Rabu, 25 April 2012

Hibah Jadi Bancakan


SUARA PANTURA
25 April 2012
Hibah Jadi Bancakan
  • Dana Mencapai Rp 93 M
 0
 
  0
BREBES - Dana bantuan hibah Pemkab Brebes senilai Rp 93 miliar untuk organisasi kemasyarakatan diduga menjadi ajang bancakan oknum tidak bertanggung jawab. Pasalnya, banyak organisasi penerima bantuan yang tidak jelas legalitas dan eksistensinya. Bahkan, diduga banyak organisasi dadakan yang dibentuk hanya untuk menerima bantuan dana APBD tersebut.
"Kami mengindikasikan bantuan hibah ini hanya untuk bancakan atau dibagi-bagi saja. Banyak organisasi masyarakat yang tidak jelas tetapi mendapatkan bantuan. Nilai bantuan yang diterima juga sangat fantastis, ada yang mendapat hingga Rp 100 juta," tandas Slamet Riyadi, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kecamatan Bumiayu, Selasa (24/4).
Dia mengatakan, jumlah penerima bantuan itu ada ratusan organisasi masyarakat yang tersebar di Brebes. Dari jumlah itu, di antaranya ada puluhan LSM. Namun demikian, keberadaan organisasi penerima tersebut diindikasikan banyak yang tidak jelas, baik legalitasnya, kegiatannya dan eksitensinya di masyarakat.
"Contoh riilnya, Ikatan Guru Sejati yang menerima bantuan Rp 100 juta. Kami mempertanyakan organisasi ini keberadaannya di mana, baru kali ini terdengar ada organisasi itu di Brebes," ungkapnya.
Selektif
Slamet meminta, Pemkab untuk lebih selektif dalam mengucurkan dana yang bersumber dari APBD tersebut. Sebelum dialoksikan, mestinya Pemkab melakukan cek lapangan terhadap keberadaan organisasi tersebut.
Jangan sampai organisasi yang hanya bermodal nama, tanpa kegiatan menerima bantuan yang nilainya besar.
"Kami mendesak pemkab segera menindaklanjuti adanya indikasi organisasi yang tidak jelas ini. Segera bentuk tim untuk turun ke lapangan."
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Brebes Drs Rais Khana mengatakan, hingga kini bantuan hibah bagi organisasi yang ditangani instansinya belum ada yang dicairkan.
Sebab, sampai sekarang masih dilakukan evaluasi terhadap organisasi penerima. Langkah itu diambil sebagai upaya agar dana yang disalurkan tidak salah sasaran.
"Ini memang sudah kami antisipasi. Hingga kini juga belum ada yang dicairkan karena masih dievaluasi," katanya.
Antisipasi lain, lanjut dia, dalam pencairan bantuan Kesbangpol akan melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan organisasi penerima. Selain itu, pihaknya juga meminta pakta integritas dari organisasi yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar