Selasa, 20 Maret 2012

Mencari Format Budaya Tangsel


Mencari Format Budaya Tangsel

Dalam seminggu pemberitaan di kedua media masih tetap di dominasi topik good governance, topik seputar kriminal, perempuan dan atau anak, lingkungan hidup masih tetap tidak berubah dari minggu-minggu sebelumnya. Bahkan, topik mengenai HAM dalam sepekan ini nyaris tidak diberitakan sama sekali walaupun toh ada semacam kebijakan yang dilakukan oleh Satpol-PP dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang agak bermuatan ke masalah Hak Asasi Manusia, di mana pihak Satpol –PP menertibkan para pedagang pasar. Penertiban tersebut lantaran menjelang diadakannya  penilaian piala Adipura. Namun apa yang dilakukan oleh aparat masih dalam koridor dan  tidak sampai pada persoalan HAM karena dalam pemberitaan yang diturunkan harian Tangsel Pos edisi 14, aparat masih lembek dalam menangani penertiban PKL. Tindakan yang dilakukan aparat belum sampai terjadinya bentrokan walaupun tindakan penertibannya masih dikeluhkan warga.  Disamping itu ada berita seputar peresmian pelayanan program e-KTP dan penetapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pembatasan jam operasional truk melintas. Selebihnya, seputar penunjukan Kepala RSUD Kota Tangerang Selatan yang dipermasalahkan oleh harian Suara Tangsel, ini menjadi headline di dalam dua edisinya.
Sarasehan Kebudayaan di Kantor Kebudayaan dan Pariwisata. Courtesy: Badan Pengelola Teknologi Informasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Sepekan dari beberapa berita di atas, kedua media menurunkan laporannya seputar kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Harian Tangsel Pos dan harian Suara Tangsel, pada laporannya mengangkat kedua topik ini baik dalam headline maupun rubrik lainnya. Terlepas dari itu semua topik ini menarik karena berupaya mengangkat potensi budaya dan pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Harian Suara Tangsel dalam headline-nya, mengangkat laporan mengenai Pencak Silat yang akan dimasukkan menjadi Muatan lokal (Mulok) di setiap sekolah di Kota Tangerang Selatan oleh Pemkot. Begitu juga mengenai potensi budaya di Tangsel, harian Tangsel Pos dalam pemberitaannya tentang Hasil Sarasehan kantor Kebudayaan dan Pariwisata menulis, yang dikutip dari Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie bahwa kegiatan sarasehan ini untuk menemukan ciri khas pakaian daerah dan nama duta wisata di kota Tangsel. Davnie menambahkan, seluruh perpaduan unsur kebudayaan yang ada di daerah termuda Banten ini akan dikombinasikan. Pemkot juga berencana mengkombinasi kultur yang ada di Tangsel, diantaranya budaya betawi, Sunda dan Tionghoa secara bertahap (Tangsel Pos: 16 Maret 2012).
Demonstrasi Pencak Silat Beksi. Gambar: Istimewa
Dalam amatan saya, mengenai kedua topik ini baik pendidikan dan kebudayaan terutama kebijakan untuk memasukkan beladiri Pencak Silat masuk kedalam muatan lokal di sekolah-sekolah dan mencari karakteristik budaya di Tangsel melalui forum sarasehan budaya perlu diapresiasi oleh masyarakat Tangsel. Dalam kapasitas ini kedua harian, baik harian Tangsel Pos dan harian Suara Tangsel sudah dapat menginformasikan berita ini kepada khalayak yang diharapkan adanya respon dari masyarakat. Kebijakan itu bukan hanya berlaku dalam penerapan Pencak Silat sebagai muatan lokal dan mencari format budaya namun kebijakan ini perlu juga diberi bahan masukan karena apabila dipaksakan dan sepihak tentunya berdampak tidak baik dan sekali lagi kebijakan tersebut haruslah memberikan ruang bagi pemangku kepentingan di Tangsel. Nah, kedua media baik Tangsel Pos dan Suara Tangsel perlu untuk mengawal ini, jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat lantaran ada yang didiskriminasikan dan juga perlu ditegaskan bahwa Kota Tangsel adalah percampuran dari berbagai budaya yang ada sehingga budaya yang dihasilkan pun bersifat hybrid dan polisemik artinya tidak seragam dan terbuka bagi setiap kemungkinan, dalam hal ini budaya. Nah saya kira media harus memberikan penerangan mengenai karakteristik Kota Tangsel termasuk dalam ranah budaya kepada pemangku kepentingan yang ada di Kota Tangsel untuk dapat mengembangkan potensi budaya di Tangsel ini.
Sepekan pemberitaan yang amat disayangkan adalah porsi tentang lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia yang seakan luput dari pemberitaan padahal mengenai isu tersebut kedua media seharusnya menampilkan kasus-kasus yang berhubungan dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti pemberitaan penertiban PKL di Pasar Ciputat, seharusnya media dapat menelisik lebih mendalam seputar keluhan dan tendensi apakah adanya pelanggaran HAM dengan dalih penataan kota. Memang harian Tangsel Pos sudah menulis berdasarkan fakta dilapangan seputar keluhan-keluhan pedagang yang ditertibkan namun keberpihakan media belum maksimal kepada para pedagang yang dilanggar haknya demi ketertiban dan keindahan kota. Justru yang ada sebaliknya, media terkesan mendukung program penilaian piala adipura ini di mana yang disalahkan adalah para pedagang pasar yang menjadi penyebab kesemrawutan. Terlepas dari itu semua, seperti judul artikel ini mengenai kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan di mana seni beladiri Pencak Silat yang akan dimasukkan kedalam pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel dan kebijakan dalam mencari format budaya Kota Tangsel perlu diapresiasi dan didukung sekaligus dikawal dalam pemberitaannya. Terlebih gagasan yang baik ini jangan sampai menimbulkan permasalahanDiantara kedua berita yakni seputar kebijakan Pencak Silat yang akan dijadikan muatan lokal dan berita tentang sarasehan budaya, kedua media satu sama lain tidak saling memberitakan masing-masing berdiri sendiri, seperti berita sarasehan budaya hanya harian Tangsel Pos yang memberitakan sedangkan harian Suara Tangsel tidak memberitakannya padahal ini adalah kegiatan besar yang dihadiri Wakil Walikota, begitu juga sebaliknya mengenai berita Pencak Silat yang yang akan dijadikan muatan lokal, hanya harian Suara Tangsel memberitakan sedangkan harian Tangsel Pos tidak memberitakannya, sekali lagi padahal ini kegiatan besar yang melibatkan puluhan perguruan pencak silat se-Tangsel Raya dan dihadiri juga oleh Wakil Walikota Tangsel, H. Benyamin Davnie. Pemberitaan mengenai sarasehan budaya yang dimuat di Tangsel Pos amat disayangkan mengcopy-paste dari laman berita Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dikelola oleh Badan Pengelola Teknologi Informasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ini merupakan perilaku pelaku media yang tidak patut karena mencedarai profesi jurnalistik.  [rrk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar