Jumat, 10 Februari 2012

Wawasan Multikulturalisme Indonesia Masih Rendah

[Nusantara] Wawasan Multikulturalisme Indonesia Masih Rendah

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Thu Nov 28 05:36:28 2002
Wawasan Multikulturalisme Indonesia Masih Rendah 

KESADARAN multikultur sebenarnya sudah muncul sejak negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde
Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian
ditekankan. Alhasil sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat
rendah. Hal itu terungkap dalam diskusi "Multikulturalisme dan Penguatan Civil Society di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Indonesian
Institute for Civil Society (INCIS) di Jakarta baru-baru ini. 

Diskusi tersebut menghadirkan dua pembicara yakni Dosen Fakultas Ilmu Budaya UI, Dr Melani Budianta dan
Dosen Pascasarjana Antropologi UI Dr Ahmad Fedyani Saifuddin. Menurut Melani, masyarakat Indonesia sering
tersesat pada persepsi keliru tentang multikultur atau keberagaman budaya. Totemisme justru dikembangkan. Di
Indonesia, multikultur kerap hanya dilihat dari perspektif suku Jawa. 

Ada juga pemahaman yang memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalahartikan yang
mempertegas batas identitas antarindividu. Bahkan ada yang juga mempersoalkan masalah asli atau tidak asli.
Multikultur, kata Melani, adalah wacana yang mengandung berbagai macam kepentingan hubungan
kekuasaan. Wacana tersebut kemudian dikembangkan dan didukung oleh media. 

Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada
penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata
bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. "Singkatnya, multikultur adalah wacana
yang mengkritik wacana yang dilupakan dalam demokrasi. Agar multikultur tidak menjadi sekadar jargon, orang
harus tahu definisinya. Tetapi contoh konsep multikultur yang ada di Amerika dan Prancis punya kepentingan yang bebeda di tempat lain," kata Melani. 

Melani mengatakan, di negara-negara yang menerapkan sistem demokrasi, tuntutan multikultur justru muncul
dari lapisan bawah. Hak-hak minoritas diharapkan dapat sejajar dengan hak-hak mayoritas. Setiap anggota
masyarakat mempunyai hak untuk mengelola identitasnya. Jadi, paham multikultur lebih akomodatif terhadap
kelompok dominan, maupun pada kelompok yang minoritas.


"Keberagaman di Indonesia itu sudah lama ada. Tetapi multikultur adalah soal bagaimana memahami kebudayaan
itu sendiri. Saat ini, orang masih menganut totemisme dan perbedaan dinilai bukan hal yang menyenangkan.
Setiap kelompok lalu mulai membuat teritorial," tambahnya. 

Melani mengatakan, jika bahasa Indonesia saja bisa lintas batas, seharusnya konstruksi budaya juga
demikian. Identitas semestinya sebuah konstruksi yang dipegang sebagai hal pribadi. "Orang tidak perlu menjadi asli untuk bisa mencintai Indonesia. Tetapi
solidaritas dan toleransi dan keterbukaan sebenarnya sudah ditampilkan tanpa gagasan multikultur.
Contoh-contoh empiris tersebut sudah nyata di lapangan," kata Melani. 

Disintegrasi Sementara itu, Ahmad Fedyani Saifuddin mengatakan, pendekatan multikultur relatif baru
dianggap sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen. Hal itu makin dirasakan terutama pada masa
otonomi dan desentralisasi. Tanpa pendekatan multikultur, disintegrasi bangsa yang semula dianggap
ancaman mungkin akan menjadi kenyataan. Dikatakan, pendekatan multikultur sangat cocok dan sejalan dengan
pengembangan demokrasi yang mulai dijalankan. 

Multikultur juga menjadi counter yang baik terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Dalam
pendekatan multikultur, titik pusat perhatian dan upaya manusia adalah mengembangkan integrasi
kebudayaan dalam pengertian ideal, jadi bukan integrasi sosial yang mudah goyah. Negara-negara yang
menjalankan konsep demokrasi seperti Amerika Serikat dan Kanada sudah lama menerapkan multikultur. 

Pendekatan tersebut dilakukan dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit putih dengan
orang kulit hitam. Tujuannya ialah memajukan dan memelihara integrasi nasional dalam demokrasi. Untuk
mengoperasikan konsep multikultur itu, berbagai model telah diintegrasikan ke dalam kebijakan pendidikan di
sekolah-sekolah dasar Amerika Serikat dan hasilnya dievaluasi. Ahmad berpendapat, demokrasi dan
masyarakat madani memiliki hubungan kausal yang terikat satu sama lain. 

Multikulturalisme adalah proses yang terjadi di antara kedua konsep tersebut yang mewujudkan cita-cita
demokrasi menjadi kenyataan. Konsep multikultur berada pada posisi semiempirik yang mengandung potensi untuk
diterapkan dalam kebijakan dan program penelitian dan implementasi. "Pendidikan merupakan lapangan yang
sentral dalam upaya menerjemahkan gagasan multikullturalisme, sehingga menjadi kenyataan
perilaku. Agar gagasan multikultur terserap luas dan efektif, pendekatannya harus disebarkan, dikelola dan
diwujudkan secara konsisten dalam pendidikan nasional.


Konsekuensinya, sistem pendidikan kita masih harus dikelola dengan baik, konsisten, kuat secara nasional
dan barangkali terpusat," kata Ahmad. Berbeda dari integrasi nasional yang selama ini lebih terfokus pada integrasi sosial. Multikultur justru memberi dampak pada integrasi kebudayaan. Upaya mewujudkan integrasi
nasional harus berpusat pada pengembangan integrasi kebudayaan secara nasional. Dalam hal ini, pendidikan
multikultur memegang peranan kunci. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar