Kamis, 26 April 2012

Guru Lakarsantri Gerayangi Siswinya

Surabaya Pagi.com

Guru Lakarsantri Gerayangi Siswinya
SURABAYA - Satu lagi rekaman adegan mesum beredar di Surabaya. Setelah kawasan Suramadu dan Pucang digegerkan video porno, kali ini giliran Lakarsantri. Adegan asusila itu kabarnya sudah beberapa hari ini beredar. Bahkan, Polsek Lakarsantri telah menerima laporan kasus ini.

Rekaman tersebut berisi adegan mesra antara laki-laki dan seorang perempuan di sebuah ruangan kelas. Laki-lakinya terlihat lebih tua dibandingkan dengan perempuannya. Dari pakaiannya, keduanya mengenakan seragam. "Mungkin karena tempatnya terbuka, keduanya tidak menanggalkan pakaiannya," ujar Heru, warga Lakarsantri, Rabu (25/4).

Durasi rekaman video itu cukup lama, yakni enam menit. Belum diketahui siapa yang merekam. Setelah Surabaya Pagi melakukan penelusuran, ternyata kasus ini diawali dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan Jl Lempung, Lakarsantri, terhadap salah seorang siswinya.

Orang tua siswi ini bahkan telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Lakarsantri, Selama (24/4) malam. Guru tersebut dituduh telah melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya. Murid yang dicabuli ini kabarnya masih duduk di bangku kelas 2. Siswi itu tinggal di kawasan Bringin Lakarsantri. Sebut saja namanya Bunga.

Informasinya, beberapa hari lalu Bunga pingsan di sekolah pada waktu jam pelajaran. Lalu oleh teman-temannya dan dibantu guru dibawa ke salah satu ruangan guru. Berhubung Bunga pingsan, lantas oleh sang guru laki-laki, kancing baju Bunga dibuka. Itu dilakukan untuk memberikan pengobatan dengan minyak kayu. Pada saat si guru membasuh bagian perut dan dada Bunga yang saat itu pingsan, adegan tersebut direkam oleh salah seorang teman Bunga.

Selang beberapa saat kemudian, rekaman itu diunggah via internet. Sontak Bunga dan keluarganya tidak terima dengan ulah guru tersebut yang dianggap sudah melakukan tindakan asusila. Lantas keluarga Bunga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Lakarsantri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Kuncoro membenarkan laporan itu. Kini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan itu. "Kami masih sebatas melakukan pemeriksaan saksi. Belum ada penetapan tersangka," ujarnya.

Ditambahkan pihaknya juga masih akan mempelajari rekaman video yang sehubungan dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut. Bila rekaman tersebut memang terbukti atau menunjukkan adanya pelecehan seksual, pihaknya tidak segan-segan menetapkan tersangka.

"Untuk pihak yang merekam dan kemudian menyebarkan via internet akan kami jerat dengan UU ITE. Sedang pelaku pencabulan akan kami kenai pasal pencabulan dan pelecehan seksual terhadapa anak di bawah umur," pungkasnya. n nt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar