Jumat, 10 Februari 2012

Membangun Masa Depan Indonesia

Membangun Masa Depan Indonesia Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
Akbar Tandjung 
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1999-2004.

   Apakah Indonesia itu? Pertanyaan ini sederhana tetapi mendasar. Indonesia bukan hanya nama sebuah negara, tetapi juga sebuah bangsa yang memiliki sejumlah realitas-obyektif: baik dari segi geografisnya, budayanya, keragaman penduduknya, adat-istiadat dan agamanya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk (plural).

   Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang membentang dari Sabang (Aceh, Pulau Sumatera) sampai Merauke (Papua), secara geografis terdiri lebih dari 13.667 pulau. Letak geografisnya di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Hindia/Indonesia dan Pasifik). Negeri yang dilalui garis Kathulistiwa dan demikian luas ini beriklim tropis, dan memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Dari sudut demografi, Indonesia berpenduduk sekitar 210 juta jiwa lebih dan berada pada urutan keempat besar dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat.

   Dari sudut kekayaan budayanya, Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya multietnis, dengan lebih dari 100 etnis atau subetnis. Tercatat juga 583 bahasa dan dialek lokal di seluruh Indonesia, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia juga merupakan negara multireligius di mana terdapat berbagai agama, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Hal-hal di atas adalah realitas-realitas obyektif atau kenyataan-kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa Indonesia adalah negara besar dan plural. Besar karena, wilayahnya yang amat luas dan jumlah penduduknya yang demikian banyak. Plural, karena kenekaragaman budaya (suku/etnis, ras, adat-istiadat, bahasa dan agama), yang secara filosofis terungkap dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu).

   Indonesia hadir tidak lepas dari konsep kehadiran sebuah negara-bangsa (nation-state) yang tumbuh dari kesadaran nasionalisme para pejuang dan Bapak Bangsa (the founding fathers). Munculnya kesadaran berbangsa, merupakan satu modal mendasar yang amat penting artinya bagi kehadiran bangsa Indonesia. Di situlah peran nasionalisme hadir dan mewarnai hadir dan berkembangnya sebuah bangsa. Bangsa, menurut Ernest Renan –yang pendapatnya sering dikutip Bung Karno itu–, hadir karena ada kesamaan nasib dan penderitaan, serta adanya semangat dan tekad untuk berhimpun dalam sebuah “nation” atau bangsa. Lebih jauh Renan berpendapat, bangsa ialah suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran akan pentingnya berkorban dan hidup bersama-sama di tengah perbedaan, dan mereka dipersatukan oleh adanya visi bersama.

   Jadi, bangsa hadir, bukan dikarenakan ada kesamaan budaya, suku, ras, etnisitas, agama dan pertimbangan-pertimbangan primordial lain, tetapi lebih pada adanya kesamaan nasib dan keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah komunitas bangsa. Dalam konteks ini maka bangsa adalah sebuah komunitas pasca-primordial –di mana realitas pluralisme atau kenyataan kemajemukan bangsa bukan lagi dipandang sebagai masalah, tetapi sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, dan justru merupakan modal utama bangsa itu.

   Nasionalisme atau rasa dan tanggung jawab kebangsaan tersebut merupakan sesuatu yang penting di dalam proses “character and nation building”. Tidak ada bangsa hadir tanpa nasionalisme –tentu saja dengan kadar dan konteks masing-masing, sesuai dengan histori dan banyak faktor yang mempengaruhinya. Nasionalisme dan proses berbangsa, justru baru dimulai dan memperoleh tantangan-tantangan baru setelah bangsa itu sendiri hadir.

   Kesadaran nasionalisme Indonesia tak lepas dari era kebangkitan nasional 1908, dan Sumpah pemuda 1928 yang telah meninggalkan dokumen amat mendasar sebagai wujud dari adanya kesamaan nasib dan solidaritas bersama untuk: bertanah air, bertumpah darah, dan berbahasa satu: Indonesia. Jadi hakikat nasionalisme makin artikulatif: menuju kemerdekaan sebuah bangsa bernama Indonesia.

   Jadi kehadiran Indonesia tumbuh atas kesadaran bersama segenap elemen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan, memelihara dan memajukannya. Indonesia hadir bukan atas pemberian kaum penjajah. Ini suatu modal sejarah yang amat berharga. Kita harus mensyukuri modal sejarah yang kita miliki tersebut, dengan melakukan upaya dan tindakan nyata dan terbaik bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kini, yang lebih penting adalah bagaimana mendesain masa depan Indonesia yang lebih baik.

Visi Indonesia: Pancasila
   Di atas telah disinggung bahwa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, etnisitas, bahasa, agama, dan adat-istiadat, yang satu sama lain saling memperkaya bangunan kebangsaan yang plural dan kokoh. Dengan kata lain, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Komposisi keragaman dan kemajemukan bangsa merupakan suatu realitas-objektif, yang merupakan modal modal berharga bagi pembentukan jati diri dan karakter bangsa, yang diikat oleh konsensus dasar Pancasila.
Di dalam Filosofi Pancasila tergambar bagaimana karakter bangsa Indonesia yang diharapkan, yakni bangsa yang: (1) Ber-Ketuhanan yang Maha esa; (2) Ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Senantiasa berada dalam Persatuan indonesia; (4) Melaksanakan Permusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Inilah konsensus dasar kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

   Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada pada saat ini memiliki sejarah yang panjang, mengalami beberapa fase penjajahan bangsa asing. Dengan pengalaman yang panjang tersebut, para Bapak Bangsa (The Founding Father’s) lantas merumuskan konsepsi dasar yang tepat bagi kehadiran sebuah negara-bangsa baru bernama Indonesia. Sejak kemerdekaannya 17 Agustus 1945 hingga kini, sesungguhnya bangsa Indonesia tengah berupaya untuk memperkokoh “nation and character building”.

   Sebagai bangsa yang telah berusia setengah abad lebih ini, Indonesia terus berproses dan berkembang seiring dengan “nation and character building” tersebut. Selama ini bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang harmonis, ramah, dan tingkat toleransi yang tinggi. Kesan demikian, khususnya pada era reformasi tampak kian pudar, seiring dengan munculnya banyak konflik sosial secara horisontal di kalangan masyarakat, dan banyaknya kerusuhan sosial yang terjadi. Tentu saja berbagai kejadian yang muncul tersebut menodai proses “nation and character building”. Kini saatnya bangsa Indonesia menunjukkan kembali karakternya sebagai bangsa yang ber-Pancasila dan bermartabat.

   Visi Pancasila itulah yang seharusnya menjadi visi bersama para pemimpin bangsa. Satu visi yang melandasi upaya pencapaian cita-cita bangsa, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945: (1) memajukan kesejateraan umum; (2) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (3) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Guna mewujudkan visi dan tujuan bangsa itulah, diperlukan identifikasi terhadap kompleksitas permasalahan bangsa di berbagai bidang, serta diperlukan blue print, sebagai strategi yang bersifat mendasar, baik jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.

Kompleksitas Tantangan Bangsa
   Dewasa ini Indonesia berada di tengah era baru, yang dinamakan era reformasi. Kondisi bangsa kita di era reformasi ini, antara lain ditandai dengan beberapa fenomena yang mengemuka sebagai tantangan. Apabila diidentifikasi maka secara umum dapat dicatat berbagai fenomena berikut: Pertama, di bidang ekonomi, kondisinya masih belum pulih. Tingkat pengangguran tinggi. Kemiskinan cenderung naik. Tingkat investasi masih belum optimal. Pertumbuhan ekonomi cenderung lambat. Daya saing kita cenderung melemah. Singkat kata, dunia ekonomi kita belum sepenuhnya membaik.

   Kedua, di bidang politik sudah ada perkembangan-perkembangan signifikan dan penting: demokratisasi politik telah berjalan. Namun demikian, kita masih menjumpai adanya beberapa kelemahan dalam sistem kepolitikan nasional kita: misalnya, di satu sisi sistem pemerintahan kita menganut sistem presidensial, tetapi di sisi lain kenyataannya terdapat banyak partai politik yang cenderung mengarah pada praktik sistem parlementer. Terkait dengan ini pula, kita juga merasakan kepemimpinan secara nasional belum sepenuhnya efektif dalam mengejar ketertinggalan-ketertinggalan yang ada, dan mempercepat gerak-laju pembangunan.

   Ketiga, di bidang hukum, upaya reformasi terus dilakukan termasuk dalam pemberantasan korupsi, tetapi masih banyak catatan tersisa, bahwa praktik-praktik dunia hukum kita masih belum mengarah pada penguatan kepastian hukum. Masih banyak yang perlu dibenahi dalam rangka penguatan pembangunan di bidang hukum di era reformasi saat ini. Keempat, Di bidang kebudayaan, kita melihat kecenderungan-kecenderungan yang menjauhkan kita dari hakikat jati diri bangsa Indonesia. Kelima, di bidang sosial-kemasyarakatan, kita juga masih menyaksikan berbagai problem yang kompleks: dari bencana alam yang datang bertubi-tubi, ancaman penyakit HIV/AIDS dan flu burung, hingga masih adanya potensi konflik horisontal yang mengancam masa depan integrasi Indonesia.

   Masalah-masalah kita sebagai bangsa memang kompleks, seiring dengan makin berkembangnya dinamika zaman: arus globalisasi yang demikian mengalir secara deras dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa. Kita tidak boleh berputus asa dalam menghadapi tantangan dan kendala yang ada, sebaliknya kita harus berpikir cerdas dan bekerja keras bagi masa depan bangsa yang lebih baik. Betapapun kompleksnya tantangan yang kita hadapi, kita harus tetap mencintai bangsa ini. Bangsa di mana kita dilahirkan dan dibesarkan, bangsa yang memberikan harapan akan masa depan kita semua. Sebagai wujud cinta kita kepada bangsa, maka kita harus mengembangkan rasa tanggung jawab, di samping secara mendasar kita harus memahami hakikat Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki nilai-nilai dasar (basic values) Pancasila. Kita juga harus paham atas visi, tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 –sebagaimana dikemukakan di atas.

Kepemimpinan, Tanggungjawab, dan Upaya Bersama
   Di era demokrasi politik yang dijalankan secara sistemik di era reformasi ini, peran kepemimpinan nasional sangat penting. Pemimpin bangsa merupakan nakhoda yang hendak membawa bangsa ini menuju pelabuhan cita-cita bangsa. Sebagaimana pernah penulis tulis di Jurnal Negarawan Setneg RI, kita membutuhkan pemimpin-pemimpin yang negarawan, yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mensejahterakan rakyat, memajukan bangsa dan negara.

   Watak kenegarawanan menuntut untuk meminimalisasikan kepentingan pribadi dan kelompok, dan sebaliknya memaksimalisasikan kepentingan bangsa dan  negara yang lebih besar. Negarawan adalah orang yang berjasa dan berkorban demi bangsa dan negaranya, tidak memandang apa latar belakang politiknya. Sebagai bangsa yang besar,  kita membutuhkan pemimpin yang teladan, yang mampu membuat kebijakan-kebijakan yang nyata dalam mengejar ketertinggalan. Pemimpin yang demikian itu tidak saja visioner, tetapi juga berwibawa dan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi (kuat).
  
   Kepemimpinan yang visioner, kuat dan transformatif, bagaimanapun akan mendorong masyarakat dan segenap elemen bangsa untuk semakin merasakan atau memiliki tanggung jawab bersama dalam memajukan bangsa. Perwujudan dari rasa tanggung jawab kebangsaan tersebut, antara lain dapat dilakukan dengan: (1) mengembangkan sikap toleransi, obyektif, serta adil dalam memandang hakikat pluralisme bangsa. Karena itulah, sebagai warga bangsa kita membutuhkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi; (2) mengembangkan sikap moderat, tidak primordial-ekstrim; (3) mampu berkomunikasi dengan semua kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk tadi, dengan penuh empati dan penghormatan atas realitas perbedaan yang ada –tidak bersikap eksklusif, primordial dan mengembangkan sikap permusuhan; (4) meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di berbagai bidang, dengan menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masa depan bangsa.

   Dengan landasan sikap dan tanggung jawab itulah, maka selain kita mampu memperkuat jati diri bangsa (Indonesia), juga berimplikasi etis dan produktif. Dengan kebijakan ekonomi yang ditopang oleh kepastian hukum dan etos kerja yang tinggi dari segenap elemen bangsa, terutama para pelaku ekonomi, maka kita optimis, roda perekonomian nasional akan bergerak semakin cepat, seiring dengan pemanfaatan potensi sumber daya alam kita yang melimpah –yang dikelola oleh tangan-tangan terampil sumber daya manusia yang andal.

Konsolidasi Demokrasi
   Dalam konteks implementasi sistem politik yang demokratis di Indonesia, maka upaya untuk menuju kondisi di atas, memerlukan dukungan mutlak dari terwujudnya konsolidasi demokrasi yang berkualitas. Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, kaitannya dengan hal tersebut adalah, bagaimana mengupayakan terwujudnya stabilitas politik yang demokratis. Kestabilan politik di era demokrasi terkait dengan konteks checks and balances. Di sinilah diperlukan peran para aktor dan agen politik yang mampu menentukan kualitas formasi politik, dalam arti apakah pola-pola koalisi politik yang hadir, betul-betul mengarah pada stabilitas politik yang terkendali secara demokratis. Di atas semua itu tentu diperlukan optimalisasi atas kesadaran dan aktualisasi demokrasi substansial (nilai-nilai demokrasi).

   Peningkatan kualitas demokrasi dan pembangunan ekonomi, bagaimanapun harus berjalan seiring sejalan, dan saling menopang. Demokrasi dan kesejahteraan, bagaimanapun merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Proses demokrasi harus mengarah pada kondisi masyarakat yang damai dan sejahtera. Sedangkan pembangunan ekonomi pun harus mengarah pada peningkatan kualitas demokrasi. Dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada berjudul Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia, Prof. Dr. Boediono mengingatkan bahwa, tingkat kemajuan ekonomi merupakan faktor penentu penting bagi keberlanjutan demokrasi. Pada tingkat penghasilan perkapita 1500-3000 dolar, demokrasi dapat bertahan rata-rata 18 tahun. Pada penghasilan per kapita di atas 6000 dolar daya hidup sistem demokrasi jauh lebih besar dan probabilitas kegagalannya hanya 1/500. Menurut Boediono, pada tahun 2006 penghasilan per kapita Indonesia diperkirakan sekitar 4000 US dollar, sedangkan batas kritis bagi demokrasi sekitar 6600 dolar, maka artinya, kita belum 2/3 jalan menuju batas aman bagi demokrasi. Apa yang dikemukakan oleh Boediono tersebut merupakan sinyal, bahwa bangsa Indonesia masih harus bekerja keras dan cerdas dalam upayanya menuju “batas aman demokrasi”. Hal demikian tentu menjadi “pekerjaan rumah” kita bersama.

   Desain kita tentang sistem politik masa depan, diharapkan makin mantap dan tidak menyisakan berbagai rancu. Oleh karenanya perlu diupayakan: (1) penguatan sistem presidensial; (2) sistem kepartaian yang ada mengarah pada sistem multipartai sederhana; (3) penguatan sistem ketatanegaraan sehingga kelembagaan trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) berjalan secara optimal; (4) terwujudnya praktik demokrasi politik “checks and balances”.

   Di sisi lain kita juga harus mengarahkan penguatan kelembagaan partai-partai politik, sehingga partai-partai politik benar-benar optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya seperti (1) fungsi pendidikan politik; (2) rekruitmen politik, regenerasi dan sirkulasi elit; (3) fungsi agregasi politik dan aksentuasi aspirasi publik; hingga (4) fungsi manajemen konflik. Selain itu, potensi-potensi kepemimpinan masa depan harus terus dipupuk, sehingga di masa yang akan datang, kita tidak akan menemui krisis kepemimpinan –di berbagai bidang.

Penutup
   Apabila kita catat kembali, sejak reformasi bergulir, berbagai perubahan mendasar telah terjadi, khususnya perubahan sistem  politik ketatanegaraan di tanah air. Bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan politik yang demokratis. Perubahan politik 1998, menempatkan bangsa Indonesia ke dalam fase transisi politik yang penuh tantangan dan gejolak. Bangsa Indonesia berada dalam proses penemuan jati diri kembali, dan oleh sebab itu pembangunan karakter bangsa menjadi sangat relevan untuk dilakukan dalam rangka menciptakan keharmonisan di dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.

   Dan, puji syukur alhamdulillah, fase transisi politik tersebut, relatif telah terlampau dengan baik. Sistem politik Indonesia telah berubah secara mendasar, pemilihan umum (pemilu) demokratis telah diberlangsungkan pada 1999 dan 2004, menandai berjalannya babak baru sejarah bangsa, dengan ragam permasalahan bangsa, antara lain: memudarnya tingkat keharmonisan antar elemen sosial dan politik bangsa; melemahnya internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila; menggejalanya sentimen primordialisme dan sektarianisme; serta kompleksnya tingkat persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia di berbagai bidang atau dimensi kehidupan.

   Realitas permasalahan yang mengemuka tersebut memerlukan penyikapan dan penanganan bersama-sama, di mana segenap elemen bangsa bahu-membahu, dengan sikap optimis dan konstruktif dalam kesinambungan pembangunan. Bahwa pembangunan di segala bidang harus tetap berjalan dan berkembang maju, seiring dengan dinamika reformasi dan demokrasi di tanah air. Dengan pemahaman yang benar, niat yang tulus, serta tanggung jawab penuh kita sebagai warga bangsa, maka insya Allah, Indonesia kita tidak saja masih akan tetap eksis, tetapi survive, dan jaya –disegani oleh negara-negara lain, sebagai bangsa yang berdaulat, kuat, berwibawa dan mandiri.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar