Selasa, 14 Februari 2012

Sepakat Untuk Memperkuat Integrasi Nasional

Sepakat Untuk Memperkuat Integrasi Nasional

Para pimpinan lembaga negara menggelar silaturohim di ruang pimpinan MPR di Gedung Nusantara III DPR pada 11 April 2011. Rapat yang berlangsung selama 1 jam ini dihadiri oleh Ketua BPK Hadi Poernomo, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

PERTEMUAN membahas sejumlah agenda penting. Salah satunya permasalahan ketatanegaraan terutama soal penegakan hukum dalam rangka menjamin integrasi nasional. Mereka sepakat untuk melakukan berbagai upaya guna memperkuat integrasi nasional. Selain itu, juga membahas mengenai permasalahan banyaknya tindakan anarkis yang akhir-akhir ini terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air. Menurut Ketua MK Mahfud MD, tindakan anarkis sudah mencapai level yang sangat merisaukan. Meskipun gejalanya masih kecil, akan tetapi tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu keutuhan bangsa. Kegelisahan ini juga dirasakan para penyelenggara negara. Oleh karena itu, dalam pertemuan rutin antarpimpinan lembaga negara di penghujung Mei nanti, isu ini akan menjadi fokus perhatian. “Dalam pertemuan itu kita berbicara dari sudut pandang masing-masing institusi,” katanya. Selain itu, juga akan dibahas mengenai kewenangan antarlembaga negara. Para pimpinan lembaga negara sepakat bahwa antara lembaga satu dengan yang lainnya tidak boleh saling mencampuri. “MPR tidak akan ikut campur urusan DPR atau Presiden. MK tidak akan ikut campur ke MA atau DPD. Begitu juga yang lain,” jelasnya. Mahfud menambahkan pertemuan antarpimpinan lembaga negara, lebih banyak bicara pada tataran umum menyangkut sistem ketatanegaraan. Tujuannya, agar masing-masing lembaga negara saling bersinergi dari posisinya masing -masing. “Antarlembaga negara tak boleh mencampuri kasus kongkrit. Kita akan bicara masalah yang lebih umum, kita akan bicara masalah ketatanegaraan,” tegasnya. Pertemuan antarpimpinan lembaga negara rutin diadakan setiap 3 bulan sekali. Untuk pertemuan Mei mendatang bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi. Presiden SBY juga rencananya akan hadir. Sebelumnya, pertemuan para pimpinan lembaga tinggi negara telah digelar di Gedung BPK, Gedung MPR, Istana Negara, dan Istana Bogor. bw

Laporan keuangan BI mendapat opini WTP
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahunan (LHP LK) Bank Indonesia untuk 2010. Laporan diserahkan oleh Anggota II BPK Taufiequrachman Ruki kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ardhayadi. Pertemuan berlangsung pada Rabu (27/4) bertempat di Gedung Umar Wirahadikusuma Kantor Pusat BPK. itu,


 Ardhayadi menerima LHP dari Taufiqurachman Ruki

DALAM pertemuan itu hadir pula Anggota III BPK Hasan Bisri, Kepala Ditama Revbang BPK Daeng M. Nazier, Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo, Auditor Utama Keuangan Negara II Syafri Adnan Baharudin, Auditor Utama Keuangan Negara VII Ilya Avianti, dan beberapa pejabat eselon I dan II BPK. Juga hadir tim pemeriksa Laporan Keuangan Bank Indonesia. 
Sementara dari BI, selain Ardhayadi, hadir beberapa pimpinan bank sentral lainnya yaitu Deputi Gubernur Budi Mulya, Hartadi A. Sarwono, dan Muliaman D. Hadad. Gubernur BI Darmin Nasution yang sedianya memimpin penerimaan LHP LK, tak bisa hadir karena satu dan lain hal. Dua deputi BI lain, Budi Rochadi dan Halim Alamsyah, juga tak bisa hadir karena harus menerima tamu dari luar negeri.
Dalam kesempatan itu Taufiqurachman Ruki menyatakan bahwa terdapat beberapa temuan dalam hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan BI. Secara umum, hasil pemeriksaan BPK atas kepatuhan terhadap laporan dan perundang-undangan yang berlaku dan sistem pengendalian intern, menunjukkan terdapat delapan temuan pemeriksaan BPK terkait kepatuhan. Dan lima temuan terkait
sistem pengendalian intern BI.
Menurut dia, berbagai temuan dari hasil pemeriksaan BPK itu anggap saja bagaimana pihak luar memandang BI. Hal yang sama juga dengan BPK yang diperiksa oleh pihak luar. “Kita mungkin menganggap kita ini sudah benar semua. Namun, ketika pihak luar melihat, ternyata ada yang tidak pas. Kami pun begitu. Oleh karena itu, agak sedikit mekanisme defensif ketika Kantor Akuntan Publik yang mengaudit kami ya debat juga. Namun, kita harus menerima itu. Ya, kita juga di-peer review oleh pihak ARK (Algemere Rekenkamer) Belanda. Di samping itu kita juga mengadakan kegiatan setiap tahun yang bernama BPK Mendengar. Kita ingin mendengar apa kata BI tentang BPK. Dan, di situ tidak ada perdebatan. Bahwa di situ ngomong apa pun, kita terima. Ini salah  upaya untuk improving kita punya kinerja,” paparnya.
Oleh karena itu, Ruki berharap BI dapat menyusun langkah konkrit untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan BPK pada 2010 dan tahun sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti. Terkadang, tegasnya, follow up yang dilakukan auditee tidak pernah diterima BPK. Padahal, BPK sangat concern terhadap tindak lanjut atas temuan BPK.
Dia menyampaikan rasa prihatinnya atas masalah-masalah yang menimpa BI belakangan ini. Mulai dari Bank Century, Malinda Dee di Citibank, pembobolan Bank Mega, pimpinan serta mantan pimpinan BI yang tersangkut masalah pidana, dan masalah perbankan lainnya. Dia berharap BI dapat menyelesaikan masalahnya.
Deputi Gubernur Ardhayadi merasa bersyukur karena hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan mendapat opini WTP, walau ada beberapa catatan, terutama yang terkait dengan compliance. Dia mengaku selama pemeriksaan BPK berlangsung, Dewan Gubernur BI mengikuti pemeriksaan secara seksama. 
“Bahkan, dua-tiga hari terakhir, atau sebelum berakhir, secara serius kita merespons, beberapa hal sangat penting pengaruhnya terhadap laporan keuangan kita,” ucap Ardhayadi. 
Menurut dia, BPK selalu memberikan dukungan yang positif. Sehingga beberapa hal dalam proses pemeriksaan bisa didiskusikan dengan baik. Hal ini membantu pihaknya dalam mewujudkan good governance di bank sentral.
Terkait dengan standar akuntansi BI yang berpengaruh pada laporan keuangan, Ardhayadi mengaku bahwa standar di BI agak khusus. Artinya, berbeda dengan lembaga lainnya. Dia bersama anggota dewan gubernur lainnya tengah menyusun tim untuk memperbarui hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan BI. and

Tidak ada komentar:

Posting Komentar