Rabu, 15 Februari 2012

Struktur Sosial Minahasa

Struktur Sosial

Bahasa

Bahasa Daerah Sulawesi Utara

Telah berabad-abad puluhan kelompok-kelompok yang terkait bergabung menjadi empat kelompok suku yang berdiam di Sulawesi Utara. Nama keempat kelompok etnik tersebut sejajar dengan nama daerah provinsi, antara lain yaitu: Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe Talaud and Minahasa. Meskipun "Bahasa Indonesia" lisan sebagai Bahasa Nasional, dalam prakteknya orang suku-suku yang menghuni daerah ini masih mengenal dan mengidentikkan kelompok lokal dan sub kelompok, yang sebagian besar dibedakan oleh bahasa atau logat sesuai dengan latar belakang mereka sebagai berikut :
A. Kelompok Bahasa Bolaang Mongondow :
  • Mongondow
  • Lolak
  • Bintauna
  • Boroko/Bolangitang
  • Bolango
  • Bantik Mongondow
B. Kelompok Bahasa Gorontalo :
  • Gorontalo
  • Suwawa (bone)
  • Atinggola
C. Kelompok Bahasa Sangihe Talaud :
  • Talaud (Talaur)
  • Sanger Besar
  • Siau
D. Kelompok Bahasa Minahasa :
  • Tombulu
  • Tonsea
  • Toulour
  • Tountemboan
  • Tounsawang
  • Pasan Ratahan
  • Ponosakan Belang
  • Bantik Minahasa

Baca juga: Tulisan Minahasa
 Perhatian!
Kamus Melayu Manado - Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia - Melayu Manado

akan beredar pertengahan Desember 2004, sebelum Natal.

Tulisan Minahasa

Informasi Dasar


Sistem tulis Minahasa purbakala ialah Ideogramatis* dan tanggal asalnya tidak diketahui. Tulisannya horisontal dan dari kiri ke kanan
(Ideogramatis: Gambar atau simbol yang merupakan seorang, obyek atau ide, tetapi dengan gambar atau kalimat tetap. Sebagai contoh, tulisan Cina adalah ideogramatis).
Kata "Minahasa" artinya "konfederasi" atau juga "negara yang dibentuk melalui gabungan beberapa daerah". Minahasa merupakan grup etnis yang hidup di Sulawesi Timur Laut dan terdiri dari 8 suku.
Berlawanan dengan grup-grup etnis yang lain di Sulawesi, yang beragama Muslim, orang Minahasa beragama Kristen. Walaupun jumlah sangat sedikit yang buta huruf, orang Minahasa disebut "tolfuros", yang berarti "setengah-liar" atau "kejam". Mereka bicara berdasarkan bahasa malayu, tetapi bentuk mereka, secara fysik, lain dibanding dengan suku-suku bangsa lainnya di pulau itu; menurut beberapa sumber mereka mempunyai sifat yang khas Jepang. Menurut cerita itu mereka masuk dari bagian utara ke pulau ini.
Sangat sedikit diketahui tentang sistem tulis Minahasa. Hanya dua halaman dapat dipublikasi (gambar atas) dari manuscript Minahasa.


Pernikahan Adat Minahasa

Oleh : Jessy Wenas

Mempelai Wanita
Manado
Proses Pernikahan adat yang selama ini dilakukan di tanah Minahasa telah mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan jaman. Misalnya ketika proses perawatan calon pengantin serta acara "Posanan" (Pingitan) tidak lagi dilakukan sebulan sebelum perkawinan, tapi sehari sebelum perkawinan pada saat "Malam Gagaren" atau malam muda-mudi. Acara mandi di pancuran air saat ini jelas tidak dapat dilaksanakan lagi, karena tidak ada lagi pancuran air di kota-kota besar. Yang dapat dilakukan saat ini adalah mandi adat "Lumelek" (menginjak batu) dan "Bacoho" karena dilakukan di kamar mandi di rumah calon pengantin. Dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan sekarang ini, semua acara / upacara perkawinan dipadatkan dan dilaksanakan dalam satu hari saja. Pagi hari memandikan pengantin, merias wajah, memakai busana pengantin, memakai mahkota dan topi pengantin untuk upacara "maso minta" (toki pintu). Siang hari kedua pengantin pergi ke catatan sipil atau Departemen Agama dan melaksanakan pengesahan/pemberkatan nikah (di Gereja), yang kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan. Pada acara in biasanya dilakukan upacara perkawinan ada, diikuti dengan acara melempar bunga tangan dan acara bebas tari-tarian dengan iringan musik tradisional, seperti tarian Maengket, Katrili, Polineis, diriringi Musik Bambu dan Musik Kolintang.

Bacoho (Mandi Adat)

Setelah mandi biasa membersihkan seluruh badan dengan sabun mandi lalu mencuci rambut dengan bahan pencuci rambut yang banyak dijual di toko, seperti shampoo dan hair tonic. Mencuci rambut "bacoho" dapat delakukan dengan dua cara, yakni cara tradisional ataupun hanya sekedar simbolisasi.
Tradisi : Bahan-bahan ramuan yang digunakan adalah parutan kulit lemong nipis atau lemong bacoho (citrus limonellus), fungsinya sebagai pewangi; air lemong popontolen (citrus lemetta), fungsinya sebagai pembersih lemak kulit kepala; daun pondang (pandan) yagn ditumbuk halus, fungsinya sebagai pewangi, bunga manduru (melati hutan) atau bunga rosi (mawar) atau bunga melati yang dihancurkan dengan tangan, dan berfungsi sebagai pewangi; minyak buah kemiri untuk melemaskan rambut dicampur sedikit perasan air buah kelapa yang diparut halus. Seluruh bahan ramuan harus berjumlah sembilan jenis tanaman, untuk membasuh rambut. Sesudah itu dicuci lagi dengan air bersih lalu rambut dikeringkan.
Simbolisasi : Semua bahan-bahan ramuan tersebut dimasukkan ke dalam sehelai kain berbentuk kantong, lalu dicelup ke dalam air hangat, lalu kantong tersebut diremas dan airnya ditampung dengan tangan, kemudian digosokkan kerambut calon pengantin sekadar simbolisasi.
Lumele’ (Mandi Adat): Pengantin disiram dengan air yang telah diberi bunga-bungaan warna putih, berjumlah sembilan jenis bunga yang berbau wangi, dengan mamakai gayung sebanyak sembilan kali di siram dari batas leher ke bawah. Secara simbolis dapat dilakukan sekedar membasuh muka oleh pengantin itu sendiri, kemudian mengeringkannya dengan handuk yang bersih dan belum pernah digunakan sebelumnya.

Upacara Perkawinan

Mempelai Manado
Upacara perkawinan adat Minahasa dapat dilakukan di salah satu rumah pengantin pria ataupun wanita. Di Langowan-Tontemboan, upacara dilakukan dirumah pihak pengantin pria, sedangkan di Tomohon-Tombulu di rumah pihak pengantin wanita.
Hal ini mempengaruhi prosesi perjalanan pengantin. Misalnya pengantin pria ke rumah pengantin wanita lalu ke Gereja dan kemudian ke tempat acara resepsi. Karena resepsi/pesta perkawinan dapat ditanggung baik oleh pihak keluarga pria maupun keluarga wanita, maka pihak yang menanggung biasanya yang akan memegang komando pelaksanaan pesta perkawinan. Ada perkawinan yang dilaksanakan secara Mapalus dimana kedua pengantin dibantu oleh mapalus warga desa, seperti di desa Tombuluan. Orang Minahasa penganut agama Kristen tertentu yang mempunyai kecenderungan mengganti acara pesta malam hari dengan acara kebaktian dan makan malam.
Orang Minahasa di kota-kota besar seperti kota Manado, mempunyai kebiasaan yang sama dengan orang Minahasa di luar Minahasa yang disebut Kawanua. Pola hidup masyarakat di kota-kota besar ikut membentuk pelaksanaan upacara adat perkawinan Minahasa, menyatukan seluruh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan hanya dalam satu hari (Toki Pintu, Buka/Putus Suara, Antar harta, Prosesi Upacara Adat di Pelaminan).
Contoh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan dalam satu hari :
Pukul 09.00 pagi, upacara Toki Pintu. Pengantin pria kerumah pengantin wanita sambil membawa antaran (mas kawin), berupa makanan masak, buah-buahan dan beberapa helai kain sebagai simbolisasi. Wali pihak pria memimpin rombongan pengantin pria, mengetuk pintu tiga kali.



Pertama : Tiga ketuk dan pintu akan dibuka dari dalam oleh wali pihak wanita. Lalu dilakukan dialog dalam bahasa daerah Minahasa. Kemudian pengantin pria mengetok pintu kamar wanita. Setelah pengantin wanita keluar dari kamarnya, diadakan jamuan makanan kecil dan bersiap untuk pergi ke Gereja.
Pukul 11.00-14.00 : Melaksanakan perkawinan di Gereja yang sekaligus dinikahkan oleh negara, (apabila petugas catatan sipil dapat datang ke kantor Gereja). Untuk itu, para saksi kedua pihak lengkap dengan tanda pengenal penduduk (KTP), ikut hadir di Gereja.
Pukul 19.00 : Acara resepsi kini jarang dilakukan di rumah kedua pengantin, namun menggunakan gedung / hotel.
Apabila pihak keluarga pengantin ingin melaksanakan prosesi upacara adat perkawinan, ada sanggar-sanggar kesenian Minahasa yang dapat melaksanakannya. Dan prosesi upacara adat dapat dilaksanakan dalam berbagai sub-etnis Minahasa, hal ini tergantung dari keinginan atau asal keluarga pengantin. Misalnya dalam versi Tonsea, Tombulu, Tontemboan ataupun sub-etnis Minahasa lainnya.
Prosesi upacara adat berlangsung tidak lebih dari sekitar 15 menit, dilanjutkan dengan kata sambutan, melempar bunga tangan, potong kue pengantin , acara salaman, makan malam dan sebagai acara terakhir (penutup) ialah dansa bebas yang dimulai dengan Polineis.

Prosesi Upacara Perkawinan di Pelaminan


Pernikahan di Tondano
Penelitian prosesi upacara perkawinan adat dilakukan oleh Yayasan Kebudayaan Minahasa Jakarta pimpinan Ny. M. Tengker-Rombot di tahun 1986 di Minahasa. Wilayah yang diteliti adalah Tonsea, Tombulu, Tondano dan Tontemboan oleh Alfred Sundah, Jessy Wenas, Bert Supit, dan Dof Runturambi. Ternyata keempat wilayah sub-etnis tersebut mengenal upacara Pinang, upacara Tawa’ang dan minum dari mangkuk bambu (kower). Sedangkan upacara membelah kayu bakar hanya dikenal oleh sub-etnis Tombulu dan Tontemboan. Tondano mengenal upacara membelah setengah tiang jengkal kayu Lawang dan Tonsea-Maumbi mengenal upacara membelah Kelapa.
Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, maka upacara adat dimulai dengan memanjatkan doa oleh Walian disebut Sumempung (Tombulu) atau Sumambo (Tontemboan). Kemudian dilakukan upacara "Pinang Tatenge’en". Kemudian dilakukan upacara Tawa’ang dimana kedua mempelai memegang setangkai pohon Tawa’ang megucapkan ikrar dan janji. Acara berikutnya adalah membelah kayu bakar, simbol sandang pangan. Tontemboan membelah tiga potong kayu bakar, Tombulu membelah dua. Selanjutnya kedua pengantin makan sedikit nasi dan ikan, kemudian minum dan tempat minum terbuat dari ruas bambu muda yang masih hijau. Sesudah itu, meja upacara adat yang tersedia didepan pengantin diangkat dari pentas pelaminan. Seluruh rombongan adat mohon diri meniggalkan pentas upacara. Nyanyian-nyanyian oleh rombongan adat dinamakan Tambahan (Tonsea), Zumant (Tombulu) yakni lagu dalam bahasa daerah.
Bahasa upacara adat perkawinan yang digunakan, berbentuk sastra bahasa sub-etnis Tombulu, Tontemboan yang termasuk bahasa halus yang penuh perumpamaan nasehat. Prosesi perkawinan adat versi Tombulu menggunakan penari Kabasaran sebagai anak buah Walian (pemimpin Upacara adat perkawinan). Hal ini disebabkan karena penari Kabasaran di wilayah sub-etinis lainnya di Minahasa, belum berkembang seperti halnya di wilayah Tombulu. Pemimpin prosesi upacara adat perkawinan bebas melakukan improvisasi bahasa upacara adat. Tapi simbolisasi benda upacara, seperti : Sirih-pinang, Pohon Tawa’ang dan tempat minum dari ruas bambu tetap sama maknanya.

Makanan dan Minuman Khas Minahasa

Makanan

Dahulu orang selalu berpikir dua kali sebelum melangkahkan kaki menuju rumah makan Manado. Pertama, khawatir kalau salah pilih karena nama masakan yang tidak akrab, dan kedua takut kepedasan.
Maklumlah masakan orang Minahasa hampir semuanya pedas mulai dari sup hingga hidangan utamanya. Hampir semuanya memakai cabai rawit atau biasa dipanggil rica anjing.
Cabai rawit ini dipanggil dengan nama itu karena orang Manado sejak dulu kalau memasak daging anjing atau RW (rintek wuuk bahasa Tombulu, artinya bulu halus) selalu memakai cabai rawit ini, hingga sebutan itu menjadi pas dan populer.
Tapi kini rasa takut untuk makan di resto Manado lambat laun telah hilang. Bahkan kini sebaliknya, hidangan Minahasa banyak dicari para penggemar ”goyang lidah”.

Di pedesaan makanan dimasak diatas tungku api
© Jennifer Munger
Sekarang banyak orang mulai lebih mengetahui bahwa makanan ini sebetulnya sehat dan halal karena kebanyakan resto Manado tidak menjual daging anjing dan babi. Strategi ini didasarkan pada pemikiran, bahwa kalau hidangan yang disediakan halal, maka segmen pasarnya pasti lebih besar.
Selain itu, hidangan Manado pada umumnya sangat menggiurkan karena disandarkan pada bumbu segar seperti daun kemangi, daun jeruk, daun sereh, daun bawang, daun gedi, daun bulat, daun selasih, daun cengkeh, daun pandan, cabai, jeruk limo, lemon cui, jahe dan lainnya.
Umumnya orang Minahasa memasak secara tradisional sejak dulu. Jika meracik masakan pada umumnya mereka tidak pernah memakai bahan-bahan penyedap sebagai tambahan agar masakan itu terasa lebih lezat. Bahkan jika ditambahkan bumbu penyedap, rasa dan aromanya berbeda.

Minuman

Saguer dan Cap Tikus

Kumpul saguer dari pohon
© Remco Fortgens
 
Cap Tikus adalah jenis cairan berkadar alkohol rata-rata 40 persen yang dihasilkan melalui penyulingan saguer (cairan putih yang keluar dari mayang pohon enau atau seho dalam bahasa daerah Minahasa). Tinggi rendahnya kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada kualitas penyulingan. Semakin bagus sistem penyulingannya, semakin tinggi pula kadar alkoholnya.
Saguer sejak keluar dari mayang pohon enau sudah mengandung alkohol. Menurut kalangan petani, kadar alkohol yang dikandung saguer juga tergantung pada cara menuai dan peralatan bambu tempat menampung saguer saat menetes keluar dari mayang pohon enau.
Untuk mendapatkan saguer yang manis bagaikan gula, bambu penampungan yang digantungkan pada bagian mayang tempat keluarnya cairan putih (saguer), berikut saringannya yang terbuat dari ijuk pohon enau harus bersih. Semakin bersih, saguer semakin manis. Semakin bersih saguer, maka Cap Tikus yang dihasilkan pun semakin tinggi kualitasnya.
Kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada teknologi penyulingan. Petani sejauh ini masih menggunakan teknologi tradisional, yakni saguer dimasak kemudian uapnya disalurkan dan dialirkan melalui pipa bambu ke tempat penampungan. Tetesan-tetesan itulah yang kemudian dikenal dengan minuman Cap Tikus.
Cap Tikus sudah dikenal sejak lama di Tanah Minahasa. Memang tidak ada catatan pasti kapan Cap Tikus mulai hadir dalam khazanah budaya Minahasa. Namun, setiap warga Minahasa ketika berbicara tentang Cap Tikus akan menunjuk bahwa minuman itu mulai dikenal sejak nenek moyang mereka.
 Menyuling Cap Tikus secara traditional
© Remco Fortgens
Yang pasti, minuman Cap Tikus sudah sejak dulu sangat akrab dan populer di kalangan petani Minahasa. Umumnya, petani Minahasa, sebelum pergi ke kebun atau memulai pekerjaannya, minum satu seloki (gelas ukuran kecil, sekali teguk) Cap Tikus. Minuman ini, menurut Pendeta Dr. Richard AD Siwu, dosen Fakultas Teologi Universitas Kristen Tomohon (Ukit) dikenal oleh setiap orang Minahasa sebagai minuman penghangat tubuh dan pendorong semangat untuk bekerja.
Sadar betul bahwa Cap Tikus mengandung kadar alkohol tinggi, sudah sejak dulu orang-orang tua mengingatkan agar bisa menahan atau mengontrol minum minuman Cap Tikus. Sejak dulu pula dikenal pameo menyangkut Cap Tikus, minum satu seloki Cap Tikus, cukup untuk menambah darah, dua seloki bisa masuk penjara, dan minum tiga seloki bakal ke neraka.
Pak tani minum Cap Tikus karena memang dengan satu seloki semangat kerja bertambah. Karena itu, minum satu seloki Cap Tikus diartikan menambah darah, dan semangat kerja.
Tanda awas langsung diucapkan setelah menenggak satu seloki, sebab jika menambah lagi satu seloki bisa berakibat masuk penjara. Artinya, dengan dua seloki orang bakal mudah terpancing bertindak berlebihan, karena kandungan alkohol yang masuk ke tubuhnya membuat orang mudah tersinggung dan rentan berbuat kriminal.
Jenis minuman ini diproduksi rakyat Minahasa di hutan-hutan atau perkebunan di sela-sela hutan pohon enau. Pohon enau-atau saguer dalam bahasa sehari-hari di Manado-disebut pohon saguer karena pohon ini menghasilkan saguer, atau cairan putih yang rasanya manis keasam-asaman serta mengandung alkohol sekitar lima persen.
Warung-warung makan di Minahasa pada umumnya juga menjual saguer. Bahkan, sebagian orang desa sebelum makan lebih dulu meminum saguer dengan alasan agar bisa makan banyak.
Sisa saguer yang tidak terjual kemudian disuling secara tradisional menjadi minuman Cap Tikus. Kadar alkoholnya, sesuai penilaian dari beberapa laboratorium, naik menjadi sekitar 40 persen. Makin bagus sistem penyulingannya, dan semakin lama disimpan, kadar alkohol Cap Tikus semakin tinggi. Di kalangan para peminum, Cap Tikus yang baik akan mengeluarkan nyala api biru ketika disulut korek api.
Mengapa dinamai Cap Tikus? Tidak diperoleh jawaban yang pasti. Ada dugaan, nama itu dipakai karena pembuatannya dilakukan di sela-sela pepohonan, tempat tikus hutan bermain hidup.
Jika di masa lalu, khususnya di kalangan para petani, Cap Tikus menjadi pendorong semangat kerja, lain hal lagi dengan kaum muda sekarang. Kini Cap Tikus telah berubah menjadi tempat pelarian. Cap Tikus telah berubah menjadi minuman tempat pelampiasan nafsu serta menjadi sarana mabuk-mabukan yang kemudian menjadi sumber malapetaka.
Selain bisa diminum langsung, Cap Tikus juga menjadi bahan baku utama sejumlah pabrik anggur di Manado dan Minahasa. Dengan predikat anggur, Cap Tikus masuk ke kota dan bahkan di antarpulaukan secara gelap.

Arti Kata Kawanua

(Cerita Taranak dan Walak Minahasa)
Oleh : Jessy Wenas
Map of the Minahasa 1873
Map of the Minahasa 1873
Dalam bahasa Minahasa Kawanua sering di artikan sebagai penduduk negeri atau wanua-wanua yang bersatu atau "Mina-Esa" (Orang Minahasa). Kata Kawanua telah diyakini berasal dari kata Wanua. Karena kata Wanua dalam bahasa Melayu Tua (Proto Melayu), diartikan sebagai wilayah pemukiman. Mungkin karena beberapa ribu tahun yang lalu, bangsa Melayu tua telah tersebar di seluruh wilayah Asia Tenggara hingga ke kepulauan pasifik. Setelah mengalami perkembangan sejarah yang cukup panjang, maka pengertian kata Wanua juga mengalami perkembangan. Tadinya kata Wanua diartikan sebagai wilayah pemukiman, kini berkembang menjadi desa, negeri bahkan dapat diartikan sebagai negara. Sementara dalam bahasa Minahasa, kata Wanua diartikan sebagai negeri atau desa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa istilah Wanua - yang diartikan sebagai tempat pemukiman - sudah digunakan sejak orang Minahasa masih merupakan satu taranak ketika berkediaman di pegunungan Wulur-Mahatus, yang kemudian mereka terbagi menjadi tiga kelompok Taranak, masing-masing:
  1. Makarua Siouw
  2. Makatelu Pitu
  3. Telu Pasiowan
Karena sistem Taranak melahirkan bentuk pemerintahan turun-temurun, maka pada abad ke-17 terjadi suatu persengketaan antara ketiga taranak tersebut. Persengketaan terjadi karena taranak Makatelu Pitu, mengikat pernikahan dengan "Makarua Siouw", sehingga leluhur Muntu-untu dan Mandey dari "Makatelu Pitu" muncul sebagai kelompok Taranak yang terkuat dan memegang pemerintahan pada seluruh Wanua - yang waktu itu terdiri dari:
  1. Tountumaratas
  2. Tountewu
  3. Toumbuluk
Dengan bertambahnya penduduk Minahasa, maka Tountumaratas berkembang menjadi Tounkimbut dan Toumpakewa. Untuk menyatakan kedua kelompok itu satu asal, maka dilahirkan suatu istilah Pakasa’an yang berasal dari kata Esa. Pakasa’an berarti satu yakni, Toungkimbut di pegunungan dan Toumpakewa di dekat pantai. Lalu istilah Walak dimunculkan kembali. Perkembangan selanjutnya nama walak-walak tua di wilayah Tountemboan berganti nama menjadi walak Kawangkoan Tombasian, Rumo’ong dan Sonder.
Kemudian kelompok masyarakat Tountewo membelah menjadi dua kelompok yakni:
  1. Tounsea and
  2. Toundano.
Menurut Drs. Corneles Manoppo, masyarakat Toundano terbelah lagi menjadi dua yakni:
  1. Masyarakat yang bermukim di sekitar danau Tondano dan
  2. Masyarakat "Toundanau" yang bermukim di wilayah Ratahan dan Tombatu
Masyarakat di sekitar Danau Tondano membentuk tiga walak yakni;
  1. Tondano Touliang,
  2. Tondano Toulimambot and
  3. Kakas-Remboken
Watu Pinawetengan 1890
Watu Pinawetengan 1890
Dengan hilangnya istilah Pakasaan Tountewo maka lahirlah istilah Pakasa’an Tonsea dan Pakasa’an Tondano.
Pakasa’an Tonsea terdiri dari tiga walak yakni Maumbi, Kema dan Likupang. Abad 18 Tounsea hanya mengenal satu hukum besar (Mayor) atau "Hukum Mayor", wilayah Maumbi, Likupang dan Kema di perintah oleh Hukum kedua, sedangkan Tondano memiliki banyak mayor-mayor.
Masyarakat Tombuluk sejak jaman Watu Pinawetengan abad ke-7 tetap utuh satu Pakasa’an yang terdiri dari tiga walak yakni, Tombariri, Tomohon dan Sarongsong. Dengan demikian istilah Wanua berkembang menjadi dua pengertian yaitu:

  1. Ro’ong atau negeri,
  2. Pengertian sempit, artinya Negeri yang sama dengan Ro’ong (desa atau kampung)
Jadi, kata Wanua, memiliki dua unsur yaitu:
  1. Ro’ong atau negeri
  2. Taranak atau penduduk
Ro’ong itu sendiri memiliki unsur:
  1. Wale, artinya rumah dan
  2. Tana. Kata Tana dalam bahasa Minahasa punya arti luas yaitu mencakup Talun (hutan), dan Uma (kebun atau kobong)
Kobong terbagi menjadi dua yaitu : "kobong kering" dan "kobong pece" (sawah). Kalau kita amati penggunaan kata Wanua dalam bahasa Minahasa misalnya ada dua orang yang bertempat tinggal di desa yang sama kemudian bertemu di hutan.
Si A bertanya pada si B:"Mange wisa" (mau kemana ?)
Kemudian B menjawab: "Mange witi uma" (pergi ke kobong),
si B balik bertanya pada si A:"Niko mange wisa" (kamu hendak kemana ?)
si A menjawab: "Mange witi Wanua" (mau ke negeri, maksudnya ke kampung dimana ada rumah-rumah penduduk).
Contoh lain adalah kata "Mina - Wanua". Kata " Mina" artinya, pernah ada tapi sekarang sudah tidak ada. Maksudnya, tempo dulu di tempat itu ada negeri dan sekarang sudah tidak ada lagi (negeri lama) karena negeri itu telah berpindah ke tempat lain. Kata "Mina Amak " (Amak = Bapak) adalah sebutan pada seseorang lelaki dewasa yang dahulu ada tapi sekarang sudah tidak ada, karena meninggal.
Kata Wanua yang punya pengertian luas dapat kita lihat pada kalimat "Rondoren um Wanua...". Kata Wanua dalam kalimat ini artinya; Negeri-negeri di Minahasa dan tidak berarti hanya satu negeri saja. Maksudnya... melakukan pembangunan di seluruh Minahasa. Jadi sudah termassuk negeri-negeri dari walak-walak dan pakasa’an yang didiami seluruh etnis atau sub-etnis Minahasa.
Jadi dapat dilihat bahwa pengertian utama dari kata Wanua lebih mengarah pada pengertian sebagai wilayah adat dari Pakasa’an (kesatuan sub-etnis) yang sekarang terdiri dari kelompok masyarakat yang mengaku turunan leluhur Toar & Lumimu’ut. Turunan dalam arti luas termasuk melalui perkawinan dengan orang luar, Spanyol, Belanda, Ambon, Gorontalo, Jawa, Sumatera dan sebagainya.
Orang Minahasa boleh mendirikan Wanua diluar Minahasa, tapi orang Tombulu tidak boleh mendirikan negeri Tombulu di wilayah Totemboan atau sebaliknya. Inilah yang dimaksud dengan adat kebiasaan. Meletakkan "Watu I Pe-ro’ong" atau batu rumah menjadi negeri yang baru dilakukan oleh Tona’as khusus, misalnya, bergelar Mamanua (Ma’Wanua = Pediri Negeri) yang tau batas-batas wilayah antara walak yang satu dengan walak yang lain, jangan sampai salah tempat hingga terjadi perang antara walak.
Setelah meneliti arti kata Wanua dari berbagai segi, kita teliti arti awalah Ka pada kata Kawanua. Beberapa awalan pada kata Ka-rete (rete=dekat) berdekatan rumah, artinya teman tetangga. Ka-Le’os (Le’os=baik), teman berbaik-baikan (kekasih). Kemudian kata Ka-Leong (leong=bermain) teman bermain.
Dari ketiga contoh diatas, dapat diprediksi bahwa awalan Ka memberi arti teman, jadi, Ka-wanua dapat diartikan sebagai Teman Satu Negeri, Satu Ro’ong, satu kampung. Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh melalui syair lagu "Marambak" (naik rumah baru)... "Watu tinuliran umbale Mal’lesok ungkoro’ ne Kawanua..." artinya batu tempat mendirikan tiang rumah baru, bersimbolisasi menepis niat jahat dan dengki dari teman satu negeri. Misalnya, batu rumah baru itu di Tombulu bersimbol menjauhkan dengki sesama warga Tombulu satu kampung, dan tidak ditujukan pada kampung atau walak lain misalnya Tondano dan Tonsea.
Demikian juga cerita tua-tua Minahasa dinamakan "sisi’sile ne tou Mahasa" (buku A.L Waworuntu) dan "A’asaren Ne Tou Manhesa" artinya cerita-cerita orang Minahasa. Tidak ditulis "A’asaren ne Kawanua" atau cerita orang Kawanua. Disini terlihat bahwa orang Minahasa di Minahasa tidak menamakan dirinya Kawanua. Orang Minahasa di Minahasa menamakan dirinya "Orang Minahasa" dan bukan "Orang Kawanua" selanjutnya baru diterangkan asal sub-etnisnya seperti, Tondano, Tontemboan, Tombatu dan sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah Kawanua dilahirkan oleh masyarakat orang Minahasa di luar Minahasa sebagai sebutan identitas bahwa seseorang itu berasal dari Minahasa, dalam lingkungan pergaulan mereka di masyarakat yang bukan orang Minahasa, misalnya di Makasar, Balikpapan, Surabaya, Jakarta, Padang, Aceh.
Orang Minahasa yang sudah beberapa generasi berada di luar Minahasa menggunakan istilah Kawanua untuk mendekatkan diri dengan daerah asal, dan walaupun sudah kawin-mawin antara suku, masih merasa dekat dengan Wanua lalu melahirkan Jawanua, Bataknua, Sundanua, dan lain sebagainya.
Source: www.kawanuausa.org
(ditampilkan disini sebab yg asli sudah tidak ada)
Baca Juga: Masyarakat Minahasa Kuno
 

Arti I Yayat U Santi

Oleh : Pdt. Dr. W.A. Roeroe
Lambang Minahasa
Lambang
Minahasa
Seruan orang Minahasa sejak dahulu kala ini menjadi perhatian masakini karena lambang Minahasa sekarang banyak terdapat tulisan tersebut. Lalu apa arti dan makna ungkapan ini ?
Terjemahan harafiahnya adalah:
Angkatlah Dan Acung-Acungkanlah Pedang (Mu) Itu
Ungkapan ini diseru-serukan khususnya oleh para waranei, anggota kabasaran, penari tari pedang dalam menghadapi tantangan yang dianggap musuh. Ini merupakan suatu komando, perintah tetapi juga untuk membangkitkan gairah, semangat sekaligus untuk mengusir kecemasan, kekuatiran dan ketakutan ketika menghadapi tantangan (musuh).
Ungkapan ini diseru-serukan oleh pemimpin-pemimpin masyarakat dalam hal mengajak mereka untuk bersama-sama maju dengan kebulatan tekad melaksanakan apa yang dihasilkan dari perundingan bersama kepada anak-cucu-cecenya. Ia mengandung juga seruan supaya hendaklah kamu gagah perkasa, maju terus dan pantang mundur.

Tarian Kabasaran
tarian kabasaran
Cara menyerukan bagi para waranei ialah dengan suara yang nyaring, tegas betul-betul seperti komando, sambil mengangkat dan mengacung-acungkan salah satu tangan dengan kepalan jari-jarinya. Lalu seruan ini disahuti dengan sorakan oleh rekan-rekan waranei atau oleh hadirin dengan jawaban atau sambutan : Uhuuy!! atau Tentu itu!! yang artinya : Setuju, demikianlah halnya!.
Apabila kita menggunakan ungkapan dan seruan ini untuk masakini, maka maknanya ialah : Supaya kita melengkapi diri kita dengan segala kearifan, hikmat, ketrampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kecetakan (= wisdom, managerial skill and technical know-how).
Itulah santi kita masakini yang harus diacung-acungkan menghadapi segala tantangan yang mengancam kehidupan kita baik fisik maupun non-fisik, dengan segala kebulatan tekad sesudah dimusyawarahkan bersama. Tantangan ini adalah kemiskinan, kemalasan, kebodohan, kelaparan, ketidakadilan, ancaman penjajahan, dan segala sesuatu yang dapat menjadi musuh kehidupan.
Dalam bahasa Alkitab ungkapan ini juga bermakna sebagai pengejawantahan kuasa-kuasa maut. Dan karena kuasa maut itu telah ditaklukan oleh Allah sendiri karena membangkitkan PuteraNya Yesus Kristus dari kematian, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berjuang demi kemenangan kehidupan.
Jadi seruan I Yayat U Santi! dan sambutan sorakan Uhuuy! atau Tentu itu! bermakna : Marilah kita bersama menghadapi tantangan maut itu dan menanggulanginya demi kehidupan kita dan anak-cucu-cece kita.
Dikutip dari buku : Injil dan Kebudayaan di Tanah Minahasa



Poco-Poco, Tebe-Tebe & Sajojo

Poco-poco
Poco-poco
Tiga tari pergaulan Indonesia naik papan : Poco-poco, Tebe-tebe dan Sajojo. Boleh disejajarkan tari pergaulan impor Salsa, Jive, dan Cha Cha Cha. Siapa memasyarakatkan tiga tari daerah itu? “Dibawa oleh anggota-anggota ABRI sekembali dari Indonesia Timur” kata Ibu Harimawan, guru ballroom.
Poco-poco, Tebe-tebe dan Sajojo, populer sejak 1990-an. Mulanya di kalangan militer yang pernah tugas di Timor, Maluku dan Irian. “Mereka belajar tari khas itu di waktu senggangnya. Lalu sepulang ke Jawa, jadilah Poco-poco dan sebagainya memasyarakat” papar Jery, pengajar tari pergaulan dan ballroom di AAU, Kodim dan Polda Yogya.
Ita Dedy, pengajar sekaligus pemilik sekolah dansa di Yogyakarta, mendengar versi lain. “Ada yang bilang, tarian itu milik ABRI. Tapi ada juga yang mengatakan milik orang-orang aerobik. Saya mengajar Poco-poco hanya berdasar permintaan. Sebab Poco-poco dan semacamnya, di sini hanya materi pelengkap. Sebagai selingan. Gerakan Poco-poco itu tidak rumit” kata Ita Dedy.
Lomba Poco-poco
Lomba Poco-poco
Pada perkembangannya, Poco-poco lebih dan makin populer. Banyak organisasi atau instansi yang secara intern mengadakan latihan rutin.
“Dan karena sering dilombakan, banyak pihak lalu merasa wajib mengadakan latihan rutin” tambah Jery.
Tebe-tebe —mungkin benar— lebih dulu populer. Tahun 1975, prajurit-prajurit kita mulai dikirim ke Timor Timur. Tahun 90-an tari pergaulan itu mulai dipopulerkan di Jawa.
Sajojo? Tari khas Irian ini populer tahun 97-98. Baru kemudian, Poco-poco ngetop setahun lalu.
Poco-poco itu asal Maluku. Khususnya Ambon.Sementara Tebe-tebe dari Timor. Sajojo dari Irian. Tentu, ketiga tarian itu punya kekhasan sendiri-sendiri sesuai dengan asal mereka. Sebenarnya, itu kan tarian rakyat?” kata Jery.
Ketiga-tiganya berkarakter riang. Ciri poco-poco, step-nya patah-patah dengan arah berganti-ganti. Hitungannya 1-2-3-4. Tebe-tebe hampir sama, dan awal gerakannya dari kaki kanan. “Tapi, masih patah-patah Poco-poco” jelas Jery.
Sajojo di Ancol
Sajojo di Ancol
Sajojo, khas gerakannya loncat-bongkok-loncat-bongkok, dan dimulai dari kaki kiri.
Musik iringan? Poco-poco dan Tebe-tebe pakai lagu asli dari daerah mereka. Sementara Sajojo, biasanya dengan irama Cha Cha Cha Ambon medly yang sudah banyak dijual di toko-toko kaset. “Kalau Poco-poco dan Tebe-tebe memang seharusnya pakai lagu asli daerahnya. Bisa pakai kaset atau diiringi secara live” papar Jery.
Selain dipopulerkan oleh kalangan militer, tiga tari pergaulan itu juga jadi materi pelengkap di sanggar-sanggar bugar. Disisipkan di tengah latihan aerobik, dengan gerakan yang bisa lebih dinamis. Karena musik pengiringnya lebih rampak.
Poco-poco di Monas
Poco-poco di Monas
Di kalangan militer, dalam latihan tari pergaulan mereka, menurut Jery harus baku. Karena sering diadakan lomba antar-angkatan. “Sepintas tampak begitu-begitu saja. Tapi segampang dan sesederhana apa pun, kalau dilakukan secara seragam, serempak, akan kelihatan bagus” kata Jerry.
Menurutnya, gerakan poco-poco dan tebe-tebe sudah dibakukan formatnya dan menjadi kegiatan resmi instansi. Ya militer, ya instansi nonmiliter. Dalam Poco-poco versi Jery, ada 20 materi yang dibagi dalam tiga format. “Satu sampai enam format baku, tujuh sampai 13 saya ambil dari versi Berthy Tilarso, 14-20 hasil kreasi saya sendiri”
Dalam lomba, format baku dari nomer satu hingga enam harus dilakukan. “Bagian itulah yang utama dinilai. Maka di kalangan militer, format baku ini harus serius disampaikan dan dipelajari” papar Jery.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar