Senin, 30 April 2012

Empat Keluarga Tuntut Ganti Rugi


Suara Merdeka
27 April 2012
Empat Keluarga Tuntut Ganti Rugi
  • Pengeprasan Jalan di Ciregol
 
 
  
BUMIAYU- Proyek pengeprasan jalan nasional Tegal-Purwokerto di Ciregol, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes, menuai kendala. Empat keluarga yang bermukim di sana meminta ganti rugi karena kegiatan pengeprasan tersebut dinilai akan mengancam keselamatan mereka.
Empat keluarga itu masing-masing Darsono (59), Bariyatun (40), Santoso  (50) dan Supriyatun (33). Menurut Darsono, dengan adanya pengeprasan bahu jalan maka posisi rumahnya akan menggantung. Di sisi lain, bagian belakang rumah sudah berbatasan langsung dengan bibir sungai Pedes.
“Kalaupun tidak direlokasi, kami minta ada kompensasi dari Bina Marga,” kata Darsono. Ditambahkan, selama belum ada kejelasan soal itu, pihaknya meminta pengeprasan bahu jalan di depan rumahnya untuk dihentikan sementara waktu.
“Kami juga menyayangkan selama proyek berjalan tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh Bina Marga maupun rekanan,” katanya.
Berdasar pantauan Suara Merdeka, akibat penolakan warga itu, kegiatan pengeprasan jalan di depan ke empat rumah warga itu dihentikan. Kegiatan pengerukan dengan menggunakan alat berat dikonsentrasikan di kawasan Rumah Makan (RM) Mustika. Seperti diketahui, penanganan jalan Ciregol yang ambles dilakukan dengan cara pengeprasan.
Koordinasi
Pengeprasan sepanjang 700 meter dari bawah tanjakan sampai kawasan RM Mustika dengan kedalaman kerukan terdalam lebih kurang enam meter. Kegiatan itu seperti yang disampaikan pihak Bina Marga sebelumnya, bertujuan untuk  mengurangi beban sekaligus melandaikan badan jalan. Proyek yang dilaksanakan oleh rekanan itu didanai APBN senilai Rp 14 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Tegal-Batas Banyumas Bina Marga Wilayah Tegal Agus Setiyono menyatakan, penge­prasan hanya dilakukan di bahu jalan, tidak menabrak tanah hak milik warga. Memang diakui, lanjut Agus, sejumlah warga meminta bantuan dana untuk biaya pindahan.
 “Kalau itu (bantuan biaya pindahan) kita coba untuk diupayakan. Tapi kalau ganti rugi kami tidak dapat memastikan karena dalam proyek tidak tercantum masalah itu,” kata dia.
Terkait langkah apa yang akan dilakukan oleh Bina Marga, Agus menegaskan masalah itu akan segera dikomunikasikan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat,” katanya. Meski ada keluhan warga, Agus menegaskan proyek pengeprasan akan jalan terus. “Kita dikejar target, pengeprasan tetap jalan,” kata dia. (H51-74

Tidak ada komentar:

Posting Komentar