Jumat, 10 Februari 2012

Membangun Semangat Nasionalisme dengan Bingkai Kearifan Lokal Rakyat Aceh

Membangun Semangat Nasionalisme dengan Bingkai Kearifan Lokal Rakyat Aceh-Tinjauan Ketahanan Pangan Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
Mustafa Abubakar
Direktur Utama Perum BULOG.


Pendahuluan
   Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara -dalam bahasa Inggris “nation”- dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (wikipedia, 2008)3. Dalam zaman modern ini, nasionalisme lebih merujuk kepada amalan politik maupun kesatriaan dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan. Secara teori, nasionalisme dapat dilihat sebagai sebagian paham negara atau gerakan yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan, dan ideologi dengan terminologinya masing-masing. Pengkategorian tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan beberapa atau semua elemen tersebut.

Selain itu, nasionalisme juga disebutkan sebagai prinsip, rasa dan usaha yang patriotik serta dengan segala daya siap pula untuk mempertahankannya4. Sedangkan Semangat nasionalisme diartikan sebagai suasana bathin yang melekat dalam diri setiap individu sebagai pribadi maupun sebagian bagian dari bangsa dan negara, yang diimplementasikan dalam bentuk kesadaran dan perilaku yang cinta tanah air, kerja keras untuk membangun, membina dan memelihara kehidupan yang harmonis dalam rangka memupuk dan memelihara persatuan dan kesatuan, serta rela berkorban harta, benda bahkan raga dan jiwa dalam membela bangsa dan negara.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Di samping itu, perlu dikembangkan semangat kebanggaan dan kebangsaan dalam tiap individu rakyat Indonesia. Kebanggaan yang harus dikembangkan adalah kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak untuk bersatu masih tetap berakar di dalam hati sanubari. Di sisi lain, semangat kebangsaan dalam suatu bangsa yang terbangun sejak jaman kemerdekaan lalu masih tetap relevan dengan dunia masa kini. Bagi Indonesia, rumusan paham kebangsaan telah tercantum dengan jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu membangun sebuah negara kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, membina persahabatan dalam pergaulan antar bangsa, menciptakan perdamaian dunia yang berlandaskan keadilan, serta menolak penjajahan dan segala bentuk eksploitasi, yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Upaya mengembangkan paham kebangsaan itu, dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan tantangan perubahan zaman. Namun, esensinya sama sekali tidak berubah. Nasionalisme harus memperkuat posisi  ke dalam, dengan memelihara dan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Esensinya adalah berjuang membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum, dan membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Esensi ini tidak akan berubah untuk selama-lamanya.

Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.

Semangat Nasionalisme dan Kearifan Lokal Rakyat Aceh
   Dalam konteks nasionalisme, rakyat Aceh mewujudkan sikap nasionalisme tersebut dengan tetap bergabung dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia walau beberapa tahun lalu konflik perpecahan mendera wilayah ini. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, rasa nasionalisme rakyat Aceh bisa dikatakan jauh lebih besar daripada wilayah-wilayah lain di republik ini. Masih terngiang dalam ingatan kita, bahwa perjuangan rakyat Aceh dalam membela kedaulatan bangsa dari agresi penjajah telah ada sejak abad 16. Saat itu Aceh termasuk salah satu dari lima kerajaan Islam terbesar di dunia, disamping kerajaan Ottoman Turki, Kerajaan Maroko, Kerajaan Isfan di Timteng, dan Kerajaan Agra di India. Aceh pun telah menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan tersebut.

Selama agresi militer Belanda tahun 1947-1948, Aceh tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda sekalipun perang terus berkecamuk. Belanda rupanya mengalami trauma atas perang panjang dengan Aceh tahun 1873-1914 yang melahirkan pahlawan-pahlawan Aceh yang gigih seperti Teuku Umar, Panglima Polim, Cut Nyak Dien, dan masih banyak lagi lainnya. Pada agresi militer Belanda tersebut, Aceh membangun pemancar radio Rimba Raya yang disebut pula Radio Indonesia Kutaradja dan Suara Indonesia Merdeka, guna membendung propaganda Belanda melalui siaran Radio Batavia dan Radio Hilversum. Siaran radio Rimba Raya menjangkau seluruh tanah air, Penang, Kuala Lumpur, Manila bahkan hingga ke New Delhi, dan menyuarakan pesan dan berita Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang berpindah-pindah di Pulau Jawa dan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera Tengah. Bukan hanya pemancar radio, rakyat Aceh juga menyiapkan Kutaradja (kini Banda Aceh) untuk sewaktu-waktu dapat dijadikan sebagai ibukota darurat Republik Indonesia.

Dalam kunjungan ke Aceh tanggal 16 Juni 1948, Presiden Soekarno mengajak rakyat Aceh untuk membeli sebuah pesawat terbang, yang sangat diperlukan untuk kepentingan negara. Di luar dugaan, rakyat Aceh spontan mengumpulkan uang dan tidak kurang 20 kg emas murni, yang cukup membeli dua pesawat jenis Dakota. Bahkan, uang masih tersisa untuk membiayai operasional para duta dan perwakilan Indonesia di luar negeri, seperti Singapura, Penang, New Delhi, Manila, dan PBB. Presiden Soekarno memberi nama pesawat Dakota pertama dengan “Seulawah” RI-001. Pesawat perintis yang mulai beroperasi Oktober 1948 itu merupakan kekuatan pertama Angkatan Udara RI dalam menerobos blokade udara Belanda. Pesawat itu menjadi jembatan udara antara pemerintah pusat di Yogyakarta dengan Pemerintah Darurat di Sumatera Tengah dan Kutaradja (Aceh).

Tidaklah berlebihan ketika Presiden Soekarno saat itu menjuluki Aceh sebagai “daerah modal” karena sumbangan moril dan materil yang begitu hebat untuk mempertahankan Indonesia merdeka dari ancaman pendudukan kembali Belanda.

Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah kontribusi seorang sastrawan sufistik Syech Hamzah Fansury. Beliau yang merupakan orang pertama yang menulis karya sastra dengan bahasa melayu, yang saat ini menjadi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang merupakan salah satu inti penggerak semangat nasionalisme. Pesawat Seulawah RI dan Bahasa Indonesia merupakan dua hal yang merupakan kontribusi kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Aceh dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kearifan lokal merupakan kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional untuk mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya secara berkelanjutan5.

Para pendiri bangsa Indonesia sangat menyadari bahwa bangsa Indonesia ini terbentuk berlandaskan persamaan nasib, persamaan sejarah, persamaan perjuangan, serta persamaan cita-cita yaitu hidup dalam kebebasan, aman, serta adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, berwawasan nasional, bukan berwawasan suku, ras, dan bukan pula berwawasan agama atau golongan. Dalam konteks inilah semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang, terlebih lagi kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar mereka menyadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.

Namun demikian krisis multidimensi yang berkepanjangan membawa dampak perubahan tantanan kehidupan sosial bangsa Indonesia, mengakibatkan perubahan perilaku, moral, dan etika masyarakat tertentu dengan merasa paling benar dan menyalahkan masa lalu. Euforia reformasi yang berkepanjangan, cenderung menjadi liar, tanpa memperhatikan norma dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana telah diwariskan oleh nenek moyang kita jauh sebelum generasi saat ini lahir. Arah reformasi telah berbelok, tidak lagi sesuai dengan tujuan semula, sebagaimana slogan awal reformasi yaitu kebebasan, demokraktisasi, hak azasi manusia serta supremasi hukum, bahkan telah menampilkan potret kelabu dengan telah mengakibatkan rendahnya semangat nasionalisme warga negara.

Transformasi dan reformasi secara menyeluruh di segala bidang telah membawa perubahan pola hidup masyarakat Indonesia, yang menuntut kemampuan beradaptasi dalam menerima perubahan yang sangat cepat, namun tetap berpegang teguh pada norma atau kaidah-kadiah tertentu yang diyakini tepat untuk dijadikan sebagai falsafah pandangan hidup, pedoman bersikap, bertingkah laku, dan berbuat dalam mengarungi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Dengan demikian implementasi semangat nasionalisme warga negara saat ini paling tepat dianalisis berdasarkan berbagai aspek dinamis kehidupan, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan termasuk kearifan lokal dari masyarakat Aceh yang telah keluar dari kemelut dan meretas hidup baru yang lebih damai.

Dari Aspek Ideologi
Meskipun ideologi negara kita adalah Pancasila, namun pada era reformasi sekarang ini sebagian cendekiawan dan tokoh mencari-cari identitas sesuai dengan persepsi dan kepentingannya yang sempit, ingin meninggalkan Pancasila dan menjadikan ideologi lain sebagai ideologi bangsa Indonesia. Masyarakat yang majemuk dan berbeda dalam banyak hal, menjadi terkoyak-koyak saling mencurigai dan bahkan saling membunuh, sehingga tidak ada lagi keharmonisan dalam hidup berdampingan.

Pancasila dapat mempersatukan kemajemukan yang ada dan merupakan falsafah serta pedoman hidup bagi seluruh warga negara dengan segala kemajemukannya, serta mampu mengantarkan bangsa untuk mencapai cita-cita bersama. Bagi masyarakat Aceh umumnya agama dan adat merupakan nilai-nilai yang dipegang teguh dalam kehidupan bermasyarakatnya sehari-hari, sejalan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.

Dari Aspek Politik
   Budaya berpolitik juga tercermin dari masyarakat Aceh yang merupakan daerah yang pernah dilanda konflik, baik vertikal maupun horizontal. Konflik merupakan hal lumrah yang terjadi dalam kehidupan manusia, dan tidak mungkin dihilangkan. Masyarakat Aceh dikenal sebagai masyarakat yang taat dan menjunjung tinggi agama dan adat. Ditemukan paling tidak empat pola penyelesaian konflik dalam tradisi masyarakat Gampong di Aceh yaitu di’iet, sayam, suloeh dan peumat jaroe. Pola ini merupakan pola penyelesaian konflik yang menggunakan kerangka adat dan syari’at. Oleh karena itu, peran ulama dan tokoh adat menjadi penting dalam penyelesaian konflik di Aceh.

Dari Aspek Ekonomi
Dalam era globalisasi yang bercirikan liberalisasi perdagangan dan persaingan antara bangsa yang semakin tajam, jika segenap permasalahan tersebut tidak segera dibenahi, boleh jadi Indonesia akan semakin terpuruk dan ditinggalkan bangsa-bangsa lain. Begitu juga Aceh, setelah bencana gempa dan tsunami melanda diharapkan terjadi suatu perubahan yang dikehendaki oleh masyarakat Aceh itu sendiri. Kemiskinan semakin meningkat setelah bencana tsunami dan kemudian gempa atau banjir yang datang silih berganti beberapa waktu kemudian memporak-porandakan barang-barang dan kekayaan masyarakat Aceh. Menurut data BPS, laju inflasi yang tinggi di Aceh pada tahun kalender (Januari-Juni)  2008 terjadi di kota Banda Aceh sebesar 7,30 persen dan Lhokseumawe 4,38 persen mengakibatkan daya beli menurun, sehingga masyarakat yang mengidap kemiskinan, sangat mudah untuk kembali terjebak dalam konflik sosial. Salah satu faktor yang melatarbelakanginya adalah karena adanya ketimpangan sosial ekonomi, ketidakadilan dan kemiskinan.

Semangat nasionalisme warga negara yang diharapkan dalam aspek ekonomi adalah dengan cara hidup hemat, cinta produksi dalam negeri, meningkatkan kualitas diri, jeli menangkap peluang, kreatif dalam menciptakan lapangan kerja, mampu mengembangkan dan menciptakan teknologi tinggi dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, nepotisme dalam bidang perekonomian. Bagi masyarakat Aceh, semangat nasionalisme dengan kearifan lokal rakyatnya dalam membantu perekonomian negara tercermin dari sumbangan dalam bentuk emas di saat negara kita mengalami krisis dan sangat besar kontribusinya dalam pendapatan nasional dari hasil sumber daya alamnya seperti dalam bentuk gas alam, pupuk, hasil perkebunan.

Dalam kesepakatan Helsinki, beberapa keistimewaan yang diperoleh Aceh di bidang ekonomi adalah hak memperoleh dana melalui hutang luar negeri, penguasaan 70% hasil dari semua cadangan sumber daya alam setempat, menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif maupun hambatan lainnya serta menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing melalui laut dan udara.

Dari Aspek Sosial Budaya
Era keterbukaan informasi serta pengaruh kemajuan teknologi saat ini berpengaruh langsung pada gaya hidup masyarakat. Apapun yang berasal dari luar negeri dianggap modern dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat, padahal belum tentu sesuai dengan budaya bangsa yang agamis seperti bagi masyarakat Aceh tak mungkin untuk menghilangkan atau merubah identitas mereka. Kearifan budaya merupakan energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakan untuk hidup di atas nilai-nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berkeadaban. Masyarakat Aceh dikenal sebagai masyarakat yang terikat dengan agama dan nilai adat. Kekentalan nuansa adat dan agama terlihat dalam adagium “Adat bakPoteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala; Qanun bak Putroe Phang, Reusam bakLaksamana”. Keberadaan ajaran agama dan adat bagi masyarakat Aceh menjadi penting,karena kedua komponen inilah yang menjadi standar perilaku masyarakat sehari-hari. Dimana kearifan lokal masyarakat Aceh dibentuk oleh karakter dan tatacara tradisi meuseuraya (gotong royong).

Dari Aspek Pertahanan Keamanan
Krisis multi dimensi telah menjadikan perekonomian terpuruk, menyebabkan tingkat kriminalitas yang tinggi dan sebaliknya mengakibatkan kemampuan dan mental aparat menjadi rendah. Konflik vertikal maupun horizontal yang terjadi di beberapa daerah telah menyebabkan masyarakat Indonesia saling curiga, bahkan saling membunuh di antara sesama warga bangsa, menandakan bahwa rasa sebangsa, setanah air, rela berkorban demi nusa dan bangsa serta kesadaran bela negara telah hilang. Dalam sejarah adat Aceh diketahui, bahwa konflik yang terjadi dalam komunitas masyarakat  gampong, baik yang bersifat individual (internal keluarga), antar individu maupun antar kelompok, diselesaikan dengan bingkai adat dan agama. Pola agama dan adat ini ternyata dapat membawa kepada kedamaian yang abadi dan permanen.

Suatu hal yang patut disyukuri bersama adalah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tanggal 15 Agustus 2005 yang mengakhiri konflik berkepanjangan di Aceh. Diyakini bahwa dengan kesepakatan ini, maka penyelesaian damai atas konflik tersebut akan menjadi babak baru dalam pembangunan kembali Aceh pasca tsunami untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan.

Potensi dan Tantangan Aceh Dalam Ketahanan Pangan
1. Potensi Pertanian dan Perkebunan Aceh
Nasionalisme yang ditumbuhkan dalam kultur masyarakat Aceh tidak dapat dilepaskan dari sektor-sektor lainnya. Khusus yang terkait di bidang pangan, produksi pangan Aceh, khususnya beras mampu memenuhi kebutuhan konsumsi di wilayah tersebut, bahkan mampu memberikan kelebihan produksinya kepada wilayah lain, seperti Sumatera Utara. Bahkan kebijakan Pemda Aceh yang tidak melarang perdagangan antar propinsi dan antar pulau keluar Aceh merupakan sikap kearifan masyarakat setempat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang strategis antar wilayah. Sikap seperti ini menunjukkan rasa nasionalisme yang tinggi dari masyarakat Aceh dan dapat menjadi salah satu stimulus dalam merekatkan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan ke depan, Aceh diharapkan dapat menjadi salah satu lumbung pangan nasional untuk padi, jagung dan kedelai, terkait dengan potensi yang dimilikinya. Beberapa produksi komoditas pertanian di Aceh pada tahun 2007 dapat dilihat pada tabel berikut:
 
9ag9_tabel1.jpg 
 
   Sektor pertanian merupakan sektor utama bagi perekonomian Aceh. Kontribusi terhadap PDRB tanpa migas Aceh tahun 2001-2006 merupakan yang tertinggi yaitu 40,53% atau 24,74% dengan migas. Sektor pertanian Aceh juga menyerap tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 35% dari jumlah angkatan kerja yang berjumlah 2.487.426 orang. Selain itu sekitar 70% rumah tangga pedesaan umumnya bergantung kepada sektor pertanian khususnya subsektor tanaman bahan makanan (tabama). Menurut luas lahan secara umum, sektor pertanian didominasi oleh subsektor perkebunan ketimbang subsektor tabama. Total luas lahan perkebunan mencapai sekitar 1.103.803 ha sedangkan luas lahan persawahan hanya sebesar 390.366 (Aceh dalam Angka 2005). Sedangkan menurut sumbangan terhadap PDRB sektor pertanian, sektor pertanian didominasi oleh subsektor tanaman bahan makanan (tabama) sebesar 34,36%. Untuk subsektor perkebunan menempati peringkat kedua dengan sumbangan sebesar 20,29%. Artinya perhatian pada sektor pertanian dapat difokuskan pada kedua subsektor ini.

Sektor pertanian NAD mengalami pertumbuhan pada kisaran 2-3% per tahunnya dan sempat meningkat sampai 6,04% di tahun 2004 yang didorong oleh pertumbuhan subsektor perkebunan sebesar 22,36%. Namun untuk tahun 2005 mengalami pertumbuhan negatif sebesar 3,89% akibat kerusakan yang ditimbulkan bencana gempa dan tsunami di penghujung tahun 2005. Meski, pada tahun 2006, sektor ini kembali tumbuh, namun pertumbuhan yang sebesar 1,52% masih di bawah pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya atau dengan kata lain terjadi perlambatan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi perlambatan pertumbuhan sektor pertanian Aceh seperti yang telah  disebutkan sebelumnya antara lain adalah sebagai berikut:
  • a. Kerusakan lahan sawah akibat bencana tsunami, yaitu seluas 20.000 ha. Sedangkan kerusakan lahan pertanian secara keseluruhan yang meliputi lahan sawah, ladang, dan kebun diperkirakan mencapai lebih 88.000 ha. Hal ini mempengaruhi produksi pertanian pangan dan perkebunan.
  • b. Fasilitas sarana dan prasarana yang masih kurang seperti akses/jalan transportasi yang belum baik, dan alat-alat-alat pertanian yang sebagian besar masih sederhana.
  • c. Keterbatasan modal dan SDM petani/pengusaha pertanian/perkebunan untuk mengelola pertanian secara modern.
  • d. Kelangkaan pupuk dan benih, sehingga petani sulit mendapatkan hasil yang optimal.

   Sektor pertanian di Aceh sebenarnya mempunyai potensi yang tinggi untuk tumbuh pesat mengingat luasnya lahan pertanian dan program pemerintah serta NGO untuk mendorong sektor pertanian seiring program rehabilitasi dan rekonstruksi dalam iklim yang jauh lebih kondusif pasca MoU Helsinki dan kesuksesan Pilkada NAD tahun 2006 lalu. Potensi yang bisa dikembangkan antara lain:
  • a. Lahan potensial untuk pertanian dan perkebunan yang belum diberdayakan masih sangat luas. Ketersediaan lahan kering, marginal dan sawah terlantar mencapai 1.564.438 ha, luas lahan tegalan sebesar 983.389 ha, lahan pekarangan 240.594 ha, lahan tidur 340.455 ha, dan lahan sawah terlantar seluas 53.603 ha. Sedangkan untuk perkebunan diperkirakan seluas 761.572 ha yang berasal dari lahan tidur dan lahan eks HGU yang dapat dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan.
  • b. Perbaikan fasilitas sarana dan prasarana seperti jalan, irigasi, dan lainnya serta bantuan dari pemerintah maupun NGO dalam rangka program rehab-rekon Aceh.
  • c. Permintaan pasar hasil pertanian dan perkebunan yang cukup tinggi dan menarik misalnya kebutuhan beras nasional yang belum terpenuhi, kenaikan harga kelapa sawit, kopi dan kakao, tentunya akan mendorong peningkatan produksi pertanian dan perkebunan.
  • d. Ketersediaan tenaga kerja dalam jumlah banyak dan kultur masyarakat Aceh yang turun-temurun terkenal sebagai masyarakat agraris (petani rempah-rempah).

   Beras merupakan komoditas pangan penting dalam perekonomian Aceh. Hal ini terlihat dari:
  • a. Tingginya prevalensi rumah tangga pedesaan menanam padi sebagai komoditas utama dalam siklus usahataninya;
  • b. Usaha tani padi mampu menyerap tenaga kerja pedesaan dalam jumlah yang signifikan, dan mampu mendorong terciptanya lapangan kerja turunan di sektor perdagangan dan industri pengolahan di sekitar daerah pedesaan maupun perkotaan; dan
  • c. Komoditas padi merupakan staple food bagi rumah tangga pedesaan dan perkotaan.

   Tiga alasan tersebut memberikan pemahaman bahwa beras merupakan komoditas strategis dalam perekonomian NAD, apalagi kebijakan diversifikasi pangan baik pada aspek produksi dan konsumsi di NAD belum berkembang seperti yang diharapkan. Intervensi pemerintah terhadap komoditas ini sangat tinggi, hal ini terlihat pertama, pada on farm, kedua, pada sistem stok dan distribusi, dan ketiga, pada tingkat konsumen. Pada on farm pemerintah mengintervensi melalui kebijakan subsidi pupuk dan menerapkan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras. Sementara itu pada tingkat konsumen di NAD, kendali suplai beras hanya sebagian kecil yang dapat diatur oleh Pemerintah melalui Perum Bulog Divisi Regional NAD.

Sehubungan dengan hal tersebut, diagram berikut memberikan informasi mengenai serapan BULOG Divre NAD terhadap produksi domestik Aceh tahun 2001 hingga 2006.
 
 
9ag9_diagram1.jpg 
 
   Sebagaimana disebutkan di atas, sektor perkebunan menempati peringkat kedua setelah sektor pertanian, dan pengembangan usahanya sangat potensial karena beberapa hal sebagai berikut:
 
  • a. Secara topografis, provinsi NAD yang berbukit-bukit sangat cocok untuk pengembangan usaha perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi yang merupakan komoditi andalan perkebunan Aceh.
  • b. Lahan yang potensial masih cukup luas, dimana lebih kurang 250.000 hektar lahan tidur, dan lahan eks HGU yang dapat dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan. Potensi area; perkebunan rakyat dan perkebunan besar di NAD seluas 761.572 Ha dengan produksi sebanyak 1.023.303 ton.
  • c. Permintaan pasar terhadap komoditi perkebunan seperti kelapa sawit, kakao, dan lainnya yang terus meningkat.
  • d. Meningkatnya minat dan jumlah investor untuk pengembangan perkebunan.
  • e. Membaiknya iklim usaha terutama keamanan pasca MoU Helsinki antara GAM dan Pemerintah RI.
  • f. Strategi pemerintah daerah NAD untuk pengembangan perkebunan telah disusun dalam bentuk Triple A Project hasil kerjasama Bappeda NAD dengan GTZ (NGO Pemerintah Federasi Jerman) untuk tahun 2008 – 2012 yang antara lain adalah sebagai berikut :
    o Pengembangan komoditas dan sarana-prasarana perkebunan khususnya kakao, kelapa sawit, dan kelapa melalui rehabilitas tanaman perkebunan, pembangunan dan pengadaan.
    o Unit pengolahan hasil perkebunan, peningkatan akses jalan usaha perkebunan, penyediaan benih bermutu dan pengembangan kawasan agribisnis perkebunan.
    o Pengembangan informasi dan kerjasama pengembangan perkebunan, melalui mengundang peran swasta melalui pola kemitraan, dan penyediaan jaringan pemasaran untuk komoditas perkebunan.
    o Peningkatan kapasitas kelembagaan bidang perkebunan melalui pelatihan pengembangan kualitas SDM petani dan petugas di bidang perkebunan, kebijakan pemerintah terkait optimalisasi dan pembukaan lahan baru dan pengembangan dan penguatan kelembagaan koperasi perkebunan dan asosiasi komoditi pertanian tanaman pangan dan hortikultura.

   Potensi perkebunan terbesar di Aceh dimanfaatkan untuk menghasilkan komoditas kelapa sawit, karet dan kopi yang tersebar di wilayah Aceh Tengah, Pidie, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Nagan Raya dan Aceh Barat. Selain itu, beberapa komoditas pertanian yang dihasilkan Aceh antara lain padi, jagung, dan kedelai. Pemetaan hasil perkebunan di Aceh dapat dilihat pada gambar berikut:
 
9ag9_gambar1.jpg 
 
   Proses pemulihan kembali subsektor perkebunan seperti keadaan sebelum konflik dan bencana tsunami tentunya memerlukan waktu yang tidak singkat. Oleh karena itu, diperkirakan selama lima tahun ke depan (2008-2012) subsektor perkebunan akan tumbuh secara meningkat dengan catatan program pemerintah daerah seperti penyediaan 145 ribu ha lahan kelapa sawit dan lainnya dapat segera terealisasi. Diharapkan Aceh dapat menjadi lumbung perkebunan nasional.

Kemajuan suatu wilayah tidak hanya dapat diraih dari sektor pertanian dan industri, namun juga sektor peternakan. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa sektor peternakan telah menggiring perkonomiannya ke arah yang lebih baik, dan mampu bersaing dengan sektor-sektor lainya. Sumber daya hewani tidak bisa dilepaskan perannya dalam membangun bangsa untuk kemaslahatan umat, dan konsumsinya bagi masyarakat telah mampu menghasilkan generasi yang berkualitas dengan inteligensi yang tinggi.

Aceh merupakan kawasan yang berpotensi tinggi untuk pengembangan sektor peternakan. Bahkan dalam strategi pembangunan jangka panjang provinsi NAD tercantum pula sektor peternakan berbasis sumber daya lokal, yaitu:
 
  • a. Menjadikan sektor peternakan sebagai sektor kerakyatan.
  • b. Keberpihakan pemerintah terhadap usaha-usaha peternakan yang dilakukan oleh masyarakat mestilah ditunjang oleh pemberian kemudahan-kemudahan bantuan, baik bantuan yang sifatnya mengikan maupun bantuan yang sifatnya bergulir.
  • c. Menjadikan sektor peternakan sebagai sektor unggulan dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan semangat kepada pelaku-pelaku peternakan dalam menjalankan usaha peternakan.
  • d. Menciptakan ruang-ruang bagi tumbuhnya peternakan secara modern sehingga harapan masyarakat akan ketersediaan komsumsi pangan asal hewan yang cukup akan menjadi kenyataan.
  • e. Menjadikan petani ternak sebagai mitra kerja pemerintah, karena dari adanya kerja sama yang baik pasti akan menghasilkan mutu dan kualitas serta kepentingan-kepentingan yang adapun akan sama-sama saling menguntungkan.

   Sebagai wilayah yang berbatasan dengan perairan, Aceh memiliki potensi sumber daya perikanan yang begitu besar. Sebelum terjadinya tsunami, produksi perikanan di Aceh cukup besar, meliputi produksi berbagai jenis ikan, dan udang yang berorientasi ekspor. Namun sejak gelombang tsunami melanda wilayah ini, produksi menurun tajam. Hal ini disadari oleh pemerintah dengan melaksanakan berbagai program pemberdayaan nelayan, seperti pembangunan rumah nelayan, pengadaan armada nelayan, dan pemberian bantuan kredit lunak untuk pengadaan sarana penangkapan ikan. Bahkan untuk menghindari terjadinya kejadian serupa berupa bencana tsunami, pemerintah bersama masyarakat Aceh akan melaksanakan program mitigasi bencana dengan melakukan penataan desa pantai, pelestarian lingkungan, pembangunan pemecah gelombang dan tembok pantai, zonasi tata ruang wilayah pesisir dan lautan. Program penyuluhan dan pelatihan usaha penyelamatan diri bagi nelayan dan petani tambak akan dilaksanakan secara berkelanjutan demi membangun kembali sektor perikanan Aceh sebagaimana jayanya di masa lalu.

Selain sektor-sektor tersebut di atas, Aceh juga memiliki tiga industri besar, yakni Exxon-Mobil, PT. Arun, dan Pabrik Pupuk Iskandar Muda. Provinsi Serambi Mekah ini juga memiliki bahan tambang, seperti tembaga, timah hitam, minyak bumi, batubara, dan gas alam. Tambang emas terdapat di daerah Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. Tambang biji besi di Aceh Besar, Aceh Barat, dan Aceh Selatan. Tambang mangan terdapat di Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Barat. Sementara tambang biji timah, batu bara, dan minyak bumi terdapat di Aceh Barat dan Aceh Timur, yakni di Rantau Kuala dan Simpang Peureulak, serta gas alam di daerah Lhok Sukon dan Kabupaten Aceh Utara.

2. Tantangan Dalam Kemandirian Pangan di Wilayah NAD
   Dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai: “Kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau”. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.

Ketahanan pangan pada tingkat nasional diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal.

Sebagai salah satu provinsi yang berada dalam naungan NKRI, maka pemenuhan kebutuhan pangan NAD tentulah tidak terlepas dari kebijakan pangan nasional, dimana apabila NAD mengalami kekurangan pangan misalnya beras akan dipenuhi dari wilayah/provinsi lainnya yang merupakan daerah surplus. Namun mengingat kondisi pangan nasional yang saat ini sangat dipengaruhi oleh harga pangan internasional, maka pemenuhan kebutuhan pangan dari hasil produksi lokal/setempat sangat perlu diutamakan dan diperhatikan.

Kemandirian pangan di wilayah NAD dari sejak dahulu kala telah terbukti mampu dalam memenuhi kebutuhannya, namun seiring dengan perkembangan perekonomian saat ini, NAD dengan deraan konflik dan bencana, persoalan ketahanan pangan yang dialami menjadi sangat penting. Permasalahan terjadi tidak hanya dari aspek ekonomi dengan tingkat inflasi yang tinggi namun juga dari aspek sosial, kemiskinan yang meningkat ditambah lagi dengan sumber daya yang lemah dan ditambah lagi dengan tidak semua golongan masyarakat mempunyai keahlian dalam memanfaatkan modal sosial serta dukungan kearifan lokal yang ada. Maka beberapa tantangan yang diperkirakan akan menjadi penghambat dapat diuraikan sebagai berikut :
  • a. Kondisi Keamanan
    Kondisi geografi NAD yang merupakan daerah ketinggian (rata-rata ketinggian 125 M di atas permukaan laut) yang sangat potensial dalam usaha pertanian. Namun seiring dengan kondisi politik dan pemberlakuan operasi militer di masa yang lalu yang kurang kondusif bagi masyarakat berdampak negatif terhadap pelaksanaan bercocok tanam pada waktu itu. Tetapi dengan adanya rekonsiliasi dengan pihak pemerintah beberapa tahun yang lalu menyebabkan kondisi keamanan dan politik dirasakan semakin kondusif untuk berusaha di berbagai bidang termasuk dalam hal pertanian.
  • b. Kondisi Produksi
    Kondisi masyarakat Aceh secara umum menunjukkan lebih dari setengah penduduk adalah petani, produsen dari makanan pokok yaitu padi yang kemudian diolah menjadi beras. Produk lokal beras Aceh cukup banyak diantaranya beras Tangse, Blang Bintang, Indra puri, dan lain-lain. Namun jenis beras lokal tersebut hanya ditanam sekali dalam setahun. Dari data yang ada memperlihatkan bahwa produksi beras di wilayah NAD pada tahun-tahun yang lalu cukup besar dan hasil produksi tersebut sebagian masuk dalam pengadaan gabah/beras yang dilakukan oleh BULOG sehingga jumlah tersebut turut menyumbang dalam angka ketahanan stok beras secara nasional. Proporsi produksi beras di Aceh terhadap produksi nasional tahun 1997-2008 dapat dilihat pada diagram berikut:
 
9ag9_diagram2.jpg 
 
  • c. Kondisi Infrastruktur
    Kondisi infrastruktur di NAD yang dulunya cukup bagus dan tertata dengan baik mengalami perubahan yang sangat drastis setelah terjadinya bencana alam tsunami pada bulan Desember 2005. Kondisi tersebut selain memporakporandakan infrastruktur yang ada juga menjatuhkan mental dan moril masyarakat NAD secara keseluruhan diakibatkan banyaknya jumlah korban jiwa yang terjadi pada saat itu. Kendala yang masih menghambat hingga saat ini dalam menunjang ekonomi daerah setempat, adalah pelabuhan yang belum berfungsi normal dan masih menggunakan pelabuhan Belawan di Sumatera Utara, padahal dahulu pelabuhan Sabang merupakan pelabuhan bebas yang menjadi pusat perdagangan Aceh ke luar negeri.

Penutup
  • a. Semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman termasuk rasa cinta tanah air harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.
  • b. Kearifan lokal rakyat Aceh dicermati sebagai potensi dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dapat memperkaya khazanah budaya bangsa serta mendorong semangat nasionalisme/kebangsaan dalam usaha pembangunan nasional. 
  • c. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi Aceh baik berupa konflik dan bencana yang mempengaruhi kondisi keamanan, produksi pangan maupun kondisi infrastrukturnya, sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pemenuhan kebutuhan Aceh khususnya kebutuhan pangan, tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pangan nasional. Namun dengan situasi pangan seperti sekarang ini diharapkan masing-masing daerah, termasuk Aceh, agar mampu mengembangkan potensi pangan lokalnya masing-masing.
  • d. Aceh dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, memiliki peran strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, dan dengan kearifan lokal yang dimilikinya, rakyat Aceh memberikan kontribusi yang cukup besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
  • e. Dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, pembangunan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan diarahkan untuk menopang kekuatan ekonomi domestik sehingga mampu menyediakan pangan yang cukup secara berkelanjutan bagi seluruh penduduk, utamanya dari produksi dalam negeri, dalam jumlah dan keragaman yang cukup, aman, dan terjangkau dari waktu ke waktu.[]

_______________
1   Disampaikan dalam seminar nasional Seratus Tahun Kebangkitan Nasional, hasil kerjasama Sekretariat Negara RI dengan Universitas Syahkuala, Aceh, 29 Juli 2008.
2   Direktur Utama Perum BULOG.
3  
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme.
4   Moritza Thaher, Concise Oxford Dictionary, Tenth Edition.
5   IA Alit Laksmiwati, Fakultas Sastra, Universitas Udayana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar