Kamis, 16 Februari 2012

Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa di Era Global

Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa di Era Global Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
Dadan Wildan
Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Pendahuluan
Nasionalisme merupakan refleksi perjuangan dari segenap komponen bangsa. Tidak perduli dari suku mana ia berasal, bahasa apa yang digunakan, dan agama apa yang dipeluknya, semuanya ingin bersatu dalam wadah sebuah bangsa. Nasionalisme memiliki dua elemen yang berwujud idea dan aksi. Sebagai gagasan ideal, sentimen nasional menjelma menjadi nasionalisme melalui perantaraan sebuah gerakan tertentu dari para nasionalis.

Aksi para nasionalis dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu statis dan etnisis. Para statis berjuang atas nama negara yang diyakini sebagai tumpuan segala harapan dan aspirasi politiknya. Para etnisis berusaha mempertahankan independensi kelompok etniknya dari supremasi kekuasaan kelompok lain. Ternyata, dari dua kategori itu, nasionalisme Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Nasionalisme Indonesia memiliki sifat yang tidak antagonis terhadap fakta multietnik, multikultur, multiagama, dan multilingual. Dasar dan falsafah negara Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dapat mencegah nasionalisme Indonesia berubah menjadi fasisme Indonesia.

Pertanyaannya sekarang adalah, apakah masih relevan untuk merenungkan kembali semangat dan paham kebangsaan kita? Bukankah dunia sekarang semakin bergerak ke arah yang semakin global?

Memahami Arus Global
Sebagaimana kita ketahui bersama, globalisasi yang kita hadapi sekarang ini, merupakan tahapan berikutnya, dari dua tahapan globalisasi sebelumnya. Globalisasi pertama, yang berlangsung dari abad ke-15 sampai abad ke-18,  sering diistilahkan dengan jargon the globe is round. Pada era globalisasi pertama itu, manusia berhasil membuktikan bahwa bumi itu bulat. Sebelumnya, para rohaniawan di Eropa masih percaya, bumi datar seperti meja. Dan di ujung lautan ada neraka.  Faktor pendaya guna utama (key agent of changes) pada globalisasi pertama itu adalah empat kekuatan,  yaitu kekuatan otot (muscle power), kekuatan angin (wind power), kekuatan daya kuda (horse power), dan kekuatan mesin uap (steam power). Era globalisasi pertama itu didominasi oleh bangsa-bangsa Eropa yang umumnya menguasai keempat key agent of changes itu.

Era globalisasi kedua, berlangsung dari abad ke-19 sampai akhir abad ke-20. Faktor pendaya guna utama pada globalisasi kedua itu adalah penemuan-penemuan di bidang teknologi elektronika dan telekomunikasi. Pada masa itu,  ditemukan telegram dan telepon, yang kemudian  berkembang dengan penemuan satelit, serat optik, dan diakhiri dengan penemuan di bidang teknologi informatika dengan penemuan personal computer dan internet atau world wide web. Globalisasi kedua ini diistilahkan dengan jargon the globe is flat atau dunia mendatar, dalam arti, kemajuan teknologi elektronika dan telekomunikasi telah memungkinkan jangkauan yang semakin mudah ke berbagai tempat di penjuru dunia. Pada globalisasi kedua itu, dominasi bangsa-bangsa Eropa mulai berkurang dan perannya digantikan oleh dominasi korporasi-perusahaan multinasional (multinational corporations) yang umumnya menguasai key agent of change di bidang teknologi elektronika dan telekomunikasi.

Globalisasi ketiga di era kita sekarang ini, dicirikan dengan kemajuan teknologi informasi yang telah menjadikan dunia semakin sempit (the shrinking globe), karena begitu mudahnya orang berkomunikasi dari berbagai belahan bumi mana pun. Pendaya guna utama di era globalisasi ketiga itu, adalah teknologi informasi, khususnya yang diaplikasikan untuk membuka berbagai akses global (global access). Jika globalisasi kedua, ditandai dengan dominasi berbagai perusahaan multinasional, maka globalisasi ketiga tidak lagi didominasi oleh perusahaan multinasional saja, akan tetapi oleh siapa pun—bahkan oleh individu sekali pun— asal dapat memanfaatkan akses global untuk meraih berbagai peluang yang tersedia di era global.

Era globalisasi, tentu saja membuka peluang sekaligus tantangan. Untuk memanfaatkan berbagai peluang di era globalisasi itu, kita harus memahami tiga fitur yang sangat penting; pertama, open competition; kedua, interdependency; dan ketiga competitiveness. Open competition adalah kondisi persaingan terbuka yang semakin meluas dan menyangkut berbagai dimensi kehidupan. Karena kompetisi itu semakin terbuka dan meluas, dengan sendirinya tingkat kompleksitas dari kompetisi itu akan semakin meningkat sehingga mendorong terjadinya fitur yang kedua, yaitu desakan untuk semakin meningkatnya aspek saling ketergantungan atau interdependency antara satu pihak dengan pihak lain. Dan untuk menghadapi kompetisi yang semakin meluas, namun juga bersifat saling ketergantungan itu, maka setiap pihak dituntut untuk memiliki fitur ketiga, yaitu daya saing atau competitiveness yang tinggi.

Keberadaan ketiga fitur itu, paling nampak pada globalisasi di bidang ekonomi. Kiprah pemasaran barang-barang produksi, serta gencarnya publikasi dan globalisasi dalam fabrikasi dan standardisasi, telah mendorong tumbuhnya berbagai organisasi ekonomi multinasional yang saling bergantung satu dengan lainnya. Namun, di antara mereka juga terjadi suatu kompetisi di bidang ekonomi internasional. Pembangunan ekonomi di era yang semakin mengglobal itu, dicirikan dengan adanya peningkatan keterhubungan atau connectivity yang saling mempengaruhi atau interdependent-economy. Sebagai contoh, dinamika pasar saham atau stock markets di suatu negara, dapat memberikan pengaruh pada dinamika ekonomi di negara lain. Oleh karena itu membangun ekonomi suatu bangsa tidak cukup dengan hanya bersandar pada kekuatan tunggal saja. Setiap negara saat ini, dituntut untuk sanggup mengembangkan daya interaksi dan daya interkoneksinya dengan negara-negara lain guna memanfaatkan peluang ekonomi di era globalisasi itu dengan sebaik-baiknya.

Ketiga fitur globalisasi tadi, juga berperan pada globalisasi ideologi. Persaingan atau kompetisi yang semakin terbuka dari berbagai paham ideologi telah menyebabkan terjadinya desakan globalisasi dari beberapa ideologi tertentu. Kita mengalami proses berlangsungnya demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia yang semakin baik, kebebasan pers yang terbuka, tata pemerintahan yang baik atau good governance, serta proses ke arah pembangunan masyarakat madani atau civil society. Persaingan antar ideologi itu juga mengakibatkan beberapa trend globalisasi ideologi yang patut kita waspadai, misalnya kemungkinan adanya dominasi yang dipaksakan dari politik luar negeri negara tertentu pada negara lain. Trend ini telah dan sedang dilakukan oleh beberapa negara yang memiliki kapabilitas lebih besar dibandingkan dengan negara lainnya.

Peran daya saing atau competitivess juga nampak pada globalisasi ideologi, melalui kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi. Informasi dengan sangat cepat, menyebar ke seluruh penjuru dunia melalui media internet dan berbagai media informasi canggih lainnya. Apalagi didukung dengan penemuan-penemuan baru di bidang nano teknologi, yang memungkinkan adanya kreasi dari berbagai perangkat informasi dan telekomunikasi dalam beragam ukuran yang sangat kecil. Hasilnya adalah berbagai kejadian di seluruh dunia dapat disajikan dalam waktu yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu seketika atau real-time. Negara-negara maju yang lebih menguasai teknologi informasi dan telekomunikasi itu akan dapat lebih cepat memformulasikan dan merumuskan berbagai masalah yang terjadi di negara berkembang dibandingkan dengan negara berkembang itu sendiri sehingga opini publik dunia dapat dibentuk dan ditentukan oleh negara-negara maju dibandingkan oleh negara-negara berkembang. Pada akhirnya, akan dapat digunakan oleh negara-negara maju itu untuk mendistribusikan berbagai konsepsi ideologinya kepada negara-negara berkembang.

Nasionalisme dan Kemandirian Bangsa di Era Global
Pada abad ke-21, negara-negara berkembang harus mewaspadai adanya tren globalisasi di segala bidang dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dunia yang seolah-olah membuat batas-batas negara dan kedaulatan negara menjadi kabur, bahkan dalam bidang ekonomi dinyatakan kini dunia menjadi tanpa batas. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, harus mewaspadai globalisasi karena ketidak/kekurang-mampuan dalam menghadapi persaingan dengan negara-negara maju. Negara-negara maju menguasai dunia dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didukung oleh sumber daya manusia yang handal, sementara negara berkembang masih mengandalkan luas wilayah, kekayaan alam, dan jumlah penduduk.

Di masa yang akan datang kalau hanya mengandalkan luas wilayah, kekayaan alam, dan banyaknya penduduk tanpa pengembangan sumber daya manusia, negara berkembang justru akan menjadi mangsa negara maju. Memang, kita masih menghadapi kenyataan, bahwa peringkat human development index Indonesia—pada tahun 2006—masih berada pada urutan ke 108 dari 177 negara di dunia. Oleh karena itu, kita menghadapi tantangan ke depan yang tidak ringan. Ke depan, kita mutlak harus mengandalkan kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menerapkan, melaksanakan aturan-aturan, dan standarisasi yang ditetapkan secara global.

Di sisi lain, sampai kapan pun, di dunia ini akan senantiasa terdapat berbagai bangsa dan negara, dengan ciri khas dan kepentingannya masing-masing. Globalisasi tidaklah menyebabkan lenyapnya bangsa-bangsa dan mengecilnya peran negara. Dunia kita sekarang, semakin mengarah kepada kemitraan dan kerja sama. Masing-masing bangsa dan negara makin menyadari, bahwa mereka tidak mungkin hidup sendiri, tanpa bergantung kepada yang lain. Kerja sama antarbangsa dan antarnegara memang memerlukan penguatan ke dalam. Dengan demikian, posisi tawar dalam kerja sama itu, dapat ditingkatkan untuk mencegah terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan.

Karena itu, semangat kebangsaan—dalam sebuah bangsa—tetap relevan dengan dunia masa kini. Bagi Indonesia, rumusan paham kebangsaan telah dirumuskan dengan jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Membangun sebuah negara kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Membina persahabatan dalam pergaulan antarbangsa. Menciptakan perdamaian dunia yang berlandaskan keadilan. Menolak penjajahan dan segala bentuk eksploitasi, yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Upaya mengembangkan faham kebangsaan itu, dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan tantangan perubahan zaman. Namun, esensinya sama sekali tidak berubah. Nasionalisme harus memperkuat posisi  ke dalam, dengan memelihara dan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Esensinya adalah berjuang membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum, dan membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Esensi ini tidak akan berubah untuk selama-lamanya.

Memang, di era global, kita harus dapat memberikan makna baru kepada paham dan semangat nasionalisme. Kalau dulu, paham dan semangat itu kita jadikan landasan untuk mengusir penjajah, sekarang harus kita jadikan sebagai landasan untuk membangun bangsa, agar kita menjadi bangsa yang maju, terhormat, dan bermartabat.  Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad, dalam Dialog Serumpun, 4 Mei 2006 di Jakarta, mengatakan, bahwa era globalisasi perlu dihadapi dengan semangat nasionalisme yang sama kuatnya seperti saat negara-negara lemah melawan penjajahan jaman dulu. Nasionalisme ini perlu diwujudkan dalam kepintaran dan kesanggupan bekerja sama dengan negara lain. Globalisasi tidak dapat dielakkan. Namun, globalisasi tidak boleh ditafsirkan dibentuk hanya oleh negara-negara besar.

Globalisasi harus dimaknai dengan kepiawaian untuk tidak menelan bulat-bulat aturan main negara maju.  Diperlukan ketepatan strategi dan kerja sama negara-negara yang juga terancam “penjajahan” gaya baru. Pemerintah negara berkembang, tentunya dapat bersikap ramah terhadap investor asing tanpa kehilangan keberanian menegur pemerintah negara yang berinvestasi jika kiprahnya merugikan. Kasus kebijakan nasionalisasi seluruh aset pemerintah di Bolovia, adalah contoh nasionalisme baru dengan berani menunjukkan kekuatan dari dalam negeri sendiri.

Dalam kondisi globalisasi seperti yang saya uraikan tadi, maka pengertian dari kemandirian suatu bangsa itu, perlu disesuaikan. Kemandirian suatu bangsa mengandung arti  bahwa bangsa itu omnipotent—-atau benar-benar mandiri secara sepenuhnya—sekarang sudah tidak relevan lagi. Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini, yang benar-benar mandiri secara sepenuhnya dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, kemandirian bangsa kita di era globalisasi sekarang ini, harus dimaknai sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh kita  untuk tetap ikut berpartisipasi dalam kompetisi global.  Partisipasi kita dalam kompetisi global itu, tentu saja dalam kondisi interdependensi atau saling berketergantungan dengan bangsa lain, namun sanggup memegang peran dominan.

Jika kita ikut serta berpartisipasi dalam kompetisi global, dalam kondisi saling berketergantungan, tetapi hanya sanggup memegang peran marginal, akan menjadi bangsa yang tertinggal. Oleh karena itu, untuk menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi diperlukan dua syarat utama. Syarat pertama bangsa itu harus memiliki daya saing yang tinggi dan syarat kedua bangsa itu harus sanggup untuk terus menumbuhkembangkan akses ke globalisasi atau global access.

Daya saing sangat bergantung pada daya kreativitas dan inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Keduanya, merupakan variabel utama pada proses transformasi sosial yang menentukan semangat, corak, sifat, struktur dan perubahan tatanan ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakat. Kreativitas dan inovasi telah menjadi esensi fundamental dalam meningkatkan daya saing bangsa. Sebuah konsepsi yang lazim dikenal dengan fourth wave of civilization atau peradaban gelombang ke-4 yang dicirikan oleh tiga pilar yaitu pilar budaya, teknologi, dan inovasi.

Strategi pembangunan kita saat ini tidak mungkin lagi dilakukan melalui pendekatan faktor endowment tradisional, seperti buruh murah dan sumber daya alam sebagai basis keunggulan komperatif. Akan tetapi, harus merupakan   kombinasi produktif antara keunggulan komperatif dengan keunggulan-keunggulan kompetitif, terutama peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, hasil kemampuan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Pendekatan itu sangat penting, diperlukan, dan harus menjadi tema sentral dalam upaya peningkatan daya saing bangsa.

Dalam era globalisasi dan perdagangan  yang semakin terbuka dan kompetitif, ketergantungan antarbangsa semakin kuat. Kemandirian dalam konteks ini, adalah paham yang proaktif dan bukan reaktif atau defensif. Kemandirian, merupakan konsep yang dinamis, karena kehidupan dan kondisi saling ketergantungan senantiasa berubah, baik konstelasi, pertimbangan, maupun nilai-nilai yang mendasari dan mempengaruhinya. Sebuah bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupannya sejajar dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju. Untuk membangun kemandirian seperti itu, mutlak dibangun kemajuan ekonomi dan kemampuan untuk berdaya saing. Kemajuan ekonomi dan kemampuan berdaya saing, menjadi kunci untuk mencapai kemajuan sekaligus kemandirian.

Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain, pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya; kemandirian aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya; ketergantungan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri yang makin kokoh sehingga ketergantungan kepada sumber dari luar negeri menjadi kecil; dan kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok. Secara lebih mendasar lagi, kemandirian sesungguhnya mencerminkan sikap seseorang atau sebuah bangsa mengenai dirinya, masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadapi berbagai tantangan. Karena menyangkut sikap, kemandirian pada dasarnya adalah masalah budaya dalam arti seluas-luasnya. Sikap kemandirian harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan, baik hukum, ekonomi, politik, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.

Epilog
Dari apa yang saya kemukakan tadi mengenai nasionalisme dan kemandirian bangsa di era global, marilah kita tengok kondisi kemandirian bangsa kita saat ini. Lebih dari satu dasawarsa, sejak bangsa kita dilanda krisis multidimensional, sejak 1997 hingga sekarang, kita telah mampu bangkit dan berdiri. Sejak Pak Harto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai presiden, pemerintah yang dipimpin oleh Presiden B. J. Habibie, KH. Abdurrahman Wahid, Ibu Megawati Soekarnoputri, hingga Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, telah bekerja keras memulihkan keadaan. Kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya bangsa kita. Demokrasi tumbuh mekar. Ekonomi mulai bangkit. Tatanan politik, telah mengalami perubahan dari sentralistis menjadi desentralistis. Kinerja perekonomian semakin membaik.

Pertumbuhan ekonomi tahun 2007 telah mencapai 6,3%, inflasi 6,3%, suku bunga Bank Indonesia rata-rata 8%, dan nilai tukar rata-rata Rp 9.134 per dollar Amerika. Perbaikan secara riil juga ditunjukkan dalam penurunan tingkat pengangguran dari 10,3% (2006) menjadi 9,8% (2007), dan penurunan tingkat kemiskinan dari 17,7% (2006) menjadi 16,6% (2007). Indonesia juga memiliki cadangan devisa mencapai US$ 57,3 milyar. Cadangan devisa sebesar itu, merupakan rekor tertinggi dalam sejarah perekonomian nasional. Nilai ekspor, juga meningkat hingga mencapai US$ 103,07 milyar yang juga merupakan volume ekspor terbesar yang pernah diraih.

Namun, tentu saja tantangan era global yang kita hadapi ke depan tidaklah ringan. Pengaruh dari krisis globalisasi dapat saja berdampak pada situasi perekonomian dan politik di tanah air. Sebut saja, misalnya, melambungnya harga minyak dunia yang mencapai lebih dari US$ 100 per barrel;  krisis finansial (subprime mortgage) di Amerika Serikat; perubahan iklim global (global climate change); hingga konflik yang terjadi di Timur Tengah. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, semuanya itu berpengaruh terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial budaya di tanah air. Naiknya harga minyak dan pangan dunia, telah berimbas pada kondisi ekonomi di negara kita. Dari sisi perekonomian, kita mengalami tekanan berupa kenaikan subsidi BBM dalam APBN, kenaikan biaya produksi di bidang industri, serta melemahnya pasar ekspor khususnya ke Amerika.
 
Di sisi lain, kita pun tengah menjalani proses reformasi. Negara kita tumbuh menjadi negara demokrasi dan  melakukan desentralisasi secara luas. Dengan sistem demokrasi dan desentralisasi yang begitu besar, tuntutan masyarakat muncul untuk dipuaskan secara ekonomi dan politik. Oleh karena itu, untuk mewujudkan bangsa yang mandiri dan bermartabat, maka sebagaimana telah dinyatakan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, pemerintah telah menetapkan misi pembangunan nasional sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian bangsa. Ada pun misi pembangunan nasional kita itu, adalah:

Pertama, mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.

Kedua, mewujudkan bangsa yang berdaya saing dengan mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.

Ketiga, mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum dengan terus memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh.

Keempat, mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu dengan membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum, serta disegani di kawasan regional dan internasional.

Kelima, mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan dengan terus meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah.

Keenam, mewujudkan Indonesia asri dan lestari dengan terus memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Ketujuh, mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional, dan

Kedelapan, mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional, dengan memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; serta mendorong kerja sama internasional, regional, dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang.

Jika kedelapan poin itu dapat kita wujudkan bersama, insya Allah, kita akan dapat memperkokoh nasionalisme dan memperkuat jati diri bangsa untuk menjadi bangsa yang mandiri, maju, dan bermartabat di tengah pusaran arus global.
Wallahu’alam.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar