Selasa, 14 Februari 2012

Pancasila

Keabadian Nilai Pancasila

Sebagai bangsa Indonesia, kita berkeyakinan bahwa pancasila yang kini menjadi dasar Negara, adalah falsafah Negara, pandangan hidup dan sebagai jiwa bangsa. Pancasila yang menjadi dasar Negara sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
Jadi jangan bangga dengan apa yang kau gunakan sekarang, tapi banggalah dengan apa yang sudah ada sebelumnya kau gunakan bahkan kau indahkan. Bakarlah semangat kita semua dengan semangat nilai-nilai Pancasila, sesungguhnya Pancasila itu abadi dan sampai kapanpun tetap abadi.

Pembahasan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara, mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat memaksa atau imperatif, yang artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melanggar haruslah ditindak sesuai dengan hukum, tapi mengapa Pancasila kini tidak memiliki kemampuan yang mengikat seperti itu.
Coba kita melirik kembali akan arti, fungsi dan peranan Pancasila. Pancasila berarti lima dasar atau lima asas adalah nama dasar negra kita, Republik Indonesia. Istilah yang telah dikenal ini sudah ada sejak zaman Majapahit pada abad XIV, yang terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Pancasila yang dikenal dulu dengan yang dikenal sekarang tidak jauh berbeda isinya, bahkan memang merupakan akar-akar unsure sebelumnya. Jadi Pancasila sudah menjadi pandangan hidup bangsa jauh sebelum para pahlawan yang menetapkannya tanggal 1 Juni 1945.
Fungsi Pancasila sendiri digeneralisasikan sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk sehari-hari, dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila, karena Pancasila merupakan satu kesatuan (Weltanschauung), tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Pancasila merupakan norma dasar, sehingga Pancasila berfungsi sebagai cita-cita. Berarti sudah merupakan keharusan sebuah cita-cita untuk tercapai, oleh karena itu haruslah bagi kita semua berupaya untuk mewujudkannya. Sangatlah tidak mudah merumuskan secara kongkret tentang seberapa jauh perwujudan Pancasila itu dalam setiap tindak dan perbuatan maupun tingkah laku, itu dikarenakan keragaman yang meliputi aspek seluruh kehidupan bangsa. Oleh karena itu Pancasila hanya diartikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan penjelmaan falsafah hidup bangsa.

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Era globalisasi yang sedang melanda masyarakat dunia, cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas, atau upaya pengaburan (eliminasi) identitas. Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu Pancasila.
Bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai azas. Maka, seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila. Perilaku, sikap, dan kepribadian yang tidak sesuai dengan Pancasila berarti bukan perilaku, sikap, dan kepribadian masyarakat Indonesia.
Penetapan Pancasila sebagai azas selayaknya didukung oleh masyarakat Indonesia dengan menampilkan jati dirinya yang khas, yaitu identitas bangsa. Manakala masyarakat tidak menampilkan identitas ini sesungguhnya berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat. Sebenarnya Pancasila akan mengangkat bangsa ini sebagai salah satu warna dari berbagai identitas yang ada di masyarakat dunia, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara.
Tetapi mengapa yang ada sekarang ketidakpercayaan dari bangsa ini akan identitas bangsanya yang telah mana the founding fathers susah-susah merumuskannya, seolah tidak ada apresiasi yang dilandaskan jiwa nasionalis oleh bangsa ini, sungguh ironis. Bangsa ini malah bangga mempunyai identitas “baru” yang bila diperhatikan merupakan perwujudan antara identitas kapitalis dan komunis. Di bidang perekonomian, misalnya, banyak pergeseran ke arah kapitalis dimana swastanisasi dari sektor usaha yang melayani hajat hidup masyarakat kini sudah banyak. Atau, pengalihan sektor informasi ke swasta, yang merupakan pergeseran identitas Pancasila ke Kapitalis/Liberalis.
Akankah Indonesia mengalami apa yang disebut dengan krisis identitas?dimana nampak kini kepribadian “ikut-ikutan”, yang mungkin nanti membuat hancur bangsa ini secara perlahan. 

Peranan Pancasila

Pancasila memiliki peranan yang tidak begitu sesederhana pengertiaannya. Pancasila sangat luas peranannya, sehingga coba kita ikhtisarkan sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
8. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
Menarik untuk menyikapi peranan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, karena dikatakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang dapat dibedakan dengan negara lain.
Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar dalam wujud sikap mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun kenyataan itu berbalik 180o, yang terlihat bangsa ini sedang mengalami krisis identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi kebiasaan yang tak terelakan lagi. Ironisnya mereka landasi sebagai wujud penerimaan globalisasi, sangat lucu memang. Tahukah bahwa globalisasi tidak sepenuhnya kita terima sebagai suatu keharusan, namun kita hadapi sebagai sebuah tantangan. Apakah esensi sebuah tantangan selalu kita artikan negatif? Tidak juga karena itu salah satu unsur dalam proses kita menuju perubahan yang baik tentunya.
Jadi globalisasi tidak serta-merta dijadikan sebuah situasi dan kondisi yang mau bagaimana lagi. Tapi usahakan kita sebagai banga Indonesia yang merdeka dan berdaulat mampu mengatur situasi dan kondisi tersebut dengan penuh kesiapan.
Di era reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki pengikut/penerus orde baru.
Pemimpin besar Bung Karno pernah mengatakan, bangsa Indonesia harus mandiri dan tidak ikut-ikutan pada budaya bangsa lain. Sekarang justru masyarakat kita telah berperilaku kapitalis/liberalis, yang artinya telah mengubah budaya kita sendiri. Lihat saja, kontes ratu kecantikan dengan dalih macam-macam. Serta, penafsiran yang salah terhadap perempuan dan poligami, pornografi yang dianggap seni, dan lain-lain. Itu semua menjauhkan gagasan suatu negeri dari cita-cita masyarakat madani atau masyarakat adil dan makmur, adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Kaum kapitalis/liberalis gencar mengekspor tatanan yang menjadi identitasnya, melalui bantuan-bantuan dan pinjaman, baik program pembangunan masyarakat, pendidikan, kesehatan. Dengan isu demokrasi gender, dan lain-lain. Di sini, bukan berarti pancasila paham yang tertutup. Justru Pancasila mengajarkan sikap supel, luwes, dan saling menghargai kemerdekaan bangsa lain. Dalam pergaulan dunia pun paham Pancasila menganut sistem politik bebas aktif. Ini menujukkan Indonesia memiliki identitas sendiri dalam percaturan dunia.
Guna mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar