Rabu, 08 Februari 2012

Makna Ragam Budaya

Ahmad Baedowi
Selasa, 12 Juli 2011 15:56:00 WIB
Memaknai Ragam Budaya
 Memaknai Ragam BudayaIronis. Sebuah sekolah yang secara kasat mata menampung ratusan anak yatim piatu dan seharusnya dibela dan dijaga, di daerah yang terkenal dengan sebutan darussalam (daerah damai) yaitu Aceh, diamuk massa hanya karena ada sedikit perbedaan pandangan dan pendapat tentang kreativitas dalam mengajar. Pelatihan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Aceh, secara mendadak harus bubar karena diserang dengan alasan yang kurang bisa diterima akal sehat. Kejadian ini menyisakan banyak sekali pertanyaan, di antaranya: Sampai kapan orang Aceh akan terbiasa untuk menerima perbedaan tanpa menggunakan kekerasan?
Dapat dipastikan bahwa munculnya tindak kekerasan semacam penyerangan sekolah dan sebagainya merupakan salah satu indikasi lemahnya pemahaman guru, siswa dan masyarakat terhadap keragaman budaya. Kelemahan pandangan ini merupakan konsekuensi logis dari produk pendidikan kita yang kurang jelas dalam memaknai dan mengimplementasikan keragaman budaya dalam kurikulum secara keseluruhan. Kesadaran ragam budaya ini seakan lenyap dan sunyi dari pembahasan di sekolah-sekolah dan kampus terutama sejak era reformasi, di mana misalnya nomenklatur Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) diubah menjadi Kementrian Pendidikan Nasional (Mendiknas). Di sekolah misalnya, budaya hanya dipahami secara monoton sebagai ragam seni dan adat istiadat yang terbatas pada praktek menyanyi dan menari tanpa pendalaman makna budaya sebagai sebuah pijakan dari sikap terbuka.
Seperti diketahui, sikap terbuka, inklusif, mengedepankan dialog, saling memahami di tengah keanekaragaman budaya dan agama diakui sebagai modal penting bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Sayangnya, hiruk pikuk perdebatan mengenai tema penting keanekaragaman budaya dan agama itu terhenti hanya pada tingkat wacana, belum sampai ke level praksis. Demikian pula, dunia praksis-birokrasi dan lingkungannya, yang seharusnya menjadi ujung tombak penyebaran dan penyemaian wacana ini, hampir-hampir tidak tersentuh dalam hiruk-pikuk tersebut. Karena itu diperlukan upaya sistematik untuk mendidik keanekaragaman budaya dan agama kepada para siswa di sekolah. Rasanya sulit membayangkan masa depan bangsa Indonesia tanpa penyemaian dan pemahaman yang konkrit terhadap fakta keanekaragaman budaya dan agama. Apalagi, hingga saat ini, dunia pendidikan kita sering dikritik karena terkesan kurang faham mengenai entitas multikultural di tengah-tengah masyarakat.
Dalam buku Politics, Language, and Culture: A Critical Look at School Reform, Joseph Check (2004) mengajukan pertanyaan menarik tentang muatan kurikulum dalam sebuah sistem pendidikan. "Dapatkah sistem pendidikan sebuah negara melalui muatan kurikulumnya menghindari pertanyaan tentang isu RAS, bahasa dan budaya, serta dapat mencapai prestasi yang diharapkan?” Pertanyaan sangat serius ini mengundang kita untuk menjawab, bahwa tidak mungkin rasanya kita menghindari isu-su tersebut sejauh persoalan pemerataan (equity) pendidikan masih tetap tinggi, akses (access) dan kualitas (quality) pendidikan juga masih rendah. Untuk mengatasi ketimpangan-ketimpangan ini salah satunya dapat diatasi dengan membuat atau memasukkan agenda keragaman budaya dan etnik dalam kurikulum pendidikan nasional.
Selain kebutuhan instinktif dari guru, siswa dan masyarakat dalam memandang perbedaan, kebutuhan muatan budaya dan etnisitas dalam kurikulum juga akan meminimalisir pemahaman siswa terhadap monopoli kebenaran dalam beragama.
Geneva Gay dalam Culturally Responsive Teaching (2000) memberikan sedikitnya lima argumen mengapa muatan budaya dan etnik itu sangat stragis dan penting untuk ditubuhkan dalam kurikulum pendidikan. Pertama, muatan budaya dan etnik dalam kurikulum pendidikan sangat krusial sekaligus esensial bagi perbaikan aspek pedagogis guru dalam mengajar. Kedua, karena kebanyakan sumber belajar di ruang kelas adalah textbook, maka memasukkan agenda budaya dan etnik ke dalam textbook merupakan keniscayaan karena hal itu akan mengubah gaya mengajar guru.
Ketiga, berdasarkan riset secara simultan di beberapa sekolah, muatan budaya dan etnik dalam kurikulum pendidikan memiliki arti yang banyak bagi para siswa sekaligus meningkatkan apresiasi siswa dalam belajar. Keempat, relevansi muatan budaya dan etnik dalam kurikulum juga menyumbang kelestarian sejarah, budaya, tradisi sebuah etnis tertentu sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan apresiasi kebangsaan yang tinggi, baik di kalangan siswa maupun guru. Sedangkan yang kelima, biasanya muatan budaya dan etnik diambil dari berbagai sumber yang sangat kaya, bukan hanya dari buku tetapi juga dari pengalaman orang per-orang, baik melalui wawancara maupun yang didokumentasi dalam bentuk tayangan dan sebagainya.
Mencintai keragaman dapat berarti banyak hal bagi bangsa Indonesia. Apalagi di tengah mencuat dan menguatnya ancaman kekerasan di tengah masyarakat yang jelas sangat tidak pro terhadap fakta keragaman. Jelas sekali bahwa kebutuhan memasukkan muatan budaya dan etnik ke dalam kurikulum pendidikan akan menjadi tonggak penting dalam mereduksi faham-faham keagamaan yang salah. Kritik sekaligus pukulan dari para pelaku kekerasan sesungguhnya menguatkan asumsi tentang kebutuhan akan muatan keragaman budaya dan etnik ke dalam kurikulum pendidikan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar