Ilmu Sosiatri
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini. |
Ilmu Sosiatri merupakan salah satu cabang ilmu sosial
terapan yang memusatkan perhatian pada organisasi dan pembangunan
masyarakat Indonesia.Ilmuwan yang mengabdikan diri pada pengembangan
ilmu ini dikenal sebagai Sosiatrist, praktisi/ilmuwan pembangunan
masyarakat Indonesia. Sosiatrist, di dalam menjalankan tugasnya, belajar
bersama-sama dengan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan fisik,
mental, dan sosial di dalam hubungan sosial(Lihat Definisi di sini).
Pola hubungan sosial yang dikaji oleh ilmu ini menyangkut hubungan
antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan antara
kelompok dengan kelompok. Kekhasan Ilmu Sosiatri terletak pada wilayah
kerjanya yaitu masyarakat Indonesia. Ilmu Sosiatri merupakan cabang ilmu
sosial yang lahir dan berkembang di Indonesia, atau dengan kata lain
originalitas dari ilmu ini ada di Indonesia(Lihat Sosiatri Update).
Dibukanya Jurusan Ilmu Sosiatri pada tanggal 10 Juli 1957 dengan
dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 1957 menjadi
peneguhan secara resmi lahirnya Ilmu Sosiatri. Jurusan Ilmu Sosiatri di
Universitas Gadjah Mada (UGM)(Lihat Website Jurusan Sosiatri Fisipol UGM) pada saat dilahirkan ditetapkan menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Proses perumusan ilmu ini melalui kerja keras Panitia Ad Hoc Senat
UGM dan proses diskusi yang sangat panjang. Latar belakang dipandang
perlunya pembentukan Ilmu Sosiatri adalah kondisi sosial, ekonomi dan
politik Indonesia pada awal kemerdekaan yang sangat buruk. Kondisi buruk
tersebut jika dibiarkan akan mengganggu ketahanan negara, stabilitas
nasional, dan integrasi sosial. Ancaman disintegrasi dan disorganisasi
sosial sangat besar untuk sebuah negara besar yang baru saja merdeka.
Kelainan-kelainan sosial (social disorganization) pada awal kemerdekaan
jika tidak ditangani dengan baik dapat dengan cepat dimanfaatkan oleh
golongan ekstrimis, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk memecah
belah integrasi nasional, yang merupakan tujuan ideal dari
kemerdekaan/Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembangunan masyarakat Indonesia sangat khas dan tidak bisa disamakan
begitu saja dengan proses pembangunan yang telah dilaksanakan di
negara-negara lain. Karakteristik khusus yang dimiliki oleh Indonesia
antara lain: ideologi negara yakni Pancasila, kemajemukan sosial-ekonomi
dan geografi, latar belakang sejarah, dan adanya nilai-nilai dan
tradisi lokal yang berakar kuat pada masyarakat setempat. Kepaduan
karakteristik ini pada masyarakat Indonesia membuat metode-metode ilmu
sosial tidak dapat begitu saja diterapkan untuk organisasi dan
pembangunan masyarakat Indonesia. Metode-metode kerja ilmu-ilmu sosial
yang ada perlu disesuaikan ketika diadaptasi. Selain itu, dalam
penerapannya, harus dipadukan berbagai pendekatan ilmu sosial dan juga
ilmu-ilmu lainnya. Dengan kata lain, untuk melaksanakan organisasi dan
pembangunan masyarakat Indonesia diperlukan penerapan multi-metode,
multi-perspektif, dan pendekatan interdisipliner Baca Buku Lembaga Sosial, Sugianto, 2002.
Oleh sebab itu, Panitia Ad Hoc Senat UGM, yang terdiri dari ilmuwan
yang memiliki bidang kajian sangat beragam, memandang perlu ada sebuah
disiplin atau pendekatan baru yang mampu melakukan kajian tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya perhatian Ilmu Sosiatri tidak terbatas
pada upaya-upaya mengatasi kelainan-kelainan sosial dalam kehidupan
masyarakat, melainkan bergerak lebih jauh ke pasca penanganan masalah
tersebut, yakni pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, ada dua
pendekatan utama yang digunakan Ilmu Sosiatri di dalam kajian tentang
objek ilmunya, yakni pendekatan Community Organization,"Community Service (Lihat Kekahasan model pelayanan sosial pada Sosiatri)", dan Community Develompent (CD).
Apabila kedua pendekatan itu dijadikan basis penilaian, maka secara
substansial Ilmu Sosiatri termasuk cukup berkembang. Ilmu ini dapat
disebut sebagai embrio sekaligus pioner dalam pengembangan
pendekatan-pendekatan pembangunan masyarakat yang bersifat aplikatif.
Pendekatan tersebut juga diadopsi oleh Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial
yang lahir pada awal tahun 80-an, sebagai pendekatan utama dalam
kajian-kajian tentang kesejahteraan sosial. Bahkan kurikulum yang sejak
awal dikembangkan oleh Jurusan Ilmu Sosiatri juga digunakan oleh jurusan
baru tersebut untuk memperkuat disiplin keilmuannya.
Memang secara kuantitatif perkembangan Ilmu Sosiatri relatif lambat.
Hal ini tampak antara lain dari sedikitnya perguruan tinggi yang
mengembangkan Jurusan Ilmu Sosiatri. Dan dari jumlah yang sedikit itu
bahkan ada yang berubah nama menjadi Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Barangkali hanya sekedar mengubah nama, tetapi substansinya tetap pada
apa yang menjadi basis Ilmu Sosiatri.
Sejarah Lahirnya Sosiatri
Keberadaan Sosiatri sebagai ilmu pengetahuan jika diasosiasikan
dengan umur manusia dapat dikategorikan sudah dewasa. Kenyataannya, ilmu
ini belum banyak dikenal. Saat ini, Istilag Sosiatri telah dapat
ditemukan dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia Volume 15 Lihat Ensiklopedia. Walaupun demikian, kebermaknaan ilmu ini sebagai cabang ilmu sosial masih banyak ditentang dan bahkan ditolak.
Sosiatri sebagai salah satu cabang ilmu sosial, mulai dikembangkan
oleh Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Sosiatri
ditetapkan sebagai salah satu cabang ilmu sosial oleh UGM pada tahun
1957. Pada 10 Juli 1957, secara resmi UGM membuka jurusan Ilmu Sosiatri
yang berada dalam naungan Fakultas Sosial dan Politik. Jurusan ini
dibuka dengan tujuan menghasilkan ahli-ahli Sosiatri atau Sosiatris.
Jurusan Sosiatri di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM dibuka
dengan dikeluarkannya Keputusan Sidang Panitia Adhoc Senat UGM. Sebelum
sampai pada keputusan tersebut, Senat UGM telah melalui perundingan
panjang untuk memformulasikan sebuah nama bagi ilmu baru yang diperlukan
untuk pembangunan masyarakat Indonesia. Sidang Panitia Adhoc Senat UGM
tersebut terdiri dari 5 orang guru besar UGM. Kelima guru besar tersebut
adalah: Prof. Mr. Drs. Notonegoro sebagai ketua dan Prof. Drs. Sigit,
Prof. Mr. Kusuniadi, Prof. Drs. Sunardjo, dan Prof. Mr. Hardjono sebagai
anggota.
Landasan Dasar Pembukaan Jurusan Sosiatri
Berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara merdeka setelah Proklamasi
Kemerdekaan bukan merupakan langkah akhir, melainkan justru langkah
awal perjuangan menegakkan dan mempertahankan kedaulatan. Banyak
tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia untuk memperoleh pengakuan
kedaulatan dari dalam maupun luar negeri.
Ancaman terhadap kemerdekaan dapat bersumber dari penolakan pengakuan
terhadap adanya Republik Indonesia (RI). Oleh sebab itu, untuk
memperkuat proses pengakuan kedaulatan dan tegaknya RI, kalangan kampus
turut merasa bertanggungjawab. Sebagai Universitas Negeri pertama di
tanah air, UGM memiliki tanggungjawab untuk menegakkan dan
mempertahankan kedaulatan melalui perjuangan secara akademis.
Perjuangan secara akademis yang dapat dilakukan oleh UGM adalah
mengatasi dan mengurangi berbagai dampak negatif penjajahan yang
diderita oleh rakyat Indonesia. Banyak masalah sosial patologis yang
disisahkan oleh penjajahan yang belum dapat diatasi dengan baik oleh
pemerintah pada masa awal kemerdekaan. Masalah sosial tersebut tampak
dengan jelas dalam bentuk kemiskinan, kebodohan, pengangguran, rendahnya
kualitas kesehatan, dan berbagai bentuk kepincangan-kepincangan sosial.
Masalah-masalah sosial tersebut akan menghambat usaha pembangunan jika
tidak segera diatasi. Masyarakat yang sakit tidak akan memiliki daya dan
kemampuan yang optimal untuk mengembangkan kreativitas dan usaha untuk
mendukung program-program pembangunan. Oleh sebab itu, sebelum proses
dan langkah pembangunan diterapkan, masyarakat perlu terlebih dahulu
dibantu untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang selama ini telah
membebani mental dan psikologisnya.
Ilmu-ilmu sosial yang ada memang sangat banyak. Ilmu-ilmu sosial
tersebut dapat diterapkan untuk membantu masyarakat di dalam mengatasi
masalah sosial tersebut, tetapi ilmu-ilmu tersebut tidak dapat bekerja
secara terpisah-pisah – melainkan harus diwadahi dalam satu sistem untuk
dapat bekerja secara sinergis dan dinamis sesuai dengan keperluan dan
masalah yang dihadapi masyarakat. Wadah inilah yang belum tersedia.
Wadah ini akan lebih efektif jika diwujudkan dalam bentuk ilmu khusus.
Gagasan empirik ilmiah tersebut kemudian didiskusikan di kalangan
ilmuwan yang berkonsentrasi pada usaha mengatasi masalah sosial
masyarakat Indonesia dan UGM dianggap sebagai lembaga yang mapan dan
mantap untuk mendidik ilmuwan-ilmuwan khusus di bidang tersebut. Supaya
ilmuwan di bidang ini dapat bekerja secara maksimal, mereka perlu
dibekali pengetahuan yang mapan. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
(Fisipol) UGM dapat melaksanakan tugas tersebut, maka lembaga ini
ditugaskan untuk merumuskan dan membentuk wadah bagi bekerjanya
ilmu-ilmu sosial secara interdisipliner.
Wadah yang dibentuk perlu memiliki ciri khas, sebab objek yang
ditangani sangat khusus dan tidak menjadi lingkup dari satu pun cabang
ilmu sosial yang telah ada. Langkah yang dianggap paling tepat adalah
mengembangkan Jurusan baru pada Fisipol UGM. Jurusan baru tersebut
selanjutnya bertugas mendidik tenaga-tenaga profesional yang akan
menangani masalah-masalah sosial yang telah diidentifikasi.
Tenaga-tenaga profesional inilah yang kemudian di saat ini dikenal
sebagai Sosiatris.
Ilmuwan-ilmuwan sosial di negeri ini memang sangat langkah pada saat
awal kemerdekaan. Pada umumnya, sebagian besar pemuda bangsa ini yang
sempat belajar di luar negeri mengambil jurusan teknik dan kedokteran.
Pengalaman-pengalaman berorganisasi dan perjuangan kemerdekaan membuat
para pemuda terdidik tersebut banyak membaca dan mendalami ilmu sosial
secara otodidak. Hasil belajar otodidak tersebut kemudian menjadi bekal
mereka untuk mendidik dan mengajar kepada generasi baru di
kampus-kampus, termasuk di UGM.
Perjuangan untuk menghasilkan ilmuwan-ilmuwan sosial dan tenaga
profesional yang dapat menjalankan tugas-tugas pembangunan masyarakat
memang bukan tugas yang mudah. Namun usaha ini dimungkinkan dengan
adanya kesempatan untuk memiliki universitas secara mandiri dan kerelaan
para cendekiawan untuk membagikan pengetahuan otodidak mereka dan juga
pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada negara.
Keberadaan Fisipol UGM dan Jurusan Sosiatri merupakan langkah lanjutan
dalam mengatasi kelangkaan sumber daya manusia yang diperlukan untuk
melaksanakan pembangunan sosial.
Formulasi Nama Sosiatri
Panitia adhoc Senat UGM menciptakan istilah Sosiatri bagi ilmu yang
dikhususkan untuk pembangunan masyarakat Indonesia dengan alur berpikir
analogi (membuat kesimpulan dengan analisis perbandingan suatu substansi
atau kondisi terhadap substandi atau kondisi yang akan disimpulkan).
Analogi yang digunakan untuk merumuskan nama Sosiatri adalah: (1) Kata Psikologi dan Psikiatri, maka bisa dibentuk Sosiologi
dan Sosiatri. (2) Kenyataan bahwa Psikiatri bukan merupakan cabang
Psikologi, tetapi menggunakan Psikologi sebagai salah satu ilmu yang
membantu kerjanya. Oleh karena itu akan sangat tepat juga penggunaan
Sosiatri sebagai suatu ilmu yang menggunakan Sosiologi sebagai salah
satu cabang ilmu pendukung kerjanya, tetapi bukan merupakan cabang dari
ilmu tersebut. (3) Psikiatri merupakan ilmu terapan (applied sciences) di bidang kedokteran dan kondisinya sama juga untuk Sosiatri yang merupakan ilmu terapan di bidang sosial.
Hasil analogi tersebut kemudian disimpulkan dalam Keputusan Panitia
Ad hoc Senat UGM dengan menyatakan argumentasi yang menyatakan tepatnya
penggunaan Sosiatri untuk jurusan dan ilmu baru di bawah naungan Fisipol
UGM sebagai berikut: (1) Ruang lingkup tugas Sosiatri merupakan bidang
tepat karena memenuhi logika berpikir kritis ilmiah yang dikenal dengan
istilah analogi.terja terapan (applied) bukan teoritis. (2) Sosiatri
bukan merupakan terapan Sosiologi, melainkan terapan dari Ilmu Sosial.
(3) Penetapan nama sudah
Sosiatri sebagai Ilmu Pengetahuan
Sosiatri memenuhi syarat-syarat Ilmu Pengetahuan. Sebagai ilmu
pengetahuan, Sosiatri berhubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial lainnya
dan berobjek masyarakat. Hakikat Sosiatri memenuhi kriteria-kriteria
umum ilmu pengetahuan. Uraiannya adalah sebagai berikut: (1) Sosiatri
merupakan ilmu sosial. (2) Tujuan keilmuan Sosiatri bersifat
terapan/praktis. (3) Hakikat penelitian dan pemecahan masalah yang
dilakukan Sosiatri bersifat empirik (berlandaskan kenyataan dan rasio).
(4) Sosiatri tidak memiliki teori sendiri, tetapi memanfaatkan semua
teori-teori dalam ilmu sosial yang ada untuk membantu memecahkan
persoalannya. (5) Konstruksi keilmuan yang dibangun Sosiatri bersifat
operasional. (6) Metode kerja Sosiatri adalah metode ilmu sosial.
Sosiatri berada di dalam naungan Fisipol. Pada hakikatnya rumpun ilmu
pada Fisipol dapat digolongkan menjadi dua kelas besar, yakni: (1) Ilmu
sosial politik yang mengenai masyarakat, baik berupa yang langsung
mengenai keadaan masyarakat atau yang menyangkut publikasinya. (2) Ilmu
sosial politik yang berhubungan dengan kehidupan kenegaraan, yang
mencakup hubungan dalam negara dan hubungan luar negara.
Jurusan dalam sebuah Fakultas merupakan identitas yang menjelaskan
spesifikasi keahlian seorang ilmuwan. Jurusan menjadi wadah pengembangan
ilmu secara lebih fokus pada bidang dan objek kerja ilmuwan. Fisipol
dianggap tepat untuk membuka Jurusan Sosiatri, karena Fakultas ini
menjadi wadah bagi penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang
terkait erat dengan pembangunan sosial dan politik.
Jurusan Sosiatri menjadi subwadah yang diberi tugas dan diarahkan ke
pengembangan ilmuwan yang memiliki keahlian dalam pembangunan dan
penanganan masalah sosial patologis masyarakat Indonesia. Pada tingkat
fakultas, calon-calon Sosiatris mendapat bekal keilmuan yang sama
seperti mahasiswa Fisipol lainnya, tetapi secara khusus di Jurusan
mereka mendapatkan matakuliah keahlian khusus yang menitikberatkan pada
usaha pembangunan masyarakat Indonesia.
Ruang Lingkup Sosiatri
Sosiatri adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
kelainan-kelainan kehidupan di dalam masyarakat. Kelainan-kelainan
tersebut dapat berupa kelainan pada struktur, kelainan pada relasi
sosial, dan kelainan dalam proses perkembangan masyarakat. Identifikasi
terhadap kelainan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah yang
lebih serius, menangani masalah dengan cepat, dan membantu masyarakat
terlepas dari masalah yang dihadapi. Masyarakat yang dibantu keluar dari
masalah atau kelainan yang dihadapi diharapkan dapat berkembang secara
normal sehingga siap untuk melaksanakan pembangunan.
Objek materil Sosiatri dengan demikian adalah masyarakat. Sementara
objek formilnya adalah: (1) Kehidupan masyarakat yang mengalami
kelainan-kelainan. (2) Usaha-usaha untuk mengatasi kelainan-kelainan
masyarakat. (3) Usaha-usaha pembangunan masyarakat yang telah dapat
diatasi kelainannya.
Ruang lingkup Sosiatri dengan demikian sangat luas. Ruang lingkup
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Kelainan-kelainan
masyarakat, baik yang bersifat patologi sosial maupun masalah sosial.
(2) Struktur, relasi, dan proses sosial di dalam masyarakat. (3)
Usaha-usaha rehabilitasi masyarakat, baik di bidang fisik, mental,
maupun sosial. (4) Mengusahakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
dengan memanfaatkan dan memberdayakan potensi lokal. (5) Mempraktikkan
ilmu-ilmu sosial untuk membantu masyarakat mengatasi masalah dan
melaksanakan pembangunan.
Matakuliah Khusus Keahlian Sosiatri
Pengantar Ilmu Sosiatri
Matakuliah ini menyajikan materi-materi yang berhubungan dengan: (1)
Pengenalan Sosiatri dan Ruang Lingkupnya. (2) Karakteristik masyarakat
yang mengalami disorganisasi. (3) Konsep Masalah Sosial dan Patologi
Sosial. (4) Konsep Dasar Mengenai Institusi Sosial. (5) Usaha-usaha
Rehabilitasi dan Pembangunan Masyarakat. (6) Hubungan Sosiatri dengan
Ilmu-ilmu Sosial.
Ilmu Sosiatri
Matakuliah ini merupakan pendalaman Pengantar Ilmu Sosiatri. Dalam
matakuliah ini difokuskan pengembangan materi pada kajian mengenai: (1)
Usaha-usaha Pembangunan Masyarakat Lokal. (2) Pembangunan Masyarakat
Desa (PMD). (3) Usaha-usaha Menciptakan Keselarasan antara Masyarakat
dengan Lingkungannya. (4) Usaha-usaha menyelaraskan antara kebutuhan
masyarakat dengan sumber daya yang tersedia. (5) Kasus dan Penanganan
Masalah Sosial dan Patologi Sosial. (6) Peranan Sosiatris dalam
Pembangunan.
Metodologi Sosiatri
Merupakan mata kuliah pemantapan di bidang metode penelitian sosial.
Cakupan materinya adalah: (1) Pengertian ilmu, sifat ilmu, dan
pengelompokkan ilmu. (2) Metode-metode dalam penelitian ilmu sosial. (3)
Proses berpikir Induksi dan Deduksi. (4) Unsur-unsur dalam Metode
Ilmiah. (5) Pendekatan Sistem dan Analisis Sistem. (6) Pendekatan
Penanganan Kasus secara Interdisipliner.
Masalah Sosial dalam Pembangunan
Matakuliah ini mengkaji berbagai kasus dan masalah sosial yang
dihadapi oleh masyarakat Indonesia pada masa awal kemerdekaan dan
perkembangan masalah sosial tersebut di masa kini. Masalah sosial yang
dibahas antara lain: kemiskinan, keterbelakangan, masyarakat terpencil,
kebodohan, pengangguran, konflik antaretnis, gender, suksesi
kepemimpinan dan konflik, penyimpangan di dalam pemerintahan (korupsi,
kolusi, dan nepotisme), integrasi dan disintegrasi.
Patologi Sosial
Matakuliah ini memberikan kajian yang mendalam mengenai: (1) Ruang
Lingkup dan kedudukan Patologi Sosial. (2) Fase-fase perkembangan
Patologi Sosial. (3) Teori-teori Patologi Sosial. (4) Bentuk-bentuk
Patologi Sosial. (5) Reaksi Masayarakat terhadap Patologi Sosial. (6)
Penanganan Patologi Sosial.
Lembaga Sosial
Masyarakat dapat dikelompokkan menjadi organized dan disorganized.
Agar masyarakat yang disorganized dapat diarahkan pada kondisi organized
diperlukan lembaga sosial yang mantap dan dapat menjadi arahan
masyarakat dalam bertindak dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Matakuliah
ini secara khusus mengkaji: (1) Konsep Lembaga Sosial. (2) Perkembangan
dan Bentuk-Bentuk Lembaga Sosial dalam Masyarakat. (3)
Institusionalisasi. (4) Fungsi-fungsi Lembaga Sosial. (5) Proses
Disorganisasi Lembaga Sosial.
Perencanaan dan Perubahan Sosial
Matakuliah ini mencakup materi: (1) Konsep Sosial, Perubahan dan
Perencanaan. (2) Pembangunan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial. (3)
Teori-teori Klasik dan Kontemporer Mengenai Perubahan Sosial. (4)
Perbedaan Perubahan Sosial dengan Perubahan Budaya. (5) Faktor-faktor
Penunjang dan Penghambat Perubahan Sosial. (6) Bentuk-Bentuk Perubahan
Sosial dalam Masyarakat.
Ilmu-ilmu mapan yang merupakan cabang ilmu sosial juga banyak
digunakan oleh Sosiatri untuk melengkapi kajian kasusnya. Ilmu-ilmu
mapan tersebut terutama adalah cabang ilmu yang bersifat terapan.
Ilmu-ilmu tersebut antara lain: pekerjaan sosial, sosiologi industri,
sosiologi masyarakat desa dan kota, sosiologi pembangunan, kesejahteraan
keluarga, geografi pembangunan, perbandingan pembangunan masyarakat,
masalah ketenagakerjaan, sosiologi gender, hukum sosial,
kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pembangunan sosial, dan yang paling
penting adalah kegiatan praktikum.
Peranan Sosiatris
Sosiatris pada awal perkembangannya difokuskan untuk memenuhi
kebutuhan tenaga ahli untuk bertugas dalam departemen pemerintah yang
menangani masalah pembangunan masyarakat. Departemen tersebut antara
lain: Departemen Sosial, Departemen Transmigrasi, Departemen Tenaga
Kerja, Departemen Penerangan, dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
dan Departemen Kesehatan.
Saat ini, Sosiatris tidak lagi hanya berkarier di pemerintahan.
Sosiatris justru banyak terlibat di dalam aktivitas pembangunan
masyarakat yang diusahakan oleh NGOs dari luar maupun dalam negeri.
Selain itu, bidang penelitian dan berbagai profesi di dalam masyarakat
juga turut dijalani oleh para Sosiatri, seperti sebagai pendidik,
pekerja sosial, penyuluh masyarakat, jurnalis, dan konsultan dalam
pengembangan wilayah perkebunan.
Eksistensi Sosiatris memang semakin luas, tetapi pengakuan diri
sebagai Sosiatris masih sangat rendah kuantitasnya. Hal ini tidak
terlepas dari kurangnya kebanggaan para ilmuwan Sosiatris terhadap
identitas ilmunya dan selain itu juga pengakuan yang kurang dari
kalangan ilmiah, karena pemahaman yang sangat sempit terhadap disiplin
ilmu iniUntuk apa Sosiatri.
Referensi:
1. Sugiyanto. (2002). [[Lembaga
Sosialhttp://books.google.com/books?id=c-LZAAAAMAAJ&q=Sosiatri&dq=Sosiatri&hl=en&ei=3qxdTdWFOYT0tgOTqKXICA&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CCcQ6AEwAA|Lembaga
Sosial]. Global Pustaka Utama.
2. Universitas Gadjah Mada. (1987). Ilmu sosiatri sebagai ilmu pembangunan masyarakat dalam masa kini. Universitas Gadjah Mada.
3. holoholo anuenue. (2011). Sosiatri Update. http://sosiatriupdate.blogspot.com
4. Universitas Gadjah Mada. (2004). Startegi pemberdayaan masyarakat. Universitas Gadjah Mada. 5. Ensiklopedia nasional Indonesia volume 15 http://books.google.com/books?id=p-bZAAAAMAAJ&q=Sosiatri&dq=Sosiatri&hl=en&ei=3qxdTdWFOYT0tgOTqKXICA&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=5&ved=0CDkQ6AEwBA]]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar