Minggu, 22 April 2012

Menyanyi Beretika, Dilarang Turun ke Perempatan Jalan

Jumat, 06 April 2012 | 12:16:08 WITA | 201 HITS
Mencipta Kesantunan di Komunitas Penyanyi Jalanan (1)
Menyanyi Beretika, Dilarang Turun ke Perempatan Jalan 

MUNGKIN di benak sebagian orang, imej terhadap penyanyi jalanan adalah mereka yang turun di perempatan jalan, menyanyi serampangan, dan kadang memaksa jika tak diberi recehan. Imej itu coba dikikis penyanyi jalanan yang tergabung dalam Komunitas Penyanyi Jalanan.
Laporan: DIAN MUHTADIAH HAMNA, Jalan AP PettaraniJalani semua apa adanya
Biarlah waktu yang bicara bawa takdirnya
Yo…kita lapangkan dada
Don’t worry ue…
Lagu beraliran regge yang dipopulerkan Tony Q berjudul Don’t Worry Ue itu mengalun  merdu ketika iramanya disenandungkan Rengga, salah seorang anggota Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar. Pria berambut gimbal ini bernyanyi sepenuh jiwa. Secara natural tanpa dibantu alat pengeras suara, mampu menghibur pengunjung Warung Coto Paraikatte, Jalan AP Pettarani, Senin, 2 April.
Sambil memetik gitar, pria yang menjadi penyanyi jalanan selama 18 tahun itu menyenandungkan beberapa lagu diiringi rekan yang duduk disampingnya, Anca. Satu ciri khas yang ditampilkan  duet Rengga dan Anca yaitu mereka tak bergeser posisi ketika bernyanyi. Mereka berada dalam posisi duduk di bawah tangga warung coto itu. Di samping mereka, sebuah kotak tersedia bagi pengunjung yang sukarela menyumbang. Sebagai pamrih untuk lagu-lagu merdu dari bibir dua pria itu.
Ya, inilah sebagian potret dari angggota KPJ ketika tampil bernyanyi. Selain menerapkan model satu posisi pada tempat-tempat tertentu, anggota KPJ juga “mengharamkan” pemaksaan kepada pengunjung agar lagu-lagu mereka mau didengar. Mereka coba mengusung kesantunan demi etika yang masih sulit ditembus oleh semua penyanyi jalanan di Kota Makassar.
“Inilah bedanya KPJ dengan penyanyi jalanan lain atau biasa kita kenal pengamen. Dari dulu anggota KPJ tidak pernah menyanyi sambil turun ke perempatan jalan, “ jelas Erwin Z Jordan, Presiden KPJ Makassar.
Sambil saya menyeruput teh botol manis di warung itu, pria kelahiran Makassar, 2 November 1976 lantas menjelaskan peraturan yang harus dipatuhi anggota KPJ terkait larangan turun ke perempatan traffic light. Selain mengganggu mobilitas  pengendara jalan, di perempatan pun berpotensi mengundang kecelakaan.
Sehingga ladang rezeki anggota KPJ hanya boleh bermuara di warung makan, restoran, hotel atau tempat lainnya asal bukan di perempatan jalan. “Kami juga menerapkan tata krama sebelum bernyanyi seperti kewajiban memberi salam kepada pengunjung. Kalau mereka menolak, tidak masalah. Berarti kan mereka sedang tidak mau dihibur ,” ucap ayah empat anak ini.
Jordan-panggilan akrabnya menegaskan bahwa keberadaan KPJ bukanlah menjadi benalu bagi masyarakat. Mereka juga  jual jasa melalui suara yang bertujuan menghibur banyak orang. “Kami jual jasa lewat suara dan bukan pengemis,” tuturnya. (bersambung/pap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar