Sabtu, 28 April 2012

Dugaan Mark-up Kuota CPNS Ternyata Terbukti


28 april  2012

Dugaan Mark-up Kuota CPNS Ternyata 

Terbukti

Sebelum program moratorium digulirkan Agustus lalu, muncul dugaan bahwa usul CPNS baru dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga pusat disusun secara ugal-ugalan. Setelah aturan diperketat, dugaan itu ternyata terbukti.
Sebagaimana diketahui, sebelum gerbong moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru digulirkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerima usul jumlah CPNS baru diri berbagai instansi. Mulai pemkot, pemkab, pemprov, hingga instansi pemerintah pusat. Saat itu usul CPNS baru adalah 714.131 orang di instansi daerah dan 147.228 orang di instansi pusat.
Tapi, setelah program moratorium diberlakukan, usul tersebut dikembalikan oleh Kemen PAN-RB kepada instansi pengusul. Selanjutnya, jika ingin mengusulkan formasi CPNS baru, instansi yang bersangkutan harus membuat laporan analisis jabatan. Jika tahun depan instansi pusat dan daerah ingin mendapat kuota CPNS baru, laporan analisis jabatan harus masuk ke Kemen PAN-RB paling lambat 31 Desember 2011.
Setelah sekian waktu menunggu, Kemen PAN-RB melansir bahwa baru ada dua pemkab dan dua pemkot yang sudah menyetorkan laporan analisis jabatan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli Naibaho mengatakan, jumlah instansi yang sudah melaporkan hasil kajian analisis jabatan masih sangat sedikit. Sebab, di Indonesia terdapat lebih dari 390 kabupaten dan 98 kota.
Nah, dari empat instansi yang sudah mengirimkan kajian analisis jabatan itulah diketahui bahwa terjadi penggelembungan atau mark-up usul CPNS baru. Empat instansi tersebut adalah Kota Metro (Lampung), Kota Balikpapan (Kaltim), Kabupaten Donggala (Sulteng), dan Kabupaten Konawe Utara (Sultra).
Merujuk dari laporan analisis jabatan empat instansi tersebut, ternyata ditemukan fakta bahwa mereka sebenarnya tidak membutuhkan pegawai atau CPNS baru. Padahal, saat pintu usul CPNS dibuka April hingga Juli lalu, Pemkab Metro mengusulkan 670 kursi CPNS baru. Pemkab Donggala mengusulkan 1.730 kursi CPNS baru, Pemkot Balikpapan 3.155 kursi, dan Pemkab Konawe Utara 887 kursi.
’’Instansi-instansi ini sejatinya malah sudah kelebihan pegawai,’’ terang Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Nurhayati kemarin (18/11). Karena itu, meski sudah mengirimkan laporan analisis jabatan, tahun ini empat instansi tersebut tidak bisa menggelar seleksi CPNS baru.
Nur menjelaskan, dirinya belum bisa memaparkan secara pasti seberapa besar kelebihan pegawai yang ada di empat instansi tersebut. Sebab, laporan analisis jabatan dari empat intansi itu belum diverifikasi dan divalidasi.
Lebih lanjut, Ramli menuturkan bahwa laporan analisis jabatan itu memang merupakan saringan efektif usul perekrutan CPNS baru. Dia menuturkan, memang kuat dugaan bahwa jika tidak ada laporan analisis jabatan, intansi dengan seenaknya menentukan usul kuota CPNS baru.
Ramli berharap, pada saat ditutup nanti seluruh daerah sudah rampung membuat laporan analisis jabatan. Dengan begitu, kebutuhan CPNS baru di negeri ini benar-benar konkret sesuai dengan kursi kosong yang ditinggalkan pegawai karena pensiun, meninggal, dipecat, atau mengundurkan diri.
Terkait banyaknya instansi yang belum menyetorkan laporan hasil analisis jabatan, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan bisa jadi disebabkan minimnya ahli analisis pegawai di daerah. Untuk itu, dia menargetkan akan terus mencetak analis jabatan.
Hingga Juni tahun depan, Azwar menargetkan akan mencetak 4.150 analis jabatan sesuai dengan kebutuhan seluruh instansi di Indonesia. Upaya mencetak ribuan analis itu dimulai dengan menerjunkan 61 analis dari Kemen PAN-RB ke sejumlah pemprov dan sebagian yang lain ke pemkot atau pemkab.
Dengan demikian, lanjut Azwar, analis tersebut bisa membantu instansi yang belum bisa setor kajian analisis jabatan yang dibuka hingga 31 Desember nanti. ’’Daerah yang benar-benar belum rampung masih boleh mengirim tahun depan,’’ katanya. Jika tahun depan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, sudah menyetorkan laporan analisis jabatan, segera diverifikasi dan divalidasi. Selanjutnya, hasilnya bisa dijadikan acuan menggelar seleksi CPNS baru untuk periode 2013. (wan/agm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar