NAPI LP MUARO PADANG PRODUKSI TIANG LISTRIK | ![]() | ![]() | ![]() |
Senin, 30 April 2012 03:37 |
PADANG, HALUAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan lagi tempat menakutkan yang memenjarakan ide-ide kreatif manusia yang terkungkung di dalamnya. Justru sebaliknya, Lapas kini tampil untuk mengembangkan potensi diri setiap narapidana. Seperti yang dilakukan Lapas Klas IIA Padang dan Lapas Klas I Porong.
Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan kedua Lapas itu sebagai contoh bagi pembinaan para napi menjadi insan yang produktif. Penghuni Lapas Klas II A Padang berhasil memproduksi tiang listrik dan panel berikut klem dan bautnya dengan omset Rp1,5 miliar per bulan. Lapas Klas I Porong selain memproduksi mebel kualitas ekspor juga mampu membuat kapal patroli.
Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim usai menjadi inspekstur upacara pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-48, Jumat (27/4) di Lapas Muaro Padang, mengungkapkan rasa bangganya kepada para binaan Lapas yang berhasil menepis pendapat miring yang menyebutkan Lapas itu menakutkan dan memenjarakan hidup manusia.
Diharapkan, keterampilan yang diperolehnya saat menjadi binaan Lapas akan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Mantan napi ini tidak akan menyusahkan keluarganya. Justru mereka dapat membuka usaha sendiri atau bekerja dengan orang lain. Masyarakat sendiri juga diminta tidak mendeskreditkan mereka yang pernah menghuni hotel prodeo ini.
“Prestasi yang diraih Lapas Muaro ini sangat membanggakan,”kata Muslim Kasim.
Menurut Rusdi, Kasi Kamtib Lapas Klas II A Padang, produk tiang listrik dan panel berikut klem dan bautnya yang dihasilkan para napi ini sudah memiliki pasar sendiri, dipasarkan kepada rekanan PLN. Sehingga produk yang dihasilkan tidak ada yang tersisa. Omzet perbulan yang berhasil diraup mencapai Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Muslim Kasim menyebutkan, dalam kurun waktu 2012, tercatat 12 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam Lapas dan Rutan yang berhasil dibongkar dan digagalkan petugas.
Petugas yang terlibat didalamnya juga sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan hukuman disiplin tingkat ringan sampai sedang terhadap petugas yang lalai dan tidak taat aturan.
Lapas Over Kapasitas
Persoalan klasik di Lapas hingga kini masih soal kelebihan penghuni Lapas. Menurut Kepala Lapas Klas IIA Padang, Drs.Elly Yuzar,MH, Lapas yang dipimpinnya kelebihan 300 persen. Kapasitasnya hanya 249 napi tetapi dihuni oleh 868 napi. Diantaranya 253 napi narkoba dan 60 napi korupsi. Sisanya napi dalam kasus lainnya.
Petugas yang ada terpaksa harus bekerja optimal melayani seluruh napi. Kompisisinya 1 petugas melayani 80 orang napi. Keterbatasan petugas ini sering dimanfaatkan pengunjung atau para napi untuk menyusupkan narkotika ke Lapas. Dalam kurun waktu 10 bulan ini pihaknya sudah menggagalkan 11 kali peredaran narkoba di Lapas.
Karena itu aturan berkunjung ke Lapas makin di perketat. Aparat kepolisian pun diperbantukan di Lapas. Sejak 1 bulan lalu, tamu tidak dibolehkan bersepatu atau sandal masuk Lapas, tetapi harus berkaki ayam. Karena modus yang digunakan, narkotika disimpan dalam lapisan sandal, antara lapisan atas dengan alas kemudian dilem lagi.
LP Padat
Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muzli M Nur yang turut hadir pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan mengatakan, kelebihan penghuni LP Muaro sudah memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian pihak terkait, khususnya Pemprov Sumbar.
Untuk itu, pihaknya berencana akan menggelar diskusi dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumbar bersama jajaran terkait lainnya. Usulan untuk memindahkan lokasi LP Muaro adalah sangat tepat dan akan didukung DPRD Sumbar. Apalagi lokasinya yang berada di pinggir pantai yang rawan tsunami.
Namun rencana pemindahan LP Muaro Padang dari kawasan pantai ini ke lokasi yang lebih jauh dari pantai sampai saat ini masih terbentur izin dari pemerintah pusat.(h/vie |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar