Kamis, 26 April 2012

Seorang Siswa Kerjakan UN di Mapolres Brebes


23 April 2012 | 12:26 wib
Seorang Siswa Kerjakan UN di Mapolres Brebes
BREBES, suaramerdeka.com - Seorang siswa SMP di Kabupaten Brebes terpaksa harus mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di ruang Aula Mapolres Brebes, Senin (23/4), karena terjerat kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) sehingga ditahan polisi.
Siswa berinisial WEP (15), yang merupakan warga Kampung Pesanggrahan, Kelurahan/ Kecamatan Brebes itu di hari pertama UN mengerjakan soal Bahasa Indonesia. Ia dipastikan akan mengkuti UN hingga selesai di Aula Mapolres Brebes akibat kasus pidana yang menjeratnya.
Dalam ujian itu, tersangka diawasi seorang pengawas yang ditunjuk sekolah, dua anggota polisi juga ikut berjaga-jaga. Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH MH mengatakan, pihak Polres Brebes hanya sebatas memfasilitasi agar pelaku yang masih pelajar SMP itu bisa mendapatkan haknya untuk mengikuti UN.
Adapun semua petugas ujian dan pengawas berasal dari sekolah tempat pelaku belajar. "Jadi kami hanya menfasilitasi, atas izin Kapolres Brebes," tandasnya.
Dia menjelaskan, pelaku berurusan dengan polisi karena mencoba melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di rumah Sri Rahayu (47), warga Kampung Kauman Kelurahan/ Kecamatan Brebes. Namun aksinya itu lebih dulu oleh warga, karena korban berteriak minta tolong. Akibatnya, pelaku dimasa dan dibawa ke Mapolsek Brebes.
"Pelaku ditangkap Jumat malam (20/4). Dari hasil pemeriksaan kami, dia beraksi seorang diri. Dalam aksinya ini pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap pemilik rumah yang saat itu tinggal seorang diri. Korban dicekik lehernya dari belakang, setelah jatuh kemudian dipukul beberapa kali hingga babak belur. Atas perbuatannya ini pelaku kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," paparnya.
( Bayu Setiawan / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar