Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mendukung dan menyambut baik RUU Kebudayaan yang digagas Komisi X DPR RI.
“RUU ini sangat penting. Pemerintah menyambut baik dan mendukungnya,” kata Agung, saat jumpa pers di kantor Kemenko Kesra RI, Jakarta, Kamis (12/1).
Menurutnya, kebudayaan harus bisa menjadi penjuru kehidupan berbangsa dan bernegara mengahadapi era globalisasi saat ini dan masa mendatang. Sebagai bangsa, harus bertahan memperkokoh jati diri bangsa di tengah kebudayaan asing yang masuk ke tengah-tengah kita dengan cara bersumber kepada Pancasila sebagai dasar dalam berbangsa.
“Dalam kerangka membangun karakter bangsa diperlukan dasar hukum yang bisa dikembangkan, salah satunya dengan melahirkan UU Kebudayaan, untuk mengembangkan kebudayaan,” terangnya.
Dituturkannya, latar belakang perlunya kebudayaan diatur dalam undang-undang, salah satunya adalah, Undang-undang dasar 1945 mengamanatkan kepada pemerintah dan segenap komponen masyarakat untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, dan usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan menolak bahan baru dari kebudayaan asing.
Sedangkan tujuan dari UU ini, menurut Agung, untuk memberikan dasar hukum bagi perlindungan unsur-unsur kebudayaan Nusantara. “Landasan UU Kebudayaan ini jelas, ada pada alinea ke-2 Pembukaan UUD 45,” terangnya.
Untuk itu, UU Kebudayaan ini bisa selesai pada tahun 2012 ini. Alasanya, karena pada tahun 2012 akan digelar Rembug Nasional tentang Kebudayaan. Selain itu, Indonesia juga akan beriniatif sekaligus menjadi tuan rumah diselenggarakannya World Cultural Forum dan World Cultural Summit. [IS]