Senin, 09 April 2012

Hubungan Antar Budaya Lokal di Indonesia

Sabtu, 13 Maret 2010

(14) Hubungan Antar Budaya Lokal di Indonesia

Bangsa Indonesia merupakan kesatuan dari bangsa yang majemuk, artinya bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai kebudayaan. Menurut hasil penelitian Van Vollenhoven, aneka ragam suku bangsa yang bermukim di wilayah Indonesia diklasifikasikan berdasarkan sistem lingkaran-lingkaran hukum adat yang meliputi 19 daerah, sebagai berikut:
1. Aceh
2. Gayo - Alas dan Batak, Nias, dan Batu
3. Minangkabau dan Mentawai
4. Sumatra Selatan dan Enggano
5. Melayu
6. Bangka dan Belitung
7. Kalimantan
8. Sangir Talaud
9. Gorontalo
10. Sulawesi Selatan
11. Toraja
12. Ternate
13. Ambon-Maluku dan Kepulauan Barat Daya
14. Irian
15. Timor
16. Bali dan Lombok
17. Jawa Tengah dan Jawa Timur
18. Surakarta dan Jogjakarta
19. Jawa Barat
Masing-masing kelompok yang terangkum dalam lingkaran hukum adat tersebut menurut Van Vollenhoven memiliki pola kebudayaan yang khas. Dengan demikian ada beberapa suku bangsa yang memiliki kesamaan kebudayaan, sehingga dianggap menjadi satu kelompok, meskipun secara geografis mereka terpisah. Misal: dalam klasifikasi tersebut kebudayaan Gayo-Alas, Batak, Nias, dan Batu dianggap sebagai satu kelompok yang sama.
Demikian pula Ambon, Maluku, dan Kepulauan Barat Daya dianggap satu kelompok. Pengelompokan beberapa suku bangsa yang dianggap memiliki pola kebudayaan yang sama tersebut, menunjukkan adanya interaksi sosial yang sangat erat antara kelompok masyarakat yang berbeda suku bangsa dalam jangka waktu yang sangat lama secara terus menerus, sehingga membentuk karakter pola kebudayaan yang sama.
Adanya pengelompokan suku bangsa tersebut menunjukkan bahwa antara suku bangsa yang satu dan lainnya telah terjalin hubungan sosial yang erat, sehingga terjadi proses asimilasi yang menghilangkan perbedaan unsur-unsur kebudayaan yang ada.
Hubungan antara suku bangsa yang tercermin dalam bentuk hubungan kebudayaan lokal dapat kita temukan dalam bentuk unsur-unsur kebudayaan berikut ini.
1. Bahasa
Hubungan antara kebudayaan lokal, tercermin dalam bentuk persebaran bahasa daerah, sebagai bentuk persebaran unsur kebudayaan lokal. Hal itu sebagai dampak interaksi sosial antara kelompok masyarakat yang berbeda kebudayaan. Misal: penduduk suku bangsa Jawa yang tinggal berbatasan dengan wilayah suku bangsa Sunda (Jawa Barat) antara lain Cilacap dan Brebes, memiliki ragam bahasa yang merupakan perpaduan antara bahasa Jawa dan Sunda. Demikian halnya penduduk suku bangsa Jawa yang berbatasan dengan wilayah Madura, memiliki ragam bahasa yang menunjukkan perpaduan antara bahasa Jawa dan Madura. Perpaduan bahasa tersebut tercermin dalam bentuk logat atau dialek. Dialek bahasa Jawa penduduk Brebes berbeda dengan dialek bahasa Jawa penduduk Semarang, berbeda dengan penduduk Solo, dan berbeda pula dengan penduduk Surabaya, meskipun mereka sama-sama menggunakan bahasa Jawa.
Di era kehidupan sekarang ini, khususnya di kalangan remaja, pemakaian dialek bahasa Betawi seperti gue (saya), lu (kamu), udah sudah), bantuin dong (tolong dibantu), dan sebagainya menyebar hampir ke seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di lingkungan remaja perkotaan.
2. Sistem Kesenian
Hubungan yang terjalin antarkebudayaan lokal dapat terlihat pada unsur kesenian. Jalinan interaksi sosial antar suku bangsa, biasa terjadi melalui kegiatan ekspansi, migrasi maupun perdagangan. Misal: perkembangan seni pertunjukan wayang, tidak hanya terbatas di lingkungan masyarakat Jawa saja, melainkan dapat dijumpai pada masyarakat Sunda dan Bali meskipun berbeda jenisnya. Demikian halnya dengan tari topeng. Perkembangan tari topeng dapat dijumpai dalam kebudayaan masyarakat Betawi, Sunda, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
3. Sistem Teknologi
Meningkatnya peradaban suatu suku bangsa sekaligus menandai proses perubahan kebudayaan lokal. Pola kehidupan masyarakat yang dinilai lebih maju berpengaruh terhadap pola kehidupan masyarakat yang tingkat peradabannya masih sederhana. Melalui proses migrasi maupun interaksi perdagangan, telah terjadi saling memengaruhi terhadap kebudayaan lokal. Misal: kehidupan suku terasing yang hidup di pedalaman akhirnya akan mampu menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat luar yang lebih modern, setelah mereka membuka diri menjalin interaksi sosial dengan masyarakat luar. Di bidang teknologi, penyesuaian tersebut dapat berupa: alat rumah tangga dan pakaian.
Hubungan antar budaya terjadi dengan cara :
1. Akulturasi
Hubungan antarbudaya menjadi salah satu pusat studi antropologi dan melahirkan teori akulturasi (acculturation atau culture contact). Menurut Dwi Wahyudiarto (2005: 37) istilah akulturasi mempunyai berbagai arti di antara para sarjana antropologi, tetapi semua sepaham bahwa konsep itu mengenai proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Proses akulturasi sudah terjadi sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangan zaman, pada saat ini melalui akulturasi hampir semua suku bangsa di dunia dipengaruhi oleh unsur-unsur kebudayaan Eropa dan Amerika, hal ini semakin dipermudah oleh kebutuhan setiap negara di dunia untuk melakukan modernisasi yang selalu merujuk kepada Negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Menurut Koentjaraningrat, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses akulturasi, yaitu:
a. Keadaan sebelum proses akulturasi;
b. Para individu pembawa unsur-unsur kebudayaan asing;
c. Saluran-saluran yang dilalui oleh unsur-unsur kebudayaan asing untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima;
d. Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh;
e. Reaksi para individu yang terkena unsur-unsur kebudayaan asing.
Keadaan sebelum proses akulturasi berhubungan dengan budaya asli bangsa Indonesia sebelum dipengaruhi oleh budaya asing. Bagaimana budaya asli bangsa Indonesia sebelum datangnya budaya Hindu, Islam dan Eropa? Tentu hidup dengan religi tradisionalnya, tidak begitu mengenal stratifikasi sosial, dan sebagainya. Individu pembawa unsur-unsur adalah pada pedagang yang membawa unsur kebudayaan berupa berbagai jenis barang, cara berdagang, di samping kepercayaan dan agama yang dianutnya. Para pastur dan pendeta penyiar agama Katolik dan Kristen Protestan juga membawa unsur kebudayaan berupa penyuluhan kesehatan, pendidikan sekolah, dan berbagai unsur-unsur kebudayaan Eropa lainnya. Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh akulturasi berhubungan dengan lapisan masyarakat yang menerima akulturasi, bisa seluruh lapisan masyarakat, tetapi bisa juga hanya sebagian dari lapisan masyarakat. Reaksi individu yang terkena akulturasi terdiri dari individu yang menerima dan individu yang menolak budaya asing. Bagi individu yang menerima, tentu gaya hidupnya akan
dipengaruhi oleh hasil akultutasi itu, tetapi individu yang menolak akan mencari pelarian dari akulturasi, di antaranya mendalami gerakan kebatinan, mereka melarikan diri dari kenyataan dengan berbagai cara dan memimpikan kembalinya suatu zaman bahagia.
2. Asimilasi
Asimilasi merupakan teori yang berupaya menjelaskan hubungan antarbudaya dan berbeda dengan akulturasi. Menurut Dwi Wahyudiarto (2005 : 39), asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila:
1. Golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga.
3. Kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Pada umumnya proses asimilasi terjadi antara suatu golongan mayoritas dan golongan minoritas. Pada situasi dan kondisi seperti itu, biasanya golongan minoritas yang berubah dan menyesuaikan diri dengan golongan mayoritas, sehingga sifat-sifat khas dari kebudayaannya lambat laun berubah dan menyatu dengan kebudayaan golongan mayoritas. Keberhasilan asimilasi sangat didukung oleh toleransi dan simpati antar kedua golongan.
Pola-pola perilaku yang dikembangkan dalam masing-masing budaya juga mengalami perbedaan dan keberagaman yang tidak sama. Ini merupakan sebuah potensi besar bagi sumber kekayaan bangsa Indonesia sehingga keaslian budaya lokal harus dijaga sebagai nilai-nilai dasar dalam berperilaku. Potensi kekayaan budaya Indonesia ini kemudian dirangkum dalam sebuah pandangan yang sama tentang kebudayaan nasional yang diatur dalam UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”. Ini merupakan wujud komitmen bangsa Indonesia dalam memberikan penghargaan dan eksistensi bagi semua kebudayaan yang berkembang dan hidup di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar