkap pemberitaan pada berita hutan kota dan hanya satu pemberitaan mengenai lingkungan hidup yang diangkat oleh harian Suara Tangsel seperti pencegahan penyebaran penyakit berbahaya terhadap peternakan yang ada di Tangsel oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Tangsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar