Senin, 23 April 2012

Tafsir Cerdas Emansipasi


23 April 2012
Tafsir Cerdas Emansipasi
  • Oleh Indah Iswati
 0
 
  0
MEMBACA data angka perceraian di Kabupaten Brebes membuat siapa pun terkejut. Dari tahun ke tahun, angkanya bergerak naik. Dari tahun 2009 hingga 2011, menempati urutan ke-2 di Jateng, setelah Kabupaten Cilacap. Bahkan, tahun 2011 menempati urutan pertama. Karena itulah, Bupati H Agung Widyantoro SH MSi menerbitkan surat keputusan yang isinya melarang pejabat eselon di lingkungan pemkab bercerai.

Kabar tingginya angka perceraian itu rupanya sampai ke ibu kota provinsi. Ketua PW Muslimat NU Jateng Prof Dr Ismawati MAg dalam acara puncak peringatan Harlah Ke-66 Muslimat NU di Ponpes Darussalam Kecamatan Jatibarang Brebes beberapa pekan lalu mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya memang ada dominasinya gugat cerai ketimbang talak, artinya lebih banyak perceraian karena permintaan kaum hawa.

Posisi perempuan kian dipersalahkan ketika dia mengungkapkan hasil surveinya di pantura barat Jateng yang menyebut faktor utama penyebab perceraian karena kekeliruan menafsirkan penerapan emansipasi wanita. Tafsirnya menjadi perempuan ingin lebih dominan mengambil alih fungsi peran lelaki.

Lalu, bagaimana sebenarnya memaknai emansipasi wanita sebagaimana diharapkan RA Kartini? Doktor Marwah Daud Ibrahim (1994) menafsirkan bahwa emansipasi yang baik adalah melihat lelaki bukan seteru melainkan kawan seperjalanan. Emansipasi yang sesuai dengan konteks kekinian, artinya tak sebatas perjuangan mencapai persamaan hak, tapi pada upaya keras untuk unggul dalam proses selektivitas.

Artinya, seleksi dalam upaya menggapai harapan dan cita, bukan hanya dengan kawan jenis melainkan sekaligus dengan lawan jenis. Merujuk pendapat itu, kurang pas menuding emansipasi wanita sebagai pemicu perceraian. Termasuk menuding tampilnya perempuan di dunia kerja menjadi faktor pemicu dengan mendalihkan telah melukai ego lelaki yang seharusnya mengambil peran utama.

Saling Melengkapi

Pakar pernikahan islami, Cahyadi Takariawan dalam bukunya menulis bahwa menikah itu bukan seperti memakai sepatu. Namun kita bisa mengiaskan memakai sepatu bila persepsi satu sama lain saling mencocokkan.

Persoalannya, suami dan istri, sebagai pribadi unik selalu menuntut hak pemenuhan kebutuhannya, baik fisik maupun nonfisik, semisal adanya pengertian, kasih sayang, penghormatan, dan kekaguman. Pribadi yang unik karena beda pola asuh, pengalaman, dan beda pemikiran. Perbedaan yang kadang ibarat langit dan bumi itu tidak bisa menjadi alasan untuk saling memisahkan diri. Justru sebagai ruang kosong yang perlu saling diisi dan dilengkapi bersama.

Mari kita pinjam pemikiran Plato untuk memecahkan permasalahan. Kita kiaskan manusia sebagai sepatu. Boleh suami sebagai sepatu kanan, istri sepatu kiri, atau sebaliknya, serta menikah kita kiaskan memakai (sepasang) sepatu.

Hemat saya, nilai kesepatuan (pernikahan) barulah ada tatkala ia terdiri atas dua, kanan (suami) dan kiri (istri). Persamaan sinergis simultan keduanya yang disebut tujuan bersama antara suami dan istri untuk menikah, yaitu meraih kebahagiaan bersama. Setelah melihat bentuk, ukuran, dan model antara sepatu kanan dan kiri, kita bisa menemukan keserasian yang indah.

Anggaplah menikah sebagaimana kita memakai sepatu. Saat yang kanan kurang mengkilap maka pilihan cerdasnya adalah mengilapkan, dan bukan membuangnya. Memang bisa membeli baru yang kanan atau kiri tapi ingat, yang baru pun bisa menjadi menjadi kotor lalu kembali dibuang. Bisa saja kita yang menjadi kotor dan dibuang oleh pasangan baru kita. Jadi, bagaimana memaknai emansipasi, pilihannya ada pada kita. (10)


— Indah Iswati SKMalumnus Undip, Koordinator Penyuluh Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Brebes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar