Rabu, 08 Februari 2012

Manfaat Keberagaman Budaya 3

Sekolah sebagai Tempat Pesemaian Nilai Multikulturalisme

Anwar Efendi
FBS Universitas Negeri Yogyakarta

Abstrak
     Realitas suatu bangsa yang menunjukkan adanya kondisi keanekaragaman budaya, menga¬rahkan pada pilihan untuk menganut asas multi¬kulturalisme. Dalam asas multikultu-ralisme ada kesadaran bahwa bangsa itu tidak tunggal, tetapi terdiri atas sekian banyak komponen yang berbeda.
     Realitas historis menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berdiri tegak di antara keragaman budaya yang ada. Indonesia dapat disebut sebagai negara plural terlengkap  di dunia di samping negara Amerika. Di Amerika dikenal semboyan et pluribus unum, yang mirip dengan bhineka tunggal ika, yang berarti  banyak namun hakikatnya satu.
   Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa keragaman budaya justru menjadi sumber pertentangan antarkomponen bangsa. Krisis multidimensional yang dialami bangsa Indonesia belum berakhir sampai saat ini. Diperlukan suatu aksi dan langkah yang jelas bagaimana mengembangkan sikap masyarakat untuk peduli, hormat, dan memahami nilai-nilai keragaman budaya yang landasan berdirinya bangsa dan negara Indonesia. Salah satu diantaranya adalah menjadikan sekolah dengan pluralisme budaya sebagai strategi pendidikan untuk hidup bersama.

Kata kunci: multikulturalisme, pendidikan multikulturalisme


1. Pengantar
       Sebuah bangsa terbentuk apabila dalam kelompok manusia itu terdapat nilai-nilai yang sama dan berkeinginan kuat untuk hidup bersama. Nilai-nilai yang sama ini dapat benar-benar sama, dapat pula berakar dari sebuah kebudayaan yang lebih kurang sama, dapat pula berupa aspirasi untuk bersatu, dengan dilandasi realita bahwa dalam kesamaan dan kebersamaan itu pada hakikatnya terdapat berbagai perbedaan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan ditetapkan sebuah azas yang dianut oleh suatu bangsa. Penetapan suatu azas yang akan dianut tentu saja berdasarkan kesepakatan bersama antarkomponen penting dalam bangsa tersebut.
     Penetapan untuk memilih suatu azas disesuaikan dengan realitas dalam bangsa itu sendiri. Realitas suatu bangsa yang menunjukkan adanya kondisi keanekaragaman budaya, menga¬rahkan pada pilihan untuk menganut asas multi¬kulturalisme. Dalam asas multikultu-ralisme ada kesadaran bahwa bangsa itu tidak tunggal, tetapi terdiri atas sekian banyak komponen yang berbeda. Multikluturalisme menekankan prinsip tidak ada kebudayaan yang tinggi dan tidak ada kebudayaan yang rendah di antara keragaman budaya tersebut. Semua kebudayaan pada prinsipnya sama-sama ada dan karena itu harus diperlakukan dalam konteks duduk sama rendah dan berdiri  sama tinggi.
Asas itu pulalah yang diambil oleh Indonesia, yang kemudian dirumuskan dalam semboyan bhineka tunggal ika. Pernyataan tersebut mengandung makna meskipun berbeda-beda tetapi ada keinginan untuk tetap menjadi satu. Indonesia adalah potret sebuah negeri yang memiliki keragaman budaya. Dalam pandangan Koentjaraningrat (1993:5) Indonesia dapat disebut sebagai negara plural terlengkap  di dunia di samping negara Amerika. Di Amerika dikenal semboyan et pluribus unum, yang mirip dengan bhineka tunggal ika, yang berarti  banyak namun hakikatnya satu.
      Realitas historis menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berdiri tegak di antara keragaman budaya yang ada. Salah satu contoh nyata yaitu dengan dipilihnya bahasa Melayu sebagai akar bahasa persatuan yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia. Dengan kesadaran yang tinggi semua komponen bangsa menyepakati sebuah konsensus bersama untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan yang dapat mengatasi sekaligus menjembatani jalinan antarkomponen bangsa.
        Pertanyaan yang segera muncul adalah bagaimanakah realitas yang terjadi di Indonesia saat ini. Apakah pandangan multikulturalisme dan asas pluralisme tetap utuh sebagaimana yang diidam-idamkan oleh para  pendiri bangsa ini. Tanpa harus berpikir panjang, jawaban akan segera ditemu¬kan. Realitas bangsa Indonesia saat ini telah jauh dari kondisi ideal yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
    Makna pluralisme yang mengedepankan pemahaman keragaman budaya (multikul-turalis¬me) telah bergeser. Pluralisme kemudian berkembang ke arah dominasi suatu kelom-pok tertentu dan dengan demikian kelompok-kelompok lain menjadi terdesak. Dalam bahasa Ariel Heryanto (1985:17) semboyan ke-bhineka-an telah berubah arah menjadi ke-eka-an.
    Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa keragaman budaya justru menjadi sumber pertentangan antarkomponen bangsa. Krisis multidimensional yang dialami bangsa Indonesia belum berakhir sampai saat ini. Berbagai kerusuhan dan konflik sosial baik yang bersifat horizontal maupun vertikal sudah mengarah pada disintegrasi bangsa. Sungguh ironis  ketika pada kenyataannya bahwa apresiasi dan interaksi tentang keberagaman kebudayaan itu belum sepenuhnya menjadi keniscayaan. Sebagian besar anggota masyarakat saat ini belum memahami arti penting pluralisme budaya. Masyarakat  belum meyakini bahwa kehidupan dapat dibangun dalam naungan keragaman budaya (Bandem, 2001).
    Persoalan yang harus segera mendapat perhatian yakni bagaimana mengatasi kondisi di atas. Diperlukan suatu aksi dan langkah yang jelas bagaimana mengembangkan sikap masyarakat untuk peduli, hormat, dan memahami nilai-nilai keragaman budaya yang landasan berdirinya bangsa dan negara Indonesia? Salah satu diantaranya adalah menjadikan sekolah dengan pluralisme budaya sebagai strategi pendidikan untuk hidup bersama.

2. Konsep Multikulturalisme
Keragaman, atau kebhinnekaan atau multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang. Multikulturalisme secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan, bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sebaliknya, negara tidak mengandung hanya kebudayaan nasional tunggal.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi — terkadang ditafsirkan sebagai ideologi — yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Multikulturalisme dapat pula dipahami sebagai "kepercayaan" kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan dunia multikulturalisme seperti ini dapat dipandang sebagai titik tolak dan fondasi bagi kewarganegaraan yang berkeadaban. Di sini, multikulturalisme dapat dipandang sebagai landasan budaya (cultural basic) bagi kewargaan, kewarganegaraan, dan pendidikan.
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Pandangan dunia "multikultural" secara substantif sebenarnya tidaklah terlalu baru di Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara "bhinneka tunggal ika", mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam keikaan, kesatuan. Pembentukan masyarakat multi-kultural Indonesia tidak bisa secara taken for granted atau trial and error. Sebaliknya harus diupayakan secara sistematis, programatis, integrated, dan berkesinambungan. Langkah yang paling strategis dalam hal ini adalah melalui pendidikan multikultural yang diselenggarakan melalui seluruh lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, dan bahkan informal dalam masyarakat luas.
Kesadaran multikultur sebenarnya sudah muncul sejak negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian ditekankan. Alhasil sampai saat ini,  wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah.
Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat majemuk" (plural society).  Sehingga, corak masyarakat Indonesia yang bhinneka tunggal ika bukan lagi keanekaragaman sukubangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
 Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.    Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik.  Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut.  Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: "kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah".             

3. Pendidikan Berwawasan Multikulturalisme
Secara sederhana pendidikan multikultural dapat didefenisikan sebagai "pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan". Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire, pendidikan bukan merupakan "menara gading" yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagi akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya.
Dalam aktivitas pendidikan manapun, peserta didik merupakan sasaran (obyek) dan sekaligus sebagai subyek pendidikan. Oleh sebab itu dalam memahami hakikat peserta didik, para pendidik perlu dilengkapi pemahaman tentang ciri-ciri umum peserta didik.
 Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan sikap "peduli" dan mau mengerti (difference), atau politics of recognition politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas.
Istilah "pendidikan multikultural" dapat digunakan baik pada tingkat deskriftif dan normatif, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Lebih jauh ia juga mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriftif ini, maka kurikulum pendidikan multikultural mestilah mencakup subjek-subjek seperti: toleransi; tema-tema tentang perbedaan ethno-kultural dan agama: bahaya diskriminasi: penyelesaian konflik dan mediasi: HAM; demokratis dan pluralitas; kemanusiaan universal dan subjek-subjek lain yang relevan.
Dalam konteks teoritis, belajar dari model-model pendidikan multikultural yang pernah ada dan sedang dikembangkan oleh negara-negara maju, dikenal lima pendekatan, yaitu: pertama, pendidikan mengenai perbedaan-perbedaan kebudayaan atau multikulturalisme. Kedua, pendidikan mengenai perbedaan-perbedaan kebudayaan atau pemahaman kebudayaan. Ketiga, pendidikan bagi pluralisme kebudayaan. Keempat pendidikan dwi-budaya. Kelima, pendidikan multikultural sebagai pengalaman moral manusia.
     Secara konseptual, sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh, dan terpadu. Semesta berarti pendidikan bersifat terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah negara. Menyeluruh dalam arti pendidikan harus mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Selanjutnya, terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.
Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara.  Dengan demikian setiap warga negara dapat memperoleh sekuang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia. Kemampuan dasar itulah yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam perspektif keragaman budaya, sistem pendidikan nasional harus memberi kesempatan belajar yang  seluas-luasnya kepada setiap warga negara. Oleh karena itu, dalam penerimaan sebagai peserta didik, tidak dibenarkan adanya perbedaan atas jenis kelamin, agama, ras, latar belakang sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.  Perluasan istilah dan konsep “satu sistem pengajaran nasional” menjadi “satu sistem pendidikan nasional” dalam  UU Sistem Pendidikan Nasional memungkinkan pemberian perhatian terhadap unsur pendidikan yang berhubungan dengan kepribadian manusia. Pada gilirannya, hal tersebut diharapkan dapat mewujudkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bertaqwa, memelihara kemanusiaan, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
     Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman. Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan.
Pendidikan merupakan social production, menyiapkan generasi muda untuk mengambil alih peran pendahulunya. Di samping mempelajari hal-hal yang bersifat akademis, pembekalan kepribadian penting artinya untuk menghadapi lingkungan dalam situasi apapun. Pendidikan diarahkan untuk memekarkan eksistensi kemanusiaan dan bukan sekadar agar manusia dapat hidup secara biologis meteriil semata.
    Sekolah sebagai suatu institusi diharapkan mampu menjadi pesemaian “bibit-bibit” bagi kekuatan kehidupan masyarakat di masa datang.  Pendidikan merupakan bagian dari pro¬ses pembudayaan nurani dan pemerdekaan berpikir. Semuanya diarah¬kan pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa dan berbudi pekerti luhur, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN Bab II, pasal 4).
  
4. Sekolah sebagai Suatu Organisasi
    Sekolah sebagai suatu organisasi mempunyai ciri khas yang terkait dengan anggota atau bagian dari organisasi tersebut, salah satunya yaitu keberadaan siswa. Siswa merupakan bagian esensial dari setiap sekolah dan mempunyai ciri khusus dibandingkan dengan unsur yang lain, seperti guru dan karyawan. Secara perorangan siswa melewatkan waktu lebih singkat dibandingkan dengan guru maupun pegawai administrasi. Oleh karena itu, sebagai suatu organisasi, sekolah terus menerus dihadapkan pada tugas menyosialisasikan siswa-siswa baru dengan karakteristik yang berbeda-beda. Di sinilah pentingnya menerapkan prinsip struktur terbuka dalam organisasi sekolah. Dengan struktur organisasi yang terbuka memungkinkan sekolah mengantisipasi kemungkinan menyangkut keberadaan siswa.
    Pada saat pertama memasuki sekolah, siswa akan bertemu dengan teman sebaya, guru dan unsur organisasi sekolah lainnya, dalam suasana dan lingkungan yang baru. Dengan bersekolah, anak berada dalam suatu lingkungan sosial yang berbeda dan lebih luas daripada lingkungan keluarga. Di sinilah diperlukan adanya proses sosialisasi agar anak dapat menempati dan diterima dalam lingkungan yang baru.
    Proses sosialisasi merupakan proses yang senantiasa ada dan dialami oleh manusia. Sosialisasi dilakukan dengan upaya internalisasi nilai-nilai dan penyesuaian serta pengubahan perilaku sejalan dengan respon yang diterima. Yang dimaksud nilai-nilai dalam hal ini adalah kebudayaan suatu masyarakat tempat proses tersebut berlangsung. Apabila nilai-nilai kebudayaan tersebut sudah terinternalisasi dan terintegrasi dalam diri seseorang, akhirnya akan membentuk struktur kepribadian dasar (basic personality structure). Menurut Parson (dalam Robinson, 1986:58) struktur kepribadian dasar yang telah diletakkan dalam masa kanak-kanak bersifat relatif statis selama hidup.
    Secara sosiologis terdapat tiga perspektif sosialisasi yang dapat dimanfaatkan dalam proses sosialisasi anak di sekolah. Perspektif tersebut, yaitu (1) perspektif sosialisasi pasif, (2) perspektif sosialisasi aktif, dan (3) perspektif sosialisasi radikal. Dalam hubungannya dengan upaya menciptakan kondisi yang kondusif pada proses sosialisasi siswa, pihak sekolah, terutama guru, dapat mempertimbangkan tiga perspektif tersebut.
    Perspektif sosialisasi pasif mendasarkan diri pada asumsi bahwa anak hanya sekedar memberi respon kepada rangsangan-rangsangana yang diterima baik dari guru maupun orang tua. Dalam hal ini ada suatu bentuk pengabaian kemungkinan bahwa siswa akan mengalami beberapa konflik dalam dirinya mengenai perilaku yang layak.
    Perspektif sosialisasi aktif berasumsi bahwa anak tidak sekadar memberi respon pada perannya melainkan secara aktif menciptakan perannya dalam kondisi-kondisi tempat ia hidup. Seorang anak sebagai individu-individu menciptakan model sosial mereka, merundingkan makna-makna yang dianut bersama dan mendefinisikan situas-situasi tempat mereka bertindak.
    Selanjutnya, perspektif sosialisasi radikal beranggapan bahwa sosialisasi berlangsung dalam suatu kelompok atau masyarakat yang berlapis-lapis. Dalam arti bahawa latar belakang sosial siswa sangat berpengaruh dalam proses sosialisasi di sekolah. Perspektif ini mengakui bahwa tindakan seorang siswa merupakan bagian dari suatu struktur sosial yang lebih luas.
    Pada akhirnya, sekolah diharapkan dapat menjamin jalannya proses sosialisasi anak didik. Proses sosialisasi harus diarahkan pada terbentuknya struktur kepribadian yang timbuh dan berkembang menjadi sistem kepribadian yang stabil. Dengan kepribadian yang mantap dan stabil setiap anak didik akan memiliki persiapan dan kesiapan melakukan  peran-peran baru di masa yang akan datang.
    Faktor terpenting dalam proses sosialisasi adalah keinginan untuk melakukan sesuatu dengan baik, kepuasan untuk mencapai prestasi pribadi. Hal itulah yang dinamakan kebutuhan akan prestasi (need of achievment) sebagaimana yang dikemukakan oleh D.C. McCelland. Seseorang yang memiliki kebutuhan untuk berprestasi lebih tinggi cenderung untuk bekerja lebih keras, belajar lebih cepat, bekerja sebaik mungkin. Selanjutnya, Rosen menjelaskan bahwa orientasi prestasi mempunyai dua dimensi. Yang pertama, karakteristik kepribadian terhadap prestasi yaitu dorongan dari dalam untuk melebihi orang lain. Yang kedua, adalah karakteristik kultural yang menjunjung tinggi nilai prestasi.
Dalam rangka keberhasilan proses sosialisasi dan pembentukan struktur kepribadian yang mantap, tugas utama sekolah adalah membangun kebersamaan dalam suasana keberagaman. Dengan kata lain, yang lebih penting bagi sekolah bukan menjamin adanya kesatuan dengan menegasikan keanekaan, tetapi menjaga kebersamaan dalam ke-bhineka-an. Pada aspek inilah sikap dan nilai multikulturalisme tampak jelas relevansinya.
    Ditinjau dari perspektif yang lebih luas, sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya bibit-bibit demokrasi. Sebagaimana yang diuangkapkan Azumardi Azra, bahwa pemeliharaan tradisi demokrasi tidak diwariskan begitu saja. Pola berpikir, tindakan, dan juga budaya demokrasi adalah sesuatu yang harus disosialisasikan, diajarkan, serta diaktualisasikan kepada generasi muda melalui pendidikan.   Dengan demikian, sudah menjadi suatu hal yang sangat penting apabila sekolah ikut membentuk pola pikir, perilaku, dan budaya pada anak didik untuk selalu menghargai keberagaman. Lingkungan sekolah harus memungkinkan siswa dapat membiasakan diri berada dalam kebersamaan tanpa mengorbankan kebhinekaan, sebagai suatu hal yang bersifat asasi dalam diri manusia.

5. Penutup
    Dalam setiap sisi kehidupan, manusia selalu berada pada dua sisi yaitu sebagai individu dengan segala karateristiknya dan sebagai bagian dari kelompok manusia yang lain. Dua sisi tersebut menempatkan manusia pada dimensi personal dan dimensi sosial. Dimensi sosial akan tampak eksistensinya bila didukung oleh keberadan personal, seba-liknya dimensi personal akan semakin bermakna jika berada pada konteks soisal. Dimensi personal membawa impilkas ke-bhineka-an yang dibawa masing individu, sementara itu dimensi sosial mengandaikan adanya ke-eka-an sebagai wujud menyatunya ke-bhineka-an. Hal itulah yang menjadi inti dari adanya pluralisme budaya.
    Sikap mengakui ke-bhineka-an dalam ke-eka-an tidak serta merta dapat tumbuh pada diri setiap manusia. Hal itu bersumber dari karakteristik individual yang melekat pada diri manusia. Oleh karena itulah diperlukan suatu institusi untuk menjaga tumbuh kem¬bang-nya sikap tersebut. Salah satu lembaga yang dimaksud yaitu lembaga pendidikan, baik yang bersifat formal maupun nonformal.
    Pelaksanaan pembelajaran di sekolak diharapkan dapat mempertemukan anak didik dengan pikiran, gagasan, harapan, dari berbagai pihak.  Semua hal itu pada akhirnya akan sampai pada diri anak didik dan melahirkan pemahaman yang terwujud pada perilaku. Melalui pendidikan, manusia dibudayakan. Salah satu tujuan akhir pendidikan adalah untuk meneruskan dan mena¬namkan kebudayaan kepada setiap warga pemilik budaya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar