Minggu, 22 April 2012

Institut Seni Budaya Indonesia Makassar

Minggu, 22 April 2012 | 19:05:22 WITA | 53 HITS
Institut Seni Budaya Indonesia Makassar 
Sebagai Anugrah bagi Wilayah Indonesia Timur 

INDONESIA sampai saat ini masih diperhadapkan pada permasalahan-permasalahan kompleks dan multidimensional yang merupakan akumulasi pelbagai persoalan bangsa, baik secara internal maupun eksternal yang belum mampu diselesaikan secara sistematik. Tuntutan pelbagai permasalahan tersebut mengajak pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memikirkan strategi tertentu agar dapat mengatasi situasi yang terjadi di beberapa sektor.

Dalam bidang seni budaya, rencana kehadiran Institut Seni Budaya Indonesia di tiga daerah antara lain Makassar, Banda Aceh, dan Kalimantan adalah pikiran cerdas yang dilakukan pemerintah menyusul keberadaan ISI (yang rencana berubah menjadi ISBI) di beberapa daerah di Indonesia (Yogyakarta, Solo, Padang, Denpasar). Keputusan pemerintah tersebut sudah barang tentu telah dipikirkan secara matang dengan pertimbangan terhadap kondisi geografis Indonesia serta kekayaan budaya yang dimiliki.

Kondisi geografis di Indonesia tidak dapat dilihat secara sebagian (partial), tetapi harus dilihat secara menyeluruh (holistic), tanpa memandang permasalahan secara menyeluruh maka penyelesaian suatu masalah selalu berakibat munculnya permasalahan baru. Oleh karena itu untuk mengkajinya kita diajak kembali mempertanyakan bagaimanakah sebetulnya struktur bangsa ini. Dengan demikian kita dapat menentukan cara pandang yang dilakukan terhadap kehidupan bangsa ini (Seni dan Budaya) secara menyeluruh agar dapat menghasilkan pandangan-pandangan yang tepat dalam mengatasi permasalahan.

Membicarakan seni budaya di Indonesia tidak dapat terlepas dari membicarakan kehidupan (manusia) Indonesia secara menyeluruh, yang pada hakikatnya memiliki keberagaman budaya, adat dan agama/kepercayaan. Dengan demikian ketika membicarakan pendidikan seni budaya di era globalisasi sekarang ini (globalisasi makro), maka untuk mengembangkan seni budaya Indonesia, kekayaan budaya daerah merupakan titik berangkat. Hal tersebut berarti solusi yang harus dipilih adalah pengembangan budaya-budaya lokal dengan kesadaran global. Keputusan tersebut sudah menjadi acuan sejak awal ketika para pemuda berikrar menyampaikan sumpah pemuda, hanya saat sekarang ini konteksnya saja yang berubah dari mikro ke makro.

Memfokuskan budaya daerah sebagai titik berangkat pendidikan seni budaya berarti membicarakan “objek” sebagai lokasi peristiwa budaya itu berlangsung, dan “subjek” sebagai pelaku budayanya (manusia), serta “motivator” yang menggerakkan kita melakukan aktivitas penciptaan seni. Dengan membicarakan pelaku budaya, maka masyarakatnya merupakan objek kajian sekaligus sebagai subjek pelaku dan juga merupakan motivator di dalam kehidupan. Manusia menyadari bahwa perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan budaya pada hakikatnya dilakukan oleh manusia dan diperuntukkan buat manusia. Upaya tersebut guna memenuhi kebutuhan hidupnya, yang merupakan kerinduan, harapan, dan cita-citanya sebagai manusia dalam mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi (beradab).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai sebuah lembaga negara bertanggung jawab mengembangkan seni budaya di Indonesia, bukan sekadar mengembangkan, tetapi dengan pengembangan yang dilakukan tercipta pembangunan karakter bangsa. Lembaga tersebut harus mampu memposisikan dan menghayati dirinya sebagai manusia Indonesia, berarti selain mereka sebagai subjek pelaku, mereka juga merupakan objek kajian sekaligus motivator. Memandang kehidupan sebagai motivator bagi dirinya dalam berpikir, merencanakan dan berbuat sesuatu, dirinya pun dipandang sebagai motivator untuk mewujudkan idealisme, harapan, cita-cita-nya sebagai sebuah bangsa dan negara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mewujudkan idealisme tersebut (kerinduan, harapan, dan cita-cita sesuai visi dan misi yang akan dicapai), serta harus dipandang sebagai motivator dalam mewujudkan cita-cita membangun karakter budaya bangsa sebagai tempat menghadirkan gagasan pemikiran kreatif dalam memutuskan kebijakan-kebijakannya.

Tidak dapat diabaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pembangunan seni budaya adalah berkat keterpaduan dan kesinergian antara kekuatan masyarakat sebagai pelaku budaya, antara lain (ilmuwan seni, seniman, kolektor, galeri, pengamat/pemerhati seni, kritikus seni, kurator, apresian), media komunikasi, dan pemerintah. Oleh karena itu dalam menghadapi era globalisasi makro, yang paling penting menjadi perhatian adalah pembenahan ke dalam (globalisasi mikro). Dengan terjawabnya permasalahan ke dalam, maka secara otomatis telah menyelesaikan permasalahan globalisasi makro yang sekarang kita kenal sebagai era globalisasi. Perhatian terhadap globalisasi mikro harus mendapatkan perhatian serius, karena di situlah sejatinya diri bangsa Indonesia yang beraneka itu berada.

Sikap ini pada akhirnya memungkinkan terciptanya komunikasi antarbudaya dunia untuk dapat saling mengenal, bahkan bersimbiosis dalam mengembangkan budaya, dan memungkinkan terciptanya budaya baru, yaitu budaya antarmanusia yang lebih saling mengerti dan memahami. Apa yang ingin disampaikan pemerintah melalui program-program yang dilakukan kepada masyarakat didorong oleh harapan terjadinya pertukaran pemikiran antarmanusia. Konsep strategi pengembangan seni budaya tidak sekadar bertanggung jawab terhadap gagasan yang disampaikan, tetapi juga bagaimana menyampaikan dengan keputusan-keputusan kebijakan yang tepat. Di sinilah letak kesatuan pemahaman antara konsep dan strategi yang dimaksud.

Kebijakan strategi pendidikan seni budaya harus diletakkan pada konteks universal yang tidak mengenal batas memihak lagi (partial) lagi. Namun, masih memperlihatkan identitas budayanya (asal dari mana dan siapa yang menciptakannya). Masyarakat dituntut memberi makna baru terhadap kehidupan dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada budaya bangsa, ketika diperhadapkan dengan derasnya arus komunikasi global.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dituntut untuk membangun persepsi terhadap sebuah fenomena untuk memikirkan jalan ke luarnya. Mereka dituntut memberi makna baru terhadap kehidupan, dan merancang strategi perkembangan kebudayaan/kesenian bangsanya, atau konsekuensinya mengalami krisis identitas dari kondisi global. Mengembangkan kebijakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan kesenian bangsa yang dimiliki agar tetap dapat eksis dalam kehidupan global. Pemikiran ini adalah alternatif yang menarik untuk dikaji dan diimplementasikan, dengan konsekuensi pengembangan pada kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan. Menciptakan kebijakan baru untuk melengkapi yang telah ada dengan mengedepankan nilai-nilai budaya yang masih hidup di tengah masyarakat ke dunia global sebagai sebuah tawaran. Suatu strategi tersendiri dibutuhkan untuk menghadapi persoalan ini, dengan terlebih dahulu memahami keberadaan diri dan arah tujuan yang ingin dicapai.

Kebijakan kesenian dan kebudayaan tentunya tidak cukup diukur dari sisi keberhasilan ekonomi belaka, tetapi juga perlu mempertimbangkan sisi budaya. Oleh karena itu memandang kesenian tidak bisa diukur dari wujud luarnya saja (nilai tangible), karena sebuah karya juga merupakan perwujudan gagasan yang tidak begitu saja tercipta tanpa pengaruh dari nilai realitas kehidupan budaya (nilai intangible). Realitas hidup merupakan subjek yang menjadi interest, yang justru di dalamnya masalah-masalah kehidupan (budaya) itu ada. Karya seni budaya merupakan ungkapan pemikiran masyarakat senimannya untuk didialogkan kepada manusia (apresian) melalui bahasa seni.

Realitas hidup adalah produk dari kualitas sebuah pemerintahan pada zamannya. Kalau sebuah zaman kurang bersahabat, maka hal itu berbanding lurus dengan kualitas pemegang kekuasaan yang ada. Jadi, dapat dikatakan bahwa di dalam kebudayaan, manusia adalah rohnya, karya-karya budaya manusia itulah fisiknya. Kebudayaan merupakan karya besar manusia yang hidup, yang menjadikan manusia menjadi bangga tentang keberadaan dirinya, kekayaan budaya dan bangsanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar