Rabu, 15 Februari 2012

Kebudayaan

BAB VII
BIDANG KEBUDAYAAN
A. KONDISI UMUM
Pengalaman pembangunan pada masa lalu telah memberikan pelajaran berharga bahwa pembangunan yang terlalu memprioritaskan bidang ekonomi, khususnya yang bersifat fisik-material, memberikan dampak yang tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia, yaitu terjadinya peminggiran nilai-nilai kemanusiaan (dehumanisasi) dalam proses pembangunan bangsa. Model pembangunan yang demikian tidak menguntungkan bagi upaya pembangunan struktur dan budaya bangsa, bahkan cenderung membuat rapuh dan rentannya fundamen berbagai sistem dan pranata yang ada, baik pranata ekonomi, politik, pemerintahan, hukum, sosial, dan pertahanan keamanan. Struktur yang ada tidak ditopang oleh pranata budaya yang memadai sehingga struktur tersebut tidak dapat berkembang secara berkelanjutan dan tidak cukup memadai untuk merespon berbagai perubahan. Hal tersebut berakibat pada lambatnya proses pemulihan ekonomi bahkan krisis ekonomi tersebut meluas menjadi krisis moral, sosial dan krisis multidimensional yang berkepanjangan. Krisis multidimensi tersebut berakibat pada semakin melemahnya kendali negara dalam mengelola keragaman yang ada sehingga merebak konflik sosial dan konflik horizontal yang mengancam integrasi nasional.
Pada sisi lain, arus globalisasi yang begitu deras dapat memperlemah ikatan kebangsaan sehingga diperlukan usaha untuk menata dan membenahi kembali berbagai pranata sosial kemasyarakatan dan kenegaraan. Pembenahan struktur dan pranata budaya merupakan keniscayaan untuk merespon tantangan global sekaligus usaha untuk mengejar ketertinggalan. Dengan demikian, diperlukan upaya untuk melakukan transformasi budaya sehingga mampu merespon berbagai tantangan dengan tetap mengacu pada kepribadian bangsa sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi negara.
Pada dasarnya, bangsa Indonesia memiliki modal budaya yang kaya sebagai sumberdaya pembangunan. Bangsa Indonesia pernah dikenal sebagai suatu bangsa yang memiliki peradaban terbuka dengan tingkat solidaritas dan kebersamaan yang tinggi. Selain itu, budaya bangsa yang sangat beragam juga mencerminkan kekayaan budaya nasional dalam bentuk-bentuk kearifan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta keahlian yang bersifat unik.
Ditilik dari perspektif budaya, kondisi bangsa Indonesia sedang mengalami penurunan kepatuhan terhadap nilai dan adab yang ditandai dengan merebaknya korupsi, kolusi, nepotisme, hedonisme, permisifisme, konsumerisme dan budaya menerabas yang perlu segera dicarikan jalan keluar untuk pembenahannya. Merebaknya korupsi, kolusi dan nepotisme diakibatkan oleh semakin meningkatnya gaya hidup yang terlalu konsumtif-hedonistik akibat orientasi hidup yang berbasis materi. Percepatan budaya hidup konsumtif-hedonistik tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan
kemampuan produksi sehingga terjadi kesenjangan produksi dan konsumsi yang sangat lebar. Pola hidup konsumtif yang terlampau kuat menyebabkan tumbuhnya budaya menerabas yang semakin menyuburkan kebiasaan korupsi, kolusi dan nepotisme dan semakin meminggirkan etika sosial serta etika berbangsa dan bernegara.
Upaya membangun ketahanan budaya bangsa belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Ketahanan budaya bangsa masih rentan, karena adanya disorientasi tata nilai, krisis identitas, dan rendahnya daya saing. Disamping itu, dirasakan pula lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keberagaman.
Terjadinya krisis identitas bersamaan dengan rendahnya daya saing hasil karya bangsa telah mengakibatkan semakin melemahnya rasa kepercayaan diri dan kebanggaan sebagai suatu bangsa. Kondisi ini lebih jauh telah menyuburkan sikap inferioritas dan sikap ketergantungan. Hal tersebut tercermin antara lain oleh semakin rendahnya apresiasi masyarakat terhadap hasil karya dan kekayaan budaya nasional. Disamping itu, menipisnya semangat nasionalisme tersebut juga sebagai akibat dari lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman (pluralitas) yang menjadi ciri khas obyektif bangsa Indonesia. Gejala tersebut dapat dilihat dari menguatnya orientasi kelompok, etnik, dan agama, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bahkan disintegrasi bangsa.
B. SASARAN
Pembangunan Bidang Kebudayaan pada tahun 2005 diarahkan untuk mencapai sasaran sebagai berikut:
1. Terwujudnya struktur sosial, kreativitas budaya dan daya dukung lingkungan yang kondusif bagi pembentukan jati diri bangsa;
2. Terwujud dan tersebarnya pola pengembangan modal budaya (cultural resources) dan modal sosial (social capital) yang dapat ditransformasikan sebagai kekuatan sejarah untuk meningkatkan martabat manusia;
3. Meningkatnya budaya pembelajar (learning culture) yang berorientasi iptek dan kesenian sehingga mampu mendukung upaya untuk peningkatan peradaban manusia;
4. Terwujudnya pengelolaan aset budaya yang dapat dijangkau secara adil bagi masyarakat luas sehingga dapat berfungsi sebagai sarana edukasi, rekreasi dan pengembangan kebudayaan secara optimal dan berkelanjutan;
5. Terwujudnya kebijakan pengelolaan keragaman budaya yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan untuk memperkokoh integrasi bangsa.
C. ARAH KEBIJAKAN
Dalam upaya pemberantasan KKN untuk mempercepat proses reformasi, pembangunan kebudayaan diarahkan untuk mengembangkan budaya kritis masyarakat secara konstruktif sehingga dapat menumbuhkan kontrol sosial yang produktif. Selain itu, juga akan dilakukan upaya untuk mempercepat sosialisasi dan kulturisasi Etika Kehidupan Berbangsa.
VII – 2
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan bidang kebudayaan diarahkan pada upaya untuk mengembangkan minat baca masyarakat dan mempercepat tumbuhnya budaya kewirausahaan yang bersifat progresif dan berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu juga akan dikembangkan industri-industri budaya, termasuk didalamnya adalah upaya revitalisasi modal sosial dan modal budaya untuk keperluan pengembangan usaha perekonomian.
Dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam bidang budaya akan dilakukan upaya untuk mengembangkan dan memperkuat jatidiri bangsa, pengelolaan keragaman budaya, dan pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan. Pengembangan jatidiri bangsa terutama akan dilakukan melalui “nation and character building” berdasarkan nilai-nilai Pancasila dengan menerapkan format dan metode yang tepat yang disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di dalam masyarakat. Pengelolaan keragaman budaya ditujukan selain untuk mengembangkan budaya lokal dan interaksi harmonis-produktif antar unit budaya, juga untuk memupuk dan memperkuat perasaan dan semangat keIndonesiaan. Untuk itu, juga akan dilakukan upaya untuk mengembangkan berbagai wujud ikatan kebangsaan, baik yang bersifat normatif maupun pragmatis.
D. PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN
1. PROGRAM PENGEMBANGAN NILAI BUDAYA
Program ini ditujukan untuk memperkokoh jatidiri dan ketahanan budaya nasional sehingga mampu berperan sebagai filter terhadap penetrasi budaya global, dalam arti mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan mampu memfasilitasi teradopsinya budaya asing yang bernilai positif dan produktif.
Sasaran yang hendak dicapai dalam program ini adalah terwujudnya proses sosialisasi dan kulturisasi nilai-nilai luhur yang diperlukan dalam mewujudkan jatidiri bangsa yang tangguh dan kompetitif.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan untuk mencapai sasaran program ini meliputi:
1. Pelaksanaan revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai tradisional yang bernilai luhur;
2. Penyelenggaraan sosialisasi dan reaktualisasi Etika Kehidupan Berbangsa;
3. Pengembangan kegiatan budaya kritis dan kewirausahaan yang progresif dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. Pengembangan industri budaya dengan merevitalisasi modal budaya untuk perkembangan ekonomi;
5. Penyusunan dan revisi peraturan perundang-undangan di bidang kebudayaan dan perpustakaan;
6. Pengembangan minat dan budaya baca masyarakat.
2. PROGRAM PENGELOLAAN KEKAYAAN BUDAYA
Program ini ditujukan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat, termasuk aparat pemerintah terhadap aset budaya serta meningkatkan sistem pengelolaan, termasuk
VII – 3
VII – 4
sistem pembiayaannya, agar aset budaya, termasuk seni dan film, sebagai sarana edukasi, rekreasi dan pengembangan kebudayaan dapat berfungsi optimal.
Sasaran yang hendak dicapai dalam program ini adalah terwujudnya pengembangan peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan kekayaan budaya, dan berkembangnya industri budaya.
Untuk mencapai sasaran tersebut dilakukan berbagai kegiatan pokok sebagai berikut:
1. Pembinaan dan sosialisasi untuk meningkatkan apresiasi dan komitmen pada pelestarian aset budaya;
2. Pengembangan peranserta masyarakat dan swasta dalam operasionalisasi dan pemeliharaan aset budaya;
3. Pengembangan sistem informasi dan database bidang kebudayaan dan perpustakaan;
4. Peningkatan sumberdaya manusia pengelola aset budaya;
5. Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pembenahan sistem manajerial lembaga-lembaga yang menangani pengelolaan aset budaya;
6. Pengembangan perfilman nasional yang berbasis budaya bangsa.
3. PROGRAM PENGELOLAAN KERAGAMAN BUDAYA
Program ini ditujukan untuk menciptakan keserasian hubungan baik antara unit sosial dan budaya yang ada maupun antara kepentingan mengembangkan budaya lokal dan memantapkan budaya nasional, yang kesemuanya dilakukan dalam bingkai tujuan memperkokoh keutuhan NKRI.
Sasaran yang hendak dicapai dalam program ini adalah berkembangnya berbagai model keterikatan rasional maupun emosional dalam memperkokoh ikatan kebangsaan.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan untuk mencapai sasaran program ini meliputi:
1. Pelaksanaan promosi sikap toleransi dan kooperasi;
2. Pengembangan interaksi yang harmonis antarunit budaya untuk memperkuat semangat keIndonesiaan;
3. Pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan (keterikatan rasional dan emosional).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar