Kamis, 09 Februari 2012

Budaya Pamali Sulawesi Tenggara dan Situs Badung Bali

Makna Ungkapan Pemali Masyarakat Wolio di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara 

Sri Suryana Dinar Staf Pengajar FKIP Unhalu Kendari 

ABSTRACT 
Research of problem " expression of forbidden" conducted in Bungi, Sub-District Of Lakologou, Sub-Province of Buton. Data Expression of forbidden collected to be to be got directly in field of assumed information fulfill criterion which have been determined. Hereinafter expression data of forbidden obtained from result of research analyzed by description . As for method the used is descriptive method qualitative, technique while the used is direct perception technique, interview, and record-keeping of field to water down acquirement of data. Result of this research indicate that expression of pemali pregnant of meaning which is very be of benefit to life, what in character educate the rising generation especially and society in general. Key word: Language, expression, forbidden.
PENDAHULUAN 
     Setiap budaya daerah merupakan bagian yang penting dari kebudayaan Indonesia. Keragaman budaya daerah yang tersebar di seluruh nusantara merupakan cermin bangsa Indonesia yang mempunyai latar belakang sosiokultural yang berbeda-beda, salah satu keragaman budaya yang dimaksud adalah bahasa daerah. 
      Salah satu dari sekian banyaknya bahasa daerah yang tersebar di Indonesia adalah bahasa Walio. Seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, di Walio pun mempunyai banyak ungkapan bahasa sebagai alat komunikasi yang masih dipelihara secara turun temurun oleh masyarakat di daerah tersebut. 
     Ungkapan dalam masyarakat Walio biasanya berwujud pertanyaan bahasa yang mengandung makna dalam kehidupan masyarakat. Ungkapan merupakan penuntun perilaku, jika hal ini dikaji dapat mencakup berbagai ajaran kehidupan yang tinggi nilainya yang juga merupakan warisan dari nenek moyang. Ungkapan lama atau tradisional berupa ungkapan pemali yang diwariskan oleh nenek moyang secara lisan atau turun temurun tidak didokumentasikan dan dipublikasikan oleh penutur setia, lebih lagi penutur setia ini semakin berkurang karena usia tua. Begitu pula kurangnya minat generasi muda terhadap ungkapan pemali. 
     Ungkapan pemali akan terancam punah dalam kehidupan masyarakat apabila tidak mendapat perhatian serius. Maka nilai tradisi lama yang masih dipegang teguh oleh sebagian orang tua dalam masyarakat Wolio perlu diinformasikan, ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat lebih-lebih pada generasi muda. 
     Ungkapan pemali dianggap memiliki fungsi yang cukup penting dalam kehidupan masyarakat Wolio. Oleh sebab itu, maka bahasa Wolio perlu diteliti, dikaji, dipelihara serta dilestarikan yang berupa pelembagaan bahasa Wolio itu sendiri. 

KEBUDAYAAN 
      Kebudayaan adalah setua sejarah manusia sendiri yakni manusia sebagai mahluk individual dan sosial sekaligus penyimpul isi sebenarnya tidak lebih dari konsikuensi logis dan sosial sekaligus (Hasan, 1986: 13) 
     Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan (akal budi) manusia seperti kepercayaan, adapt istiadat, keseluruhan pengetahuan manusia sebagi mahluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalaman yang menjadi pedoman tingkah laku hasil akal dari alam sekeliling (Moeliono, 1989: 131) 
     Pengertian kebudayaan menurut Linton (1940) seluruh cara kehidupan masyarakat yanga manapun dan tidak hanya mengenai sebagian cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Jadi kebudayaan itu memiliki unsure-unsur yang universal misalnya  bahasa, sistem pengetahuan, system organisasi sosial, system teknologi, system mata pencaharian, system religi, dan kesenian. 
      Taylor (1990: 38) menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan,  kepercayaan, kesenian, hukum, adat istiadat, dan kemapuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.              
       Sedangkan menurut Alfian (1990: 39) kebudayaan adalah salah satu sumber utama dari sistem nilai atau ta a nilai yang dihayati atau dianut oleh seseorang atau masyarakat yang selanjutnya membentuk sikap mental atau pola pikirnya. 
      Hal ini berkaitan dengan pendapat Sibarani (1992: 101) kebudayaan dapat disederhanakan sebagai (1) segala sesuatu milik anggota masyarakat, (2) pengetahuan yang ditransmisi dan dikomunikasikan secara sosial, (3) tercermin dalam ide, tindakan dan hasil karya manusia, (4) sarana manusia untuk berperan, berinteraksi dan berfungsi dalam kehidupan masyarakat, (5) harus dipelajari. 
      Jadi kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijasikan milik dari menusia dengan cara belajar. 

SASTRA LISAN 
      Menurut Hutomo, sastra lisan atau kesusastraan lisan adalah kesusastraan yang mencakup hasil ekspresi warga suatu kehidupan yang disebarluaskan dan turun-tumurun secara lisan dari mulut ke mulut, kemudian membagi sastra itu ke dalam tiga bagian adalah sebagai berikut : 
1. Bahasa yang bercorak cerita seperti, cerita biasa, mitos, legenda, efik, memori cerita tutur. 
2. Bahasa yang bukan cerita seperti, ungkapan, nyanyian kerja, peribahasa, teka-teki, puisi lisan, nyanyian sedih. 
3. Bahasa yang bercorak latihan seperti latihan drama, pentas, dan arena (Tarno, 1983 : 4) 
      Menurut Spraley(1997), sastra lisan adalah sejenis atau sekelas karya tertentu yang dituturkan dari mulut ke mulut tersebar secara lisan, anonym, menggambarkan kehidupan masa almpau. Selanjutnya pembagian sastra lisan menurut Gaffar (1991: 3) adalah sebagai berikut. (1) bahasa rakyat seperti logat sindiran, (2) ungkapan tradisional seperti, bahasa pepatah, (3) pertanyaan rakyat seperti teka-teki, (4) puisi rakyat seperti pantun dan syair, (5) cerita rakyat seperti mite, legenda, dongeng, (6) nyanyin rakyat. 
      Pengertian yang sama juga dikemukakan oleh Atmazaki (1986: 82) bahwa sastra lisan adalah sastra yang disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut seorang pencerita atau penyair kepada seseorang atau kelompok pendengar. 
    Selanjutnya Usman Efendi menberikan batasan tentang sastra lisan adalah jenis karya sastra tertentu yang dituturkan dari mulut ke mulut , tersebar secara lisan, anonim dan menggambarkan kehidupan masyarakat pada masa lampau. 
      Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa sastra lisan adalah jenis karya sastra yang dituturkan dari mulut ke mulut, tersebar secara lisan, anonym, dan menggambarkan nilai kehidupan masyarakat pada masa lampau 
      Dalam kaitannya dengan pernyataan diatas ternyata ungakapn pemali tergolong ke dalam sastra lisan, hal ini disebabkan oleh cara penyampaiannya yaitu dituturkan dari mulut ke mulut, tersebar secara lisan, anonim dan menggambarkan kehidupan masyarakat pada masa lampau. 

PENGERTIAN MAKNA 
      Dalam buku “ The Meaning of Meaning” Ogden dan Richards, telah memperbincangkan meaning atau makna dengan panjang lebar. Merka telah membuat daftar yang representatif mengenai batasan-batasan makna itu. 
      Makna adalah sebagai berikut : (1) suatu sifat intrinsik, (2) suatu hubungan khas yang tidak teranalisis dengan hal-hal atau benda-benda lain (3) konotasi suatu kata, (4) Suatu esensi, intisari, atau pokok, (5) suatu kegiatan yang diproyeksikan ke dalam suatu objek, (6) emosi yang ditimbulkan oleh sesuatu, (7) tempat atau wadah sesuatu dalam suatu system, (8) konsekuensi-konsekuensi praktis suatu hal atau benda dalam pengalaman masa depan kita. 

Pepali Neuramiki Polango, roonamo kokabisuakea “Pemali duduk di bantal, nanti dapat bisul”. Bantal adalah salah satu komponen tempat tidur yang kadang diperlukan setiap kali tidur. Bentuk bantal biasanya ada dua yaitu bantal yang berbentuk bulat dan bantal yang berbentuk persegi empat panjang.  Kedua bentuk ini masing-masing mempunyai fungsi. 
      Sehubungan dengan itu merupakan kebiasaan anak-anak bermain-main di tempat tidur. Bantal diduduki dan biasanya dijadikan sebagai kudakudaan. Jika perbuatan anak tersebut ditinjau dari segi kebersihan, anak-anak yang bermain-main di tempat tidur kemungkinan memberikan kotoran utamanya pada bantal yang diduduki. Dengan demikian orang yang memakai bantal tersebut pada saat hendak tidur akan merasa terganggu tidurnya karena bau yang ditimbulkan oleh kotoran yang ada pada bantal. 
     Dari segi keamanan bantal, bantal yang sering diduduki kemungkinan akan cepat putus benangnya atau keluar kapuknya. Ungkapan ini memakai kata” Kokabisuakea” artinya dapat bisul. Dengan ungkapan itu, maka anak takut untuk bermain-main atau duduk di atas bantal karena bisul adalah penyakit yang sering terdapat pada anak-anak sehingga sangat ditakuti. 
      Adapun makna yang terkandung dalam ungkapan tersebut adalah suatu nasihat yang ditunjukkan kepada anak agar tidak suka bermain di tempat tidur dan menduduki bantal. 

Pepali posambure malo, roonamo ailakes razaki “Pemali menyapu di malam hari, nanti rejeki hilang”. 
Menyapu pada malam hari dianggap sebagai suatu pekerjaan yang kurang efektif bila dibandingkan dengan menyapu pada pagi hari dan siang hari. Pada malam hari penerangan kurang mendukung kotorakotoran yang masih terselip di cela-cela papan atau dinding tidak terlihat sehingga tidak tersapu. Selanjutnya menyapu pada malam hari kemungkinan benda-benda kecil yang masih berguna akan turut tersapu seperti paku, silet, peniti, bahkan terkadang uang logam atau emas yang jatuh.       
      Ungkapan ini oleh masyarkat Wolio memakai kata “ ayilakea razaki artinya rejeki hilang “ kata ini dapat diartikan sebagai benda-benda yang masih berguna atau berharga disapu hingga jatuh akhirnya hilang. Jadi dengan hilangnya benda-benda yang dimaksud tadi dapat dikatakan rejeki hilang. Jadi makna yang tekandung dalam ungkapan tersebut merupakan suatu nasihat yang ditujukan kepada anak, khususnya bagi remaja putri agar tidak membiasakan dirimenyapu pada malam hari karena berdampak negatif. 

Pepali peelo kutu iyoda, roonamo meridoakea razaki “Pemali mencari kutu di tangga, nanti rejeki menjauh”. 
     Salah satu ciri khas rumah orang Wolio adalah rumah panggung. Bentuk rumah panggung merupakan warisan dari nenek moyang dulu samapi sekarang. Rumah panggung pada umumnya memiliki dua buah tangga yaitu tangga bagian depan dan tangga bagian belakang, antara kedua tangga tersebut yang paling umum digunakan adalah tangga bagian depan. 
      Mencari kutu sering dilakukan di tangga bagian depan karena letaknya sangat strategis disamping mengobrol juga dapat melihat orang yang lalulalang sehingga tidak menimbulkan rasa bosan. 
    Jika hal ini ditinjau dari segi pemandangan, orang yang mencari kutu di tangga dapat menimbulkan pemandangan yang kurang baik untuk dilihat orang banyak. Pada dasarnya orang yang mencari kutu adalah pekerjaan yang sangat menjijikan. Disamping itu orang yang lewat dan melihat seseorang sedang mencari kutu dapat menafsirkan bahwa kemungkinan banyak kutunya. 
     Kalau ditinjau dari segi adat, orang yang mencari kutu di tangga dapat dikategorikan sebagai orang yang tidak beradab, beradab atau tidaknya seseorang terletak dari sikap dan perilakunya. Selain itu dapat pula membawa nama daerah, karena suatu daerah dapat dikatakan beradab apabila masyarakat pada daerah tersebut mencerminkan sikap atau perilaku yang tidak bertentangan dengan norma-norma kehidupan. 
      Ungkapan ini memakai kata “ maridoakea razaki” artinya rejeki menjauh agar senantiasa kepada remaja putri yang pada umumnya menjadikan kebiasaan mencari kutu di tangga dapat dihilangkan. Dengan kata itu, remaja putri akan selalu tersimpan dalam ingatan karena tak seorangpun yang sudi kehilangn rejeki ( jodoh ). 
     Jadi makna yang terkandung dalam ungkapan tersebut berisi suatu larangan yang ditujukan kepada anak khususnya pada remaja putri agar tidak membiasakan diri mencari kutu di tangga karena dapat menciptakan pemandangan yang kurang bagus di tengah-tengah masyarakat. 

Pepali sangku-sangku oademu, roonamo tamasimbaakea tamaelu “ Pemali bertopang dagu, nanti cepat jadi yatim”. 
Bertopang dagu adalah suatu pekerjaan yang sia-sia. Bertopang dagu sering dilakukan oleh anak-anak  maupun remajabaik itu disengaja maupun tidak sengaja. Seseorang yang bertopang dagu dapat ditafsirkan bahwa kemungkinan orang tersebut mempunyai masalah atau sedang menganganangankan sesuatu. Hal ini dianggap sebagai perbuatan tidak baik oleh masyarakat. 
       Secara umum orang yang bertopang dagu sering dikatakan sebagai orang yang malas. Orang yang bertopang dagu adalah orang yang tidak bisa diharapkan. Dengan demikian orang yang hendak mengajak kerja sama akan berpikir sampai dua kali karena tingkah laku semacam itu. 
      Jika ditinjau dari segi adat, anak yang sering bertopang dagu tidak disukai oleh semua orang yang melihatnya karena menunjukkan sikap seorang pemalas. 
    Ungkapan ini memakai kata “tamasimbaakea tamaelu” artinya cepat jadi yatim agar anak-anak atau remaja dapat mengambil pengertian begitu pula pada orang tua, orang tua akan selalu melarang jika melihat anak yang demikian karena di samping tidak baik di lihat juga dapat memberikan penilaian yang lain bagi orang yang sedang melihatnya. 
      Jadi makna yang terkandung dalam ungkapan tersebut merupakan sutu larangan agar anak tidak membiasakan diri bertopang dagu karena tidak ada gunanya. Anak-anak atau remaja sebagai generasi penerus perjuangan, pengisi pembangunan dapat menyisingkan lengan untuk dapat berbuat sesuatu kepada bangsa dan Negara. 

Pepali neura yimatana ande konowia, roonamo ngapaleyakea setani “Pemali duduk di pintu pada waktu menjelang malam hari. nanti ditabrak setan”. 
Masyarakat Wolio adalah masyarakat mayoritas beragama islam dan relative fanatic menjalankan ajaran agamanya. Menjelang malam hari merupakan saat-saat untuk menghadap kepada Tuhan yakni melaksanakan Shalat Maghrib. Segala bentuk aktivitas sudah dihentikan. 
    Orang yang duduk di pintu menjelang malam hari dapat menimbulkan penafsiran bahwa kemungkinan orang tersebut tidak mempunyai persiapan untuk menjalankan shalat. Bagi orang yang duduk di pintu menjelang malam hari dapat pula orang menafsirkan bahwa kemungkinan sedang menantikan seseorang ataupun sedang mempunyai masalah yang besar, walaupun kenyataannya tidak ada. Akibat lain yang ditimbulkan orang yang duduk di pintu menjelang malam hari adalah selain menghalangi orang yang masuk, dapat pula menyebabkan dirinya jatuh karena tersenggol.  
      Selanjutnya menjelang malam hari, seharusnya pintu sudah ditutup tetapi masih ada juga orang yang duduk di pintu, tentu udara secara bebas masuk ke dalam rumah, sedikit banyaknya udara yang masuk akan mengenai orang yang duduk. 
    Bila ditinjau dari segi kesehatan udara atau hawa yang berganti menjelang malam hari mengandung kristal-kristal embun tidak terlihat oleh mata dan mengandung penyakit sehingga dapat mengganggu kesehatan. 
      Ungkapan ini memekai kata “ ngapaleyakea seetani” artinya di tabrak setan agar selalu menjadi perhatian bagi kita semua untuk tidak menjadikan kebiasaan duduk di pintu menjelang malam hari. 
      Dengan demikian makna yang terdapat dalam ungkapan ini adalah suatu nasihat yang ditujukan kepada anak agar tidak membiasakan diri duduk di pintu menjelang malam hari, karena selain tidak baik dilihat, dapat menghalangi orang yang masuk dan juga mengganggu kesehatan. 

Pepali kole konowia, roonamo masimbakea angangkanai panyaki “Pemali tidur menjelang sore hari, nanti dimasuki penyakit”
Tidur menjelang sore hari merupakan salah satu kesukaan dan kebiasaan anak. Hal ini dilakukan mungkin karena tidur malamnya kurang dan di rasa masih mengantuk. 
     Kita ketahui pula bahwa tidur menjelang sore hari dapat mengurangi semangat kerja, suatu pekerjaan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan akhirnya tertunda lagi. Hal ini menurut pandangan masyarakat Wolio merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji karena penilaian orang kurang baik terhadap anak tersebut dan tidak disiplin waktu. 
     Bila ditinjau dari segi kesehatan, anak yang tidur menjelang sore hari dapat menghirup udara kotor sehingga penyakit mudah masuk dan akhirnya kesehatan anak tersebut terganggu. 
      Ungkapan ini memakai kata “masimbakea ngakana panyaki” artinya mudak dimasuki penyakit. Penyakit dalam ungkapan ini berarti kemalasan. Jelas orang yang sering tidur menjelang sore hari dapat dikategorikan sebagai orang yang malas kecuali kalu sedang sakit. 
      Kata “masimbakea ngankanai penyaki” mengandung suatu nasihat agar dapat dijadikan sebagai perhatian kepada anak untuk tidak membiasakan diri tidur menjelang sore hari.
     Jadi makna yang terkandung dlam ungkapan tersebut merupakan suatu nasihat yang ditujukan kepada anak agar tidak membiasakan diri tidur menjelang sore hari karena hal tersebut selaindapat memupuk sifat kamalasan seseorang juga tidak baik bagi kesehatan. 

Pepali lagu irapu, roonamo kawiakea temancuana “Pemali menyanyi di dapur, nanti dapat jodoh orang tua”. 
Pekerjaan memasak merupakan salah satu perkerjaan yang harus dilaksanakan oleh anak tiap hari, khususnya bagi remaja putri. Anak pada saat menunggu masakannya biasanya diiringi dengan nyanyian baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Karena lantaran keasikan menyanyi maka masakannya hangus sehingga menimbulkan bau yang kurang sedap bagi setiap yang menciumnya.  
     Bila ditinjau dari segi adat Wolio, melakukan pekerjaan di dapur sambil menyanyi merupakan suatu pekerjaan yang tidak disukai oleh orang tua. Lebih-lebih lagi pada orang lain yang lewat dan mendengarkan anak tersebut menyanyi di dapur akan di nilai tidak sopan atau tidak beradab. 
    Ungkapan ini memakai kata “kawiakea temancuana” artinya dapat jodoh orang tua agar anak selalu memusatkan perhatiannya pada pekerjaan yang dilakukannya, dalam hal ini memasak. Karena tidak ada seorang anak yang mau kawin dengan orang tua, kecuali sudah jodohnya. 
      Jadi makna yang terkandung dalam ungkapan ini adalah suatu nasihat yang ditujukan kepada anak perempuan atau remaja putri agar selalu memusatkan perhatiannya pada pekerjaan yang sedang dilakukannya terutama memasak. 

Pepali tangi kangara-ngara ikapeo, roonamo masimbakea matemancuana “Pemali menangis di kolong rumah sambil menengadakan muka, nanti orang tua cepat meninggal”. 
     Salah satu cirri khas rumah orang Wolio adalah rumah panggung yang mempunyai kolong. Bentuk rumah panggung merupakan warisan dari nenek moyang dari dulu sampai sekarang. Bagi orang Wolio rumah panggung memiliki nilai seni atau gaya tersendiri yang dapt membedakan dengan bentuk rumah suku lain dalam wilayah Negara Indonesia. 
     Anak yang menangis di kolong rumah sambil menengadakan muka dapat mengganggu konsentrasi orang tua yang sedang berpikir. Selain itu anak yang selalu menangis di kolong rumah sambil menengadakan muka kemungkinan ada sesuatu yang dia minta tapi tidak didengarkan oleh orang tuanya. 
     Bila ditinjau dari segi adat, anak yang menangis di kolong rumah sambil menengadakan mukadpat berpengaruh pada pita suara setidaknya kerongkongan akan tersa sakit sehingga dengan mudah kesehatan anak terganggu. 
      Ungkapan ini memakai kata “ masimbakea mate mancuana” artinya orang tua cepat meninggal agar anak tidak membiasakan diri menangis di kolong rumah dan merasa takut. Karena tidak ada anak yang mau meninggal cepat orang tuanya. 
      Jadi makna yang terkandung dalam ungkapan tersebut adalah suatu nasihat yang ditujukan kepada anak agar berjiwa besar dalam hal ini tidak menjadikan tangisan sebagai pelarian serta dapat mengganggu kesehatan. 

Pepali kole kaubo-ubo, roonamo mateakea mancuana “Pemali tidur tengkurap, nanti orang tua meninggal”. 
Menurut pandangan masyarakat Wolio tidur tengkurap merupakan hal yang harus dihindari oleh setiap anak karena dapat berpengaruh pada kesehatannya. 
      Bila ditinjau dari segi kesehatan, anak yang selalu tidur tengkurap biasanya pada dada terasa sakit yang pada akhirnya dapat mengganggu proses pernapasan , sehingga dengan mudah anak tersebut dimasuki penyakit sesak napas atau biasa di sebut dengan penaykit asma. 
     Untuk menghindari penyakit sesak napas tersebut diharapkan anak harus mencontohi salah satu kebiasaan dari Rasulullah SAW yaitu apabila hendak tidur, maka sebelum membaringkan badan terlebih dahulu membaca do’a kemudian menindih badan sebelah kanan. 
     Ungkapan ini memakai kata “mateakea mancuana” artinya orang tua meninggal agar anak tersebut takut dan tidak membiasakan diri tidur tengkurap karena dapat merusak kesehatannya. 
      Dengan demikian makna yang terkandung dalam ungkapan itu adalah suatu nasihat yang dtujukan kepada anak agar tidak membiasakan diri tidur tengkurap karena dapat mengganggu kesehatan seperti sesak napas. 

Pepali kole saku-saku limata, roonnamo mampodoakea umuruta “Pemali tidur terlentang dengan meletakkan kedua tangan di dada, nanti tidak panjang umur”. 
Masyarakat Wolio adalah masyarakat yang memiliki tata cara tidur. Tata cara yang dimaksud adalah arah setidur melintang kea rah selatan – utara ( kepala di bagian selatan dan kaki di bagian utara) atau arah barat – timur biasanya tata cara ini disesuaikan dengan arah temapt tidur atau kamar. 
      Menurut persepsi orang Wolio, arah tidur yang demikian dianggap baik karena letak kiblat ke arah barat timur berarti seakan-akan kita menjunjung kiblat. Jangankan sembahyang kita harus menghadap kiblat, tidurpun diabadikan untuk searah dengan kiblat. Begitu pun sebaliknya, jika arah tidur berlawanan berarti sama halnya menempatkan kaki di bagian kiblat, selnjutnya jika arah tidur arah utaraselatan dianggap tidak baik karena arah tersebut adalah arah orang sedang dikuburkan atau orang yang telah meninggal dunia. 
      Ungkapan ini memakai kata “mempodoakea umuruta” karena dengan kata ini orang merasa takut untuk melakukan arah tidur yang tidak dianjurkan. Bila mengikuti arah tidur yang dianjurkan oleh orang tua maka kelihatannya kita lebih menghargai dan mencintai kiblat. Kemudian dengan kata itu pula orang akan selalu ingat dengan kematian. 
      Dengan demikian makna yang terkandung dalam ungkapan ini adalah suatu nasihatkepada anak agar selalu ingat kematian. Dengan ingat kematian berarti ingat kepada tuhan. Hal ini sangat perlu apalagi menjelang tidur. 

Pepali posorumba malo. Roonamo masembakea tamarawu “Pemali menjahit pada malam hari. Nanti cepat rahun“. 
Salah satu pekerjaan yang pantangan untuk di laksanakan pada malam hari adalah menjahit. Menurut pandangan masyarakat wolio menjahit pada malam hari itu di khawatirkan tangan ataupun jari akan tertusuk karena tidak jelas melihat ujung jarum mesi yang pada akhirnya menyebabkan pekerjaan yang lain tidak dapat diselesaikan akibat dari tusukan jarum tersebut. 
     Bila di tinjau dari segi adat. Menjahit pada malam hari dapat menganggu orang yang sedang istirahat atau sedang tidur malam karena mendengar bunyi mesin jahit yang keras. 
Selanjutnya bila ditinjau dari segi kesehatan, menjahit pada malam hari dapat mengakibatkan syaraf mata dan tulang-tulang belakang terasa sakit, dengan demikian dapat menyebabkan kesehatan terganggu. 
     Kemudian ditinjau dari segi agama, menjahit pada malam hari dapat menggamgu orang yang sedang melaksanakan sholat. Selanjutnya orang yang menjahit pada malam hari kemungkinan lupa melaksanakan sholat karena terlalu serius menjahit. 
Ungkapan ini memakai kata masembakea tamarawu “ agar anak dapat menghargai orang yang sedang istirahat pada malam hari. 
      Dengan demikian makna yang terkandung dalam ungkapan ini adalah suatu larangan kepada anak agar tidak melakukan pekerjaan yang menganggu ketenangan orang disekitarnya. 

Pepali landaki aena mia, roonnamo mateakea yemata “Pemali menginjak kaki orang, nanti ibumu meninggal“. 
Menurut adat masyarakat wolio. Menginjak kaki orang merupakan pantangan karena orang dapat menggangap sebagai anak yang tidak mengetahui adapt serta dapat menimbulkan pertengkaran.           
      Menginjak kaki orang secara tidak sengaja dapat dimaklumi atau dimaafkan karena seseorang mengetahui adat kesopanan tentu merasa bersalah atau berdosa jika sedang menginjak kaki orang. Berbeda dengan anak yang tidak mengetahui adat kesopanan, menginjak kaki orang dianggap hal yang biasa. 
       Ungkapan ini memakai kata” mateakea yinata” artinya ibumu meninggal agar menjadi perhatian anak untuk tidak membiasakan diri menginjak kaki orang . karena tak seorang pun yang anak yang ingin cepat kehilangan ibunya (meninggal). 
     Jadi makna yang terkandung dalam ungkapan pemali ini adalah menasehati anak agar selalu bersikap sopan kepada orang lain, dalam hal in tidak menjadikan kebiasaan menginjak kaki orang. 

KESIMPULAN 
Masyarakat Wolio dalam melakukan suatu pola hidup yang baik sering menggunakan ungkapanungkapan. Salah satu ungkapan yang dimaksud adalah ungkapan pemali. Ungkapan pemali dituturkan oleh penuturnya dengan bentuk instruktif dan imperative dengan maksud agar mendengarnya mengetahui nilai-nilai yang baik dan nilai-nilai yang buruk. Makna yang terkandung dalam ungkapan pemali berupa masihat atau larangan yang diungkapkan  secara wajar dan terkadang diungkapkan dengan kata-kata kias. 

DAFTAR PUSTAKA 
Alfian (Ed). 1985. Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan. Jakarta: Gramedia. 
Atmazaki. 1986. Ilmu Sastra (Teori dan Terapan) Bandung: Angkasa Raya. 
Badudu, J.S. 1972. Kamus Ungkapan. Bandung: Prima Dananjaya, 
James. 1984. Foklor Indonesia. Jakarta: Grafiti Pres. 
Gaffar, Abidin Zaenal. 1991. Struktur Sastra Lisan Serawai. Jakarta: Depdikbud. 
Hasan. Fuad. 1986. Renungan Budaya. Jakarta: Balai Pustaka. 
Hutomo, Suripan. 1991. Mutiara yang TerlupakaN. Jawa Timur: Hiski. 
Kridalaksana, Harimukti.1984. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia. 
Linton, R. 1940. “Acculturation” Dalam R. Linton. (Ed) Acculturation in Seven American Indian Tribes. Glouster, Mass: Peter Smith. 
Moeliono, Anton (ed). 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia. 
Odgen, C.K. and I.A. Richards. 1923. The Meaning of Meaning. London: Kagen Pane. 
Sibarani, Robert. 1992. Hakikat Bahasa. Bandung: PT Citra Aditya Bakti. 
Spradley, James. 1997. Metode Etnografi. (Diterjemahkan oleh Misbach Zuefa Elizabeth). Yogyakarta: PT Tiara Wacana. 
Suwondo, Bambang. 1976. Adat Istiadat Daerah Istimewa Yogyakarta. Depdikbud. 
Tarno. 1985. Sastra Lisan Dawan. Jakarta: Depdikbud. 
Taylor, E.B. 1990. Primitive Culture: Ressearches into the Devolopment of Mythology, Philosopdy, Religion, Art, and Custom. London: John Muray (Publishers) Ltd. 
Dinamika Kebudayaan Vol. XI No. 1, 2009 31 


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keletakan dan Lokasi Situs di Kabupaten Badung 
I Wayan Srijaya
Fakultas Sastra, Universitas Udayana Badung 

Regency has various archaeological resources. There are ones originating from prehistoric period but there are also ones from the Hindu period. From the archaeological aspect, the sites found in this area are not totally compatible with the requirement mentioned in the book manasarasilpasastra. However there are sites whose palaces are adjusted with the cosmological concept that considers mountain as a place for the abode of the holy spirit of ancestors and the gods. This concept that becomes the causing factor that there are many sites built in latitude. Key word: archaeology, ecology, and cosmology.

PENDAHULUAN 
 
     Bukti-bukti arkeologis yang memberikan petunjuk adanya hunian di Pulau Bali adalah dengan ditemukannya peralatan dari batu di desa Trunyan dan Sembiran dan disebut dengan alatalat paleolitik. Alat-alat ini mempunyai persamaan dengan peralatan yang ditemukan di Pacitan Jawa Timur dan diduga berasal dari masa pleistosin atas (Soejono et.al.;1984:105-107). Penghunia atas Pualau Bali semakin jelas dengan ditemukannya beberapa jenis alat dari hasil ekskavasi yang di situs Gua Selonding desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan oleh R.P.Soejono tahun 1963.Ekskavasi ini berhasil menemukan sejumlah peralatan yang dibuat dari tulang binatang.Alat-alat yang terbuat dari tulang itu antara lain sudip,alat penusuk dari tanduk, alat tusuk yang kedua ujungnya lancip dan menyerupai lancipan yang ditemukan di Sulawesi Selatan dan Australia.Alat-alatyang mempunyai lancipan pada kedua ujungnya ini disebut dengan muduk point atau lancipan muduk. Penemuan lancipanmuduk ini mengindikasikan adanya pertalian umur dengan alat yang ditemukan di Sulawesi Selatan dan Australia yaitu dari masa pasca pleistosin(Sutaba 1980; Tim Peneliti Benda Cagar Budaya 2005:40-41). 
     Penemuan alat-alat di atas mengidikasikan bahwa untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia masih bergantung kepada alam yaitu dengan cara berburu dan meramu serta menangkap biota laut yang ada di Samudra Hindia. 
     Kehidupan manusia mengalami perkembangan yang semakin maju yang ditandai dengan teknologi peralatan yang sekamin halus cara pengerjaannya. Alat-alat yang dihasilkan masih menggunakan bahan baku dari batu yang disebut dengan kapak persegi atau beliung persegi.Alat-alat ini ditemukan hampir diseluruh Bali seperti Palasari, Pulukan, Bantiran, Kerambitan, Payangan, Ubud,Pelaga, Petang, Kesiman,Blahkiuh, Selat, Nusa Penida dan sebagainya. Dilihat dari fungsinya, kapak neolitik ini digunakan sebagai alat untuk bercocok tanam. Beliung besar difungsikan sebagai cangkul yang digunakan untuk menggemburkan lahan dalam kegiatan bercocok tanam(Subroto 1985:33). Oleh karena telah dikenalnya kegiatan bercocok tanam dan membudidayakan ternak terutama yang berperan dalam kehidupan manusia sehingga masa ini disebut dengan masa bercocok tanam(food productions) juga diperkirakan sudah menetap pada rumah –rumah yang terbuat dari kayu dan bambu. 
      Alat-alat neolitik ini mempunyai persamaan bentuk dengan alat-alat sejenis yang ditemukan di Asia Tenggara.Oleh para ahli dihubungkan dengan penutur bahasa Austronesia yang juga memperkenalkan sistim bercocok tanam padi dan pemeliharaan hewan.Bukti-bukti kegiatan bercocok tanam padi di temukan di situs Pacung Buleleng yang disuga berasal dari 2000 tahun yang lalu (Ardika 1991). 
      Dari waktu ke waktu kebudayaan manusia mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat pesat yaitu dengan ditemukannya kemampuan melebur bijih logam untuk dijadikan berbagai jenis benda seperti kapak, senjata, patung, nekara, benda-benda perhiasan dan sebagainya. Benda-benda dari logam  ditemukan tersebar antara lain di desa Jimbaran dan Pelaga.Kemampuan manusia untuk melebur bijih logam ini disebut dengan masa perundagian dalam pengkrangkaan prasejarah Indonesia.Bersamaan dengan itu berkembang pula tradisi megalitik, yaitu suatu tradisi mengenai kepercayaan terhadap roh suci leluhur dan kekuatan alam.Hasil budaya dari tradisi ini kemudian berakulturasi dengan kebudayaan Hindu yang datangnya belakangan. 
     Berahirnya masa prasejarah tidak dengan serta merta Bali memasuki zaman sejarahnya, melainkan ada sisi gelap yang belum terpecahkan.Dari buktibukti arkeologis diketehui bahwa Bali meningglakan zaman prasejarahnya sekitar abad VIII M yang ditandai dengan ditemukannya tablet-tablet dari tanah liat yang disimpan dalam stupika tanah liat. Tablet-tablettanah liat itu memuat mantra-mantra budha yang diduaga dari abad VIII M.Stupikastupika ituditemukan di desa Pejeng dan Kalibukbuk Buleleng. 
       Di daerah Badung bukti-bukti tertulis yang telah dipubikasikan antara lain prasasti Sading (Goris 1954), prasasti Asah Duren,prasasti Nungnung, prasasti Panglan, prasasti Dalung, prasasti Lukluk, prasasti pendek di pura Dalem Surya Sekala (Tim Peneliti Benda Cagar Budaya 2001). Berdasarkan sumber-sumber inio diketahui bahwa beberapa desa (kraman) dapat diidentifikasi keberadaannya yang ternyata terletak di daerah aliran sungai (DAS) Penet. Adanya pemukiman di DAS Penet dimuat dalam prasasti Batunya A tahun 933 M yang dikeluarkan oleh raja Ugrasena. Informasi yang sama juga di dapat dari prasasti Batunya B yang dikeluarkan oleh raja Jayapangus tahun 1181 M (Goris 1954; Suarbhawa 1993 :25-28), serta dalam prasasti Mayungan yang tidak berangka tahun menyebutkan pemukiman disekitar DAS Penet ini.  
      Adanya pemukiman di DAS Penet bersesuaian dengan persebaran tinggalan arkeologi baik yang berasal dari masa prasejarah maupun sesudahnya. Kedua jenis tinggalan arkeologi itu tersimpan diberbagai bangunan suci yang terdapat di hulu DAS Penet seperti Pura Pucak Bon, Pucak Tinggan, Taman Ayun, dan sebagainya. 
    Pemukiman dan persebaran situs-situs aekeologi ini bersesuaian dengan uraian yang terdapat dalam kitab Mansara silpasastra. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa lokasi kuil dan pemukiman harus berdekatan dengan tirtha (air). Namun kenyataan dilapangan tidak semua situs miliki potensi yang sama, oleh karena itu ada dua masalah yang ingin diteliti dalam kesempatan ini adalah sebagai berikut: (a). faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konfigurasi situs di kabupatenBadung; (b). bagaimana hubungan antara keletakan situs dengan lingkungan fisik. 

METODE PENELITIAN 
Lokasi Penelitian 
     Lokasi penelitian ini adalah di Kabupaten Daerah Badung yang meliputienam kecamatan yaitu Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang. 

Data dan Sumber data 
    Data yang digunakan terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer adalah situs dan artefak yang merupakan hasil pengamatan dilapangan, sementara data sekunder adalah artefak yang tidak terkait dengan konteksnya. Sumberdata meliputi semua hasil pengamatan, berbagai laporan dan publikasi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya, studi pustaka, dan wawancara. 
      Data-data yang telah terkumpul kemudian dilakukan identifikasi dan klasifikasi untuk selanjutnya di analisis secara kualitatif, deskriptif, ekologis dan kontekstual. 

HASIL PENELITIAN 
Gambaran Umum Kabupaten Badung 
     Wilayah Badung merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bali dengan luas 418,52 km2 atau sekitar 7,43%dari luas pulau Bali yang mencapai 5.632 km2. Wilayah ini memiliki 6 kecamatan dab 62 desa/kelurahan.Keenam kecamatan itu adalah Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang (Badung dalam Angka 2004:34-41).
     Penduduk yang mendiami wilayah Badung berjumlah 358.311 jiwa yang penyebarannya tidak merata teruma di wilayah Petang.Dari enam kecamatan yang ada di wilayah ini 4 kecamatan mempunyai tingkat kepadatan penduduk di atas 1000 jiwa/km2, yaitu kecamatan Kuta (2.213 jiwa/km2), Kuta Utara (1.613 jiwa/km2), Mengwi (1.233 jiwa/ km2), Abiansemal (1.094 jiwa/km2), Kuta Selatan (600jiwa/km2) dan Petang (239 jiwa/km2) atau untuk Badung tingkat kepadatannya mencapai 856 jiwa/km2 (Badung dalam Angka 2004).
    Dilihat dari bentang alamnya wilayah Badung selatan khususnya Kecamatan Kuta Selatan sebagian besar merupakan kawasan kars (batu kapur) yang sangat kering dengan jumlah curah hujan yang sedikit. Oleh karena curah hujan yang terbatas itu berimplikasi terhadap pengusahaan lahan menjadi sangat terbatas pula. Kondisi ini menyebabkan masyarakat yang mendiami kawasan kars hanya dapat mengolah lahan-lahan mereka saat musim hujan tiba. Sementara itu wilayah tengah adalah lahan pertanian yang subur karena memiliki bentang alam yang landai dengan lapisan tanah yang cukup dalam. Disamping lapisan tanahnya yang cukup dalam wilayah tengah mempunyai ketersedian air yang permanen smaupun sejumlah mata air yang dapat dimanfaatkan untuk mengairi persawahan yang ada. Namun harus diakui bahwa hamparan sawah sebagaimana terjadi beberapa dasawarsa silam karena wilayah Kuta, Kuta Utara banyak lahan-lahan pertanian beralih fungsi. Pada lahan-lahan yang subur ini telah beralih fungsi menjadi kawasan hunian dan pertokoan yang semakin berkembang di wilayah ini. Demikian juga dengan kawasan Bukit yang merupakan kawasan kars semakin diminati oleh para investor untuk membangun berbagai fasilitas pariwisata maupun hunian. Tidaklah mengherankan kawasan yang tadinya sangat kering, sekarang berubah menjadi kawasan hunian elit.
     Oleh sebab itu perlu dilakukan pengendalian alih fungsi lahan terutama lahan-lahan pertanian sehingga keberadaan subak-subak dengan hamparan sawahnya akat tetap menjadi maskotnya Bali. Belakangan disinyalir sudah ada sejumlah subak yang tidak memiliki lahan pertanian lagi karena sudah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, pertokoan dan sebagainya. Berbeda halnya dengan wilayah Badung Selatan, di wilayah Badung utara alih fungsi lahan ini masih bisa dikendalikan.Wilayah Badung utara merupakan lahan pertanian baik pertanian sawah maupun perkebenunan. Sawah ditemukan dikecamatan Mengwi dan Abiansemal sementara di Petang yang merupakan dataran tinggi lebih dominan sebagai lahan perkebunan dan hanya ditempat-tempat tertentu yang dapat diusahakan sebagai pertanian sawah (Badung dalam Angka 2004).
      Demikian pula kegiatan pembanguan yang terkonsentrasi di Badung selatan telah menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan yang sangat lebar dengan saudaranya di utara. Untuk mengantisipasi kesenjangan pembangunan yang semakin melebar ini pemerintah daerah memberi perhatian secara khusus sejak beberapa tahun terhir. Pemerintah daerah mulai menata Badung utara khususnya kecamatan Petang dengan mengembangkan pertanian yang ada menjadi agrowisata.Tujuannya tak lain adalah agar kegiatan kepariwisataan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di Badung selatan tetapi dapat pula dinikmati masyarakat di Badung utara yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat lokal.
    Sementara untuk membuka isolasi yang ada di wilayah Badung utara pemerintah telah membangun jembatan di atas Tukad Bangkung di desa Pelaga yang merupakan jembatan terpanjang di Bali. Pembangunan prasarana jembatan ini akan memberikan akses kemudahan terhadap wilayah disekitarnya termasuk juga dengan masyarakat yang ada di wilayah Bangli.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keletakan dan Lokasi Situs
     Wilayah Badung selatan khususnya Kecamatan Kuta Selatan merupakan kawasan kars yang sulit untuk di olah untuk sebagai lahan pertanian karena lapisan tanahnya yang sangat tipis, hanya pada tempat-tempat tertentu lapisannya agak tebal. Selain lapisan tanahnya yang tipis, terbatasnya sumber air baik mata air maupun air permukaan menjadi kendala dalam mengusahan budidaya pertanian di wilayah ini. Oleh sebab itu dikawasan ini yang memungkinkan untuk di budidayakan adalah jenis tanaman keras sementara tanaman berumur pendek hanya dapat diusahakan pada saat musim hujan. 
     Walaupun termasuk daerah kering,dari wilayah ini ternyata menyimpan informasi sejarah yang sangat penting dalam mengungkap sejarah peradaban manusia yang menghuni pulau Bali. Berdasarkan bukti-bukti arkeologis yang ditemukan diketahui bahwa wilayah Badung telah dihuni oleh manusia sejak zaman berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut. Mereka masih hidup dengan cara berburu dan meramu disamping juga menangkap ikan dan biota laut. Pada masa ini sudah ada tandatanda untuk bertempat tinggal sementara dalam gua-gua alam. Untuk melakukan aktivitas berburu dan meramu (food gathering) dibuatlah peralatan seperti sudip, alat tusuk, alat tusuk dari tanduk yang kedua ujungnya diberikan lancipan yang menyerupai lancipan dari Sulawesi Selatan dan Australia. Alatalat dari tulang dan tanduk ini ditemukan oleh R.P.Soejono dalam ekskavasi di situs Gua Selonding Pecatu Kuta Selatan. Alat tusuk yang kedua ujungnya diberi lancipan disebut dengan lancipan muduk atau muduk point. Adanya kesamaan bentuk alat ini paling tidak memberi petunjuk tentang pertalian umur yaitu dari asa pasca plestosin (Soejono 1963:37-38). Selain Gua Selonding, di kawasan kars masih ada sejumlah gua seperti Gua Batu Pageh, Gua Gong, Gua Barong-Barongan,Gua Karang Boma, Gua Batu Metandal dan sebagainya. Kecuali Gua Karang Boma,gua-gua di atas belum sempat diteliti sehingga belum diketahui apakah gua-gua itu pernah dihuni atau tidak. Beberapa diantara gua-gua itu sudah mengalami perubahan seperti laintainya diberikan pengeras daribeton, ada pula yang ditambah pelinggih di dalamnya serta diberi pintu dari kayu. Ada pula gua-gua yang keberadaannya terancam karena pembangunan sarana kepariwisataan di wilayah ini seperti hotel ataupun perumahan elit (Tim Peneliti Benda Cagar Budaya 2005).
     Lokasi situs-situs masa prasejarah sebagaimana digambarkan di atas dipengaruhi oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah lingkungan. Dalam hal ini ada beberapa variabel yang terkait dengan kondisi lingkungan yaitu:
a. tersedianya kebutuhan akan air, adanya tempat berteduh, dan kondisi tanah yang tidak terlalu lembab;
b. tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk bergerak lebih mudah seperti pantai, sungai, rawa, dan lereng;
c. tersedianya sumber makanan berupa flora dan fauna dan faktor-faktor yang memberi kemudahan dalam cara perolehannya misalnyatempat untuk minum binatang, topografi dan pola vegetasi;
d. faktor-faktor yang memberi elemen tambahan akan binatang laut atau air misalnya dekat danau, sungai, pantai dan mata air (Butzer dalam Subroto 1995:3).
    Dengan demikian dapat dikatan bahwa faktor lingkungan terkait erat dengan lokasi situs-situs masa prasejarah. Kondisi lingkungan yang tidak lagi menyediakan bahan-bahan yang bisa dimakan cenderung akan ditinggalkan karena dianggap sudah tidak menguntungkan lagi bila bertahan hidup di lokasi yang terbatas sumber-sumber pangannya. Sementara bukti-bukti adanya kehidupan di Badung utara diketahui sudah dihuni sejak masa bercocok tanam yaitu dengan ditemukannya alat-alat dari batu yang disebut kapak persegi/beliung persegi (Tim Peneliti Benda Cagar Budaya 2005: 47). Beliung persegi yang ukurannya besar digunakan sebagai cangkul untuk menggemburkan tanah dalam kegiatan bercocok tanam, sedangkan yang kecil difungsikan sebagai benda sakral yang digunakan saat awal bercocok tanam dan saat akan menunai padi.
    Alat-alat neolitik ini mempunyai persamaan dengan alat-alat sejenis yang ditemukan di Asia Tenggara, Cina, dan Jepang. Persebaran beliung persegi ini dihubungkan dengan kedatangan penutur bahasa Austronesia ke Asia Tenggara yang juga memperkenalkan sistim bercocock tanam padi. Bukti-bukti tertua sisa-sisa padi di Bali ditemukan di situs Pacung Buleleng yang berasal dari 2000 tahun yang lalu (Ardika 1991).
     Bagian ahir dari prasejarah Bali adalah masa perundagian yaitu suatu periode dikenalnya teknologi peleburan bijih logam menjadi berbagai jenis benda seperti kapak, senjata, perhiasan, patung, nekara dan sebagainya (Soejono et.al 1984:234- 239). Di wilayah Badung alat-alat dari logam ditemukan di desa Jimbaran dan Pelaga. Pada masa yang bersamaan berkembang pula tradisi megalitik yaitu suatu kebiasaan memuliakan roh suci leluhur yang diikuti dengan pendirian berbagai bangunan sebagai medianya. Unsur-unsur megalitik muda ini antara lain sarkofagus, arca nenek moyang, menhir, teras berundak, menhir dan sebagainya. Unsur-unsur megalitik muda ditemukan di berbagai pura di Badung utara yang sudah menyatu dengan konsep Hindu yang datang belakangan.
     Setelah melewati masa gelap yang cukup panjang barulah sekiatar abad X M terdapat informasi yang berupa prasasti yaitu prasasti Sading A yang berangka tahun 923 Caka (1001 M) yang dikeluarkan oleh sang Ratu Gunapriya Dharmapatni dan Sri Dharma Udayana Warmadewa (Goris 1954). Ditemukannya prasasti tidak hanya membuka lembaran sejarah Badung khususnya dan Bali umumnya melainkan dapat pula memberi gambaran berbagai aspek yang berkembang seperti birokrasi pemerintaha, sosial ekonomi, sosial budaya, keagamaan.Masuknya peradaban Hindu ke Bali dan Badung khususnya tidak dengan serta merta menghilangkan sistim kepercayaan yang sudah ada melainkan kedua sistim itu dapat saling mengisi dan melengkapi.Itulah sebabnya di berbagai situs pura yang ditemukan di wilayah ini ditemukan berbagai media pemujaan terhadap roh leluhur. Hasil penelitian diketahui bahwa di kabupaten Badung terdapat tidak kurang dari 40 buah situs pura yang di dalam menyimpan peninggalan arkeologi. Adapun penyebaran situs pada masingmasing kecamatan adalah sebagai berikut.Kuta  Selatan 8 (20%), Kuta (-), Kuta Utara 2(5%), Mengwi 10(25%), Abiansemal 2 (5%), dan Petang 18(45%).
     Distribusi situs di atas mengindikasikan tidak meratanya sebaran situs di wilayah Badung. Badung selatan didominasi oleh situs-situs dari masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut tetapi dibeberapa tempat ditemukan situs masa Hindu seperti Pura Uluwatu, Sarin Bhuana di Jimbaran, Nusa Dharma di Tanjung Benoa.
   Sementara di Badung utara unsur-unsur pra Hindu ini luluh dengan budaya Hindu yang berpengaruh sekitar abad X M. Adapun situs-situs dari masa ini antara lain Pura Sada, pura Taman Ayun, pura Puseh Anggunan, pura Tegal Suci, pura Puncak Bon, pura Pucak Mangu, dan lain sebagainya. Situs-situs di atas pada umumnya di bangun pada tempat yang tinggi.Pendirian bangunan suci di tempat-tempat yang tinggi tidak saja sebagai bentuk adaptasi manusia dengan lingkungannya melainkan sebagai perwujudan adanya pengaruh kosmologis.
    Menurut pandangan Hindu, bukit, gunung dan tempat-tempat yang tinggi lainnya merupakan simbolis dari gunung kahyangan yaitu Gunung Mahameru yang diyakini sebagai tempat berstananya para dewa dan roh leluhur (Geldern 1982 :8). Sebagai simbolis dari gunung Meru di Bali sejak abad XI M banyak didirikan bangunan suci di atas bukit atau gunung misalnya Pura Pucak Penulisan di Kintamani, Pura Lempuyang di Karangasem, Pura Besakih di Karangasem, pura Watukaru di Tabanan dan sebagainya.Demikian pula di Jawa pada ahir kejayaan kerajaan Majapahit sekitar abad XIV M banyak candi didirikan di atas gunung Penanggungan yang dalam kitab Tantu Pagelaran disebut dengan gunung Pawitra (Munandar 2003; 133).
     Selain pandangan kosmologis yang mendasari pendirian bangunan suci di tempat-tempat yang tinggi, pemilihan lokasi seperti itu tampaknya bersesuaian dengan petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam kitab Silpaprakasa dan Manasara silpasastra. Dalam kedua kitab itu diuraikan syarat-syarat pendirian kuil yaitu sedapat mungkin lokasinya harus dekat dengan tirtha (air) (Boner dan Sarma 1966; Acarya 1927). Disamping itu lokasi yang baik adalah tanahnya subur, tidak berbau amis, harum. Ciri-ciri tanah seperti inilah yang dipilih menjadi lokasi banguan suci atau kuil.
     Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa pertimbangan potensi lahan dan air ikut memainkan peranan dalam pengambilan keputusan oleh para arsitek berkenaan dengan penenetuan lokasi bangunan suci (Mundardjito 1993: 14). Demikian pula dengan bangunan-bangunan yang banyak terdapat di dataran tinggi Petang terkait erat dengan konsep-konsep sebagaimana diuraikan dalam Silpaprakasa dan Manasara silpasastra. 

KESIMPULAN DAN SARAN 
Kesimpulan 
     Dari hasil analisis dapat disimpulakan bahwa ada dua faktor yang berpengaruh terhadap keletakan dan loksi situs di wilayah Badung. Kedua faktor itu adalah ekologi dan kosmologis. Faktor ekologis terutama di Badung selatan yang merupakan hamparan kars (batu kapur) cenderung didominasi oleh situs-situs prasejarah tetapi ada pula beberapa situs Hindu. Sedangkan di utara yang kondisi ekologisnya berupa dataran hingga dataran tinggi cenderung ditempati oleh situs-situs Hindu. Hal ini bersesuaian dengan uraian dalam kitab Manasara silpasastra. Sementara faktor kosmologis merupakan tradisi yang menganggap gunung sebagai tempat bersetananya para dewa dan roh leluhur yang sudah dikenal sejak masa megalitik. Konsep inilah yang melatari pendirian bangunan suci di tempat-tempat yang tinggi.
Saran 
    Banyak situs yang kondisinya memperihatinkan, ada situs yang terancam akibat pembangunan yang tidak terkendali seperti yang terjadi pada situs-situs prasejarah di Kuta Selatan, ada pula situs yang mulai mengalami kerusakan akibat tidak adanya pelindung. Oleh karena itu sebagai bukti autentik peradaban manusia masa lalu perlu dilakukan langkah-langkah pelestarian secara terpadu oleh pemerintah dan masyarakat. 

DAFTAR PUSTAKA 
Acharya, Prashna K. 1927. Manasara Silpasastra. London: Oxford University Press
Ardika, I W. 1991. Archaeological Research in Northeastern Bali. Doctor Thessis Australian National University.
Bonner, Alice dan Sadasiva Rath Sarma. 1966. Silpaprakasa.
Badan Pusat Statistik Kab. Badung. 2004. Badung dalam Angka
Geldern, R.V. 1984. Konsepsi Tentang Negara dan Kedudukan Raja di Asia Tenggara. Jakarta 
Goris, Roelof. 1954. Prasasti Bali I. Bandung:NV. Masa Baru
Kramrisch,Stella. 1946. The Hindu Temple. Calcuta: Calcuta University Press
Munandar, AgusAris. 2004. Istana Dewa Pulau Dewata Makna Puri Bali Abad ke-14-19. Depok: Komunitas Bambu
Mundardjito. 1991. Pertimbangan Ekologi dalam Penempatan Situs Masa Hindu Buda di daerah Sleman dan Bantul Yogyakarta. Jakarta:Disertasi Doktor Universitas Indonesia
Slamet Mulyana. 2004. Menuju Puncak Kemegahan Majapahit.Yogyakarta: LkiS
Soejono, R.P. 1984. Jaman Prasejarah di Indonesia. Dalam Sejarah Nasional Indonesia I. Marwati Djoened Pusponegoro dan Nugroho Notosusansto (ed). Dep.Pendidikan dan Kebudayaan. 1963. Beberapa Catatan Sementara Tentang Penemuan Baru Alat-alat Paleolitik di Indonesia. MISI II (3) hal.353-70.
Subroto. 1984. Sistem Pertanian Tradisional pada Masyarakat Jawa:Tinjauan Secara Arkeologis dan Etnografis.Proyek Javanologi Yogyakarta.
Suarbhawa. 1991. Laporan Penelitian Prasasti di Kabupaten Tabanan dan Buleleng. LPA No. 9. Balai Arkeologi Denpasar
Sutaba, I Made. 1980. Prasejarah Bali. BU.Yayasan Purbakala Bali.
Steward, Julian H. 1954. Theory of Cultural Change. Urbana: University of Illinois Press. Stutterheim, W.F. 1938. Notes on Cultural Between South India and Java.
Tim Peneliti Benda Cagar Budaya. 2005. Benda Cagar Budaya di Kecamatan Kuta Selatan Badung. Kerjasama Bappeda badung dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali.
Wardi, I Nyoman. 1999. 1999 Pengembangan Sumberdaya Budaya Situs Purbakala Taman Ayun di Desa Menguwi, Badung. Thesis. Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar